Zakat mal terdiri dari apa saja?

Apa saja macam-macam zakat mal? Berikut adalah macam-macam zakat mal berdasarkan objek yang diberikan.

Zakat mal terdiri dari apa saja?

1. Zakat Profesi atau Penghasilan
Zakat profesi/penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan profesi seseorang, baik ia menjadi seorang dokter, arsitek, notaris, karyawan, maupun guru. Zakat ini memang dianalogikan kepada hasil pertanian.

Nisab zakat profesi adalah sebesar 5 wasak atau 653 kg gabah atau setara dengan 520 kg beras dan besarnya adalah 2,5%.

2. Zakat Emas dan Perak
Selama ini, emas dan perak dianggap sebagai harta sekaligus aset yang potensial. Selain sebagai perhiasan, emas juga berfungsi sebagai alat tukar dari masa ke masa. Oleh karena itu, zakat emas disarankan dalam Islam. Nisab zakat emas adalah 85 gram, sedangkan perak 595 gram. Adapun besar atau kadar zakatnya sebesar 2,5% dengan perhitungan haul selama satu tahun. Selain itu, disarankan agar emas/perak yang dikeluarkan zakatnya adalah emas/perak yang tidak dipakai dan dapat dikeluarkan dalam bentuk uang sejumlah harga emas yang berlaku saat itu.

cara menghitung zakat emas dan perak adalah 2,5% dari emas dan perak yang tersimpan dalam setahun

3. Zakat Perniagaan
Macam-macam zakat mal lainnya adalah zakat perniagaan, yaitu zakat yang dikenakan pada harta yang digunakan untuk kegiatan jual beli. Zakat ini dikenakan, baik kepada perniagaan yang diusahakan secara individu maupun perserikatan.

Nisab zakat perniagaan adalah senilai dengan 20 dinar atau 85 gram emas dengan besar 2,5%, sedangkan usaha itu telah berjalan selama setahun. Zakat perniagaan dapat diberikan dalam bentuk uang ataupun barang.

4. Zakat Investasi
Zakat investasi adalah zakat yang dikenakan atas harta yang diperoleh dari berinvestasi. Dengan kata lain, zakat ini dikeluarkan dari hasil, bukan modal yang ditanam. Contoh investasinya meliputi bangunan atau kendaraan yang disewakan.

Besar zakat investasi yang dikeluarkan adalah 5% untuk penghasilan bruto dan 10% untuk penghasilan neto dari hasil yang didaptkan, bukan modalnya.

Zakat, apa pun jenisnya, tentu diperintahkan karena memiliki banyak faedah bagi diri sendiri dan dunia sekitar. Penyisihan sebagian harta dapat Abi dan Ummi sesuaikan dengan objek dan kemampuan yang dimiliki. Tetap perhatikan nisab dan ketentuan yang berlaku. Mari biasakan diri untuk berzakat!