Sebutkan tiga tokoh yang mengemukakan pendapatnya tentang dasar negara dalam rapat pertama BPUPKI

TRIBUNNEWS.COM - Ada tiga tokoh besar Indonesia yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara.

Tiga tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Ketiga tokoh ini berperan penting dalam perumusan Pancasila yang kini masih menjadi dasar negara Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia diharapkan menjadi pedoman hidup warga negaranya dalam bermasyarakat.

Baca juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Beserta Sejarah dan Nilai-nilai Pancasila

Baca juga: Arti Lambang Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa

Dikutip dari kids.grid.id, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta.

Dalam bahasa Sansekerta, "Panca" memiliki arti "lima" dan "syla" adalah "batu sendi" atau "alas dasar".

Dikutip dari bobo.grid.id, Pancasila dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia saat sidang BPUPKI berlangsung pada 29 Mei 1945-1 Juni 1945.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang.

Karena dibentuk oleh Jepang, BPUPKI juga memiliki nama dalam bahasa Jepang yaitu Dokuritsu Junbi Chousakai.

Tugas BPUPKI untuk merancang dasar negara Indonesia.

Dalam sidang BPUPKI inilah, terdapat tiga tokoh yang memberikan rumusan dasar negara.

Berikut ini rumusan Pancasila dari tiga tokoh tersebut:

Rumusan Mohammad Yamin

Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara:

- Perikebangsaan;

- Perikemanusiaan;

- Periketuhanan;

- Perikerakyatan;

- Kesejahteraan rakyat.

Rumusan tersebut diajukan pertama kali secara lisan pada 29 Mei 1945.

Sementara, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa;

- Kebangsaan;

- Persatuan Indonesia;

- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab;

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Dr. Soepomo

Pada pidatonya dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan Pancasila yang berisi:

- Persatuan;

- Kekeluargaan;

- Keseimbangan lahir dan batin;

- Musyawarah;

- Keadilan rakyat.

Rumusan Ir. Soekarno

Ketika sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan tentang dasar negara.

Ir. Soekarno memberikan tiga usulan untuk dijadikan dasar negara, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Trisila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:

- Sosio nasionalisme;

- Sosio demokratis;

- Ke Tuhanan.

Rumusan Ekasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:

- Gotong royong.

Tetapi, pada akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.

Lima poin rumusan Pancasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:

1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme;

2. Internasionalisme atau peri-kemanusiaan;

3. Mufakat atau demokrasi;

4. Kesejahteraan sosial;

5. Ketuhanan.

Rumusan Dasar Negara Pancasila

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat.

Berdasarkan istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa;

- Kemanusiaan yang adil dan beradab;

- Persatuan Indonesia;

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan;

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Tribunnews.com/Nadya) (Kid.grid.id/Rahwiku Mahanani) (Bobo.grid.id/Sarah Nafisah/ Iveta Rahmalia)

Berita terkait materi sekolah