Sistem konstruksi yang mengatur pekerjaan yang berkaitan dengan kelistrikan yaitu system…

. . . Persamaan bayangkan garis 2x y=8 oleh translasi t=(4 2) adalah... . . . . . . Persamaan garis yang melalui titik (6, -1) dan bergradien -5 adalah .... a. y = 5x – 19 b. y = 5x – 29 c. y = ...

1.Tuliskan dua lagu daerah yang berasal dari Kalimantan Tengah berserta liriknya(plis bantu aku)​

lagu daerah setempat tidak diketahui penciptanya, tidak tertulis, dan sifatnya bukan semata-mata untuk tujuan​

Apakah kriteria-kriteria yang harus dimiliki seorang pamadihinan​??

1.buatlah tabel spesifikasi padahal setiap pola gambar ragam hias2.berilah penjelasan pada setiap pola ragam hias tersebut​

apakah isi syair tembang maskumambang​

Apakah kriteria Pamadihinan​

Sifat ornamentasi tidak mengubah keseluruhan melodi atau harmoni tetapi hanya berfungsi untuk memberi hiasan pada …*Struktur lirikStruktur melodiStruk … tur artikulasiStruktur intonasi​

1. Kesimpulan seni patung2. Saran seni patung3. Referensi seni patungTolongg kak ​

Intonasi penting dalam bernyanyi. Ketepatan intonasi akan membuat lagu enak dide- ngarkan. Bagaimana pengaplikasian cara tersebut dalam bernyanyi? ​

bikinin soal sbk/seni budayadan jawaban nya​

1.Tuliskan dua lagu daerah yang berasal dari Kalimantan Tengah berserta liriknya(plis bantu aku)​

lagu daerah setempat tidak diketahui penciptanya, tidak tertulis, dan sifatnya bukan semata-mata untuk tujuan​

Apakah kriteria-kriteria yang harus dimiliki seorang pamadihinan​??

1.buatlah tabel spesifikasi padahal setiap pola gambar ragam hias2.berilah penjelasan pada setiap pola ragam hias tersebut​

apakah isi syair tembang maskumambang​

Apakah kriteria Pamadihinan​

Sifat ornamentasi tidak mengubah keseluruhan melodi atau harmoni tetapi hanya berfungsi untuk memberi hiasan pada …*Struktur lirikStruktur melodiStruk … tur artikulasiStruktur intonasi​

1. Kesimpulan seni patung2. Saran seni patung3. Referensi seni patungTolongg kak ​

Intonasi penting dalam bernyanyi. Ketepatan intonasi akan membuat lagu enak dide- ngarkan. Bagaimana pengaplikasian cara tersebut dalam bernyanyi? ​

bikinin soal sbk/seni budayadan jawaban nya​

Perlunya Kita Memperhatikan Struktur Bangunan Dan Sistem Bangunan DiDalam Konstruksi

Struktur Bangunan Dan Komponen Penting Dalam Arsitektur

Untuk melindungi  suatu ruang terhadap iklim dan bahaya –bahaya yang ditimbulkan oleh alam.

Menyalurkan beban ke dalam tanah 

Struktur adalah sebuah sistem, artinya gabungan atau rangkaian dari berbagai macam elemen-elemen yang dirakit sedemikian rupa hingga menjadi satu kesatuan yang utuh.

Sebuah sistem dapat didefinisikan sebagai suatu susunan bagian-bagian yang saling berhubungan atau saling tergantung satu sama lain yang membentuk sebuah kesatuan kompleks dan berlaku untuk satu fungsi. Sebuah bangunan dapat diartikan sebagai wujud fisik dari beberapa sistem dan subsistem yang saling berhubungan, terkoordinasi, terintegrasi satu sama lain sekaligus dengan wujud tiga dimensinya, serta organisasi spasialnya secara utuh.

Sistem struktural sebuah bangunan dirancang dan dikonstruksi untuk dapat menyokong dan menyalurkan gaya gravitasi dan beban lateral ke tanah dengan aman tanpa melampaui beban yang diizinkan atau yang dapat ditanggung oleh bagian­-bagian sistem struktur itu sendiri.

a]    Substruktur atau struktur bawah: adalah struktur dasar yang membentuk fondasi sebuah

b]    Struktur: berupa kolom, balok, dan dinding penopang menyokong struktur lantai dan

c]   Superstruktur atau struktur atas: adalah perpanjangan vertikal bangunan di atas fondasi.

Dari elemen-elemen bangunan tersebut diatas, selanjutnya dapat disusun sedemikian sehingga sesuai dengan fungsinya masing-masing dan seefisien mungkin, karena elemen yang satu terhadap yang lain saling berkaitan menjadi satu kesatuan yaitu yang disebut gedung atau rumah.

Sistem selubung merupakan cangkang atau selimut bangunan yang terdiri dari atap, dinding eksterior,  jendela,  dan pintu.

 Atap dan dinding eksterior melindungi ruang­-ruang interior dari cuaca, mengkontrol

 kelembaban, panas, dan aliran udara dengan susunan lapisan komponen konstruksi.

 Dinding eksterior dan atap juga meredam kebisingan, serta memberikan keamanan dan

 privasi bagi penghuni bangunan.

 Pintu memberikan akses fisik.

 Jendela memberikan akses terhadap cahaya, udara, dan pemandangan.

 Dinding interior dan partisi membagi ruang interior bangunan menjadi satuan ruang-

Sistem mekanikal bangunan memberikan pelayanan yang penting bagi bangunan, diantaranya:

a    Sistem pasokan air menyediakan air untuk konsumsi dan sanitasi penghuni.

b    Sistem pembuangan air membuang limbah cair dan zat organik ke luar bangunan.

c    Sistem pemanas, ventilasi, dan AC [air ­conditioning] mengkondisikan keadaan ruang interior untuk kenyamanan penghuni.

d    Sistem elektrikal mengendalikan, mengukur, melindungi sumber daya listrik bangunan

dan men­distribusikannya dengan aman untuk memenuhi kebutuhan

e.  Sistem penerangan, keamanan, dan komunikasi Sistem transportasi vertikal [lift] membawa crane dan barang dari satu lantai ke lantai lain dalam bangunan bertingkat sedang Ban tinggi.

f.    Sistem kebakaran mendeteksi dan memadamkan api.

g.    Struktur bangunan bertingkat tinggi mungkin memerlukan sistem pembuangan limbah

Bangunan sebagai suatu benda hasil karya orang umumnya besar dan mempunyai bobot yang tinggi serta dikerjakan oleh orang banyak. Mengingat banyaknya macam bangunan dalam bidang teknik, maka dapat dibedakan menjadi jenis-jenis sebagai berikut :

A.     Bangunan kering, yang diantaranya adalah gedung, rumah, jalan, pabrik, tempat ibadah , dan    

B.       Bangunan basah, yang diantaranya adalah saluran air, menara air, dermaga, pelabuhan, bendungan,  saluran irigasi dan lain sebagainya.Mengingat ruang lingkup dan jenis bangunan yang cukup luas, maka dalam materi ini hanya akan dibahas ilmu bangunan gedung saja.

Sumber Berita: blog-mue.blogspot.com

Posted by Stefan | 28 Juli 2019

PP Presisi - Pengertian jasa konstruksi menurut undang-undang [UUJK] adalah suatu kegiatan untuk membangun sarana ataupun prasarana yang pada pengerjaannya meliputi pembangunan gedung [building construction], instalasi mekanikal & elektrikal, dan juga pembangunan prasarana sipil [civil engineer]. Jasa ini sangat dibutuhkan dalam pembangunan fasilitas umum hingga kantor, oleh karena itu kegiatan ini diatur landasan hukumnya dalam UU No.18 Tahun 1999 yang mengatur Tentang Jasa Konstruksi.

Menurut Undang-undang yang mengatur tentang Jasa konstruksi bahwa, hal ini memiliki pengertian yaitu suatu “layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi”. 

Kemudian pengertian Pekerjaan konstruksi yaitu “keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan.”

Berdasarkan pengertian undang-undang tersebut, maka dalam pelaksanaannya di masyarakat sendiri terbentuklah suatu usaha yang bernama Jasa Konstruksi.

Lingkup usaha dari layanan konstruksi ini cukup banyak. Hal ini meliputi penggolongan bentuk fisik, kategori, cakupan bidang usaha, kontrak kerja, legalitas,  layanan konstruksi yang diperbolehkan berusaha, dan juga kewajiban & tanggung jawab penyedia jasa. Simak informasinya dibawah ini.

Penggolongan Bentuk Fisik Jasa Konstruksi

Maksud dari penggolongan bentuk fisik disini adalah jenis bangunan yang menempel/melekat dengan tanah. Apa saja jenisnya? Berikut diantaranya:

  • Rumah
  • Gedung
  • Landasan Udara
  • Jalan
  • Bendungan
  • Dermaga
  • Pelabuhan
  • Taman
  • Stasiun
  • Dan lain-lain

Setelah bentuk fisiknya telah diketahui, maka langkah selanjutnya adalah mengetahui jenis kategori usahanya.

Kategori Jasa Konstruksi

Seperti yang disinggung diatas bahwa, terdapat 3 [tiga] kategori jasa konstruksi, sesuai yang diatur pada undang-undang No.18 tahun 1999 yang bisa Anda lihat di situs web resmi BPK Republik Indonesia. Berikut informasinya:

Perencana Konstruksi bertugas memberikan layanan jasa perencanaaan dalam konstruksi yang meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan. Mulai dari studi pengembangan sampai dengan penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi, mereka yang mendapat tugas ini biasanya disebut sebagai Konsultan Perencana.

Pelaksana Konstruksi bertugas memberikan layanan jasa pelaksanaan dalam pekerjaan konstruksi yang meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir hasil pekerjaan konstruksi, yang umumnya disebut Kontraktor Konstruksi.

Pengawas Konstruksi berrtugas memberikan layanan jasa pengawasan baik sebagian atau keseluruhan pekerjaan pelaksanaan konstruksi. Mulai dari penyiapan lapangan  sampai dengan penyerahan akhir konstruksi, mereka yang bertugas di posisi ini biasanya disebut sebagai Konsultan Pengawas.

 Jasa PP Presisi Lainnya: Sewa Alat Berat

Cakupan Bidang Usaha Jasa Konstruksi

Bidang usaha jasa ini mencakup banyak bidang, seperti sipil, arsitektural, elektrikal, mekanikal, dan juga tata lingkungan. Berikut ini adalah penjelasannya:

Penyedia jasa bidang pekerjaan sipil biasa disebut jasa konstruksi sipil. Beberapa contoh dari bidang pekerjaan sipil yaitu pembuatan bangunan, jembatan, jalanan, pembangunan jalur kereta api, landasan pesawat, , jalan bawah tanah, terowongan, pengendalian banjir dan saluran drainase, pelabuhan, bendungan, jaringan  pengairan atau prasarana sumber daya air, geoteknik, struktur bangunan gedung,  konstruksi pabrik dan tambang termasuk perawatannya, dan pekerjaan penghancuran bangunan [demolition].

Bidang arsitektural meliputi arsitektur bangunan  berteknologi sederhana, menengah, tinggi,  arsitektur lansekap termasuk perawatannya, arsitektur dalam ruangan [interior].

  • Bidang Pekerjaan Elektrikal

Bidang Elektrikal meliputi instalasi pembangkit, instalasi listrik, jaringan transmisi dan distribusi, sinyal dan telekomunikasi kereta  api, telekomunikasi dan sarana bantu navigasi udara  dan laut, bangunan pemancar radio, jaringan telekomunikasi, instrumentasi, sentral telekomunikasi,  penangkal petir, termasuk perawatannya.

  • Bidang Pekerjaan Mekanikal

Bidang mekanikal meliputi instalasi tata udara/AC, instalasi industri, instalasi minyak/gas/geotermal, isolasi termal dan suara, konstruksi lift dan eskalator, perpipaan, termasuk perawatannya.

  • Bidang Pekerjaan Tata Lingkungan

Bidang pekerjaan tata lingkungan meliputi penataan perkotaan/planologi, teknik lingkungan, analisa dampak lingkungan, tata lingkungan lainnya, bangunan pengolahan air bersih dan pengolahan  limbah, pengembangan wilayah, perpipaan air bersih dan perpipaan limbah, termasuk perawatannya.

Jasa Konstruksi yang Diperbolehkan Berusaha

Tidak semua orang resmi diperbolehkan untuk memberikan jasa konstruksi, berikut ini adalah 2 [dua] jenis usaha yang diperbolehkan untuk berusaha menurut hukum jasa konstruksi :

  1. Badan Usaha asing yang dipersamakan.
  2. Perusahaan Badan Usaha Nasional berbadan hukum yang dibagi dalam :
    • Perusahaan Nasional berbadan hukum seperti Perseroan terbatas [PT],
    • Perusahaan bukan berbadan hukum seperti CV, Fa, Pb, Koperasi, dsb.

Kontrak Kerja Konstruksi

Kontrak kerja konstruksi tidak kalah penting peranannya. Kontrak kerja mengatur hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku dalam usaha konstruksi. Dalam hal ini, kontrak kerja juga dapat mengatasi permasalahan jasa konstruksi yang biasa dialami oleh pengguna atau penyedia layanan.

Kontrak kerja konstruksi sendiri adalah dokumen yang mengatur hubungan bidang hukum antara penyedia jasa dengan pengguna jasa dalam pengerjaan jasa konstruksi. Hal ini tentu diatur dalam Undang-Undang yang secara jelas disebutkan di situs web resmi BPK Republik Indonesia yang tercakup dalam pasal 1 ayat 8 Undang Undang nomor 2 tahun 2017 mengenai usaha jasa konstruksi.

Berikut ini adalah isi lengkap mengenai pasalnya:

  1. Kedua belah pihak, memuat secara jelas identitas semua pihak.
  2. Rumusan pekerjaan, memuat uraian yang rinci dan jelas terkait nilai pekerjaan, lingkup kerja, harga satuan, batasan waktu pelaksanaan dan lumsum.
  3. Masa pertanggungan, memuat tentang jangka waktu pengerjaan dan pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
  4. Kewajiban dan hak yang setara, dimana hal ini memuat hak pengguna jasa untuk memperoleh hasil dari Jasa Konstruksi dan menjadi kewajibannya untuk memenuhi ketentuan yang sudah dijanjikan, serta hak. Penyedia Jasa untuk memperoleh imbalan jasa dan informasi serta kewajibannya melaksanakan layanan Jasa Konstruksi.
  5. Cara pembayaran, memuat ketentuan tentang kewajiban Pengguna Jasa dalam melakukan pembayaran hasil layanan Jasa Konstruksi, termasuk di dalamnya jaminan atas pembayaran.
  6. Penggunaan tenaga kerja konstruksi, memuat kewajiban mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
  7. Penyelesaian perselisihan, memuat ketentuan tentang tata cara penyelesaian perselisihan akibat ketidaksepakatan.
  8. Wanprestasi, memuat ketentuan tentang tanggung jawab dalam hal salah satu pihak tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diperjanjikan.
  9. Pemutusan Kontrak Kerja Konstruksi, memuat ketentuan tentang pemutusan Kontrak Kerja Konstruksi yang timbul akibat tidak dapat dipenuhinya kewajiban salah satu pihak.
  10. Keadaan memaksa, memuat ketentuan tentang kejadian yang timbul di luar kemauan dan kemampuan para pihak yang menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.
  11. Kegagalan Bangunan, memuat ketentuan tentang kewajiban Penyedia Jasa dan/atau Pengguna Jasa atas Kegagalan Bangunan dan jangka waktu pertanggungjawaban Kegagalan Bangunan.
  12. Pelindungan terhadap pihak ketiga selain para pihak dan pekerja, memuat kewajiban para pihak dalam hal terjadi suatu peristiwa yang menimbulkan kerugian atau menyebabkan kecelakaan dan/atau kematian.
  13. Pelindungan pekerja, memuat ketentuan tentang kewajiban para pihak dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosial.
  14. Aspek lingkungan, memuat kewajiban para pihak dalam pemenuhan ketentuan tentang lingkungan.
  15. Pilihan penyelesaian sengketa konstruksi; dan
  16. Jaminan atas risiko yang timbul dan tanggung jawab hukum kepada pihak lain dalam pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi atau akibat dari Kegagalan Bangunan.

Berdasarkan hal yang sudah dibahas diatas bahwa, sangat penting bagi masyarakat khususnya pelaku usaha [penyedia jasa] untuk memahami isi dari kontrak kerja konstruksi.

Legalitas Usaha Jasa Konstruksi

Berdasarkan undang undang nomor 2 tahun 2017 bahwa setiap usaha yang akan ingin memberikan pelayanan jasa konstruksi harus memiliki tanda daftar usaha perseorangan. Tanda daftar usaha perseorangan bisa didapatkan dengan mengurusnya di kantor pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai domisili pelaku usaha.

Tanda daftar usaha perseorangan walaupun diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai domisili pelaku usaha, namun nanti kegiatan usaha bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Selanjutnya adalah Sertifikasi Badan Usaha [SBU]. Sesuai aturan, Sertifikasi Badan Usaha bisa didapatkan oleh pelaku usaha dengan mengajukan permohonan kepada Menteri dan harus melalui lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang dibentuk oleh badan usaha terakreditasi yang legal.

Selain itu, perlu diingat bahwa setiap badan usaha pelaku usaha konstruksi dengan kualifikasi besar ataupun menengah wajib melakukan pendaftaran kepada Menteri. Pendaftaran dibuktikan dengan dimilikinya tanda daftar pengalaman. Daftar pengalaman memuat nama pekerjaan, bidang jasa, pengguna jasa, dan tahun pembentukan.

Kewajiban dan Tanggung Jawab Penyedia Layanan Konstruksi

Berdasarkan pasal 1 ayat 10 nomor 2 tahun 2017 bahwa kegagalan bangunan adalah keadaan keruntuhan bangunan dan/atau tidak berfungsinya bangunan setelah penyerahan akhir hasil konstruksi. Sesuai aturan diatas, jadi penting bahwa pelaksana usaha konstruksi harus memahami dan mengerti akan hal ini.

Bangunan konstruksi harus memenuhi standar keselamatan, keamanan, keberlanjutan, dan kesehatan [SK4]. Dan hal ini tentunya diatur dalam undang-undang pasal 59 nomor 2 tahun 2017. 

Penyedia jasa dan pengguna jasa harus menyetujui beberapa hal dibawah ini:

  1. Pelaksanaan suatu proses pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali.
  2. Hasil pengkajian, perencanaan, dan/atau perancangan.
  3. Rencana teknis proses pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali.
  4. Hasil layanan.
  5. Penggunaan material, peralatan dan/atau teknologi.

Jika terjadi kegagalan bangunan, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut untuk menetukan siapa yang bersalah atau dimintai pertanggung jawaban. Sebagaimana diatur dalam undang-undang pasal 65 nomor 2 tahun 2017 sebagai berikut:

  1. Dalam hal rencana umur konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat [1] lebih dari 10 [sepuluh] tahun, Penyedia Jasa wajib bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan dalam jangka waktu paling lama 10 [sepuluh] tahun terhitung sejak tanggal penyerahan akhir layanan Jasa Konstruksi.
  2. Penyedia Jasa wajib bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan rencana umur konstruksi.
  3. Ketentuan jangka waktu pertanggungjawaban atas Kegagalan Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat [1] dan ayat [2] harus dinyatakan dalam Kontrak Kerja Konstruksi.
  4. Pengguna Jasa bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan yang terjadi setelah jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada ayat [1] dan ayat [2].

Pasal diatas akan menentukan siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kegagalan bangunan, apakah penyedia jasa atau pengguna jasa.Sekian pembahasan tentang Jasa Konstruksi kali ini, 

PP Presisi Sebagai Konsultan Kontraktor Anda

PT PP Presisi Tbk menjadi salah satu jasa yang banyak dipilih dan dipercayakan oleh sebagian besar orang dalam proses pembangunan rumah dan bangunan. Ada banyak pertimbangan kenapa kebanyakan dari pelanggan memilih jasa ini. Anda bisa mendapatkan informasi yang lengkap mengenai harga jasa konstruksi dan mendapatkan layanan terbaik di PT PP Presisi Tbk ini. Apabila Anda berminat untuk menyewa konsultan, alat, atau pekerja di bidang konstruksi, silahkan langsung hubungi kami dengan nomor yang ada disini.