Ilustrasi proses perumusan dan pengesahan UUD 1945, sumber gambar: https://www.unsplash.com/ Pembahasan sidang tanggal 15 Juli 1945 masih berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Proses perumusan dan pengesahan UUD 1945 tidak jauh berbeda dengan proses perumusan Pancasila. Hanya saja, fokus kajiannya berbeda, tapi dalam sistem kepanitiaannya tetap sama, yakni dijalankan oleh BPUPKI. Adapun perumusan UUD 1945 diawali dengan pembentukan BPUPKI. Tujuan dibentuknya BPUPKI yaitu untuk mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Mengutip buku IPS Terpadu untuk SMP dan MTS Kelas VIII Semester 2 (2007), selama sidang BPUPKI terdapat sejumlah perbedaan pendapat dari para tokoh yang merumuskannya. Perbedaan pendapat tersebut di antaranya mengenai falsafah Negara Indonesia yang akan dibentuk. Adapun mufakat dapat disepakati saat terbentuknya Panitia Sembilan. Pembahasan Sidang Tanggal 15 Juli 1945Ilustrasi proses perumusan dan pengesahan UUD 1945, sumber gambar: https://www.unsplash.comPembahasan rancangan Undang-Undang oleh BPUPKI dilakukan pada sidang kedua, tepatnya pada tanggal 10 hingga 16 Juli 1945. Sebelum mengetahui pembahasan sidang tanggal 15 Juli 1945, alangkah lebih baik jika kita mengetahui hasil pembahasan sidang secara keseluruhan. Sidang tanggal 11 Juli 1945 Pembahasan sidang pada tanggal 11 Juli memperoleh hasil sebagai berikut:
Pada sidang 13 Juli 1945, sidang memperoleh hasil kesepakatan, yaitu sebagai berikut: • Majelis Permusyawaratan Rakyat Sidang kedua dilanjutkan pada tanggal 14 Juli 1945. Hasil yang diperoleh dari sidang ini yaitu sebagai berikut:
Sidang yang diteruskan pada 15 Juli 1945 merupakan agenda sidang besar yang dilakukan oleh BPUPKI. Pada tanggal 15 Juli, agenda sidang ini membahas tentang lanjutan rancangan UUD Negara.
Pada sidang kali ini, ketua BPUPKI memeriksa bahwa seluruh anggota BPUPKI telah sepakat dengan laporan hasil kerja panitia. Selanjutnya, usul-usul dari panitia ditampung dan dikaji lebih dalam. Dengan demikian, maka telah dicapai suatu kesepakatan tentang rumusan rancangan UUD 1945. Dari pemaparan di atas, dapat diketahui bahwa pembahasan sidang tanggal 15 Juli 1945 yaitu membahas tentang rancangan naskah UUD 1945 sebagai dasar negara yang disampaikan oleh Soekarno dan Soepomo.
Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang Sekarang menjadi Gedung Pancasila. KOMPAS.com - Sidang kedua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dimulai pada 10 Juli 1945. Sidang dibuka dengan laporan Soekarno selaku ketua panitia kecil yang dibentuk dalam sidang pertama. Seperti dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), dua hal yang dilaporkan Soekarno yakni:
Ada 40 orang yang mengajukan usulan. Secara garis besar, ada 32 persoalan yang diajukan. Baca juga: Hasil Sidang Pertama BPUPKI Usulan tersebut dikelompokkan menjadi sembilan kelompok. Kelompok usulan yang paling banyak adalah yang meminta kemerdekaan secepatnya. Sehingga, tiga usul yang disampaikan Soekarno untuk BPUPKI yakni:
Dalam pidato laporannya, Soekarno juga membacakan Piagam Jakarta, pembukaan hukum dasar negara yang dirumuskan Panitia Sembilan dan disetujui panitia kecil. Baca juga: Panitia Sembilan: Anggota, Tugas, dan Kontribusinya Isi sidang kedua BPUPKISetelah Soekarno membacakan laporan, sidang kedua kembali dijalankan. Sidang dilanjutkan dengan agenda:
Para anggota pun dibagi menjadi tiga panitia yakni |