Apa nama bentuk perekonomian yang sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1?

Menurut UUD 1945 pasal 33, Indonesia tidak menganut sistem mekanisme perekonomian pasar. Tetapi bukan berarti menolak berlakunya mekanisme pasar di Indonesia. Sistem perekonomian yang berbeda akan menyebabkan tujuan kegiatan para pelaku ekonomi juga berbeda, demikian pula pihak-pihak yang berkepentingan terhadap suatu pelaku ekonomi akan memiliki prioritas kepentingan yang berbeda pula. Jika tujuan pelaporan keuangan ditetapkan berdasarkan tujuan sosial ekonomik yang berbeda, tentu saja akan menghasilkan konsep tujuan yang berbeda pula, walaupun sangat mungkin ada kesamaan dalam konsep-konsep tertentu. Tujuan pelaporan keuangan hendaknya berorientasi kepada tujuan sosial ekonomik nasional serta sistem tata nilai sosial yang hidup dalam lingkungan yang bersangkutan.

Jika tujuan pelaporan keuangan di Indonesia dipaksakan sama dengan tujuan pelaporan keuangan di Amerika, maka akan menyebabkan akuntansi kehilangan fungsinya sebagai alat kendali terhadap para pelaku ekonomi dalam beraktivitas untuk mencapai tujuan sosial ekonomik nasional Tujuan pelaporan keuangan di Indonesia yang berlaku saat ini (dalam SAK 1994) maupun dalam PAI 1984, menimbulkan suatu kesan bahwa keduanya disusun untuk sekadar membenahi pembukuan perusahaan-perusahaan, tetapi belum mengarah ke penciptaan informasi untuk pengendalian sosial ekonomik yang spesifik di Indonesia. Tujuan tersebut tidak secara tegas menunjuk siapa fokus yang dituju oleh informasi keuangan, serta latar belakang yang mendasari tujuan belum diuraikan secara tegas, sehingga belum dapat digambarkan arah yang ingin dicapai oleh akuntansi di Indonesia.

Dalam UUD 1945 1-3 ditegaskan bahwa dasar mekanisme perekonomian Indonesia adalah asas kekeluargaan. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa penguasaan sumber-sumber ekonomik lebih besar ada pada negara daripada penguasaan individu/swasta. Tujuan aktifitas dalam bidang perekonomian adalah untuk kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran individu/kelompok.

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
  2. Cabang-cabang produksi ang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ayat 1 pasal 33 UUD 1945 diatas merupakan konsekuensi bahwa dasar perekonomian Indonesia adalah asas kekeluargaan, yang merupakan dasar demokrasi ekonomi. Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.

Ayat 2 pasal 33 UUD 1945 merupakan konsekuensi tujuan demokrasi ekonomi. Dalam sistem demokrasi ekonomi, yang menjadi tujuan adalah kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi akan jatuh ke tangan orang-seorang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan individu/orang-seorang.

Ayat 3 pasal 33 UUD 1945 menunjukkan bahwa penggunaan sumber-sumber ekonomik termasuk di dalamnya sumber-sumber alam harus di tujukan untuk kemakmuran rakyat. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat, oleh sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam sistem perekonomian yang berdasar pada demokrasi ekonomi terdapat tiga bentuk usaha sebagai pelaku ekonomi utama, yaitu usaha negara, koperasi, dan usaha swasta. Ketiganya harus saling berinteraksi dalam proses produksi dan distribusi barang dan jasa. Interaksi ini pada dasarnya bertumpu pada mekanisme pasar yang terkendali. Mekanisme pasar terkendali dapat menjamin tercapainya efisiensi penggunaan sumber dana masyarakat serta mendorong dilakukannya investasi di bidang-bidang usaha, dan Indonesia memiliki keunggulan komparatif, sehingga produk Indonesia dapat bersaing dengan hasil produksi negara-negara lain. Melalui proses persaingan yang sehat, mekanisme pasar terkendali juga mendorong industri untuk menerapkan dan mengembangkan teknologi yang paling tepat untuk melaksanakan tugasnya.

Selain ketiga bentuk usaha, usaha negara, koperasi dan swasta, harus diperhatikan pula adanya lembaga-lembaga ekonomi lain dalam masyarakat misalnya konsumen, rumah tangga, dan serikat pekerja. Konsumen merupakan salah satu lembaga ekonomi yang sangat penting. Produsen dan pemerintah harus memberikan perhatian dan kepentingan konsumen dalam proses ekonomi, baik dengan mengusahakan lancarnya mekanisme permintaan dan penawaran maupun dengan penerapan peraturan perundang-undangan yang melindungi konsumen. Serikat pekerja atau organisasi buruh merupakan wadah penting bagi para pekerja sebagai wahana untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, bersama pengusaha harus memperhatikan nasib dan meningkatkan kualitas pekerja, serta mengusahakan agar pekerja memiliki kesadaran dalam turut bertanggung jawab atas kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan.

Sistem demokrasi ekonomi yang dianut Indonesia tidak menutup kemungkinan diterapkannya sistem mekanisme pasar, sesuai dengan tuntutan globalisasi perekonomian. Tetapi harus diingat bahwa kenyataannya mekanisme pasar tidak selamanya dapat berjalan dengan sempurna. Hal ini disebabkan karena para pelaku ekonomi yang tidak seimbang kekuatannya maupun karena pelaku ekonomi melakukan persaingan dengan cara-cara yang tidak sehat. Dalam demokrasi ekonomi juga dikehendaki adanya kebebasan permintaan dan penawaran yang tidak bertentangan dengan asas kebersamaan dan kekeluargaan dalam perekonomian. Kebebasan permintaan dan penawaran tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan kepentingan masyarakat yang lebih tinggi, seperti nilai-nilai kesusilaan dan kepentingan pertahanan dan keamanan serta ketertiban umum masyarakat.[1]

Peranan pemerintah disamping menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, apabila diperlukan pemerintah wajib campur tangan di dalam mekanisme pasar sampai batas-batas tertentu. Pemerintah juga wajib mencegah penguasaan pasar oleh orang-seorang atau kelompok monopoli yang merugikan masyarakat, dan sebaliknya wajib mengusahakan agar semua satuan usaha mempunyai kesempatan berusaha yang sama.

Dari uraian diatas mengenai gambaran ringkas sistem perekonomian Indonesia di atas, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri sistem perekonomian Indonesia secara normatif adalah sebagai berikut:

  1. Dasar sistem perekonomian Indonesia adalah asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan dalam perekonomian Indonesia mendasari lahirnya sistem demokrasi ekonomi, yang sebenarnya merupakan mekanisme campuran antara mekanisme pasar dan mekanisme terpusat. Ciri khususnya adalah perimbangan antara pengendalian ekonomi oleh pemerintah dan pengendalian pasar.
  2. Pengakuan kepemilikan pribadi yang terbatas. Sumber-sumber ekonomik yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat yang harus dikuasai oleh negara.
  3. Swasta, pemerintah melalui BUMN dan koperasi adalah sebagai pelaku ekonomi yang utama.
  4. Setiap pelaku ekonomi (termasuk didalamnya business enterprises) dituntut untuk ikut serta mewujudkan tanggungjawab sosialnya dalam mencapai kemakmuran bersama, disamping usahanya untuk memperoleh tujuan perusahaan secara individual perusahaan secara individual (misalnya laba).

[1] Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, Penjabaran Demokrasi Ekonomi, (jakarta: 15-8-1990), hal. 5.

Disarikan dari buku: Tujuan Pelaporan Keuangan, Penulis: Suwaldiman, M.Accy., SE., Akt., Hal: 60-63.

Belanja pemerintah pusat menurut program adalah belanja pemerintah pusat yang dialokasikan untuk mencapai hasil (outcome) tertentu pada Bagian Anggara … n kementerian negara/lembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara. Secara garis besar pengeluaran pusat dapat didefinisikan sebagai semua pengeluaran negara untuk membiayai pembangunan dan tugas-tugas umum. Yang berarti pembiayaan yang dimaksud di samping untuk belanja pemerintah pusat juga untuk daerah. Berkaitan dengan hal tersebut silakan Anda: a. Uraikan jenis-jenis belanja pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan! b. Analisis bagaimana sanksi terhadap penyimpangan belanja pemerintah pusat!

1. Fulan seorang PNS Golongan II di salah satu kementerian negara, Fulan adalah seorang PNS yang sudah senior dengan masa kerja 20 tahun, namun sebaga … i PNS senior tersebut Fulan hanya sebagai staf biasa dan belum pernah menduduki jabatan apapun di tempat kerjanya, akibat dari hal tersebut Fulan bekerjanya menjadi malas-malasan dan bahkan sering tidak masuk kerja. Dari kasus tersebut: a. Berikan analisis Anda jenis pelanggaran apakah yang telah dilakukan oleh Fulan sebagai seorang PNS! b. Berikan analisis Anda sanksi apakah yang dapat diberikan kepada Fulan!

2 Menurut Stark (1097), sifat dari ekologi komunitas ketanggaan menentukan tingkat kejahatan. Walaupun di daerah yang berpenghasilan rendah, tingkat k … ejahatannya dapat saja lebih rendah jika komunitas tersebut tidak terlalu padat atau jika penduduk banyak tetapi jarak rumah tidak terlalu rapat atau jika mayoritas penduduk masih memegang nilai moral atau jika polisi di sekitar komunitas tersebut mempunyai derajat toleransi yang rendah terhadap kejahatan. Untuk mengetahui tempat atau daerah mana yang banyak terdapat pelaku kejahatan atau orang-orang yang secara potensial sebagai pelaku kejahatan adalah sulit. Dalam menentukan seseorang yang berkumpul atau berada dalam suatu tempat tertentu sebagai penjahat, kita akan berhadapan dengan kepastian hukum. Sementara itu aktivitas rutin merupakan pergerakan yang berlangsung secara terus-menerus dan dilakukan secara wajar atau rutin, seperti aktivitas pekerjaan rutin dan aktivitas yang dilakukan pada waktu luang. Kegiatan atau aktivitas itu dilakukan karena termotivasi untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Kebanyakan dari aktivitas seperti ini muncul dan dilakukan di luar rumah, tempat di mana para pelaku kegiatan itu mempunyai peluang yang besar untuk berinteraksi dengan pelaku kejahatan. Pertanyaan: 1. Walaupun di daerah yang berpenghasilan rendah, tingkat kejahatannya dapat saja lebih rendah jika komunitas tersebut tidak terlalu padat atau jika penduduk banyak tetapi jarak rumah tidak terlalu rapat atau jika mayoritas penduduk masih memegang nilai moral. Bagaimana analisis saudara terhadap pernyataan ini? 2. Untuk mengetahui tempat atau daerah mana yang banyak terdapat pelaku kejahatan atau orang-orang yang secara potensial sebagai pelaku kejahatan adalah sulit. Mengapa demikian?. Bagaimana analisis saudara terhadap hal ini? 3. Aktivitas rutin merupakan pergerakan yang berlangsung secara terus-menerus dan dilakukan secara wajar atau rutin, seperti aktivitas pekerjaan rutin dan aktivitas yang dilakukan pada waktu luang. Bagaimana analisis saudara terhadap hal ini! 4. Kebanyakan dari aktivitas seperti ini muncul dan dilakukan di luar rumah, tempat di mana para pelaku kegiatan itu mempunyai peluang yang besar untuk berinteraksi dengan pelaku kejahatan. Mengapa demikian? dan bagaimana analisis saudara!

1 Si A pada saat jalan-jalan di pusat kota, Si A dicegat oleh Si B dan diminta barangnya (misalnya hand phonenya). Saat itulah terjadi perlawanan dari … Si A terhadap Si B, sehingga Si B terjatuh dan kepalanya terbentur jalan dan mengakibatkan Si B meninggal dunia sebagai akibat dari perlawanan Si A. Memperhatikan kasus tersebut Si A dapat dikatakan telah membunuh Si B (perhatikan bunyi Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP), bahkan ada kemungkinan Si A dapat dikatakan sebagai penjahat karena dianggap telah membunuh Si B. Sekarang timbul persoalan siapakah yang dimaksud dengan penjahat (criminal) itu? Pertanyaan: 1. Dalam hal ini Si A dituduh telah melakukan pembunuhan dikarenakan Si B meninggal dunia akibat dari perlawan Si A terhadap Si B untuk mempertahankan barang miliknya (misalnya hand phone). Bagaimana analisis saudara terhadap kasus ini? 2. Apabila Si A dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP, pastinya Si A terbukti telah membunuh Si B karena memenuhi unsur pidana. Bagaimana analisis saudara akan hal ini? 3. Dapatakah Si A terbebas dari sangkaan telah membunuh Si B ? Bagaimana analisis saudara dan berikan dasar hukumnya! 4. Bagaimana analisis saudara apabila ternyata Si A dalam kasus ini dianggap penjahat karena telah membunuh Si B!

1 Elastisitas permintaan adalah suatu ukuran derajat kepekaan (response) atas kuantitas barang yang diminta terhadap perubahan harga. Pada kondisi nor … mal, harga barang X adalah Rp50 per unit dan permintaan terhadap barang tersebut adalah sebanyak 100 unit. Karena terjadi kenaikan biaya angkut barang akibat kenaikan harga bahan bakar, harga barang X naik menjadi Rp150 per unit dan menyebabkan jumlah permintaan akan barang X turun menjadi 50 unit. Bagaimanakah elastisitas permintaan yang terjadi pada kondisi tersebut? Berdasarkan nilai elastisitasnya, termasuk ke dalam jenis barang apakah barang X tersebut? 25 2 Analisis terhadap perilaku konsumsi dengan kurva indiferensi memiliki kelebihan dibanding daya guna marjinal karena memungkinkan untuk menggambarkan pengaruh pendapatan terhadap kuantitas barang yang diminta. Kaitkanlah hubungan antara pendapatan dan kuantitas barang yang terjadi pada teori perilaku konsumen tersebut dan gunakan gambar untuk memudahkan analisis! 25 3 Analisis biaya produksi dibedakan menjadi dua jangka waktu, yaitu biaya jangka pendek dan biaya jangka panjang. Analisislah perbedaan biaya produksi pada jangka pendek dan jangka panjang, serta bagaimana kurva biaya produksi rata-rata dapat mengalami penurunan berdasarkan faktor – faktor penyebabnya!

2 Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional merupakan dasar hukum Sang Hakim untuk mengambil pertimbangan hukum dalam menangani suatu kasus a. Coba saud … ara analisis, sumber hukum yang lain, dimana dapat dipakai dalam menganalisis suatu kasus! b. Coba saudara analisis bahwa sumber hukum lain selain dalam Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional dapat menjadi suatu sumber oleh Hakim Mahkamah Internasional untuk mempertimbangkan putusannya!

Tujuan diadakannya musyawarah yaitu

Jelaskan arah kebijakan pembangunan Indonesia dalam konteks ekologi pembangunan ?

Jelaskan hubungan paradigma administrasi publik dan administrasi pembangunan ?

Apa yang Anda ketahui tentang Pancasila sebagai dasar Politik dan Strategi Nasional Indonesia?