SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator Tunjangan profesi dinas

Info GTK Valid namun statusnya belum terbit SKTP sampai sekarang sejak sinkronisasi ternyata masih ada yang belum valid, jadi ya, sempat terkecoh sedikit karena ketika melihat validasi semua guru sudah valid namun masih ada satu guru yang belum diterbitkan SKTP nya. Gambaran kasusnya seperti berikut :

SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator Tunjangan profesi dinas

Guru tersebut pada dapodik memiliki 24 JJM yakni ; Pkwu kelas 10 = 2 x 2 robel = 4 Jam, Pkwu kelas 11 = 2 x 2 robel = 4 Jam, Ekonomi kelas 10 = 3 x 2 robel = 6 Jam, Ekonomi kelas 11 = 3 Jam, Ekonomi peminatan kelas 11 = 3 Jam, Ekonomi kelas 12 = 4 Jam Dengan menjabat tugas tambahan pembina pramuka 2 jam dan wali kelas 2 jam. Artinya guru tersebut sudah dinyatakan valid karena sudah memenuhi 28 JJM beban jam mengajar. Namun pada status data SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya. Kenyatanya validasinya berbeda antara di info GTK guru dengan Simtum/simbar dinas. Hal ini saya ketahui setelah melakukan konfirmasi dengan operator dinas setempat untuk mengusulkan terbit SKTP guru tersebut. Ternyata pada Simtum Dinas masih terdeteksi kekurangan 2 Jam sehingga mereka tidak berani mengusulkan terbit SKTP.

SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator Tunjangan profesi dinas

Jadi yang salah terletak pada record pembelajarannya mestinya sudah muncul 24 jam tetapi muncul 20 jam. Setelah saya cek pada record pembelajarannya ternyata nama guru pengampunya berubah menjadi nama guru lain.

Oleh karena itu, bapak/ibu guru jika info GTK Anda menunjukan status valid namun sampai akhir cut off ini belum juga diterbitkan SKTP nya silahkan hubungi operator dinas untuk mengetahui dimana kekurangan dan kesalahannya.

Status Validasi Tunjangan Profesi : Valid ( Menunggu Verifikasi Dinas) - Untuk mengetahui standar profesional seorang pendidik, Kemendikbudristek melakukan Uji Kompetensi dimana bagi yang dinyatakan profesional akan diberikan Sertifikat Pendidik.

Uji Kompetensi tersebut dapat dilaksanakan oleh pendidik melalui Program PLPG / istilah dulu, kalau sekarang berubah menjadi PPG Prajabatan ataupun PPG Dalam Jabatan atau lebih sering disebut dengan istilah Sertifikasi Guru.

Baca Juga : Mata Pelajaran yang Linier Dengan Bidang Sertifikasi

Dimana tujuan dari Sertifikasi Guru antara lain :

  • Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  • Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan.
  • Meningkatkan profesionalitas guru, termasuk di dalamnya kesejahteraan guru.

SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator Tunjangan profesi dinas

Dengan kata lain, bagi guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik, maka ia layak untuk di usulkan sebagai Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru / TPG. Seluruh Guru / Pendidik pada Satuan Pendidikan dapat di usulkan sebagai calon penerima TPG oleh Operator Dapodik melalui Aplikasi Dapodik.

Dimana hasil usulan tersebut dapat dipantau / dilihat oleh Guru yang bersangkutan secara mandiri tanpa dibantu oleh Operator Dapodik melalui laman Info GTK. Laman Info GTK adalah sebuah layanan yang memuat linieritas latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu oleh seorang pendidik dibuktikan dengan Sertifikat Pendidik.

Laman Info GTK akan melalukan Verifikasi Data Tunjangan Profesi pada data :

  1. Keaktifan : Berdasarkan keaktifan yang dideteksi melalui Dapodik
  2. Kelengkapan Data : Dapat dilihat pada laman individual PTK di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id
  3. Kelulusan Sertifikasi : Dapat dilihat secara lengkap pada Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
  4. Usia : Pensiun atau Belum Pensiun
  5. NUPTK : Valid atau Tidak Valid
  6. Beban Mengajar : Jumlah Jam Mengajar / JJM
  7. Kepegawaian : CPNS / PNS / GTY di Sekolah Swasta

Jika satu data diatas memiliki status data dengan tanda "Silang Merah" itu artinya ada data yang keliru. Sehingga status validasi pada laman Info GTK akan bertuliskan Status Validasi Tunjangan Profesi : Tidak Valid atau Status Validasi Tidak Valid. Bapak / Ibu dapat memperbaikinya melalui Operator Dapodik.

Arti Info GTK Valid Menunggu Verifikasi Dinas

Tetapi apabila seluruh data diatas memiliki status dengan tanda "Centang Hijau", itu berarti data Bapak / Ibu yang dikirimkan oleh Operator Dapodik telah sesuai dan siap di usulkan sebagai calon penerima TPG. Hal tersebut dibuktikan dengan Status Validasi pada Info GTK adalah Valid ( Menunggu Verifikasi Dinas).

SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator Tunjangan profesi dinas


Apa Arti Status Validasi Tunjangan Profesi : Valid ( Menunggu Verifikasi Dinas)? Itu artinya SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan Operator Tunjangan Profesi Dinas. Tetapi apabila dalam 1 bulan belum juga diajukan SKTP, Bapak / Ibu dapat melakukan konsultasi dengan Admin Tunjangan pada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Apa yang Harus Dilakukan?

Perlu dipahami bersama oleh Bapak / Ibu guru bahwa informasi yang ditampilkan pada laman Info GTK adalah data yang berasal dari data yang dikirim sekolah melalui Dapodik. Jadi jika ada kesalahan data, proses perbaikannya dilakukan di sekolah masing-masing dan menjadi tanggungjawab pemilik data. Artinya, itu semua adalah tanggung jawab Bapak / Ibu guru.

Bapak / Ibu tidak perlu resah apabila laman Info GTK berstatus Menunggu Verifikasi Dinas, Bapak / Ibu guru cukup memantau secara berkala laman Info GTK.

Demikian informasi tentang Info GTK Valid Menunggu Verifikasi Dinas yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

DAPODIK.CO.ID - Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK. Bapak/ ibu guru di manapun anda berada, Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK di lembar Info GTK yang tertampil pada Status Validasi Data Tunjangan Profesi berasal dari data yang dikirim sekolah melalui Aplikasi Dapodik.

SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator Tunjangan profesi dinas


Jika ada kesalahan pengisian atau penginputan data maka proses perbaikannya dilakukan di sekolah masing-masing dan menjadi tanggungjawab pemilik data. Status Validasi Data Tunjangan Profesi yang tertampil pada Info GTK sangat berkaitan erat sebagai proses pencairan tunjangan, apakah keterangan tersebut valid ataukah belum valid.

Validasi Data Guru pada Info GTK meliputi:

1.    Data Individu Berdasarkan Dapodik

3.    Status NUPTK Pada Database NUPTK

4.    Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik

5.    Rombongan Belajar (Rombel)

6.    Verifikasi Data Tunjangan Profesi

Beberapa keterangan Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik yang tertampil pada Info GTK sehingga Bapak atau Ibu Guru Dikdas dapat mengetahui keterangan apa yang ditampilkan.

Untuk mengetahui keterangan status data pada tunjangan profesi, maka Bapak atau Ibu Guru dapat melihat Uraian, Data, dan Keterangan.

Uraian Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik menunjukkan angka berapa dan apa isi Keterangan yang disajikan pada lembar tersebut. Jika status data menunjukkan angka:

1.    Status Data: 1
Keterangan: Data dapodik belum terbaca

2.    Status Data: 2
Keterangan: Belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi)

3.    Status Data: 4
Keterangan: Belum valid (Kordinasi dengan OP Tunjangan)

4.    Status Data: 6
Keterangan: Tidak aktif/Pensiun

5.    Status Data: 7
Keterangan: Menunggu periode generate SKTP

6.    Status Data: 8
Keterangan: Sudah terbit SKTP

7.    Status Data: 16
Keterangan: SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya.

8.    Status Data: 19
Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, jika memiliki ijazah s1 yang sesuai dengan mapel yg di ampu silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan.

Verifikasi Data Tunjangan Profesi

Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi diatas juga berkaitan erat dengan Verifikasi Data Tunjangan Profesi, terdapat 7 uraian dan keterangan.

Jika salah satu dari 7 data tersebut ada yang bersilang merah, maka Status Validasi Data Tunjangan Profesi pasti dinayatakan Belum Valid dan tertampil pada lembar Info GTK.

Apa saja 7 uraian yang tertampil pada Verifikasi Data Tunjangan Profesi jika sudah valid dengan status data tercentang hijau semua:

Keterangan: Jam Linier Sudah mencukupi.

Keterangan: Dinyatakan aktif oleh BKN

Keterangan: Data Sudah Lengkap

Keterangan: Sudah Sertifikasi dengan kode: ...

Keterangan: NIP ditemukan pada data BKN

Keterangan: Belum Pensiun

Jika Status Validasi Data Tunjangan Profesi yang tertampil pada Info GTK Valid, maka siap untuk di SK kan dan Bapak atau Ibu Guru tinggal menunggu proses pencairan yang akan masuk pada masing-masing rekening.

Untuk itu simak baik-baik Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi pada Info GTK, jika valid maka tinggal menunggu, jika belum maka silahkan perbaiki sesuai keterangan yang tertera pada laman Info GTK.

Demikian Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK, Semoga Ada Manfaatnya.

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Page 2

Selamat datang di situs kami, semoga anda dapat menemukan segala yang kamu butuhkan pada situs ini terutama mengenai dunia pendidikan.

dapodik.co.id merupakan salah satu situs blog yang membahas berbagai materi pendidikan mulai dari Dapodik, Dapodikdasmen, PMP, PPG, SIM PKB, PPGDJ, SERTIFIKASI, AKREDITASI, ADMINISTRASI, Pendataan, Info GTK, dan masih banyak lagi yang akan kami bahas pada situs ini.

Situs Dapodik ini telah beridiri sejak 6tahun yang lalu dan telah beroperasi dengan baik hingga saat ini dan telah memiliki pengunjung setia sebanyak 10000 pengunjung perharinya. Oleh karena itu kami harapkan kedepan situs ini akan berkembang dengan baik dan mampu memberikan berbagai informasi seputar dunia pendidikan ke masyarakat Indonesia.

DAPODIK.CO.ID siapakah admin di balik blog sederhana ini !!! Blog / Web sederhana ini terbentuk karena blog sebelumnya ayeleymakali.blogspot.com di hapus oleh google karena melanggar aturan google maka tampil kembali blog baru MasTimon.com untuk memperbaiki artikel yang di buat. Ini blog adalah kumpulan pengalaman Pribadi saya dalam setiap kejadian dan blog Ini mengusung tentang Informasi Terbaru dari segala sudut pandang, mulai Tutorial, Tips Trik sampai dengan Berita terbaru dan terhangat di dunia maya, yuk ikuti terus update blog ini setiap hari untuk mendapatkan Informasi yang Tajam dan Terpercaya. 

NB : Jika inggin tau tentang Admin Blog dapodik.co.id silahkan baca artikel ini : Kesaksian Hidup Aye Leymakali Pemilik Resmi DAPODIK.CO.ID. Ada banyak kekurangan yang kami sediakan jadi semua kritik dan saran dibutuhkan dari sobat supaya blog ini tetap terbangun. Apabila anda memiliki keluhan dan merasa di rugikan dengan artikel dalam blog ini harap berikan sarannya di kolom komentar, terimakasih.