Sebagaimana telah disampaikan di artikel Sejarah Hukum Agraria, hukum agraria pada masa penjajahan Belanda sangat tidak menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Peraturan-peraturan di bidang agraria pada masa tersebut belandaskan pada tujuan dan sendi-sendi dari pemerintah jajahan. Hukum agraria pada masa tersebut pun bersifat dualisme dan tidak menjamin kepastian hukum. Oleh karena itu diperlukan hukum agraria nasional yang tidak bersifat dualisme, sederhana dan menjamin kepastian hukum. Untuk mewujudkan hukum agraria nasional yang sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, maka dibuatlah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). UUPA merupakan undang-undang yang bersifat formal, yaitu hanya berisi asas-asas dan pokok-pokok saja. Sedangkan peraturan pelaksanaannya akan diatur dalam peraturan-perundang-undangan yang lain. Adapun tujuan pokok dari UUPA adalah:
Sedangkan dasar-dasar hukum agraria nasional yang diamanatkan dalam UUPA dapat kita temukan dalam penjelasan UUPA yang berisi 10 poin utama, yaitu:
Konsumen di pasar sebagai pelaku apa Coba Anda analisis 3 (tiga) faktor utama yang perlu disesuaikan oleh Bursa Efek Indonesia dengan diberlakukannya UU Pasar Modal! Coba Anda analisis pe … Pasca ditetapkannya Omnibus law, buruh masih terus dihadapkan pada persoalan krusial, baik dalam konteks eksternal relasi buruh dengan pemerintah dan … 1. Berikan analisis tentang pertimbangan-pertimbangan dalam penetapan harga Le Minerale! 2. Berikan analisis tentang strategi harga yang diterapkan Le … Saat ini telah tersedia banyak metode atau pendekatan penilaian kinerja karyawan sehingga manajemen dapat memilih metode/pendekatan penilaian yang pal … 1. Berikan analisa Anda mengenai values yang menjadi fondasi bagi keberlangsungan perusahaan. Kaitkan dengan teori. 2. Menurut Anda, bagaimana Stanley … sebutkan pasar yg pemasarannya sampai dengan tingkat propinsi di jawa tengah Jelaskan kegiatan ekonomi yang terjadi pada padi hingga menjadi nasi!penjelasannya juga ya dan juga Dalam pelayanan publik etika dan professionalime adalah sesuatu sangat penting dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Jelask … 1. Presiden konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat kuasa dari karyawan yang di … |