Tanggal berapa BPUPKI mengadakan sidang pertama dan Apa hasilnya

Hallo sahabat literasi. Bagaimana kabar anda hari ini semoga dalam keadaan sehat dan terhindar dari wabah penyakit coronavirus (Covid 19). Admin kali ini membagikan informasi yang sangat mengingatkan kita pada sejarah dasar Negara Kita Republik Indonesia. Penasaran? Simak yuk. Tahukah anda bahwa hari ini, hari bersejarah bagi Negara Indonesia? Ya. Hari ini adalah peringatan Hari Lahir Nya Pancasila 01 Juni. Momentum ini mengingatkan kita pada sejarah awal. Sebelum lahir pancasila, BPUPKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei dan selesai pada tanggal 01 Juni 1945. Rapat badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia (BPUPKI) ini membahas tentang tema Dasar Negara.

Sebelum Kemerdekaan dikumandangkan, maka perlu landasan/dasar negara nya. Sehingga BPUPKI membahas dasar negara Indonesia. Menjelang beberapa hari kemudian Ir. Soekarno mengusulkan 5 asas/dasar negara Indonesia yang dinamakan Pancasila. Akan tetapi ada juga tokoh lain yang sempat menyumbangkan pikiran dan gagasannya tentang dasar negara antara lain Muhammad Hatta, Mohammad Yamin dan Soepomo. Akan tetapi asas Pikiran Soekarno langsung diterima dengan gagap gempita oleh peserta sidang. Sehingga sejak saat itu tanggal 01 Juni 1945 disebut sebagai Hari Lahir Pancasila.  

Seperti yang pernah dikatakan bapak Proklamator Indonesia Ir. Soekarno bahwa “Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila, Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh kedalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah”. Lima dasar Negara ini yang dinamakan Pancasila adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Nah, dalam peringatan ini tentu memiliki  makna bagi kita semua salah satunya adalah bahwa pancasila adalah sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Pancasila bukan hanya sekedar sila yang sering dibacakan saat hari kemerdekaan. Melainkan Pancasila sebagai pedoman dalam dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila itu sendiri dan mengimplementasikaannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila harus ditanamkan dalam setiap diri manusia. Apalagi sebagai generasi muda dan pelajar agar mengamalkan nilai-nilai pancasila sebagai wujud kecintaan kita terhadap Indonesia. Caranya dengan saling menghargai perbedaan, membangun jiwa silaturahmi dengan sesama, keluarga, menciptakaan rasa persatuan dan kesatuan  serta membangun generasi muda yang berprestasi.

Sahabat literasi, dalam wabah coronavirus (covid 19) mari kita semua membangun Indonesia sehat bebas dari wabah covid 19 dengan cara mematuhi himbauan dari pemerintah dan kesehatan tentang menjaga sosial distancing, memakai masker saat berpergian dan jaga pola hidup sehat itu yang utama. Dalam hal ini, mari bersama-sama kita jaga negara Indonesia menjadi Negara yang damai dan menjaga persatuan dan kesatuan serta  bangsa ini cepat bebas dari wabah covid 19. Selamat Hari Lahir Pancasila. Salam Literasi.

Penulis: Kerisman Halawa

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang, ketika masa penjajahan di Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945.

Tugas BPUPKI adalah memberi bantuan dan dukungan proses kemerdekaan Indonesia. Tujuan dibentuknya BPUPKI ini untuk mempelajari dan menyelidiki hal yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia.

Latar belakang pembentukan BPUPKI dimuat dalam Maklumat Gunseikan Nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Penyebab pembentuan BPUPKI karena kedudukan semakin terancam oleh sekutu. Tujuan lain karena Jepang ingin memikat hati rakyat Indonesia untuk mempertahankan kekuasaan.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, upacara peresmian BPUPKI dilakukan pada 28 mei 1945, di gedung gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (Sekarang gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta. Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali. Dalam sidang tersebut, membahas tentang rumusan dasar negara, pembentukan PPKI, sampai membahas mengenai rancangan UUD.

Susunan Organisasi BPUPKI

Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu Junbii Chosakai. BPUPKI berjumlah 62 orang yang diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat. Wakil ketua adalah Raden Pandji Soeroso dan perwakilan Jepang, Ichibangase Yosio. Sedangkn kepala sekretariat adalah Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo.

Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali yang melahirkan panitia sembilan. Tugas dari panitia sembilan yaitu memeriksan usul yang masuk dan menentukan kebulatan pendapat.

Berikut Susunan Organisasi Panitia Sembilan:

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  5. K.H. Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. H. Agus Salim (anggota)
  9. Mr.Alexander Andries Maramis (anggota)

Anggota BPUPKI

Anggota terdiri dari 62 orang Indonesia, 8 orang istimewa dari Jepang yang tugasnya mengamati, dan tambahan 6 anggota dari Indonesia. Pembentukan anggota ini ditentukan oleh Jepang, sementara tambahan enam orang diangkat anggota BPUPKI sendiri.

Berikut beberapa nama Anggota BPUPKI:

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  • R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua)
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Mr. Johannes Laturhary
  • Mr. R. Hindromartono
  • R. Soekardjo Wirjopranoto
  • K.H. Ahmad Sanusi
  • Agoes Moechsin Dasaad
  • Tang Eng Hoa
  • Soerachman Tjokroadisoerjo
  • RAA. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
  • KRMTH. Woerjaningrat
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • Prof. Dr. R. Djenal Asikin Widjajakoesoema
  • RM . Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Parada Harahap
  • Mr. RM. Sartono
  • KH. Mas Mansoer
  • Drs. KRMA. Sosrodiningrat
  • Mr. R. Soewandi
  • KH. Abdul Wachid Hasjim
  • P.F Dahler
  • Dr. Sukiman Worjosandjojo
  • Mr. KRMT. Wongsonegoro
  • R. Oto Iskandar Di Nata
  • AR. Baswedan
  • Abdoel Kadir
  • Dr. Samsi Sastrowidagdo
  • Mr. A.A Maramis
  • Mr. R. Samoeddin
  • Mr. R. Sastromoeljono
  • KH. Abdoel Fatah Hasan
  • R. Asikin Natangera
  • GPH. Soerjohamidjojo
  • Ir. P. Mohammad Noor
  • Mr. Mas Besar Martokoesoemo
  • Abdoel Kaffar

Sidang BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)

Sidang pertama dilakukan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta (sekarang gedung Pancasila). Hari pertama pada 29 Mei 1945, membahas rumusan dasar negara Indonesia.

Ada tiga tokoh yang memberikan pendapat terkait usulan dasar negara yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut usulan dasar negara yang terdiri dari lima sila dari tokoh tersebut.

Usulan Dasar Negara Mr. Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. PeriKetuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan Dasar Negara Mr. Soepomo pada 31 Mei 1945

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan Lahir dan Batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat

Usulan Dasar Negara Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada sidang pertama ditetapkan Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Kemudian 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

Bertepatan pada 1 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia yang jumlahnya ada 9 orang. Tugas panitia tersebut untuk menampung dan identifikasi rumusan dasar negara ketika sidang BPUPKI.

Panitia tersebut dibentuk untuk membuat rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945.

Rumusan Piagam Jakarta:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kemudian isi pertama dari piagam Jakarta diubah karena terjadi perbedaan pandangan. Kemudian sila pertama Pancasila dihapus dan diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama ini diubah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Sidang kedua ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar, rancangan bentuk negara, wilayah, dan kewarganegaraan. Serta susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme.

Sidang kedua ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar, ekonomi, keuangan, pendidikan, dan pengajaran. Sebanyak 19 orang dibentuk sebagai panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohammad Hatta. Dari kerja panitia tersebut, memakai pemungutan suara untuk menentukan wilayah Indonesia.

Sidang kedua BPUPKI juga membentuk panitia kecil sebanyak 7 orang, pada 11 Juli 1945. Panitia kecil ini terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman.

Panitia kecil ini bertugas untuk merancang UUD 1945 ketika sidang pembahasan, pada 13 Juli 1945. Sementara pada 14 Juli 1945, sidang BPUPKI menerima hasil laporan perancang UUD.

Isi laporan rancangan Undang-undang dasar yaitu:

  1. Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule
  3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi

Pada 16 Juli 1945, BPUPKI menetujuan rancangan undang-undang dasar negara, seperti pembukaan dan batang tubuh yang disusun atas pasal.

BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai gantinya Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PKKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.

Pembubaran BPUPKI karena dianggap menyelesaikan tugas dengan baik. Rancangan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia telah disusun. Kemudian dibentuk PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno.