Seorang santri senior yang ditunjuk untuk mengatur adik-adik kelasnya biasanya disebut

Dunia Pendidikan Dalam Agama Islam – Pesantren adalah sebuah pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Para santri berada dalam kompleks yang juga menyiapkan masjid untuk beribadah, sebagai tempat belajar, dan berlangsungnya kegiatan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.Pondok Pesantren adalah dua istilah berfokus pada satu arti.

Pesantren berdasarkan pengertian umumnya adalah tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana terbuat dari bambu. Terlewat itu, kata pondok sebenarnya berasal dari Bahasa Arab Funduq yang artinya adalah hotel atau asrama. Daerah Jawa berlokasi Sunda dan Madura seringkali digunakan sebagai pesantren ataupun pondok, sedangkan di Aceh populer dengan Istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau. Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arabpada saat Abad pertengahan,  santri dan para ulama  memang tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut. pokerasia

Umumnya, suatu pondok pesantren berawal dari adanya seorang kyai di suatu tempat, kemudian datang santri yang ingin belajar agama kepadanya. Setelah semakin hari bertambah jumlah santri yang datang, munculah ide untuk menbangun pondok atau asrama di samping rumah kyai. Pada zaman dahulu kyai tidak merencanakan bagaimana membangun pondoknya itu, namun yang terpikir hanyalah bagaimana mengajarkan ilmu agama supaya dapat dipahami dan dimengerti oleh santri. Kyai saat itu belum memfokuskan perhatiannya pada tempat-tempat yang didiami oleh para santri, yang keseluruhan sangat kecil dan sederhana. Mereka menempati sebuah gedung atau rumah kecil yang mereka dirikan sendiri di sekitar rumah kyai. Semakin banyak jumlah santri, semakin bertambah pula gubug yang didirikan.

Pondok Pesantren di Indonesia mempunyai fungsi yang berdampak besar, baik untuk berkembangnya Islam itu sendiri ataupun buntuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Didasarkan catatan yang tertera, kegiatan pendidikan agama di Indonesia sudah dimulai pada tahun 1596. Kegiatan agama tersebutlah yang selanjutnya dikenal dengan nama Pondok Pesantren. Bahkan dalam catatan Howard M. Federspiel- salah satu pengkaji keislaman di Indonesia, menginjak abad ke-12 pusat-pusat pendidikan di Aceh (pesantren disebut dengan nama Dayah di Aceh) dan Palembang (Sumatera), di Jawa Timur dan di Gowa (Sulawesi) telah menghasilkan tulisan-tulisan penting dan telah menarik santri untuk belajar.

Apa itu Pesantren?

Sebutan pesantren berasal dari kata pe-santri-an, di mana kata “santri” berarti murid dalam Bahasa Jawa. Kata pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq (فندوق) yang berartikan penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai.Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok. Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.

Pendapat lainnya, pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri. Kata santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan. Istilah santri juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C. C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Kadang juga dianggap sebagai campuran kata saint (seseorang baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga istilah pesantren diartikan sebagai tempat pendidikan manusia baik-baik.

Tujuan pendidikan pesantren menurut Mastuhu adalah menciptakan kepribadian muslim yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia bermanfaat bagi masyarakat atau berhikmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau menjadi abdi masyarakat mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia. Idealnya pengembangan kepribadian yang ingin di tuju ialah kepribadian mukhsin, bukan sekedar muslim.

Sedangkan menurut M.Arifin tentang tujuan didirikannnya pendidikan pesantren pada dasarnya terbagi pada dua yaitu:

a.  Tujuan Khusus, yaitu menyiapkan para santri untuk menjadi orang ‘alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh Kyai yang bersangkutan serta menerapkan dalam masyarakat.

b.  Tujuan Umum, yakni memandu anak didik agar menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar dan melalui ilmu dan amalnya.

Keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan dan penyiaran agama Islam sangat besar peranan dan kontribusinya dalam pembangunan bangsa, terutama dalam menciptakan kader-kader bangsa yang tidak hanya memiliki kesadaran religius yang tinggi tetapi sekaligus mempunyai wawasan kebangsaan yang memadai. Kemajuan keadaan pesantren ini telah mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan dan perubahan zaman, walaupun pada intinya tetap berada pada fungsinya yang asli.

Terkait pola umum pondok pesantren yang telah kami jelaskan di artikel terdahulu, maka di sini akan coba kami paparkan elemen-elemen pokok pesantren. Adapun elemen-elemen pondok pesantren itu dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Pondok

adalah tempat yang sudah disediakan untuk aktivitas bagi para santri. Adanya pondok ini banyak menunjang segala kegiatan yang ada. Hal tersebut dikarenakan jarak pondok dengan sarana pondok yang lain saling berdekatan sehingga memudahkan untuk komunikasi antara Kyai dan santri, dan antara satu santri dengan santri yang lain.

 b. Masjid

Masjid merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dengan pesantren karena dianggap sebagai tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, terutama kelas praktek ibadah lima waktu, khutbah dan shalat Jum’at dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik.

c. Pengajaran Kitab-kitab Klasik

pengajaran kitab-kitab klasik diberikan sebagai upaya untuk meneruskan tujuan utama pesantren yaitu mendidik calon-calon ulama yang setia terhadap faham Islam tradisional. Karena itu kitab-kitab Islam klasik merupakan bagian integral dari nilai dan faham pesantren yang tidak dapat dipiah-pisahkan. enyebutan kitab-kitab Islam klasik di dunia pesantren lebih populer dengan sebutan “kitab kuning”, tetapi asal usul istilah ini belum diketahui secara pasti. Mungkin penggunaan istilah tersebut bertujuan untuk dapat membatasi dengan tahun karangan atau disebabkan warna kertas dari kitab tersebut berwarna kuning, tetapi apendapat ini kurang tepat karena pada saat ini kitab-kitab Islam klasik sudah banyak dicetak dengan kertas putih.

A. PENDAHULUAN

Pesantren atau Pondok Pesantren (biasanya juga disebut pondok saja) adalah sekolah Islam berasrama (Islamic boarding school). Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar pada sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren. Santri sebagai bagian dari komponen utama pesantren tentunya memegang peranan penting dalam keberlangsungan pendidikan pesantren. Mengingat varian latar belakang dan heteroginitas santri, dari segi kultur, ekonomi-sosial dan pendidikan, serta membaurnya pengasramaan santri tanpa membedakan usia, maka diperlukan sistem pengorganisasian tersendiri khusus untuk santri. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang kyai. Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut Lurah Pondok. Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa bahasa Arab.

Sebagai institusi sosial, pesantren telah memainkan peranan yang penting dalam beberapa negara, khususnya beberapa negara yang banyak pemeluk agama Islam di dalamnya. Pesantren menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri. Para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka, agar dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.

B. PEMBAHASAN

1. Perencanaan kebutuhan santri

Perencanaan dapat didefinisikan sebagai proses kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang. Perencanaan kebutuhan santri merupakan tugas yang harus dilakukan oleh pengurus pondok beserta dengan anggota-anggotanya, dalam hal ini biasa disebut dengan kesantrian. Adapun hal-hal yang harus dilakukan diantaranya adalah merencanakan kegiatan santri, proses penerimaan santri, pengaturan asrama santri, pengaturan makan santri, pembinaan santri, evaluasi santri. Dalam hal ini, berdasarkan pengetahuan penulis di pondok pesantren sudah ada perencanaan kebutuhan santri, karena ini adalah suatu hal yang penting dalam pendidikan pesantren.

2. Proses Administrasi Penerimaan Santri

Penerimaan santri baru dalam tahun pertama dan santri pindahan harus teradministrasi secara baik. Untuk santri baru misalnya harus mengisi formulir yang berisi: nama, alamat, pendidikan sebelumnya, orang tua, pekerjaan orang tua, dan seterusnya. Sementara untuk santri pindahan selain harus mengisi formulir penerimaan santri baru, ia harus menyertakan surat pindah dari pesantren sebelumnya. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah santri bersangkutan pindah karena bermasalah atau tidak. Setelah mengisi formulir yang disediakan maka di pesantren salaf kebnayakan santri langsung bisa masuk dan mengikuti kegiatan pondok, namun ini berbeda dengan pondok kholafi (modern) santri harus mengikuti tes masuk terlebih dahulu, hal ini dimaksudkan untuk mengatahui kemampuan santri ada juga yang bertujuan untuk menentukan jenjang pendidikan yang akan ditempuh santri tersebut.

Satu hal lagi yang perlu dimengerti dalam proses administrasi penerimaan santri, yaitu regestrasi atau daftar ulang dalam setiap tahunnya dan akhir jenjang kelulusan. Karena umumnya santri melanjutkan jenjang pendidikan di lembaga pendidikan yang sama dan terdapat di lingkungan pesantren semula.

3. Kebijakan Administrasi Santri

Setiap pesantren harus mempunyai kebijaksanaan umum penerimaan santri, aturan prilaku dan disiplin, standart moral dan pendidikan yang diharapkan santri, serta peraturan mengenai masalah siswa termasuk uang syahriyah (SPP). Hal-hal tersebut harus disosialisasikan secara tepat di antara santri, pengurus, dan orang tua santri. Catatan tentang santri dan data administrasi santri lainnya harus diketahui sedemikian rupa sehingga memberikan dasar yang baik untuk mengambil keputusan dan perencanaan program pesantren.

4. Catatan Keaktifan Santri dan Keluar Bermasalah

Setiap pesantren hendaknya memiliki buku khusus tentang catatan keaktifan santri dalam mengikuti kegiatan pesantren. Yang bertugas memegang buku catatn ini bisa ditentukan secara fleksibel. Bagi pesantren yang santrinya masih puluhan dapat langsung ditangani pengurus pesantren. Untuk pesantren yang santrinya mencapai ratusan atau bahkan ribuan dapat ditangani pengurus komplek atau pengurus kamar. Hal ini dimaksudkan untuk memantau perkembangan setiap santri, termasuk prilaku mereka yang bermasalah.

Khusus menyangkut santri yang nakal atau bermasalah, catatan ini sangat bermanfaat untuk memantau perkembangan mereka dari waktu ke waktu. Selama ini, tidak adanya catatan aktivitas santri yang tergolong nakal atau bermasalah cukup membuat repot pihak-pihak pesantren. Biasanya hal ini berdampak pada pengeluaran santri secara terhormat dari pesantren, sementara ia adalah santri yang bermasalah. Cara ini jelas kurang tepat, bukankah pesantren berfungsi untuk mencetak generasi yang berakhlak mulia? Terkecuali jika dengan adanya catatan yang berfungsi untuk memantau perkembangan santri tersebut nyatanya tidak berhasil, terpaksa pesantren harus membuat surat keterangan bahwa pihak pesantren tidak mampu lagi membimbing santri tersebut dan yang bersangkutan dinyatakan keluar bermasalah. Fungsi surat ini adalah sebagai pertimbangan orang tua dan pesantren lain yang akan dituju santri bermasalah tersebut sebagai tempat pindahan.

5. Pola Pembinaan Santri

Selain melalui kegiatan belajar mengajar, santri juga dibina melalui berbagai kegiatan ekstra kulikuler. Kegiatan itu antara lain: organisasi, menejemen, ekonomi, ataupun masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari santri setelah menyelesaikan pendidikan dan kembali ke masyarakat. Terdapat 4 pola pembinaan antara lain:

a. Membina santri dan membimbing santri yang mempunyai problem agar mereka bisa mengatasi persoalannya.

b. Memberikan tugas-tugas yang dapat mendorong santri memiliki semngat. Militasi, kreatifitas, loyalitas, dan jiwa dedikasi yang tinggi.

c. Meningkatkan ubudiyah para santri melalui penyelenggaraan shalat tahajud. Puasa sunnah, pembinaan membaca Al-Quran, dll.

d. Pengarahan dan pembinaan kehidupan para santri di rayon-rayon.

Untuk memudahkan pembinaan para santri dikelompokkan menurut asal daerahnya masing-masing.yang istilahnya disebut dengan rayon. Untuk membina santri dibentuklah organisasi pelajar, organisasi tersebut semacam OSIS di sekolah umum. Organisasi ini dijadikan wahana pelatihan kepemimpinan dan pengembangan kreatifitas para santri. Periode kepengurusan organisasi ini bisa juga satu tahun ajaran. Kegiatan organisasi ini hampir mencakup segala aspek kegiatan pondok. Seperti kegiatan usaha, pengajaran, perpustakaan, keuangan, maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah konsumsi dan penerimaan tamu. Disamping itu dalam membina persaudaraan antar alumni khususnya dan membina umat pada umumnya.

6. Kegiatan Santri

Kegiatan santri di dalam asrama biasanya dikoordinasi dan ditangani oleh pengasuh santri, sebagai perpanjangan tangan pengasuh Pondok(Kyai) dalam membina dan mendidik santri. Kegiatan santri di asrama ini biasanya melalui organisasi santri dan gerakan pramuka. Badan pengasuhan santri di pondok-Pondok Pesantren yang berkategori Salafiyah biasanya ditangani oleh organisasi santri dan kepala asrama (lurah pondok). Organisasi santri ini juga membawahi beberapa bagian, salah satunya bagian keamanan dan organisasi asrama. Kagiatan santri ini biasanya dibagi menjadi 4 bagian, yaitu

1) kegiatan harian, meliputi semua kegiatan santri yang rutin dilakukan setiap hari.

2) Kegiatan Mingguan, yaitu kegiatan yang tidak dilakukan setiap hari, biasanya kegiatan ini dilakukan satu kali dalam seminggu, atau dua kali, atau tiga kali. Misalnya: Latihan pidato, Latihan Pramuka, Bahsul Masail.

3) Kegiatan Bulanan, kagiatan yang dilakukan biasanya satu bulan satu kali saja, ada juga yang dua kali. Misalnya: tambihul ‘am, kerja bakti dengan masyarakat.

4) Kegiatan Tahunan, kegiatan yang biasanya dilakukan satu tahun Cuma satu kali atau ada juga yang dua kali. Misalnya: Harlah, Haul, Upacara 17 Agustus.

7. Pengaturan Asrama Santri

Penyelenggaraan asrama untuk santri di Pondok Pesantren salafiyah berbeda dengan penyelenggaraan asrama di Pesantren jenis kholafiyah, apa lagi asrama bagi pelajar dan mahasiswa. Berdirinya asrama untuk para santri yang lazim disebut dengan Pondok Pesantren biasanya bermula dari adanya seorang kyai yang alim yang relatif menguasai ilmu-ilmu agama islam yang menetap di suatu tempat (bermukim). Kemudian datanglah santri-santri yang ingin belajar kepadanya dan turut pula bermukim ditempat tersebut. Karena banyaknya santri yang datang maka mereka pun berupaya mendirikan Pondok di sekitar rumah kyai atau santri.

Pengelolaan asrama di Pesantren biasanya dipimpin oleh seorang ketua yang lazim disebut dengan kesantrian yang dilengkapi dengan dengan susunan kepengurusan dan dibantu seksi-seksi sesuai kebutuhan. adapun dalam menentukan pembagian asrama/ kamar santri ini bisa di kelompokkan berdasarkan asal wilayah dan daerahnya, atau juga berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh. Seorang ketua asrama biasanya dari santri senior yang dipilih secara demokratis oleh perwakilan-perwakilan dari tiap-tiap kamar asrama. Calon-calon ketua yang akan dipilih adalah mereka yang telah mendapat restu dari kyainya. Atau seorang ketua asrama bisa ditunjuk langsung oleh kyainya, sedang para pembantunya diserahkan kepada ketua untuk memilih. Masa jabatan pengurus tergantung aturan yang ditetapkan Pesantren masing-masing.

8. Pengaturan Makan Santri

Sistem makan di PondokPesantren salafiyah umumnya para santri menanak nasi sendiri secara berkelompok masing-masing kamar, sedang untuk lauk pauknya bisa membeli di warung-warung milik masyarakat di sekitar pondok. Bagi mereka yang malas memasak bisa makan sepenuhnya di warung, sehingga dengan system makan yang demikian secara langsung dapat menjalin hubungan emosional antara santri dengan masyarakat sekitar PondokPesantren dan masyarakat sendiri merasa diuntungkan dengan adanya Pondok Pesantren. Manfaatnya di sisi lain para santri terbiasa dengan pola hidup sederhana dan mandiri, dengan jatah bekal yang diberikan orang tua dituntut harus mampu mengatur dalam pengeluarannya. Namun hal ini juga mempunyai kelemahan salah satunya adalah biasanya dengan menanak nasi sendiri para santri tidak bias mengatur waktu, seharusnya dia belajar tapi menanak nasi karena kelaparan.

Hal ini berbeda dengan Pesantren jenis Kholafiyah (Modern). Di Pesantren jenis ini para santri dikenakan berbagai biaya termasuk uang makan tiap bulannya, mereka jelas harus makan di asrama dalam satu koordinasi, bahkan hampir semua jenis kebutuhan santri dari makan, alat-alat kebutuhan belajar hingga pakaian telah tersedia, mereka harus membeli semua kebutuhan di asrama. Sebenarnya pengkoordinasian secara penuh dalam segala aspek kebutuhan santri di asrama, selain yang mengarah dan relevan dengan pendidikan akan berdampak negatif, akan terganggunya kreatifitas, jiwa demokrasi dan hubungan sosial kemasyarakatan bagi para santri yang merupakan bagian dari ruh Pondok Pesantren.

9. Administrasi Kelulusan Santri

Administrasi kelulusan santri sangat berguna untuk mendeteksi kelulusan dan alumni pesantren. Dalam hal ini pembuatannya disesuaikan dengan tipe-tipe pesantren:

a) untuk tipe pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dengan kurikulum nasional, maka pencatatannya disesuaikan dengan tahun kelulusan madrasah atau sekolah.

b) Untuk tipe pesantren yang menyelenggarakan pendidikan klasikal dengan kurikulum lokal, pencatatannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan pesantren yang berlaku.

c) Untuk tipe pesantren yang menyelenggarakan program paket A,B, dan C serta yang masih menyelenggarakan sisitem pengajian kolosal, pencatatan kelulusannya disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan santri.

10. Evaluasi Santri

Dalam setiap pondok pesantren hendaknya ada evaluasi terhadap santrinya, hal ini bisa dilakukan kapan saja, baik itu setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, atupun juga setiap tahun. Adapun bentuk evaluasinya bermacam-macam, bisa dengan ujian baik itu lisan atau perbuatan atau juga bisa dilakukan dengan pengamatan tingkah laku santri dalam kesehariannya. Hal ini mempunyai tujuan diantaranya adalah

a. Untuk mengatahui kemampuan santri dalam menyerap ilmu

b. Untuk menentukan prestasi santri

c. Untuk mengetahui perubahan paradikma berfikir dan tingkah laku santri dalam keseharian

d. Untuk mengetahui kekurangan proses pembelajaran dalam pondok pesantren.

C. KESIMPULAN

Demikianlah sedikit uraian tentang manajemen santri. Tentunya tulisan ini masih sangat jauh untuk mengungkap secara detail dan sempurna tentang manajemen santri. Untuk itu penulis yakin makalah ini masih membutuhkan banyak koreksi dan masukan. Sebagai penutup penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca.

*Disusun Oleh: Misbahus Surur (Mahasiswa STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang).

Daftar Pustaka

Departemen Agama. 2007. Direktori pesantren. Jilid 2

Haedari, Amin, Ishoma El-Saha. 2006. Peningkatan Mutu Terpadu Pesantren dan Madrasah Diniyah. Jakarta: Diva Pustaka.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA