tirto.id - Niat dan cara memandikan jenazah perlu umat Islam ketahui, sebab ada 4 kewajiban bagi mereka ketika seorang muslim meninggal, yaitu memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkannya. Show
Kewajiban kepada jenazah ini bersifat wajib kifayah, yaitu bersifat gugur apabila sudah dikerjakan sebagian umat Islam. Ada dua jenis cara memandikan jenazah. Pertama, memandikan jenazah cukup dengan memenuhi makna mandi dan kewajiban kepada mayat. Cara kedua, adalah memandikan jenazah dengan sempurna sesuai sunah.
Pada prosesi memandikan jenazah terdapat syarat-syarat wajib, seperti mayat harus umat Islam. Di samping itu, ada adab-abad dalam memandikan jenazah sesuai tuntunan.
Cara Memandikan Jenazah
Dikutip dari laman NU Online oleh Yazid Muttaqin (2018), para ulama menyebutkan ada dua cara untuk memandikan jenazah. Pertama, memandikan jenazah cukup dengan memenuhi makna mandi dan kewajiban kepada mayat.
Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlmari dalam kitabnya Safinatun Najah (2009), Menuturkan “Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan." Cara kedua adalah memandikan jenazah dengan sempurna sesuai sunah. Dikutip dari Syekh Salim dalam kitab yang sama, “Dan sempurnanya memandikan mayit adalah membasuh kedua pantatnya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, mewudlukannya, menggosok badannya dengan daun bidara, dan mengguyunya dengan air sebanyak tiga kali."
Hukum Memandikan Jenazah
Ketika seseorang muslim meninggal, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan. Dimulai dari menyiapkan, memandikan, mengkafani, mensholatkan hingga menguburkan. Dikutip dari tulisan Prof Marzuki M.Ag berjudul “Perawatan Jenazah", merawat jenazah adalah kewajiban umat Islam yang masuk hukum wajib kifayah. Kewajiban ini bersifat gugur apabila sudah dikerjakan sebagian umat Islam.
Syarat-syarat Wajib Memandikan Jenazah
Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI (2014:38), syarat-syarat wajib memandikan jenazah sebagai berikut :
Tata Cara Memandikan Jenazah
Tata cara memandikan jenazah pada umat Islam sebagai berikut :
Adab Memandikan Jenazah
Dikutip dari laman Ponpes Al Hasanah Bengkulu (2021), Ada beberapa adab yang diperhatikan ketika memandikan mayat, yakni sebagai berikut: 1. Memandikan jenazah di tempat yang terlindungi Memilih tempat yang terlindungi supaya terhindar dari pandangan orang lain. Menjaga aurat mayat dari yang bukan mahromnya. 2. Memandikan jenazah oleh orang yang memenuhi syarat Syarat umum untuk memandikan jenazah yaitu muslim, berakal, sholeh, amanah, dan mengetahui adab serta tata caranya. Apabila jenazah laki-laki hendaknya yang memandikan laki-laki. Perempuan tidak boleh kecuali istri dan mahrom. Begitupun jenazah perempuan, yang diperbolehkan suami dan mahrom. Apabila mayat anak-anak, perempuan atau laki-laki boleh dimandikan oleh lelaki maupun perempuan. 3. Memandikan jenazah dengan menutup aurat. Aurat mayat saat dimandikan harus tertutup. Penutup dapat menggunakan kain yang disiapkan sebelum prosesi memandikan. Kain digunakan untuk menghindari orang lain melihat aurat mayat. 4. Memandikan jenazah dengan lembut Memandikan jenazah harus lemah lembut, karena Islam menghargai manusia termasuk mayat. Apabila jenazah mulai kaku, diperbolehkan untuk melemaskan sendi-sendi dengan menekuk dua atau tiga kali secara lembut. 5. Membersihkan najis dan kotorannya Lakukan istinja pada jenazah, dengan mendudukkan dan menekan perut dengan lembut bersama aliran air. Bagian lain yang dibersihkan adalah mulut, gigi, rambut dan jenggot. 6. Merapikan jenazah setelah dimandikan Setelah jenazah dimandikan, sebaiknya dirapikan seperti menyisir, mengepang rambut dan memotong kuku (jika Panjang). 7. Menutup aib jenazah Orang yang memandikan sebaiknya amanah, yaitu menjaga dan menutup aurat pada saat dimandikan.
Niat Memandikan Jenazah dan Doa Mewudhukannya
Berikut ini bacaan niat untuk memandikan jenazah, baik laki-laki maupun perempuan, dan doa mewdhukannya. 1. Niat Memandikan Jenazah Lafaz niat memandikan jenazah lelaki : نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa. Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala." Lafaz niat memandikan jenazah perempuan : نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa. Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (perempuan) ini karena Allah Ta'ala." 2. Bacaan niat mewudhukan jenazah. Lafal untuk mewudhukan jenazah lelaki : نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى “aku berniat mewudhukan jenazah (lelaki) ini karena Allah SWT" Lafal untuk mewudhukan jenazah perempuan : نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى “aku berniat mewudhukan jenazah (perempuan) ini karena Allah SWT"
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
atau
tulisan menarik lainnya
Syamsul Dwi Maarif
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Jakarta - Tata cara memandikan jenazah sesuai sunnah sudah sepatutnya dipahami umat muslim. Utamanya, umat muslim dikenakan kewajiban atas jenazah saudara sesama muslimnya dalam hadits berikut, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam." Beliau bersabda, "(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan 'alhamdulillah'), doakanlah dia (dengan mengucapkan 'yarhamukallah'); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)." (HR Muslim). Kewajiban yang dikenakan muslim lain untuk mengurus jenazah inilah termasuk pula memandikan jenazah di dalamnya. Meskipun kewajibannya bersifat fardhu kifayah yang artinya gugur bila sudah ada orang lain yang melakukannya. Dengan dikenai kewajiban ini, umat muslim dapat mengambil hikmah di baliknya sebagaimana yang disebut Rasulullah SAW dalam hadits tentang besarnya pahala bagi yang menghadiri pengurusan jenazah. مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ Artinya: "Barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah SAW menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR Bukhari) Tentunya, untuk mencapai keutamaan di balik pengurusan jenazah muslim, ada baiknya mengikuti panduan tata cara memandikan jenazah sesuai sunnah dari Rasulullah SAW. Mengutip Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Dr Muh Hambali, M Ag, berikut tata cara beserta doanya baik bagi jenazah laki-laki maupun perempuan. Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Sunnah dan DoanyaA. Tata cara memandikan jenazahLangkah-langkah memandikan jenazah ini menjadi bagian dari tata cara memandikan jenazah laki-laki dan perempuan sesuai sunnah. Berikut tahapnya, 1. Periksa kuku jenazah, apabila panjang sebaiknya dipotong sehingga ukurannya normal 2. Periksa rambut ketiak, jika panjang sebaiknya dicukur terlebih dulu. Untuk rambut kemaluan tidak perlu diperiksa atau dicukur 3. Kepala jenazah diangkat sampai setengah duduk kemudian perutnya ditekan sehingga semua kotoran keluar dari tubuh 4. Seluruh tubuh jenazah disiram sehingga kotoran yang keluar dari perut tidak ada yang menempel di tubuh 5. Kemaluan dan dubur juga harus dibersihkan sehingga tidak ada kotoran yang menempel di bagian tersebut 6. Saat membersihkan kemaluan dan dubur sebaiknya menggunakan sarung tangan supaya tidak menyentuh langsung area privat tersebut 7. Setelah kotoran dalam perut sudah bersih, tahap selanjutnya adalah membasuh tubuh korban bagian kanan terlebih dulu mulai dari kepala, leher, dada, perut, paha, hingga kaki paling ujung 8. Ketika membasuh, bagian tubuh juga harus digosok perlahan dengan handuk halus 9. Jika sudah selesai, orang yang memandikan dapat membantu jenazah wudhu seperti ketika akan sholat. Namun tidak perlu memasukkan air ke hidung dan mulut, cukup dengan membasahi bagian tersebut dengan kain atau sarung tangan. Selanjutnya bibir, gigi, dan kedua lubang hidung jenazah harus dibersihkan. 10. Jenggot dan rambut jenazah harus dicuci dengan air yang dicampur daun bidara, yang sisanya bisa digunakan membasuh tubuh jenazah 11. Jika sudah selesai, tubuh jenazah dikeringkan dengan handuk dan proses selanjutnya adalah mengkafani jenazah. B. Doa memandikan jenazahSebelum memandikan jenazah, umat muslim perlu mendahuluinya dengan bacaan niat dalam hati. Berikut bacaan lengkapnya, نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى Bacaan latin: Nawaitul ghusla adaa'an haa-dzal mayyiti lillahi ta'aala Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala." نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى Bacaan latin: Nawaitul ghusla adaa'an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aala Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini dikarenakan Allah Ta'ala." Selain tata cara memandikan jenazah dan doanya di atas, Rasulullah SAW juga mengajarkan sunnah dalam memandikan jenazah. Dalam haditsnya, beliau menganjurkan penggunaan air daun bidara. Di samping itu, memandikan jenazahnya cukup dilakukan satu kali saja dengan catatan bisa lebih jika diperlukan. Setelah dimandikan, tubuh jenazah juga sebaiknya diberi wangi-wangian, seperti dengan kapur atau sejenisnya. Simak Video "Dinar Candy Ikut Lega Akhirnya Jenazah Eril Ditemukan" (rah/lus) Page 2Jakarta - Tata cara memandikan jenazah sesuai sunnah sudah sepatutnya dipahami umat muslim. Utamanya, umat muslim dikenakan kewajiban atas jenazah saudara sesama muslimnya dalam hadits berikut, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam." Beliau bersabda, "(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan 'alhamdulillah'), doakanlah dia (dengan mengucapkan 'yarhamukallah'); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)." (HR Muslim). Kewajiban yang dikenakan muslim lain untuk mengurus jenazah inilah termasuk pula memandikan jenazah di dalamnya. Meskipun kewajibannya bersifat fardhu kifayah yang artinya gugur bila sudah ada orang lain yang melakukannya. Dengan dikenai kewajiban ini, umat muslim dapat mengambil hikmah di baliknya sebagaimana yang disebut Rasulullah SAW dalam hadits tentang besarnya pahala bagi yang menghadiri pengurusan jenazah. مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ Artinya: "Barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah SAW menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR Bukhari) Tentunya, untuk mencapai keutamaan di balik pengurusan jenazah muslim, ada baiknya mengikuti panduan tata cara memandikan jenazah sesuai sunnah dari Rasulullah SAW. Mengutip Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Dr Muh Hambali, M Ag, berikut tata cara beserta doanya baik bagi jenazah laki-laki maupun perempuan. Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Sunnah dan DoanyaA. Tata cara memandikan jenazahLangkah-langkah memandikan jenazah ini menjadi bagian dari tata cara memandikan jenazah laki-laki dan perempuan sesuai sunnah. Berikut tahapnya, 1. Periksa kuku jenazah, apabila panjang sebaiknya dipotong sehingga ukurannya normal 2. Periksa rambut ketiak, jika panjang sebaiknya dicukur terlebih dulu. Untuk rambut kemaluan tidak perlu diperiksa atau dicukur 3. Kepala jenazah diangkat sampai setengah duduk kemudian perutnya ditekan sehingga semua kotoran keluar dari tubuh 4. Seluruh tubuh jenazah disiram sehingga kotoran yang keluar dari perut tidak ada yang menempel di tubuh 5. Kemaluan dan dubur juga harus dibersihkan sehingga tidak ada kotoran yang menempel di bagian tersebut 6. Saat membersihkan kemaluan dan dubur sebaiknya menggunakan sarung tangan supaya tidak menyentuh langsung area privat tersebut 7. Setelah kotoran dalam perut sudah bersih, tahap selanjutnya adalah membasuh tubuh korban bagian kanan terlebih dulu mulai dari kepala, leher, dada, perut, paha, hingga kaki paling ujung 8. Ketika membasuh, bagian tubuh juga harus digosok perlahan dengan handuk halus 9. Jika sudah selesai, orang yang memandikan dapat membantu jenazah wudhu seperti ketika akan sholat. Namun tidak perlu memasukkan air ke hidung dan mulut, cukup dengan membasahi bagian tersebut dengan kain atau sarung tangan. Selanjutnya bibir, gigi, dan kedua lubang hidung jenazah harus dibersihkan. 10. Jenggot dan rambut jenazah harus dicuci dengan air yang dicampur daun bidara, yang sisanya bisa digunakan membasuh tubuh jenazah 11. Jika sudah selesai, tubuh jenazah dikeringkan dengan handuk dan proses selanjutnya adalah mengkafani jenazah. B. Doa memandikan jenazahSebelum memandikan jenazah, umat muslim perlu mendahuluinya dengan bacaan niat dalam hati. Berikut bacaan lengkapnya, نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى Bacaan latin: Nawaitul ghusla adaa'an haa-dzal mayyiti lillahi ta'aala Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala." نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى Bacaan latin: Nawaitul ghusla adaa'an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aala Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini dikarenakan Allah Ta'ala." Selain tata cara memandikan jenazah dan doanya di atas, Rasulullah SAW juga mengajarkan sunnah dalam memandikan jenazah. Dalam haditsnya, beliau menganjurkan penggunaan air daun bidara. Di samping itu, memandikan jenazahnya cukup dilakukan satu kali saja dengan catatan bisa lebih jika diperlukan. Setelah dimandikan, tubuh jenazah juga sebaiknya diberi wangi-wangian, seperti dengan kapur atau sejenisnya. Simak Video "Dinar Candy Ikut Lega Akhirnya Jenazah Eril Ditemukan" [Gambas:Video 20detik] (rah/lus) |