Tuliskan macam macam gejala alam abiotik dan jelaskan

Gejala alam adalah gejala-gejala yang terjadi di alam dan dapat di rasakan oleh manusia maupun makhluk hidup lainnya.

Gejala alam dapat di bedakan menjadi 2, yaitu gejala alam kebendaan dan gejala alam kejadian. Gejala alam kejadian merupakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di alam seperti terjadinya hujan, kebakaran, perkaratan, pengendapan, ke-lahiran, metamorfosis, pernapasan, dan sebagainya. Sedangkan gejala alam kebendaan menunjukkan benda-benda yang ada di alam seperti tanah liat, besi, kapur, burung, siput, pohon mangga, dan sebagainya. Gejala alam kebendaan dan kejadian ini menyangkut komponen biotik dan komponen abiotik. Biotik artinya makhluk hidup. Abiotik artinya benda yang tidak hidup.

1. Gejala Alam Biotik. Gejala alam biotik hanya dimiliki atau dapat dilakukan oleh makhluk hidup, sehingga merupakan ciri-ciri makhluk hidup.

Contoh gejala alam biotik antara lain sebagai berikut:

a. Tumbuh dan Berkembang.
Semua makhluk hidup menunjukkan gejala  pertumbuhan dan perkembangan. Biji jagung yang disemaikan di tempat yang sesuai akan berkecambah, lalu seiring dengan waktu akan tumbuh menjadi besar dan berkembang membentuk daun, akar, bunga, dan menghasilkan buah. Lain halnya dengan batu, tembok, meja, dan gelas, meskipun kamu letakkan selama bertahun-tahun, bentuknya akan tetap seperti itu. Kemampuan unik untuk tumbuh dan berkembang hanya dimiliki oleh objek biotik (makhluk hidup) saja.

PELAJARI:  Hormon yang Mengatur Kadar Gula dalam Darah

Tuliskan macam macam gejala alam abiotik dan jelaskan
 

b. Gerak.
Semua makhluk hidup menunjukkan kemampuan untuk bergerak. Kebanyakan hewan mampu bergerak dengan aktif. Tumbuhan juga melakukan gerak, meskipun geraknya terbatas. Ikan yang kamu masukkan ke dalam akuarium tentu tak akan diam di tempat, melainkan bergerak aktif kian kemari. Tumbuhan yang kamu letakkan di tempat gelap, akan bergerak dalam bentuk pertumbuhan ke arah datangnya sinar. Berbeda dengan baju yang diletakkan di lemari, tidak akan dapat berpindah tempat kecuali ada yang memindahkan.

c. Bernapas.
Semua makhluk hidup menunjukkan gejala bernapas, yaitu mengambil oksigen dari udara dan melepaskan karbon dioksida. Oksigen diperlukan untuk membakar zat makanan agar diperoleh energi. Dengan energi ini makhluk hidup dapat tumbuh, berkembang, dan melakukan aktivitasnya.

d. Mampu Berkembang Biak.
Makhluk hidup mampu berkembang biak. Sepasang merpati jika kamu pelihara dengan baik, setelah beberapa tahun akan berkembang biak, bertelur, lalu menetas sehingga jumlahnya bertambah banyak. Berbeda dengan buku dan pensil yang kamu miliki, dari tahun ke tahun tidak akan berkembang biak meskipun kamu merawatnya dengan baik.

e. Peka Terhadap Rangsangan.
Gejala biotik lain yang dimiliki oleh makhluk hidup adalah peka terhadap rangsang. Contoh, tubuhmu akan berkeringat saat udara panas. Kucing kesayanganmu bila kamu panggil namanya akan datang menghampiri. Daun putri malu bila kamu sentuh akan segera mengatup. Rangsangan dapat berasal dari dalam tubuh maupun dari luar tubuh. Manusia dan hewan mengenali adanya rangsang melalui indera. Manusia mempunyai lima indera yang masing-masing peka terhadap jenis rangsang tertentu. Tumbuhan tidak mempunyai indera, tetapi juga peka terhadap rangsang. Mengatupnya daun putri malu ketika disentuh seperti pada contoh di atas merupakan salah satu bukti. Sifat seperti ini hanya dimiliki oleh makhluk hidup.

PELAJARI:  Apa yang Dimaksud Dengan Fertilisasi?

2. Gejala Alam Abiotik.
Gejala alam abiotik berkaitan dengan sifat fisik dan kimia di luar makhluk hidup, contohnya hujan, pelapukan, erosi, ledakan, dan sebagainya. Beberapa karakteristik atau sifat gejala alam abiotik antara lain sebagai berikut:

a. Wujud.
Benda abiotik dapat dibedakan wujudnya, yaitu ada yang berwujud padat, cair, dan gas. Ketika mendefinisikan wujud, kamu harus menyebutkan suhunya karena wujud zat dipengaruhi oleh suhu. Misalnya air berwujud padat pada suhu 0°C, pada suhu kamar berwujud cair, dan bila dipanaskan dapat berubah wujud menjadi gas. Perubahan wujud merupakan contoh gejala alam kejadian pada objek abiotik.

 b. Bentuk.
Semua benda abiotik mempunyai bentuk yang dapat kamu gunakan sebagai cara mengenali benda tersebut. Kertas, pensil, tas, dan buku mempunyai bentuk yang berbeda sehingga dengan mudah kamu membedakan satu dengan lainnya.

PELAJARI:  Apa Fungsi Hormon Kortisol?

 c. Warna.
Gejala alam abiotik dapat diamati karakteristik warnanya, misalnya tanah ada yang berwarna merah, coklat, hitam, dan putih.

d. Ukuran.
Benda abiotik mempunyai ukuran yang dapat diukur, diamati dan dibandingkan dengan benda lain. Ukuran benda abiotik dapat berupa ukuran panjang, berat, suhu, berat jenis,dan sebagainya.

e. Bau.
Dari baunya kamu bisa mengenal zat belerang, ammonia, tawas,atau yang lain. Meskipun bau merupakan salah satu cara mengenal suatu bahan, namun tidak semua bahan aman untuk dihirup uap/baunya guna mengetahui jenis bahan itu.

f. Rasa.
Beberapa benda abiotik dapat diketahui berdasarkan rasanya.Contohnya gula rasanya manis, cuka berasa asam, sedang-kan garam rasanya asin. Namun demikian karakteristik ini hanya terbatas pada benda yang sudah dikenal atau diyakini aman untuk dicoba.

g. Tekstur.
Tekstur merupakan halus kasarnya permukaan suatu benda.Karakteristik benda abiotik dapat dikenali dari teksturnya. Tanpa membuka mata, tentu kamu dapat membedakan antara pasir dan tepung dari teksturnya.

Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:  Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian. Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan. Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan . Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian. Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar. Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit). Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara. Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA). Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Sumber (https://bnpb.go.id//definisi-bencana)