Apa manfaat dan tujuan dari tempat pelelangan ikan atau TPI?

Show

KurniawanAditama, Farid (2016) Peranan Tempat Pelelangan Ikan (Tpi) Dalam Pemasaran Ikan Hasil Tangkapan Nelayan Di Tempat Pelelangan Ikan (Tpi) Bulu Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam mengembangkan sektor perikanan, pemerintah memegang peranan penting. Pemerintah menyediakan berbagai fasilitas penunjang yang dapat memberikan kemudahan dalam melakukan usaha disektor perikanan. Sarana yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan sektor perikanan khususnya kegiatan penangkapan ikan adalah tersedianya Tempat Pelelangan Ikan. Di Jawa Timur terdapat beberapa TPI, salah satunya adalah TPI Bulu yang berada di Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. TPI Bulu merupakan sarana hasil perikanan laut yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Bulu. Berdasarkan uraian, maka tujuan dari penelitian adalah mendeskripsikan profil dan kegiatan yang ada di TPI Bulu, peranan TPI dalam pelaksanaan jual beli ikan hasil tangkapan, kelebihan dan kekurangan jual beli ikan melalui TPI dan di luar TPI, menghitung tingkat pendapatan nelayan yang menjual ikan melalui TPI dan di luar TPI. Penelitian menggunakan metode studi kasus. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Dan sampel yang dijadikan key informan sebanyak 6 pihak TPI, 16 nelayan (penjual), 6 bakul (pembeli). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah metode analisis data deskriptuf kualitatif dan analisis pendapatan nelayan. Tahun 1986 TPI dengan bangunan sederhana berdiri di tanah kas Desa Bulumeduro. pada tahun 2000-2014 tidak ada aktivitas pelelangan ikan di TPI karena banyak permasalahan yang terjadi. Pada tahun 2014 TPI Bulu dengan bangunan baru telah diresmikan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Tuban dibantu UPTD perikanan Bancar dan seorang Administratur TPI yang menjadi pihak penyelenggara di TPI Bulu. Aktivitas pelelangan ikan di TPI Bulu berjalan dengan baik karena didukung dengan fasilitas pokok dan fasilitas penunjang yang memadai serta kinerja karyawan TPI yang baik. Peran TPI terhadap pelaksanaan jual beli hasil tangkapan ikan bagi nelayan dan bakul ikan meliputi proses kegiatan lelang dan kegiatan administrasi. Proses pelelangan dilaksanakan secara lelang terbuka atau lelang terbuka melalui sampel dengan sistem penawaran meningkat. Dalam proses pelelangan, nelayan (penjual) dipungut retribusi yaitu sebesar 2,5% dan bakul (konsumen) dipungut retribusi sebesar 2,5% sesuai dengan Perbup No. 49 tahun 2014. Proses pelelangan sampai proses administrasi berjalan dengan baik namun terdapat beberapa bakul yang kurang tertib. Banyak kelebihan dan manfaat yang dirasakan untuk nelayan dan bakul yang mengikuti jual beli secara lelang di TPI. Pihak TPI memberikan kemudahan dalam kegiatan pelelangan maupun kegiatan administrasi pelelangan. Namun ada beberapa dari nelayan dan bakul yang lebih memilih menjual ikan hasil tangkapannya di luar TPI karena hasil tangkapan sedikit, nelayan merangkap bakul, dan telah memiliki ikatan kerjasama dengan bakul. Harga jual ikan yang diterima nelayan di TPI lebih tinggi dibandingkan dengan di luar TPI. Pendapatan yang diterima nelayan selama melaut dikalikan dengan mengkalikan antara jumlah hasil tangkapan dengan harga ikan per kilogram, dikurangi tarif retribusi, dan biaya operasional. Pendapatan bersih yang diterima nelayan dibagikan kepada pemilik kapal, nahkoda, dan para ABK yang ikut melaut dengan persentase yang telah ditentukan sebelumnya berdasarkan jenis alat tangkap yang digunakan melaut. Alat tangkap yang digunakan nelayan yang menjual hasil tangkapanya ke TPI yaitu purse sei dan, payang gardan. Sedangkan nelayan yang menjual hasil tangkapan di luar TPI menggunakan alat tangkap jaring (gill net) dan Othok. Kesimpulan dari penelitian yaitu kegiatan perikanan yang ada di TPI Bulu belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan pemerintah, karena masih ada nelayan yang melakukan bongkar muat dan jual beli di luar TPI. Peranan TPI dalam penjualan ikan hasil tangkapan nelayan sudah berjalan dengan cukup baik, hanya saja terdapat sedikit kendala dari bakul yang kurang tertib mengikuti aturan lelang dan merasa keberatan dengan besarnya tarif retribusi yang ditetapkan. Banyak kelebihan yang didapat nelayan dan bakul dari kegiatan lelang di TPI, tetapi masiih ada nelayan dan bakul yang melakukan transaksi jual beli di luar TPI dengan alasan masing-masing. Harga jual ikan mealui TPI lebih tinggi dibanding diluar TPI dan pendapatan nelayan tergantung dari banyak sedikitnya hasil tangkapan yang diperoleh nelayan. Saran dari penelitian yaitu pemerintah Kabupaten Tuban perlu lebih mengoptimalkan dalam pengadaan dan penggunaan fasilitas penunjang. Dinas Perikanan sebagai lembaga terkait perlu lebih mendengarkan aspirasi nelayan dan bakul serta mengadaan pembinaan secara berkala kepada pihak TPI, nelayan, dan bakul. Pihak TPI harus lebih tegas dalam menegakkan aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Actions (login required)

Apa manfaat dan tujuan dari tempat pelelangan ikan atau TPI?
View Item