Narkoba atau NAPZA adalah zat / bahan yang berbahaya yang mempengaruh kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang, baik itu pikiran, prilaku ataupun perasaan seseorang dimana efek samping dari penggunaan obat ini adalah kecanduan atau menyebabkan ketergantungan terhadap zat atau bahan ini. Ada beberapa yang termasuk narkoba atau NAPZA yaitu : Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif. berikut adalah penjelasannya: Narkotika Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan dari tanaman baik itu sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, (UU RI No 22 / 1997). Narkotika terdiri dari tiga golongan, yaitu : Golongan I : Narkotika yang hanya digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak dipergunakan untuk terapi, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya: Cocain, Ganja, dan Heroin Golongan II : Narkotika yang dipergunakan sebagai obat, penggunaan sebagai terapi, atau dengan tujuan pengebangan ilmu pengetahuan, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya : Morfin, Petidin Golongan III : Narkotika yang digunakan sebagai obat dan penggunaannya banyak dipergunakan untuk terapi, serta dipergunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki potensi ketergantungan ringan, contoh: Codein Psikotropika Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah ataupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan prilaku dan perubahan khas pada aktifitas mental dan di bagi menjadi beberapa golongan, yaitu : Golongan I : yaitu psikotropika yang di pergunakan untuk pengembangn ilmu pengetahuan dan tidak dipergunakan untuk terapi dan memiliki sindrom ketergantungan kuat, contoh: Extasi Golongan II : yaitu psikotropika yang dipergunakakn untuk pengobatan dan dapat digunakan sebagai terapi serta untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan kuat, contoh : Amphetamine Golongan III : yaitu psikotropika yang digunakan sebagai obat dan banyak digunakan sebagai terapi serta untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketrgantungan sedang, contoh : Phenobarbital Golongan IV : yaitu psikotropika yang dipergunakan sebagai pengobatan dan dan banyak dipergunakan untuk terapi serta digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memilikisindroma ketergantungan ringan, contoh : Diazepem, Nitrazepam Zat Adiktif Zat adiktif adalah bahan atau zat yang berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika, meliputi :
Golongan A : Kadar etanol 1-5 % Golongan B : Kadar etanol 5-20 % Golongan C : Kadar etanol 20-45 %
EFEK NARKOBA / NAPZA Berdarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari penggunaan NAPZA dapat dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu :
BAHAYA NARKOBA Pengguanaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang dapat menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga menyebabkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro transmitter akan menyebabkan terganggunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood dan emosi), psikomotor (perilaku) dan aspek sosial. Seseorang pecandu narkoba semakin lama penggunaan narkoba akan membutuhkan dosis yang lebih tinggi demi dapat merasakan efek yang sama. Inilah yang membuat pecandu narkoba ingin lagi dan ingin lagi karena zat tertentu dala narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif karena secara tidak sengaja narkoba memutus saraf-saraf dalam otak. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna akan overdosis dan akhirnya kematian. MEMULIHKAN KONDISI DENGAN REHABILITASI NARKOBA Orang yang langsung mengonkumsi narkoba atau menjadi pecandu narkoba dapat dilakukan pemulihan dengan dilakukan rehabilitasi, adapun beberapa tahap-tahap rehabilitasi yang umumnya dilakukan, yaitu : Pemeriksaan dilakukan oleh dokter untuk melihat seberapa besar seseorang sudah kecanduan narkoba, efek samping yang sudah dialami, dan pemeriksaan depresi yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba. Sehingga dokter akan memberikan penanganan terhadap hasil pemeriksaan terebut untuk menghilangkan efek yang ditimbulkan. Detoksifikasi merupakan upaya pembersihan racun akibat penggunaan narkoba dimana dilakukan dengan cara pemberhentian penggunaan narkoba. Ketika berhenti menggunakan narkoba maka kemungkinan pecandu akan mengalami gejala-gejala yang ditimbulkan akibat pemberhentian penggunaan narkoba / akibat pemberhentian asupan obat yang biasanya menenangkan. Dan pecandu harus bertahan dalam keadaan tidak ada asupan obat terlarang ini dan dokter akan membantu memberikan obat untuk mengurangi masalah / mengatasi rasa tidak nyaman yang ditimbulkan oleh efek pemberhentian penggunaan narkoba dan pencandun memerlukan cairan dan makanan yang cukup untuk membantu memulihkan kondisi tubuh. Merupakan cara ketiga yang dilakukan setelah 2 tahap sudah dilewati. Dokter akan memberikan resep obat untuk pengobatan jangka panjang untuk. Pemulihan ini juga mencakup rencana-rencana kehidupan anda pada jangka panjang, serta kesetabilan mental pecandu. berkomunikasi dengan orang dekat tentang masa pemulihan dari penggunaan narkoba dapat membantu ada dalam mengalihkan keinginan untuk kembali terjerumus dalam penggunaan narkoba. Pilihlah seseorang yang dapat dipercaya, seperti : keluarga dan teman dekat yang mungkin dapat membantu anda dalam pemulihan. UPAYA PENCEGAHAN Narkoba sangat merugikan masyarakat dan penggunaannya yang luas dimasyarakat menimbulkan kerugian bagi semua kalangan baik itu pelajar dan anak-anak. Sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan bagi semua kalangan. Adapun upaya pencegahan yang dapat dilakukan, yaitu : berikut adalah upaya pencegahan atau tips yang dapat dilakukan untuk mencegah penggunaan narkoba / NAPZA yang dilansir dari website resmi Badan Narkotika Nasional, yaitu :
Diperlukan pengawasan yang kertat dari pemerintah dalam pengawasan peredaaran obat dan makanan yang mengandung atau tergolong narkoba.
Lihat Foto KOMPAS.com - Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Narkoba adalah obat-obatan yang digunakan di kalangan medis namun dengan penggunaan terbatas. Contohnya, untuk membius pasien sebelum operasi atau ketika masa pemulihan. Namun, narkoba ini sering disalahgunakan karena efek yang ditimbulkan. Narkoba di Indonesia juga sering disebut dengan Napza. Napza adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman atau sintetis yang menyebabkan penurunan kesadaran. Contohnya morfin dan barbiturat. Sedangkan psikotropika adalah zat yang menimbulkan efek psikoaktif pada seseorang. Contohnya adalah ekstasi. Terakhir, zat adiktif adalah zat yang menimbulkan efek psikoaktif namun bukan bagian dari narkotika dan psikotropika. Contohnya minuman beralkohol dan tembakau. Dilansir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, narkoba bisa dibagi jenisnya menurut efek yang ditimbulkan. Berikut ini adalah jenis-jenis narkoba: 1. HalusinogenJenis narkoba halusinogen menyebabkan orang yang mengonsumsinya akan berhalusinasi. Mereka akan melihat atau merasakan sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Contoh narkoba halusinogen adalah kokain dan angel dust (PCP). 2. StimulanJenis narkoba yang dapat meningkatkan aktivitas otak dan fungsi organ tubuh lain termasuk ke dalam golongan stimulan. Orang yang menggunakan obat stimulan mungkin akan merasa seperti lebih bersemangat atau bertenaga. Efeknya muncul seperti lebih bahagia dan bisa melupakan hal-hal menyakitkan selama efek obat masih dirasakan. Contoh narkoba stimulan adalah ekstasi. Baca juga: Ardhito Pramono Terjerat Narkoba, Pahami Karakteristik dan Zat Adiktif pada Ganja 3. DepresanNarkoba jenis depresan bekerja dengan menekan sistem saraf pusat untuk mengurangi fungsi tubuh. Obat ini dikenal juga dengan obat penenang. Penggunanya akan merasa mengantuk, tenang, dan tertidur. Contoh obat depresan adalah barbiturat. 4. AdiktifSesuai namanya, narkoba jenis ini akan membuat orang merasa kecanduan. Kerja narkoba jenis ini sedikit berbeda karena dia bekerja dengan memutus saraf otak. Contoh narkoba adiktif adalah putaw dan ganja. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya |