Tindakan-tindakan yang dilakukan voc dalam melaksanakan monopoli perdagangan

buatlah surat untuk ra kartini !​

Rangkuman Dakwah Sunan Ampel​

3.Jelaskan mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih!​

berdasarkan cerita yang kamu tulis, nilai luhur apa yang dapat kamu petik dari tokoh yang kamu pilih?tolong batu jawab yang benar kak​

*pliss jawab nanti aku follow*​

Buatlah satu kalimat kesimpulan terkait hal yang menurut anda menarik dari perlawanan/perang lokal!​

20. Setelah ummat Islam mempelajari Filsafat Yunani dan dan Romawi, akhirnya ummat Islam menyadari bahwa semua persoalan filsafat (tuhan, alam dan man … usia) ada jawabannya dalam Qur'an! Əelaskan!​

Apa yang terjadi di dalam sejarah Rengasdengklok​

Apa isi proklamasi yang ada pada tahun 1945 [ Note : Bukan Yang Sekarang ]

Apa itu revolusi nasional indonesia dan penjelasannya

Lihat Foto

Wikimedia Commons

Kepulauan Maluku yang dijuluki sebagai The Spicy Island pada 1810.

KOMPAS.com - Sejak zaman dulu, Kepulauan Maluku mendapat julukan The Spicy Island karena kekayaan rempah-rempanya.

Rempah-rempah yang dimiliki Maluku inilah yang kemudian menjadi daya tarik utama saat bangsa Eropa berhasil mencapai Nusantara.

Bahkan dalam perkembangannya, bangsa Eropa, khususnya Portugis dan Belanda, berhasil memperdaya para penguasa lokal dan memonopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku.

Monopoli perdagangan oleh Portugis

Bangsa Portugis adalah bangsa Eropa pertama yang berhasil mencapai Kepulauan Nusantara dan berhasil sampai di Maluku pada tahun 1512.

Kala itu, armada yang dipimpin oleh Antonio de Abreu dikirim oleh Alfonso de Albuquerque untuk membangun monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku.

Pada awalnya, kedatangan Portugis di Maluku, tepatnya di Ternate, mendapatkan sambutan yang baik dari Sultan Aby Lais.

Sultan Ternate itu berjanji akan menyediakan cengkeh bagi Portugis setiap tahun dengan syarat dibangunnya sebuah benteng di Pulau Ternate.

Pihak Ternate kemudian mengizinkan bangsa Portugis untuk mendirikan benteng pertamanya di Pulau Ternate yang dinamai Benteng Sao Paulo atau Benteng Gamalama, yang pembangunannya selesai pada 1522.

Sejak 1522, terjalin suatu hubungan dagang, khususnya cengkih, antara Portugis dan Ternate.

Namun, dalam perkembangannya, timbul konflik di antara kedua belah pihak karena Portugis senantiasa ingin mendominasi Ternate.

Lihat Foto

shutterstock.com

Koin VOC

KOMPAS.com - Perdagangan menjadi salah satu faktor terbentuknya interaksi atau kerja sama antarbangsa di dunia. Bahkan perdagangan internasional sudah terjadi selama ratusan tahun lalu. 

Indonesia menjadi salah satu wilayah strategis yang diinginkan oleh negara-negara besar. Kebanyakan dari mereka karena tidak memiliki sumber daya alam atau sumber rempah-rempah yang melimpah. 

VOC menjadi salah satu kongsi bentukan Belanda untuk menguasai rempah-rempah di Nusantara. 

Selama menguasai Nusantara, banyak kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh VOC. Dilansir dari buku Diktat Perekonomian Indonesia (2020), karya Reni Ria Armayani Hasibuan, berikut kebijakan VOC di bidang ekonomi: 

Baca juga: Perlawanan Banten terhadap VOC

Monopoli perdagangan rempah-rempah

VOC datang ke Nusantara untuk mengeruk kekayaan rempah-rempah serta melakukan monopoli perdagangan. VOC paling gencar melakukan monopoli perdagangan di Maluku.

Agar rencananya ini berhasil, VOC telah menentukan sejumlah peraturan yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh rakyat Maluku, yakni:

  • Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah kepada pihak lain selain VOC.
  • Jumlah tanaman rempah-rempah beserta lokasi lahannya juga harus ditentukan oleh VOC.

Dalam jurnal berjudul Masa Kolonial Belanda (1800-1825) karya Kardiyat Wiharyanto, dituliskan jika VOC juga melakukan monopoli beras dan garam di beberapa daerah.

Hak ekstirpasi

Hak ekstirpasi merupakan hak yang dimiliki VOC untuk menebang atau memusnahkan tanaman rempah-rempah saat hasil produksinya melebihi ketentuan.

Tujuan utama dari penerapan hak ekstirpasi ini adalah untuk mencegah harga rempah-rempah merosot di pasaran. Kebijakan ini sangat merugikan rakyat karena tidak ada pemberlakukan sistem ganti rugi dan hanya menguntungkan VOC.

Baca juga: Kebijakan-Kebijakan VOC di Bidang Politik

Verplichte Leverantie 

Verplichte Leverantie atau penyerahan paksa merupakan kebijakan ekonomi VOC yang mengharuskan rakyat untuk menyerahkan hasil buminya kepada VOC. Contoh hasil bumi yang harus diserahkan kepada VOC ialah lada, kayu, kapas, beras, nila serta gula.

Pada masa penjajahan Hindia Belanda, Rakyat Indonesia hidup dengan sangat menderita. Dalam 3,5 abad penjajahan, berbagai kebijakan diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda, dimana  hampir semuanya menyebabkan kerugian bagi Rakyat Indonesia. Tidak hanya itu, datangnya penjajah ke bumi Nusantara juga menyebabkan perubahan di berbagai aspek kehidupan. Nah, diantara berbagai kebijakan itu, ada kebijakan monopoli perdagangan.

Kebijakan monopoli perdagangan dilakukan oleh Belanda melalui persekutuan dagang dengan VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie). VOC datang ke Nusantara untuk mengeruk kekayaan rempah-rempah serta melakukan monopoli perdagangan. Padahal, awal mulanya VOC didirikan untuk dijadikan media penengah antar pedagang Belanda agar tidak terjadi kekacauan pasar. Namun, seiring dengan berjalannya waktu VOC memiliki kecenderungan untuk menjadi penguasa.

Hak monopoli perdagangan yang dimiliki VOC ini dapat memaksakan kehendaknya pada perusahaan-perusahaan perdagangan Nusantara. Tindakan ini tentu saja menimbulkan permusuhan dari pedagang Nusantara. Bahkan, jaringan perdagangan rempah-rempah Maluku ke Malaka yang dikuasai pedagang Islam akhirnya jatuh ke tangan VOC.

Ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh VOC untuk melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di Nusantara, antara lain :

  • Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng dalam melaksanakan perdagangan.
  • Melaksanakan pelayaran Hongi.
  • Melaksanakan politik devide et impera (memecah dan menguasai) untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
  • Membangun pangkalan VOC

Disamping itu, monopoli perdagangan yang dilakukan oleh VOC ini paling gencar dilakukan di wilayah Maluku. Agar rencananya ini berhasil, maka VOC telah menentukan sejumlah peraturan yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh rakyat Maluku antara lain :

(Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Kebijakan Tanam Paksa?)

  • Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah kepada pihak lain selain VOC.
  • Jumlah tanaman rempah-rempah beserta lokasi lahannya juga harus ditentukan oleh VOC.

Seiring berjalannya waktu, akhirnya VOC mengalami kebangkrutan pada akhir abad ke 18. Korupsi besar-besaran dan ditambah dengan menajemen yang buruk membuat VOC lumpuh perlahan-lahan. Sehingga, setelah mengalami kerugian yang besar, VOC dibubarkan oleh pemerintah Belanda pada tanggal 13 Desember 1799. Kemudian pada 1 Januari 1800, pemerintah Belanda mulai menjajah Indonesia secara menyeluruh tidak hanya dalam sektor perdagangan, tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan rakyat Indonesia.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA