Jakarta - Association of South East Asian Nations atau ASEAN adalah organisasi kerjasama regional negara-negara Asia Tenggara. ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967. Show
ASEAN berdiri atas dasar dari Deklarasi Bangkok. Nama lain Deklarasi Bangkok adalah Deklarasi ASEAN. ASEAN didirikan di Bangkok atas prakarsa lima negara di kawasan Asia Tenggara, seperti dikutip dari laman resmi ASEAN.
Lima tokoh pendiri ASEAN yang yang menandatangani Deklarasi Bangkok selengkapnya yaitu: 1. Adam Malik, perwakilan dari Indonesia2. Tun Abdul Razak, perwakilan dari Malaysia3. Thanat Koman, perwakilan dari Thailand4. Narciso R. Ramos, perwakilan dari Filipina 5. Sinnathamby Rajaratnam (S. Rajaratnam), perwakilan dari Singapura Dikutip dari buku Sejarah SMP/MTs Kelas IX, sebagai landasan berdirinya ASEAN, Deklarasi Bangkok menyatakan tujuan berdirinya ASEAN sebagai berikut: 1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial 2. Mengembangkan kebudayaan melalui usaha bersama 3. Mengusahakan perdamaian dan stabilitas regional 4. Berusaha mendorong kerjasama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, sains, dan administrasi 5. Saling bantu antar anggota ASEAN dalam menyediakan fasilitas latihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, teknik, dan administrasi 6. Berusaha mengembangkan kerjasama dalam bidang pertanian dan industri, perluasan perdagangan, perbaikan transportasi dan komunikasi, dan memperbaiki taraf hidup masyarakat. Mencapai tujuan Deklarasi Bangkok tidaklah mudah. Perlu ada persatuan di antara negara-negara ASEAN, sebab posisi kawasan Asia Tenggara yang strategis dapat menjadi ajang pertarungan politik yang akan menggagalkan Deklarasi Bangkok. Untuk itu, pada 27 November 1971 ditandatangani Deklarasi ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) yang juga disebut Deklarasi Kuala Lumpur. Isi deklarasi ini yaitu kelima negara pendiri ASEAN sepakat melakukan upaya menjalin pengakuan dan penghormatan wilayah Asia Tenggara sebagai zona damai, bebas, dan netral dari setiap bentuk campur tangan kekuatan-kekuatan luar, serta memperluas daerah kerjasama untuk mempererat solidaritas dan hubungan yang telah terjalin. Keanggotaan ASEAN terbuka bagi seluruh negara-negara di Asia Tenggara. Semua negara di kawasan Asia Tenggara diundang untuk menjadi anggota. Tetapi semula, Burma (Myanmar), Laos, Kamboja, dan Brunei Darussalam belum tertarik untuk bergabung. Kemudian, negara-negara ini bergabung dengan ASEAN, sehingga saat ini jumlah anggota ASEAN adalah 10 negara. Simak Video "Jokowi-Pemimpin ASEAN Bicara Perubahan Iklim Bareng Wapres AS" (twu/nwy)
Lihat Foto KOMPAS.com - Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara) adalah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok. Terdapat lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Lima negara tersebut masing-masing diwakili oleh Adam Malik, Narciso R. Ramos, Tun Abdul Razak, S. Rajaratnam, dan Thanat Khoman. Dalam perkembangannya, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja kemudian bergabung dengan ASEAN. Dengan begitu, ASEAN mempunyai 10 anggota. Sejarah ASEANSejarah ASEAN diawali dengan pertemuan antara lima menteri luar negeri di Bangkok yang berlangsung selama tiga hari, pada 5-8 Agustus 1967. Para menteri luar negeri tersebut adalah Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khoman dari Thailand. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk suatu organisasi regional yang disebut ASEAN. ASEAN dibentuk berdasarkan Deklarasi Bangkok yang ditandatangani oleh kelima tokoh pendiri tersebut.
Tujuan ASEAN – ASEAN adalah wadah untuk mewujudkan perdamaian dunia, sebagaimana pada tujuan sesungguhnya ketika badan tersebut dibentuk. Perdamaian ini dimulai dari kawasan Asia Tenggara, hingga negara-negara lainnya yang dapat berkolaborasi atau menjalin hubungan baik bersama. Namun, tahukah kamu apa sajakah tujuan lengkap yang mendasari pembentukan ASEAN? Pilar Utama yang Mendasari Tujuan ASEANAwal mula dibentuknya ASEAN diawali oleh sebuah konflik, di mana pada tahun 1960-an, perebutan akan pengaruh ideologi harus segera diselesaikan. Karena itulah, ASEAN berhasil dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 dan rangkaian tujuannya tertuang dalam deklarasi Bangkok. Ada tiga pilar utama yang mendasari tujuan dibentuknya ASEAN, yakni Komunitas Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community, komunitas keamanan ASEAN atau ASEAN Political Community, dan komunitas budaya ASEAN yang disebut sebagai ASEAN Socio Cultural Community. Dibentuknya rangkaian ASEAN community mengharuskan komunitas menerapkan mekanisme regional yang artinya tiap-tiap negara harus memiliki keinginan. Tujuan ASEAN berhasil ditandatangani saat deklarasi Bangkok yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing negara layaknya Tun Abdul Razak dari Malaysia, Adam Malik dari Indonesia, Narsisco Ramos dari Filipina, S. Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khoman yang berasal dari Thailand. Tujuan ASEAN Berdasarkan Deklarasi BangkokAda sepuluh negara yang masih aktif untuk berkontribusi dalam organisasi ini, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Myanmar, Laos, Vietnam, dan Kamboja. Berikut adalah tujuan yang sudah disahkan sesuai deklarasi.
Setiap negara dapat sering memberikan bantuan dalam bentuk saran-saran akan kegiatan pelatihan dan penelitian untuk bidang pendidikan. Bidang yang berjalan di posisi teknik, administrasi, dan profesi akan semakin berkembang jika memperoleh kerja sama berdasarkan prinsip lainnya.
Melalui sejumlah kerja sama yang dilaksanakan oleh negara-negara di ASEAN, terdapat sejumlah manfaat untuk diperoleh dengan baik. Manfaat tersebut meliputi beberapa poin berikut.
ASEAN kini telah memiliki piagamnya sendiri yang dijuluki sebagai ASEAN Charter. Perihal tersebut disebutkan pada situs kementrian luar negri atau KEMLU, sehingga badan yang dimaksud dapat mentransformasikan bentuknya sebagai asosiasi politik dengan kelonggaran, menjadi dasar hukum yang kuat atau legal personality. Peraturan yang dibawa menjadi lebih kuat karena adanya legal personality, sehingga tujuan tersebut jelas adanya. Pada intinya, ASEAN dibentuk untuk menciptakan suasana perdamaian, persahabatan, dan kemakmuran. Lebih penting lagi dalam dunia politik, ASEAN menyatakan dirinya sebagai organisasi yang sangat menghormati maupun menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia). Perihal ini ternyata sesuai dengan deklarasi Bangkok yang berkata bahwa pembentukan Asosiasi Kerjasama Regional antara wilayah-wilayah di Asia dikenal sebagai Asosiasi Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Kegiatan yang Harus Diterapkan Demi Mewujudkan Tujuan AseanJika ingin melakukan maksud dan tujuan yang sudah dituliskan, anggota dari kelompok ASEAN harus menerapkan sejumlah kegiatan berikut. Pertama, pertemuan tahunan yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri meski harus dengan rotasi. Pertemuan akan dilakukan untuk tingkat menteri ASEAN, rapat yang dapat dilakukan akan disesuaikan dengan kebutuhan. Pertemuan semacam itu dapat diterangkan dalam gambaran AMM atau Asean Ministerial Meeting, yakni pertemuan antara menteri luar negeri negara dan anggota ASEAN yang membahas perkembangan pembangunan masyarakat. Berdirinya komite di bawah pimpinan luar negeri dari negara tuan dan wakilnya untuk dijadikan sebagai anggota. Data terdeteksi akan digunakan untuk membuat karya asosiasi di antara rapat yang diselenggarakan menteri luar negeri. Ad-hoc committee atau komite tetap spesialis akan bertugas untuk mengerjakan tanggungan yang ada. Mereka menjabat di masing-masing bidang tertentu, sesuai dengan kemampuannya dalam bekerja.
Berlangganan Gramedia Digital Baca SEMUA koleksi buku, novel terbaru, majalah dan koran yang ada di Gramedia Digital SEPUASNYA. Konten dapat diakses melalui 2 perangkat yang berbeda. Rp. 89.000 / Bulan Selanjutnya, partisipasi pada semua wilayah di asia tenggara guna melaksanakan prinsip dan tujuan organisasi. Asosiasi ini bertugas untuk mewakili berbagai kehendak kolektif dari wilayah di Asia Tenggara untuk mengikat diri bersama-sama dalam pengorbanan maupun kerjasama. Tujuan ini aman untuk masyarakat, anak-cucu berkat kedamaian, dan kebebasan maupun kemakmuran yang membuat semua bagian wilayah atau kawasan di negara dapat terintegrasi. Berperan sebagai payung dari kerjasama antar negara di Asia Tenggara, ASEAN diberikan tanggung jawab besar untuk perkembangan dan kehidupan hubungan diplomatik antar masyarakat. BACA JUGA: Tujuan Negara: Pengertian, Fungsi dan Unsur-unsurnya Dalam perkembangannya, konflik maupun persengketaan dapat terjadi pada anggota yang ada di ASEAN. Organisasi perdamaian dunia ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk negara-negara tersebut supaya dapat menyelesaikan persengketaan yang ada. Jika ada hubungan yang kurang harmonis antar anggotanya, tujuan dari ASEAN juga dapat ikut terhambat. Nah, untuk contoh masalah dan kasusnya sendiri, kamu dapat melihatnya melalui rincian di bawah ini. Masalah yang Dapat Menghambat Terwujudnya Tujuan ASEANPada kenyataannya, memang banyak sekali masalah yang terjadi diantara anggota-anggota atau negara ASEAN. Salah satu masalah yang sering menimbulkan kontroversi, bahkan belum selesai sampai sekarang adalah persoalan Indonesia dengan Malaysia yang berkaitan akan klaim blok Ambalat. Apa itu blok Ambalat? Blok dasar yang ada pada laut atau landas kontinen dengan luas 15.235 km persegi, tepatnya terletak di 80 mil lepas laut Kalimantan Timur kedalaman 2,5 perairan Sulawesi. Blok ini sebetulnya masih terletak di kawasan atau ZEE Indonesia, tepatnya jika terdapat hak berdaulat (sovereign rights) Indonesia untuk mengelola sumber daya alam. Menurut The United Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, zona maritim terbagi menjadi beberapa wilayah menurut peraturan dan hak berbeda. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa zona teritorial merupakan zona maritim yang ditarik sejauh 12 mil dari garis pangkal atau baseline. Dalam kasus Indonesia, garis yang digunakan biasanya adalah garis pangkal lurus kepulauan atau straight archipelagic baseline sebagai hak atas negara kepulauan kita. Zona ini juga memberlakukan sebuah hukum yang melampaui garis pantai secara terbatas, seperti kesehatan, imigrasi, bea cukai, dan fiskal. Namun, kamu juga harus mengetahui bahwa di luar Zona Teritorial juga berlaku sebuah peraturan tersendiri yang dinamakan sovereign rights, dimana negara pantai dapat mengelola SDA di wilayah tersebut. Transportasi darat maupun laut tetap diperbolehkan melintas di atas ZEE, berbeda dengan wilayah bawah laut yang memiliki peraturan tersendiri. Dari keputusan tersebut, Malaysia melakukan klaim bahwa wilayah tersebut merupakan miliknya yang didasarkan pada peta wilayah laut keluaran tahun 1979. Peta tersebut dikeluarkan secara sepihak unilateral oleh negara Malaysia, sehingga tidak lagi dapat disebut ilegal. Namun, aturan tersebut tetap memiliki implikasi politis. Klaim tersebut tentu saja mengundang banyak bantahan, termasuk dari negara Indonesia sendiri. Tidak sampai disitu saja karena Malaysia juga mengklaim dirinya sebagai sebuah negara kepulauan setelah memenangkan sengketa dengan Indonesia, berkaitan akan Pulau Ligitan dan Sipadan dari Mahkamah Internasional. Menurut Malaysia, Pulau Ligitan maupun Sipadan juga harus memiliki laut teritorial, yang jika diukur dengan titik garis pangkal dari pulau-pulau tersebut, wilayah perairannya akan masuk kawasan Malaysia. Tindakan ini memancing reaksi Indonesia dan banyak negara tetangga lainnya. Beberapa alasan yang dapat memancing konflik antar negara ini terbagi menjadi beberapa poin, yakni sebagai berikut. Jika dilihat dari segi geografis, Indonesia memang memiliki kedudukan yang lebih kuat sebab blok Ambalat bagian barat maupun timur merupakan wujud dari kelanjutan alamiah di kawasan Kalimantan. Peraturan terkait tepian continental diatur oleh kelanjutan alamiah daratan dari dari negara-negara pantai yang terdiri atas daerah dasar laut. 2. Putusan dari Mahkamah KonstitusionalPutusan yang datang dari mahkamah konstitusional dapat memenangkan Malaysia atas masalah kepemilikan pulau, meski hanya untuk bagian daratan saja. Sementara itu, Indonesia selalu menjaga kawasan Ambalat untuk tetap menjadi bagian dari Negara Kedaulatan kita. Hakim sendiri mengatakan bahwa keputusan yang mereka buat tidaklah berpengaruh terhadap delimitasi landas kontinen. Sederhananya, Malaysia tidak dapat mengambil perairan maupun landas kontinen yang ada di sekitar Pulau Ligitan dengan Laut Ambatan. 3. Indonesia sebagai Negara KepulauanKarakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan atau Archipelagic State, membuatnya sudah mengklaim wilayah Ambalat sejak zaman penjajahan Belanda. Malaysia bukanlah negara kepulauan, melainkan hanya negara yang memiliki pantai biasa untuk memakai garis pangkal biasa atau lurus. Dengan berbagai alasan maupun pendapat, persetujuan akan kasus ini pun semakin memanas. Kedua negara juga mulai menjamin hubungan dan kerjasama dengan perusahaan internasional yang melakukan konsesi minyak atau sumber daya terhadap wilayah tersebut. Untuk menyelesaikan persoalan ini, seluruh anggota ASEAN pun mengajukan pendapat atau opininya dalam sebuah forum. Tujuan utamanya adalah supaya dialog yang terjadi akan lebih konstruktif, sehingga serangkaian masalah, dari keamanan dan politik membuat mereka dapat mengerjakan tugas dengan segera. Kontribusi dibuat supaya menjadi lebih signifikan, mengenai perkembangan dengan confidence publik yang berkaitan pada tempat tinggal anggota. Penerapan preventive diplomacy untuk singgah di area asia pasifik juga dapat membantu. Itulah beberapa tujuan ASEAN dan serba-serbi penerapannya yang dapat kamu pahami. ASEAN nyatanya membawa tujuan yang baik untuk dikembangkan, sehingga kita sebagai masyarakat di wilayah Asia Tenggara dapat selalu mendukung dan selalu bekerja sama. BACA JUGA:
Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.
|