Suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana disebut

Kekerasan tidak langsung (indirect violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana.

Kekerasan tidak langsung (indirect violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. 

Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan identik dengan tindakan melukai orang lain dengan sengaja. Kekerasan seperti ini disebut juga dengan kekerasan langsung. Kekerasan juga meliputi tindakan-tindakan seperti mengekang, mengurangi atau meniadakan hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan meneror orang lain. Sedangkan kekerasan tidak langsung adalah kekerasan yang dilakukan secara halus namun dengan tujuan yang jelas untuk menyakiti pihak tertentu. Biasanya dilakukan untuk menyakiti batiniah. Seperti menyindir, meledek, mencemooh, meneror.

Beberapa dari mitos yang tumbuh subur sehingga melanggengkan kekerasan dalam rumah tangga. Di antaranya, mitos “Kekerasan dalam rumah tangga sangat jarang terjadi.” Faktanya satu dari tiga istri pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Mitos lainnya, “Rumah tangga adalah urusan pribadi dan yang terjadi di dalamnya bukan urusan orang lain, dan mitos lainnya. Kekerasan terhadap perempuan dalam ranah domestik juga akibat alkohol. Alkohol merupakan penyebab terbesar KDRT. Dalam sekitar 50 persen kasus, pelaku bersikap tenang pada saat melakukan penyerangan. Alkohol memang dapat menjadi pemicu penyerangan, tetapi sama sekali salah beranggapan bahwa alkohol penyebab kekerasan. Penyebab kekerasan dalam rumah tangga sangat kompleks dan berkaitan dengan keyakinan bahwa laki-laki memiliki kekuasaan atas perempuan (dan anak), dan bisa memperlakukannya dengan kasar kalau ia menghendaki. Dengan identifikasi dan pengenalan terhadap bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk mitos yang mendukungnya terjadi KDRT, maka menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat untuk berupaya memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan di ranah domestik. PENGERTIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Kekerasan dalam rumah tangga : Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Penelantaran rumah tangga adalah seseorang yang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Selain itu, penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut. Kekerasan terhadap perempuan, yaitu setiap tindakan kekerasan berdasarkan jender yang menyebabkan, atau dapat menyebabkan kerugian atau penderitaan fisik, seksual, atau psikologis terhadap perempuan, termasuk ancaman untuk melaksanakan tindakan tersebut dalam kehidupan masyarakat dan pribadi Tindak kekerasan rumah tangga : adalah memberikan penderitaan baik secara fisik maupun mental di luar batas-batas tertentu terhadap orang lain yang berada di dalam satu rumah ; seperti terhadap pasangan hidup, anak, atau orang tua ; dan tindak kekerasan tersebut dilakukan di dalam rumah. Pada dasarnya, kekerasan secara fisik termasuk dalam tindak pidana. Yang dimaksud dengan lingkup rumah tangga adalah: • Suami, Isteri, dan anak • Orang – orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud pada point diatas. Karena hubungan darah perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian yang menetap dalam rumah tangga. • Orang bekerja dalam rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. BENTUK-BENTUK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA 1. KEKERASAN FISIK Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat A. Kekerasan Fisik Berat, berupa penganiayaan berat seperti menendang; memukul, menyundut; melakukan percobaan pembunuhan atau pembunuhan dan semua perbuatan lain yang dapat mengakibatkan : a. Cedera berat b. Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari c. Pingsan d. Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati e. Kehilangan salah satu panca indera. f. Mendapat cacat. g. Menderita sakit lumpuh. h. Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih i. Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan j. Kematian korban. B. Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan: a. Cedera ringan b. Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat C. Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat. 2. KEKERASAN PSIKIS: Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. A. Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu atau beberapa hal berikut: a. Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau menahun. b. Gangguan stress pasca trauma. c. Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis) d. Depresi berat atau destruksi diri e. Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya f. Bunuh diri B. Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini: a. Ketakutan dan perasaan terteror b. Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak c. Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual d. Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis) e. Fobia atau depresi temporer 3. KEKERASAN SEKSUAL: Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual, pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar dan/atau tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu. A. Kekerasan Seksual Berat, berupa: a. Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan. b. Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki. c. Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai, merendahkan dan atau menyakitkan. d. Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan pelacuran dan atau tujuan tertentu. e. Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi. f. Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera. B. Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban. C. Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat. 4. KEKERASAN EKONOMI: A. Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa: a. Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran. b. Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya. c. Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban. B. Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Kekerasan atau (bahasa Inggris: Violence pengucapan bahasa Inggris: [/vaɪ(ə)ləns/] berasal dari (bahasa Latin: violentus yang berasal dari kata atau vīs berarti kekuasaan atau berkuasa) adalah dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat Romawi[1] yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang[2][3][4] umumnya berkaitan dengan kewenangannya yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartinya bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini.[1]

Akar Kekerasan: Kekayaan tanpa bekerja, Kesenangan tanpa hati nurani, Pengetahuan tanpa karakter, Perdagangan tanpa moralitas, Ilmu tanpa kemanusiaan, Ibadah tanpa pengorbanan, Politik tanpa prinsip.

The Roots of Violence: Wealth without work, Pleasure without conscience, Knowledge without character, Commerce without morality, Science without humanity, Worship without sacrifice, Politics without principles.

— Mahatma Gandhi[5] (1869-1948)

  • Kekerasan yang dilakukan perorangan perlakuan kekerasan dengan menggunakan fisik (kekerasan seksual), verbal (termasuk menghina), psikologis (pelecehan), oleh seseorang dalam lingkup lingkungannya.
  • Kekerasan yang dilakukan oleh negara atau kelompok, yang oleh Max Weber didefinisikan sebagai "monopoli, legitimasi untuk melakukan kekerasan secara sah" yakni dengan alasan untuk melaksanakan putusan pengadilan, menjaga ketertiban umum atau dalam keadaan perang yang dapat berubah menjadi semacam perbuatanan terorisme yang dilakukan oleh negara atau kelompok yang dapat menjadi salah satu bentuk kekerasan ekstrem (antara lain, genosida, dll.).[6]
  • Tindakan kekerasan yang tercantum dalam hukum publik yakni tindakan kekerasan yang diancam oleh hukum pidana (sosial, ekonomi atau psikologis (skizofrenia, dll.)).
  • Kekerasan dalam politik umumnya pada setiap tindakan kekerasan tersebut dengan suatu klaim legitimasi bahwa mereka dapat melakukannya dengan mengatas namakan suatu tujuan politik (revolusi, perlawanan terhadap penindasan, hak untuk memberontak atau alasan pembunuhan terhadap raja lalim walaupun tindakan kekerasan dapat dibenarkan dalam teori hukum untuk pembelaan diri atau oleh doktrin hukum dalam kasus perlawanan terhadap penindasan di bawah tirani dalam doktrin hak asasi manusia.[7]
  • Kekerasan simbolik (Bourdieu, Theory of symbolic power),[8] merupakan tindakan kekerasan yang tak terlihat atau kekerasan secara struktural dan kultural (Johan Galtung, Cultural Violence)[9] dalam beberapa kasus dapat pula merupakan fenomena dalam penciptaan stigmatisasi.

Kekerasan antara lain dapat pula berupa pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dll.) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan - hingga batas tertentu - kepada binatang dan harta-benda. Istilah "kekerasan" juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak.

Kekerasan pada dasarnya tergolong ke dalam dua bentuk —kekerasan sembarang, yang mencakup kekerasan dalam skala kecil atau yang tidak terencanakan, dan kekerasan yang terkoordinasi, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok baik yang diberi hak maupun tidak —seperti yang terjadi dalam perang (yakni kekerasan antar-masyarakat) dan terorisme.

Sejak Revolusi Industri, kedahsyatan peperangan modern semakin meningkat hingga mencapai tingkat yang membahayakan secara universal. Dari segi praktis, peperangan dalam skala besar dianggap sebagai ancaman langsung terhadap harta benda dan manusia, budaya, masyarakat, dan makhluk hidup lainnya di muka bumi.

Secara khusus dalam hubungannya dengan peperangan, jurnalisme, karena kemampuannya yang kian meningkat, telah berperan dalam membuat kekerasan yang dulunya dianggap merupakan urusan militer menjadi masalah moral dan menjadi urusan masyarakat pada umumnya.

Transkulturasi, karena teknologi modern, telah berperan dalam mengurangi relativisme moral yang biasanya berkaitan dengan nasionalisme, dan dalam konteks yang umum ini, gerakan "antikekerasan" internasional telah semakin dikenal dan diakui peranannya.

Beberapa bentuk kekerasan

  •  

  •  

  •  

  •  

  •  

  •  

  •  

  •  

  •  

 

  • Kekejaman
  • Sado-masokisme
  • Kekerasan dalam rumah tangga
  • Genetika dan kekerasan
  • Kekerasan legislatif
  • Mutilasi
  • Antikekerasan
  • Kebrutalan polisi
  • Kekerasan agama
  • Kekerasan di sekolah
  • Kekerasan sektarian
  • Kekerasan oleh negara
  • Tawuran
  • Kekerasan terhadap perempuan
  • Kekerasan terhadap laki-laki
  • Kekerasan dalam olahraga
  • Kekerasan (personifikasi) dalam mitologi Yunani

  1. ^ a b (Inggris) Adolf Berger Encyclopedic dictionary of Roman law, DIANE Publishing (1953) ISBN 0871694328 ISBN 978-0-87169-432-4
  2. ^ [1], Merriam-Webster Dictionary Retrieved February 8, 2010.]
  3. ^ [2], Oxford English Dictionary Retrieved February 8, 2010.
  4. ^ [3] Diarsipkan 2008-03-04 di Wayback Machine., American Heritage Dictionary, Violence, Retrieved February 8, 2010.
  5. ^ (Inggris) Nelson Mandela, In his own words, Little, Brown and Co., (2003), ISBN 0-316-11019-1 ISBN 978-0-316-11019-8
  6. ^ (Inggris) Weber, Max (1994). "The President of the Reich". Dalam Peter Lassman, Ronald Speirs. Political writings. Cambridge University Press. hlm. 390. ISBN 0521397197, 9780521397193 Periksa nilai: invalid character |isbn= (bantuan).  Lebih dari satu parameter |pages= dan |page= yang digunakan (bantuan)
  7. ^ (Prancis)Jean-François Malherbe (Docteur en philosophie de l'[[Université catholique de Louvain (depuis 1968)|]] et en théologie de l'Université de Paris), in Violence et démocratie, Sherbrooke, CGC, 2003.
  8. ^ (Inggris) Bourdieu, Pierre (1977). "Structures and The Habitus". Outline of a theory of practice. Cambridge University Press. hlm. 248. ISBN 052129164X, 9780521291644 Periksa nilai: invalid character |isbn= (bantuan).  Lebih dari satu parameter |pages= dan |page= yang digunakan (bantuan)
  9. ^ (Inggris) Galtung, Johan Galtung (1996). "PART IV: CIVILIZATION THEORY - 1.1 Cultural Violence". Peace by peaceful means: peace and conflict, development and civilization. SAGE. hlm. 280. ISBN 0803975112, 9780803975118 Periksa nilai: invalid character |isbn= (bantuan).  Lebih dari satu parameter |pages= dan |page= yang digunakan (bantuan)

  • Walter Benjamin Critique of Violence
  • Jacques Derrida
  • Hegel
  • Marx
  • Nietzsche
  • Plato
  • Georges Sorel

Catatan 1: Kerusakan harta benda biasanya dianggap masalah kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang, sementara tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang.

Wikimedia Commons memiliki media mengenai Violence.
  • (Inggris) Information on James W. Prescott's work
  • (Inggris) 1986 Seville Statement on Violence
  • (Inggris) Introduction and Updated Information on the Seville Statement on Violence
  • (Inggris) The Meanings of Violence and the Violence of Meanings Intercultural discussions on violence
  • (Inggris) Institute on Violence, Abuse and Trauma
  • Violence Prevention Institute
  • (Inggris) Text of Dom Helder Camara's classic 1971 "Spiral of Violence"
  • (Inggris) mobbing.ca (Mobbing resources in Canada)
  • (Inggris) Boys Equally At Risk For Partner Violence

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kekerasan&oldid=19387487"

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA