Siapakah nama tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa

Siapakah nama tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa

Siapakah tokoh yang menerapkan sistem Tanam Paksa?

  1. a. J.P. Collen
  2. b. Van den Bosch
  3. c. Van den Both
  4. d. Herman Willem Daendels
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. b. Van den Bosch

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, siapakah tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa b. van den bosch.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Tahun 1954 menyatakan kongres Bahasa Indonesia ke? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Jakarta -

Pada tahun 1830 kondisi ekonomi di negeri Belanda sangat buruk, beban hutang juga semakin besar. Untuk menyelamatkannya, maka Van den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia dengan tugas mencari cara untuk mengisi kekosongan kas negara tersebut.

Kemudian Van den Bosch mengerahkan tenaga rakyat tanah jajahan untuk melakukan penanaman yang hasil-hasilnya dapat dijual di pasaran dunia. Hal tersebut dinamakan sistem tanam paksa atau Cultur Stelsel.

Tujuan diciptakannya sistem tanam paksa adalah menutup defisit keuangan negeri Belanda. Dikutip dari Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTS Kelas 8 yang ditulis Nurhayati, M.Pd., ketentuan sistem tanam kerja sama pada lembaran negara nomor 22 tahun 1834 ternyata dilanggar dalam pelaksanaannya.

Misalnya yang tertuang dalam perjanjian adalah tanah yang digunakan untuk cultur stelsel seperlima sawah. Namun dalam praktiknya dijumpai lebih dari seperlima tanah, yaitu sepertiga dan bahkan setengah dari sawah milik pribumi.

Selain itu, tanah petani yang dipilih hanya tanah yang subur, sedangkan rakyat hanya mendapat tanah yang tidak subur. Tanah yang digunakan untuk penanaman tetap saja dikenakan pajak sehingga tidak sesuai dengan perjanjian.

Dengan banyaknya penyimpangan yang dilakukan, seperti yang disebutkan di atas, adapun beberapa tokoh yang menentang sistem tanam kerja paksa, mengutip dari buku Seri IPS Sejarah SMP Kelas VIII oleh Drs. Prawoto, M.Pd. yaitu:

1. Eduard Douwes Dekker (1820-1887)

Ia adalah mantan asisten residen di Lebak (Banten) sehingga sangat mengetahui penyelewengan yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah di bawah sistem tanam paksa. Ia mengarang sebuah buku yang berjudul Max Havelaar (lelang kopi perdagangan Belanda) dan terbit pada tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia melukiskan penderitaan rakyat di Indonesia akibat pelaksanaan sistem tanam paksa.

2. Fransen van der Putte (1822-1902)

Ia menunjukkan sikapnya terhadap kebijakan tanam paksa dalam bukunya berjudul Sulker Constracten, diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti "Kontrak Gula." Ia bersama dengan Douwes Dekker merupakan tokoh penentang tanam paksa dari golongan liberal.

3. Baron van Hoevell (1812-1870)

Ia adalah seorang pendeta Belanda yang menuntut pemerintah pusat dan gubernur jendral agar memperhatikan nasib dan kepentingan rakyatnya.
Baron van Hoevell bersama Fransen van de Putte menentang sistem tanam paksa. Kedua tokoh itu juga berjuang keras menghapuskan sistem tanam paksa melalui parlemen Belanda.

4. Golongan pengusaha

Golongan pengusaha menghendaki kebebasan berusaha, dengan alasan bahwa sistem tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal. Akibat reaksi dari orang-orang Belanda yang didukung oleh kaum liberal mulai tahun 1865 sistem tanam paksa dihapuskan.

Nah, itulah tokoh-tokoh yang menentang sistem tanam paksa pada masa pemerintahan Belanda. Semoga menambah pemahaman detikers tentang sejarah Indonesia, ya.

Simak Video "Cikal Bakal Munculnya Emoji 40 Tahun Silam"


[Gambas:Video 20detik]
(row/row)

PORTAL PURWOKERTO - Siapakah nama tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa? Kunci jawaban kelas 5 SD materi Tanam Paksa.

Dalam materi pelajaran Tanam Paksa ini adalah materi pelajaran IPS yang dipelajari oleh adik-adik di banhku kelas 5 SD.

Dengan mempelajarinya, diharapkan adik-adik dapat menjawab siapakah nama tokoh yang menerapkan tanam paksa di Indonesia.

Baca Juga: Jelaskan Bagaimana Proses Air Dalam Panci jika Dipanaskan Dapat Mendidih? Kunci Jawaban Kelas 5 SD

Pembahasan kunci jawaban kelas 5 SD MI ini disusun atas kerjasama Portal Purwokerto dengan Dwi Istanti, S.Pd, seorang lulusan Fakultas Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo.

Tanam paksa atau istilah lainnya cultuurstelsel adalah rogram yang diterapkan oleh pemerintah Belanda saat menjajah Indonesia.

Cultuurstelsel sendiri merupakan sistem tanam paksa yang sangat merugikan bagi masyarakat Indonesia di masa penjajahan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 6, Apa Saja Nilai-Nilai Dan Contoh Penerapan Sila Ke-2 Dan Ke-3 Pancasila

Jadi cultuurstelsel secara harfiah berarti Sistem Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagai sistem tanam paksa.


Page 2

Sistem tanam paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830.

Dalam sistem tanam paksa atau cultuurstelsel ada peraturan yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya sebesar 20% untuk ditanami komoditas ekspor, khususnya kopi, tebu, teh, dan tarum (nila).

Baca Juga: Apa Pengaruhnya Tanam Paksa Terhadap Kehidupan Rakyat Indonesia? Kunci Jawaban IPS Kelas 6

Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.

Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun atau 20% pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.

Jadi dengan begitu kita tahu bahwa siapakah nama tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa?

Baca Juga: 3 Balita Jadi Korban Kecelakaan Bus di Bantul yang Membawa 47 Orang, Peserta Family Gathering Solo ke Jogja

Ia adalah Johannes Van Den Bosch.

Salah seorang yang menerapkan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel pada masa kepemimpinan Johannes Van Den Bosch pada tahun 1830.

Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda.


Page 3

Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelsel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.

Baca Juga: Jelaskan Simetri Putar yang Terdapat Pada Bangun Datar Persegi! Kunci Jawaban Soal Kelas 3 SD

Sistem tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda.

Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditas tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah.

Baca Juga: Mengapa Planet-Planet Dan Benda Langit Lainnya Bisa KuBeredar Mengelilingi Matahari? Kunci Jawaban IPA Kelas 6

Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.

Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.

Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.

Baca Juga: Ceritakan Pengalamanmu Menerapkan Sikap Bersatu dan Manfaat Sikap Bersatu Dalam Keberagaman Saat Membersihkan


Page 4

Siapakah nama tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa

Siapakah Nama Tokoh yang Menerapkan Sistem Tanam Paksa? Kunci Jawaban Kelas 5 SD, Mata Pelajaran IPS /Image from Europeana

Hai adik-adik kelas 5 SD, berikut ini Osnipa akan membahas materi Siapakah Nama Tokoh yang Menarapkan Sistem Tanam Paksa Kelas 5 SD.

Sistem tanam paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa. Untuk lebih memahami lagi ada baiknya kalian menyimak kembali video pada tautan link berikut ini!

Pengaruh Sistem Tanam Paksa

Pada tahun 1830-1833 Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johanner Van den Bosch menerapkan sistem tanam paksa (cultur stelsel). Kebijakan ini diberlakukan akibat Belanda menghadapi kesulitan keuangan akibat perang Jawa atau Perang Diponegoro (1825-1830) dan Perang Belgia (1830-1830).

Tanam paksa adalah kewajiban petani menyerahkan sebagian tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku dipasaran internasional.

Tanaman-tanaman ini kemudian harus dijual kepada Belanda dengan harga tertentu, tidak boleh ke pihak lain.

Cara tanam paksa dilaksanakan:

Meningkatkan produksi tanaman ekspor berupa kopi, tebu, nila, tembakau, kayu manis, kina dan teh terutama di Pulau Jawa, alasannya:

  1. Tanahnya subur
  2. Iklam cocok untuk budidaya tanaman ekspor
  3. Tersedia tenaga kerja

Tujuan tanam paksa:

  1. Memasukkan uang ke kas negara sehingga semua hutang dapat dilunasi dan keperluan pemerintah terpenuhi, termasuk biaya perang.
  2. Program Van den Bosch pada saat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1830)
  3. Menghapus sistem sewa tanah, karena dianggap sulit dan tidak efesien
  4. Sistem tanaman bebas diganti sistem tanam wajib dengan jenis tanaman yang ditentukan
  5. Menghidupkan kembali program wajib kerja untuk menunjang program tanam paksa

Aturan-aturan dalam tanam paksa antara lain:

  1. Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman tanaman ekspor yang dapat dijual dipasaran Eropa.
  2. Tanah pertanian yang disediakan penduduk, tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa
  3. Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman tersebut tidak boleh melebihi pekerjaan untuk menanam tanaman padi
  4. Tanah yang disediakan penduduk tersebut bebas dari pajak tanah
  5. Hasil dari tanaman tersebut diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda: Jika harganya ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, maka kelebihan itu diberikan kepada penduduk
  6. Kegagalan panen yang bukan karena kesalahan petani, akan menjadi tanggungan pemerintah
  7. Bagi yang tidak memiliki tanah, akan dipekerjakan pada perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selam 65 hari setiap tahun

Secara umum, jika kita perhatikan, peraturan ini tidak terlihat terlalu memberatkan dan merugikan bagi rakyat.

Namun, kenyataan penerapan tanam paksa di Indonesia saat itu tidak seindah peraturan-peraturan ini.

Penyimpangan-penyimpangan aturan tanam paksa:

  1. Perjanjian tanam paksa (culturstelsel) seharusnya dilakukan dengan suka rela akan tetapi dalam pelaksanaanya dilakukan dengan cara-cara paksaan
  2. Luas tanah yang disediakan penduduk lebih dari seperlima tanah mereka. Seringkali tanah tersebut satu per tiga bahkan semua tanah desa digunakan untuk tanam paksa
  3. Pengerjaan tanaman-tanaman ekspor seringkali jauh melebihi pengerjaan tanaman padi. Sehingga tanah pertanian mereka sendiri terbengkalai dan tidak bisa hidup subsisten
  4. Pajak tanah masih dikenakan pada tanah yang digunakan untuk proyek tanam paksa
  5. Kelebihan hasil panen setelah diperhitungkan dengan pajak tidak dikembalikan kepada petani
  6. Kegagalan panen justru menjadi tanggung jawab petani dan Belanda berlepas tangan
  7. Buruh yang seharusnya dibayar oleh pemerintah dijadikan tenaga kerja paksaan

Berdasarkan penyimpangan peraturan tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa terdapat praktik kecurangan dari pemerintah kolonial Belanda.

Dampak negatif tanam paksa terhadap Indonesia:

  1. Meningkatnya tingkat kemiskinan karena terjadi kerja paksa, pembelian komoditas pada harga yang sangat murah, dan beban pajak yang tinggi
  2. Menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang berkepanjangan
  3. Mengurangi produktivitas dan luas lahan yang digunakan untuk tanaman padi, penghasil makanan bagi masyarakat sekitar
  4. Angka kematian yang tinggi disebabkan oleh kelaparan dan kondisi hidup yang kurang baik
  5. Lunturnya semangat gotong royong yang digantikan dengan semangat mencari upah dan mendapatkan bayaran/konpensasi

Dampak positif tanam paksa terhadap Belanda:

  1. Meningkatnya hasil tanaman ekspor dari daerah jajahan yang dapat dijual Belanda di pasaran Eropa
  2. Perusahaan pelayaran Belanda mendapat keuntungan yang sangat besar dari monopoli perdagangan hasil tanam paksa
  3. Pabrik-pabrik gula yang semula diusahakan oleh kaum swasta etrutama Cina diambil alih dan juga dikembangkan oleh pengusaha Belanda karena keuntungannya besar
  4. Belanda mampu mengisi kembali kas negaranya serta membayar hutang perangnya
  5. Belanda mampu membangun ulang infrastruktur negaranya yang terdampak perang Nepoleonik

Sistem ini membuat banyak pihak bersimpati dan mengecam praktik tanam paksa. Mereka menuntut agar tanam paksa dihapuskan.

Tokoh Belanda yang menentang kebijakan tanam paksa:

  1. Edward Douwes Dekker (Multatuli)
  2. Baron van Hoevel
  3. L. Vitalis

Pada tahun 1870 sistem tanam paksa dihapuskan. Titik puncak berakhirnya sistem tanam paksa di Indonesia adalah dengan dikeluarkannya:

  1. Undang-undang pokok Agraria (Agrarische Wet) Tahun 1870 yang mengatur tentang prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan
  2. Undang-undang gula (suiker wet) yang berisi larangan mengangkut tebu keluar dari Indonesia

1. Siapakah nama tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa?

Pembahasan:
Tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johanner Van den Bosch

2. Sebutkan ketentuan-ketentuan sistem tanam paksa!

Pembahasan:Ketentuan sistem tanam paksa:(1) Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman tanaman ekspor yang dapat dijual dipasaran Eropa.(2) Tanah pertanian yang disediakan penduduk, tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa(3) Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman tersebut tidak boleh melebihi pekerjaan untuk menanam tanaman padi(4) Tanah yang disediakan penduduk tersebut bebas dari pajak tanah(5) Hasil dari tanaman tersebut diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda: Jika harganya ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, maka kelebihan itu diberikan kepada penduduk(6) Kegagalan panen yang bukan karena kesalahan petani, akan menjadi tanggungan pemerintah

(7) Bagi yang tidak memiliki tanah, akan dipekerjakan pada perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selam 65 hari setiap tahun