Standar Mushaf al- Quran yang dipakai berdasarkan Rasm Utsmani

Ilustrasi Mushaf Al-Quran. Foto: freepik.com/meen-na

Sering kali kita mendengar istilah Mushaf Al-Quran. Hal ini tidaklah mengeherankan, sebab mayoritas penduduk Indonesia beragama Muslim. Namun masih banyak umat Islam yang bingung tentang Mushaf dan Al-Quran. Bahkan beberapa menganggap bahwa Al-Quran dan Mushaf merupakan hal yang sama.

Banyak ulama yang memberikan penjelasannya terkait dengan Mushaf dan Al-Quran. Namun terdapat satu pendapat yang banyak disetujui banyak ulama, yakni yang dijelaskan oleh seseorang ulama yang bernama Muhammad Ali ash Shabuni dalam karyanya yang berjudul al-Tibyaan Fi Ulum Al Qur’an (1985).

Kalam Allah yang diturunkan bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam seabagai penutup para nabi melalui perantara Jibril yang tertulis dalam Mushaf-mushaf dan sampai pada kita melalui jalur Mutawatir yang membacanya dinilai ibadah dan urutannya dimulai dari Surah Al Fatihah Hingga Surah An Nas. Sendangkan Mushaf adalah suatu lembaran-lembaran terjilid yang menhimpun ayat-ayat suci Al-Quran secara urut dan utuh.”

Ilustrasi Mushaf Al-Quran yang beredar di Masyarakat. Foto: freepik.com

Saat ini berbagai Mushaf Al-Quran yang beredar di tengah masyarakat. Namun secara umum, Mushaf Al-Quran dibagi mejadi 3 jenis.

1. Mushaf Al-Quran Standar Utsmani

Mushaf Al-Quran yang pertama dan banyak dikenal masyarakat luas adalah Mushaf Utsmani. Mushaf Utsmani merpakan Al-Quran yang ditulis pada masa khalifah Utsman bin Affan. Dibentuknya Mushaf Utsmani merupakan bentuk kekhawatiran setelah meninggalnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan banyak para sahabat penghafal Al-Quran yang meninggal dalam perang Yamamah.

Maka dari itu, tercetus ide untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran menjadi satu. Maka terbentuklah Mushaf Utsmani.

Namun dalam penulisannya, Mushaf Utsmani masih dalam bentuk gundul atau tanpa harakat. Guna menghindari kesalahan dalam membaca, seorang ahli bahasa yang bernama Abu al Aswad Zalim bin Sufyan Ad-Dhu’ali merumuskan harakat dan titik dalam Mushaf Al-Quran Utsmani berdasarkan atas perintah khalifah Ali bin Abi Thalib.

Sementara di Indonesia sendiri, tata tulis Al-Quran sedikit berbeda dengan Mushaf Utsmani. Hal ini berujuan untuk memudahkan umat Muslim Indonesia dalam membaca ayat-ayat suci Al-Quran.

2. Mushaf Al-Quran Standar Bahriyah

Bagi umat Muslim yang belajar dil lingkungan pondok pesanter, Mushaf Al-Quran yang digunakan adalah Mushaf standar Bahriyah. Mushaf jenis ini ditetapkan menjadi salah satu jenis Mushaf standar Indonesia guna memfasilitasi para santri dan masyatakat yang hendak menghafalkan Al-Quran.

3. Mushaf Al-Quran Standar Braille

Mushaf Braille merupakan salah satu varian Mushaf standar Indonesia yang ditulis dengan simbol Braille. Penggunaan Mushaf jenis ini diperuntukkan untuk teman-teman tunanetra atau yang memiliki gangguan pengelihatan.

Terdapat pengecualian dalam penulisan Mushaf Al-Quran standar Braille dengan rasm utsmani, seperti penulisan nun kecil. Pasalnya sistem penulisan Arab Braille tidak menenal huruf kecil besar.

Demikian penjelasan Mushaf Al-Quran dan macam-macam Mushaf Al-Quran yang beredar di masyarakat. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan Anda terhadap kitab suci Al-Quran. (MZM)


Page 2

DOI: https://doi.org/10.51675/jt.v14i1.73

Rasm utsmani adalah jenis tulisan Al-Qur’an yang secara khusus diatur oleh Usman bin Affan pada masanya berdasarkan pelafalan qira'ah Al-Qur'an yang berbeda. Hingga hari ini, ada banyak pendapat tentang hukum penulisan Al-Qur'an di Rasm Utsmani. Yang pertama adalah kewajiban, karena Rasm Utsmani dikategorikan tauqifi, yang kedua tidak wajib berdasarkan pada Khat Rasm Utsmani, karena itu bukan tauqifi, yang ketiga adalah bahwa itu dapat ditulis berdasarkan peraturan arabiyyah dan sharfiyah, tetapi harus didasarkan pada Mushaf Al-Qur'an yang ditulis dalam Khat Rasm Utsmani saat dokumen disimpan. Berdasarkan pernyataan di atas, penelitian ini dilakukan untuk memeriksa dan menggambarkan konsep Rasm Utsmani dalam Mushaf al-qur'an. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode yang digunakan adalah studi literatur. Berdasarkan hasil, penelitian ini membahas tentang sejarah, regulasi dan penulisan Al-Qur'an dalam Rasm Utsmani. Karena diskusi sering terjadi pendapat yang berbeda di antara para ulama 'misalnya dalam konteks kelayakan penulisan di mana konsep penulisan Rasm Utsmani memiliki tiga kategori yaitu kesesuaian sepenuhnya, kesesuaian pemikiran, dan kesesuaian probabilitas, sehingga tidak sepenuhnya lengkap. sama. Prinsip itu diperlukan sebagai sumber pembacaan-penulisan Al-Qur'an.

Al-Qur'an merupakan Kalamullah yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Sejarah diturunkannya Al-Qur'an ini terjadi di bulan Ramadhan dan di malam yang mulia (Lailatul-Qadar).Al-Qur'an pertama kali turun di Gua Hira. Kalam Allah ini dibacakan langsung oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad hingga kemudian disempurnakan secara berangsur selama dua periode yaitu Makkah dan Madinah.

Baca Juga: Sejarah Turunnya dan Tujuan Pokok Alquran


Sepeninggal Rasulullah, pembukuan Al-Qur'an mulai digagas di zaman Khalifah Abu Bakar, kemudian berlanjut ke zaman Umar radhiyallahu'anhu. Mushaf Al-Qur'an baru sempurna dibukukan pada zaman Sayyididina Utsman Bin Affan radhiyallahu 'anhu. Metode penulisan Al-Qur'an inilah yang disebut dengan Rasm. Adapun yang sangat populer di Indonesia adalah Rasm Utsmani yang dinisbahkan kepada Sayidina Utsman Bin Affan. Beliaulah yang mengarahkan supaya Al-Qur'an disalin ke dalam beberapa mushaf dengan menggunakan Rasm tersebut.

Dilansir dari Lajnah Kemenag, mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Qur'an yang dibakukan cara penulisannya (rasm), harakat, tanda baca dan tanda wakafnya berdasarkan hasil Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Al-Qur’an I-IX (1974-983) dan dijadikan sebagai pedoman penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.

Dr Zainal Arifin Madzkur, Peneliti dan Pentashih di LPMQ Balitbang dan Diklat Kementerian Agama mengatakan, sebagaimana diketahui, mushaf-mushaf yang beredar di Indonesia pada tahun 1970-an didominasi mushaf model Bombay. Mushaf itulah yang kemudian pada Muker Ulama Al-Qur’an yang berlangsung 9 tahun banyak dijadikan pijakan untuk menyusun rumusan-rumusan cara penulisan (rasm), harakat, tanda baca dan tanda wakaf yang nantinya pada Muker ke IX/1983 ditetapkan dalam format yang baru dengan diberi nama, ‘Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia’ atau 'Mushaf Standar Indonesia.'

Standar Mushaf al- Quran yang dipakai berdasarkan Rasm Utsmani

Semua huruf yang dibaca ditulis lengkap dengan harakat, sebaliknya yang tidak dibaca akan dihilangkan baris harakatnya. Demikian pula tanda-tanda wakafnya, yang sebelumnya ada 12 tanda wakaf, dalam Mushaf Standar Indonesia yang disahkan oleh Menteri Agama melalui KMA No. 25/1984 disederhanakan menjadi tujuh.

Dalam sejarah perkembangan Al-Qur’an di Indonesia, kehadiran Mushaf Standar Indonesia dinilai cukup efektif dalam menyeragamkan semua cetakan dan penerbitan Al-Qur’an. Persoalan-persoalan perbedaan penulisan, harakat, tanda baca dan tanda wakaf hampir tidak lagi terulang. Bahkan LPMQ yang berdiri dari tahun 1957 pun dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam banyak hal semakin dimudahkan.

Di sisi lain, LPMQ yang tadinya merupakan tim ad hoc, sejak 2007 menjadi satuan kerja tersendiri. Upaya-upaya penelitian dan pengembangan terkait dengan isu-isu kealqur’anan juga menjadi bahan kajian khusus selain tugas dan fungsinya untuk mengeluarkan surat tanda tashih bagi setiap mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia. Belakangan muncul beberapa pertanyaan terkait dengan pilihan-pilihan cara penulisan yang dalam disiplin ilmu Al-Qur’an dikenal dengan istilah rasm.Kenapa Mushaf Standar Indonesia ketika menuliskan kata صراط tertulis dengan Alif setelah Ra', sementara Mushaf Madinah tidak dan hanya diberi tanda harakat kecil berdiri (صرط)? Pertanyaan itu sejatinya sudah dijawab pada abad ke-5 H/ 11 M. Pola penulisan Mushaf Standar ternyata bersesuaian dengan riwayat Abu Amr al-Dani (wafat 444 H/1052 M), sementara Mushaf Madinah mengacu riwayat Abu Dawud (wafat 496 H/ 1102 M).Dalam konteks konsistensi riwayat al-Dani inilah sebenarnya, Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia yang pada Mukernas Ulama Al-Qur'an di Bogor pada tanggal 25-27 September 2018 dengan melibatkan 110 Ulama dari dalam dan luar negeri berusaha untuk disempurnakan.

(Bersambung)!

Baca Juga: Sejarah Ilmu Tafsir Al-Qur'an, Pengertian dan Jenisnya (2)