Reporter : Arini Saadah Show
Mempelajari wawasan nusantara akan menumbuhkan jiwa nasionalisme pada setiap warga Indonesia.Dream – Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap terhadap bangsa Indonesia dalam menjaga kesatuan dan persatuan demi terciptanya tujuan nasional. Mempelajari wawasan nusantara akan menumbuhkan jiwa nasionalisme pada setiap warga Indonesia. Doa Akhir Tahun, Waktu Membacanya yang Tepat, dan Amalan-amalan yang Sebaiknya Dilakukan
Sebagai bentuk rasa cinta terhadap Tanah Air, setiap warga negara perlu memahami negaranya sendiri dari berbagai aspek. Gerbang untuk menuju pemahaman tersebut masyarakat Indonesia memerlukan apa yang disebut dengan wawasan nusantara. Tujuan wawasan nusantara salah satunya adalah untuk melahirkan masyarakat yang lebih mengerti akan bangsanya sendiri. Tujuan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia dibagi menjadi dua. Kali ini Dream akan memaparkan apa saja tujuan wawasan nusantara, manfaat beserta fungsinya bagi bangsa Indonesia, seperti dikutip dari berbagai sumber. Ilustrasi (Foto: Freepik.com)
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara berdasarkan UUD 1945, yang menjiwai penyelengaraan negara dalam mencapai tujuan nasional. Menurut Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), wawasan nusantara mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia, yang tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita- cita nasional. Pengertian Wawasan NusantaraWawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, baik ke dalam (internal) maupun ke luar (eksternal) dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Pengertian wawasan nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut: "Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional." Sedangkan menurut Prof. Dr. Wan Usman, M.A., wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Dengan demikian, wawasan nusantara dapat dijadikan pendorong dan pedoman dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sebagai satu kesatuan sehingga dapat diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan nasional. Tujuan Wawasan NusantaraTujuan wawasan nusantara adalah terwujudnya persatuan dan kesatuan yang dijiwai dengan semangat kekeluargaan dan rasa kebersamaan bangsa Indonesia. Jiwa kekeluargaan dan persaudaraan mengandung semangat toleransi yang tinggi dan kepedulian terhadap sesama bangsa, sehingga kehidupan multikultural dan plural akan menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Menurut Prof. Dr. Drs. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum dalam buku Pengadilan Agama: Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI, terdapat dua tujuan wawasan nusantara. Tujuan wawasan nusantara dijelaskan sebagai berikut.
Isi Wawasan NusantaraMenurut buku Wawasan Nusantara oleh Sri Widayarti, S.Pd, isi wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Dalam mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat serta tujuan nasional, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara mencakup: Cita-Cita Bangsa IndonesiaCita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
Asas Keterpaduan Kehidupan NasionalAsas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal utuh menyeluruh meliputi hal-hal berikut.
Implementasi Wawasan NusantaraBerdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan, implementasi wawasan nusantara berorientasi kepada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air sebagai berikut. 1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan PolitikImplementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat. 2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan EkonomiImplementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. 3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial BudayaImplementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta. Implemetasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, kepercayaan, maupun golongan berdasarkan status sosialnya. 4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Pertahanan dan KeamananImplementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama untuk menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman. Asas Wawasan NusantaraAsas-asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus ditaati, dipatuhi, dan dipelihara. Adapun asas-asas wawasan nusantara mencakup:
Penjelasan asas-asas tersebut tercantum dalam buku Prof. Dr. Drs. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum berjudul Pengadilan Agama: Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI. |