2 Apakah keuntungan penerapan GCG bagi perusahaan atau organisasi?

2 Apakah keuntungan penerapan GCG bagi perusahaan atau organisasi?

Bab II Tinjauan Pustaka 9 BAB II TINJAUAN PUSTAKA

2 Apakah keuntungan penerapan GCG bagi perusahaan atau organisasi?

BAB II TINJAUAN PUSTAKA BAB II : TINJAUAN PUSTAKA

2 Apakah keuntungan penerapan GCG bagi perusahaan atau organisasi?

BAB II TINJAUAN PUSTAKA BAB II TINJAUAN PUSTAKA

2 Apakah keuntungan penerapan GCG bagi perusahaan atau organisasi?

BAB II TINJAUAN PUSTAKA. A. Tinjauan Pustaka

2 Apakah keuntungan penerapan GCG bagi perusahaan atau organisasi?
Sumber: Pixabay

Ajaib.co.id – Istilah ‘tata kelola perusahaan yang baik’ atau lebih beken dengan sebutan ‘good corporate governance’ (GCG) sudah tak asing lagi terdengar di telinga. Khusus di dunia bisnis, istilah tersebut mulai dikenal luas sejak era tahun 1980-an.

Sejak itu, banyak perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance dalam kegiatan usahanya. Lantas, manfaat apa saja yang ditawarkan oleh GCG?

Berikut adalah sejumlah manfaat good corporate governance bagi perusahaan dan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

1. Membantu analisis investor

Sederhananya, semakin bagus penerapan GCG, semakin rendah risiko yang dilihat oleh investor. Hal ini karena GCG menawarkan kemudahan akses untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan.

Bagi investor, kondisi ini jelas akan mempermudah analisis layak-tidaknya sebuah saham dibeli, dijual, atau ditahan. Survei oleh Russell Reynolds Associates (1997) mengungkapkan bahwa jika investor hendak berinvestasi jangka panjang, maka ia akan menilai kualitas komisaris perusahaan yang sahamnya hendak dibeli. 

2. Meningkatkan kepercayaan investor

Kepercayaan adalah elemen penting dalam bisnis apapun. Nah, berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh McKinsey & Company, para investor institusional lebih menaruh kepercayaan terhadap perusahaan-perusahaan di Asia yang telah menerapkan GCG. 

3. Mendongkrak nilai perusahaan

Umumnya, perusahaan yang menerapkan good corporate governance akan lebih dipercaya. Hal ini dapat memperkecil risiko peminjaman uang. Risiko kecil terhadap peminjaman uang berbanding lurus dengan biaya modal. Alhasil, perusahaan berpotensi memperoleh modal dengan lebih murah.

Pada metode discounted cash flow, nilai perusahaan merupakan ekspektasi arus kas perusahaan dibagi dengan biaya modal. Jika angka pembagi mengecil, maka sebaliknya nilai perusahaan akan naik.

4. Mendapat dukungan stakeholder

Manajemen perusahaan, utamanya jajaran direksi, berpotensi mendapatkan dukungan dari para stakeholder dalam lingkungan perusahaan tersebut jika menerapkan good corporate governance.

Dukungan ini muncul karena para stakeholder mendapat jaminan bahwa mereka juga mendapat manfaat maksimal dari segala kebijakan dan strategi perusahaan untuk mencapai kesejahteraan. 

5. Memangkas agency cost

Agency cost adalah suatu biaya yang harus ditanggung pemegang saham sebagai akibat pendelegasian wewenang kepada manajemen perusahaan. Sayangnya, biaya-biaya ini bisa berupa kerugian yang diderita perusahaan akibat penyalahgunaan wewenang oleh manajemen perusahaan.

Biaya agency cost juga bisa muncul dalam bentuk biaya pengawasan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Dengan good corporate governance, maka biaya agency cost akan terpangkas, meskipun belum pasti hilang sama sekali.

6. Meningkatkan kualitas kerja para karyawan

Penerapan good corporate governance dalam perusahaan akan mendorong–jika tidak bisa disebutkan memaksa–para karyawan untuk meningkatkan kualitasnya. Kualitas karyawan yang meningkat tidak hanya berdampak positif bagi perusahaan, melainkan juga karyawan itu sendiri.

Dengan kualitas yang membaik, misalnya, seorang karyawan memperoleh promosi. Jika tak bekerja di perusahaan sama sekalipun, peningkatan kualitas karyawan akan berguna di tempat kerjanya yang baru.

7. Suasana lingkungan bekerja yang lebih baik

Good corporate governance juga bermanfaat bagi lingkungan kerja. Penerapan good corporate governance mampu membuat lingkungan kerja makin kondusif. Kegiatan atau aktivitas dalam perusahaan yang dilakukan sesuai prinsip-prinsip good corporate governance mampu menimbulkan lingkungan kerja yang mengedepankan kualitas setiap insan dalam perusahaan tersebut.

Dengan kata lain, kinerja karyawan di perusahaan tersebut dapat diukur secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. Penerapan good corporate governance pun akan memperkecil celah munculnya faktor like dan dislike dalam penilaian kinerja karyawan.

Dengan begitu, karyawan akan semakin terpacu untuk memberikan yang terbaik sekaligus meningkatkan iklim kondusif di lingkungan kerja.

8. Meningkatkan kinerja perusahaan

Kinerja perusahaan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang sifatnya internal maupun eksternal. Kondisi global, seperti pandemi Covid-19, adalah salah satu contoh faktor eksternal yang mempengaruhi kinerja perusahaan.

Sementara itu, kualitas dan lingkungan kerja adalah sebagian faktor internal yang bisa mempengaruhi kinerja perusahaan. Kualitas karyawan yang makin meningkat dan lingkungan kerja yang semakin kondusif berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.

9. Neraca perusahaan yang lebih baik

Meningkatnya kinerja perusahaan secara keseluruhan, berdampak pada kondisi neraca keuangan perusahaan yang makin positif. Itu artinya, risiko kerugian lebih kecil kemungkinannya terjadi pada perusahaan yang menerapkan good corporate governance.

10. Mencegah munculnya KKN

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu faktor penghambat kemajuan suatu perusahaan. Singkatan ini mulai popular sejak krisis ekonomi tahun 1997.

Krisis yang berkepanjangan kala itu dinilai karena tidak dikelolanya perusahaan-perusahaan secara bertanggung jawab. Selain itu, banyak pula perusahaan yang mengabaikan regulasi dan sarat dengan praktik KKN (Budiati, 2012). KKN pada suatu perusahaan dapat menyebabkan:

  • Perusahaan menjadi rugi
  • Penempatan sumber daya yang tidak pas dan tidak efektif
  • Bangkrut
  • Terjerat kasus hukum

Dengan menerapkan prinsip dan konsep dari good corporate governance ini, maka KKN yang sering terjadi pada perusahaan dapat dikurangi dan ditekan kemungkinan terjadinya.

Sekilas, penerapan good corporate governance akan merepotkan bagi perusahaan. Namun, sebetulnya dengan menerapkan GCG banyak manfaat yang diperoleh perusahaan. Tak hanya perusahaan, stakeholder terkait, misalnya investor dan karyawan, juga bisa merasakan manfaatnya. 

Pemerintah RI sendiri mendorong perusahaan untuk menerapkan good corporate governance. Dukungan ini bisa dilihat dari berbagai kebijakan, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Surat Edaran OJK (SEOJK) pada tahun 2015.

Alih-alih merasa ‘repot’, upaya menerapkan good corporate governance bisa diibaratkan sebagai suatu seni. Seni untuk mengarahkan dan mengendalikan suatu entitas bisnis dengan menyeimbangkan kebutuhan berbagai pemangku kepentingan.

Hal ini seringkali melibatkan penyelesaian konflik kepentingan antara berbagai pemangku kepentingan dan memastikan bahwa organisasi dikelola dengan baik. Artinya, proses, prosedur, dan kebijakan dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance.

Sumber: 10 Manfaat GCG bagi Perusahaan – Karyawan – Investor dan Keuntungan Good Corporate Governance, dengan perubahan seperlunya.

Sulit dipungkiri, selama sepuluh tahun terakhir ini, istilah Good Corporate Governance (GCG) kian populer. Tak hanya populer, istilah tersebut juga ditempatkan di posisi terhormat. Pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global. Kedua, krisis ekonomi di kawasan Asia dan Amerika Latin yang diyakini muncul karena kegagalan penerapan GCG (Daniri, 2005).

Pada tahun 1999, kita melihat negara-negara di Asia Timur yang sama-sama terkena krisis mulai mengalami pemulihan, kecuali Indonesia. Harus dipahami bahwa kompetisi global bukan kompetisi antarnegara, melainkan antarkorporat di negara-negara tersebut. Jadi menang atau kalah, menang atau terpuruk, pulih atau tetap terpuruknya perekonomian satu negara bergantung pada korporat masing-masing (Moeljono, 2005).

Pemahaman tersebut membuka wawasan bahwa korporat kita belum dikelola secara benar. Dalam bahasa khusus, korporat kita belum menjalankan governansi (Moeljono). Survey dari Booz-Allen di Asia Timur pada tahun 1998 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki indeks corporate governance paling rendah dengan skor 2,88 jauh di bawah Singapura (8,93), Malaysia (7,72) dan Thailand (4,89). Rendahnya kualitas GCG korporasi-korporasi diIndonesia ditengarai menjadi kejatuhan perusahaan-perusahaan tersebut.

Konsultan manajemen McKinsey & Co, melalui penelitian pada tahun yang sama, menemukan bahwa sebagian besar nilai pasar perusahaan-perusahaan Indonesia yang tercatat di pasar modal (sebelum krisis) ternyata overvalued. Dikemukakan bahwa sekitar 90% nilai pasar perusahaan publik ditentukan oleh growth expectation dan sisanya 10% baru ditentukan oleh current earning stream. Sebagai pembanding, nilai dari perusahaan publik yang sehat di negara maju ditentukan dengan komposisi 30% dari growth expectation dan 70% dari current earning stream, yang merupakan kinerja sebenarnya dari korporasi. Jadi, sebenarnya terdapat ”ketidakjujuran” dalam permainan di pasar modal yang kemungkinan dilakukan atau diatur oleh pihak yang sangat diuntungkan oleh kondisi tersebut.

PENGERTIAN DAN KONSEP DASAR

Dua teori utama yang terkait dengan corporate governance adalah stewardship theory dan agency theory (Chinn,2000; Shaw,2003). Stewardship theory dibangun di atas asumsi filosofis mengenai sifat manusia yakni bahwa manusia pada hakekatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan penuh tanggung jawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain. Inilah yang tersirat dalam hubungan fidusia yang dikehendaki para pemegang saham.

Dengan kata lain, stewardship theory memandang manajemen sebagai dapat dipercaya untuk bertindak dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan publik maupun stakeholder. Sementara itu, agency theory yang dikembangkan oleh Michael Johnson, memandang bahwa manajemen perusahaan sebagai “agents” bagi para pemegang saham, akan bertindak dengan penuh kesadaran bagi kepentingannya sendiri, bukan sebagai pihak yang arif dan bijaksana serta adil terhadap pemegang saham.

Dalam perkembangan selanjutnya, agency theory mendapat respon lebih luas karena dipandang lebih mencerminkan kenyataan yang ada. Berbagai pemikiran mengenai corporate governance berkembang dengan bertumpu pada agency theory di mana pengelolaan dilakukan dengan penuh kepatuhan kepada berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Good corporate governance (GCG) secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder (Monks,2003). Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.

Ada empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep good corporate governance, (Kaen, 2003; Shaw, 2003) yaitu fairness, transparency, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip good corporate governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan. Konsep good corporate governance baru populerdi Asia. Konsep ini relatif berkembang sejak tahun 1990-an. Konsep good corporate governance baru dikenal di Inggris pada tahun 1992. Negara-negara maju yang tergabung dalam kelompok OECD (kelompok Negara-negara maju di Eropa Barat dan Amerika Utara) mempraktikkan pada tahun 1999.

PRINSIP-PRINSIP GCG

Secara umum terdapat lima prinsip dasar dari good corporate governance yaitu:
1. Transparency (keterbukaan informasi), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
2. Accountability (akuntabilitas), yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3. Responsibility (pertanggungjawaban), yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4. Independency (kemandirian), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5. Fairness (kesetaraan da kewajaran), yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hakhak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan
yang berlaku.

TAHAP-TAHAP PENERAPAN GCG

Dalam pelaksanaan penerapan GCG di perusahaan adalah penting bagi perusahaan untuk melakukan pentahapan yang cermat berdasarkan analisis atas situasi dan kondisi perusahaan, dan tingkat kesiapannya, sehingga penerapan GCG dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh unsur di dalam perusahaan. Pada umumnya perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan GCG menggunakan pentahapan berikut (Chinn, 2000; Shaw,2003). Tahap Persiapan

Tahap ini terdiri atas 3 langkah utama: 1) awareness building, 2) GCG assessment, dan 3) GCG manual building. Awareness building merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran mengenai arti penting GCG dan komitmen bersama dalam penerapannya. Upaya ini dapat dilakukan dengan meminta bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan. Bentuk kegiatan dapat dilakukan melalui seminar, lokakarya, dan diskusi kelompok.

GCG Assessment merupakan upaya untuk mengukur atau lebih tepatnya memetakan kondisi perusahaan dalam penetapan GCG saat ini. Langkah ini perlu guna memastikan titik awal level penerapan GCG dan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat guna mempersiapkan infrastruktur dan struktur perusahaan yang kondusif bagi penerapan GCG secara efektif. Dengan kata lain, GCG assessment dibutuhkan untuk mengidentifikasi aspekaspek apa yang perlu mendapatkan perhatian terlebih dahulu, dan langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk mewujudkannya.

GCG manual building, adalah langkah berikut setelah GCG assessment dilakukan. Berdasarkan hasil pemetaan tingkat kesiapan perusahaan dan upaya identifikasi prioritas penerapannya, penyusunan manual atau pedoman implementasi GCG dapat disusun. Penyusunan manual dapat dilakukan dengan bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan. Manual ini dapat dibedakan antara manual untuk organ-organ perusahaan dan manual untuk keseluruhan anggota perusahaan, mencakup berbagai aspek seperti:

• Kebijakan GCG perusahaan
• Pedoman GCG bagi organ-organ perusahaan
• Pedoman perilaku
• Audit commitee charter
• Kebijakan disclosure dan transparansi
• Kebijakan dan kerangka manajemen resiko
• Roadmap implementasi

Pemanfaatan Teknologi Informasi sebagai pendukung pencapaian tujuan dan sasaran organisasi harus diimbangi dengan keefektifan dan efisiensi pengelolaannya. Maka dari itu, audit TI haruslah dilakukan untuk menjaga keamanan sistem informasi sebagai asset organisasi, untuk mempertahankan integritas informasi yang disimpan dan diolah dan tentu saja untuk meningkatkan keefektifan penggunaan teknologi informasi serta mendukung efisiensi dalam organisasi.

Peran seorang auditor TI adalah untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti dalam rangka menentukan apakah suatu sistem komputer telah menjaga aset, mempertahankan integritas data, mencapai tujuan-tujuan organisasi secara efektif, serta mengonsumsi sumber daya secara efisien.

Auditor TI merupakan salah satu peran yang dapat mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Dalam hal ini dibutuhkan ahli bidang Audit TI yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar Internasional. CISA (Certified Information System Auditor) adalah sertifikasi untuk auditor Sistem Informasi yang diakui di tingkat Internasional yang disponsori oleh ISACA.

ITGID telah menandatangani MOU dengan ISACA. IT Governance Indonesia (Member Of Proxsis Consulting Group) telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan ISACA Certification Review Course 2016, antara Proxsis dengan ISACA Chapter Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa materi serta trainer untuk training CISA yang diselenggarakan oleh ITGID adalah ISACA Official.

ITGID membuka kesempatan untuk upgrade karir di bidang Audit TI, serta kompetensi yang diakui secara internasional. Dapatkan penawaran spesial dari ITGID khusus bagi seluruh pegawai pemerintahan dan IT Professional dari seluruh BUMN. Berikut penawaran spesial dari ITGID:
– Free Member ISACA
– 3pax diskon 20% (berlaku untuk perusahaan yang sama)
*Promo tidak dapat digabung

NOTE: Final registration CISA Exam: 21 Oktober 2016

Untuk melihat informasi lengkap mengenai training CISA ini, silahkan klik: itgid.org/training