Sebutkan tiga hak dan kewajiban dalam menjaga lingkungan yang pernah kamu lakukan

Sebutkan tiga hak dan kewajiban dalam menjaga lingkungan yang pernah kamu lakukan
Ilustrasi Kerukunan Antarumat Beragama. ©2020 Merdeka.com/bengkulu.kemenag.go.id

JATENG | 19 November 2021 14:35 Reporter : Ayu Isti Prabandari

Merdeka.com - Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup berdampingan satu sama lain. Dalam hal ini, kehidupan manusia membentuk sekumpulan masyarakat yang tinggal di suatu wilayah. Di mana dalam sistem masyarakat dibagi dalam beberapa jenjang, mulai dari rukun tetangga, rukun warga, hingga lingkup yang lebih besar dan menyeluruh yang mencakup negara.

Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap manusia mempunyai beberapa kewajiban yang harus dilakukan. Mulai dari menjaga kebersihan lingkungan untuk menciptakan tempat tinggal yang sehat dan nyaman, mematuhi aturan norma yang berlaku, saling menghormati dan membantu tetangga, hingga merawat kerukunan bersama.

Kewajiban di lingkungan masyarakat dilakukan untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang damai, aman, dan sejahtera. Ini menjadi hal penting yang perlu dilakukan, mengingat sifat manusia yang saling membutuhkan satu sama lain. Dengan membangun kehidupan sosial dan lingkungan yang baik, tentu hidup akan lebih tenang dan bahagia.

Dengan begitu, beberapa kewajiban di lingkungan masyarakat ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari lingkungan terdekat yaitu antar tetangga, hingga diterapkan ke lingkungan yang lebih luas, seperti lingkungan kerja dan lain sebagainya.

Dilansir dari laman Dosen Sosiologi, berikut kami merangkum beberapa kewajiban di lingkungan masyarakat yang perlu diterapkan dalam keseharian.

2 dari 4 halaman

Sebutkan tiga hak dan kewajiban dalam menjaga lingkungan yang pernah kamu lakukan

Pixabay ©2020 Merdeka.com

Menjaga Kebersihan Lingkungan

Kewajiban di lingkungan masyarakat yang pertama yaitu menjaga kebersihan dengan baik. Dalam hal ini, setiap masyarakat perlu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar dengan baik.

Mulai membuang sampah pada tempatnya, membersihkan saluran air di lingkungan sekitar, menjaga lingkungan tetap bersih agar tidak menjadi sarang penyakit. Masyarakat juga bisa melakukan kerja bakti di setiap minggu untuk membersihkan lingkungan sekitar bersama.

Melestarikan Alam di Sekitar

Kewajiban di lingkungan masyarakat selanjutnya adalah melestarikan alam di sekitar. Selain menjaga kebersihan, setiap masyarakat juga perlu menjaga alam tetap asri dan tidak menimbulkan kerusakan. Sebaliknya, lakukan berbagai upaya untuk membantu alam semakin lestari dan sehat.

Mulai dari mendukung kegiatan penanaman pohon di lingkungan sekitar, mengelola sampah rumah tangga dengan baik, dan mengurangi berbagai kegiatan yang menimbulkan polusi seperti membakar sampah dan lain sebagainya.

Mematuhi Aturan dan Norma di Masyarakat

Kewajiban di lingkungan masyarakat berikutnya adalah mematuhi aturan dan norma. Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu terdapat aturan dan norma yang harus dilakukan dan dipatuhi.

Seperti tidak menimbulkan keributan yang mengganggu tetangga dan lingkungan sekitar, tidak mencuri, bersikap sopan dan saling menghormati antar tetangga. Aturan dan norma di masyarakat ini perlu dipatuhi demi menjamin kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.

3 dari 4 halaman

Mengikuti Kegiatan di Lingkungan Setempat

Mengikuti kegiatan di lingkungan setempat juga termasuk salah satu kewajiban di lingkungan masyarakat yang perlu dilakukan. Sebagai manusia sosial, penting bagi masyarakat untuk membangun kehidupan sosial yang baik antar sesama.

Ini bisa diwujudkan dengan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal. Seperti kegiatan kerja bakti, ronda malam, perkumpulan rukun tetangga, kegiatan sosial menengok orang sakit, dan lain sebagainya.

Menghormati dan Membantu Sesama

Kewajiban di lingkungan masyarakat yang tidak kalah penting yaitu menghormati dan membantu sesama. Dalam hidup berdampingan, setiap masyarakat harus saling menghormati berbagai perbedaan yang ada. Seperti menghormati warga yang sedang beribadah sesuai dengan agamanya dan tidak mengulik sesuatu yang bersifat privasi.

Selain itu, masyarakat juga harus saling membantu ketika orang terdekat membutuhkan pertolongan. Seperti membantu tetangga saat terkena musibah, melayat ketika ada warga yang meninggal dunia, atau membantu dalam berbagai hal lainnya.

4 dari 4 halaman

Sebutkan tiga hak dan kewajiban dalam menjaga lingkungan yang pernah kamu lakukan
©2020 Merdeka.com/flickr.com

Merawat Kerukunan

Merawat kerukunan juga merupakan kewajiban di lingkungan masyarakat yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, setiap masyarakat harus saling menghormati perbedaan, menghindari segala bentuk provokasi dan perpecahan antar warga, saling bersilaturahmi untuk membangun kehidupan sosial yang baik, dan menjaga sikap sopan santun. Dengan melakukan beberapa hal ini, dapat membantu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang nyaman, aman, damai, dan tentram.

Tidak Melakukan Tindakan Asusila

Kewajiban di lingkungan masyarakat yang harus dilakukan berikutnya yaitu tidak melakukan tindakan asusila. Dalam hal ini, setiap masyarakat harus saling menghormati dan berlaku sopan terhadap sesama. Baik laki-laki maupun perempuan harus bersikap baik dan tidak saling mengganggu. Selain itu, masyarakat juga perlu menghindari dan mencegah berbagai tindakan asusila yang melanggar norma.

Jika didapati kasus tindakan asusila di lingkungan terdekat, berikan teguran atau peringatan dan lapor pada Ketua RT untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan hukum yang adil. Hindari sikap main hakim sendiri, terlebih dengan melakukan kekerasan. Tindakan ini hanya akan membawa kerugian yang tidak dapat menyelesaikan masalah. Utamakan sikap yang adil dan berperikemanusiaan dalam menyelasaikan berbagai masalah di lingkungan sosial.

(mdk/ayi)

Kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat terhadap ingkungan masyarakat harus seimbang. Secara umum, kewajiban dan hak kita sebagai warga negara diatur oleh undang-undang. Ada juga norma yang mengatur kehidupan kita di masyarakat.

Hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dan dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Hak dan kewajiban ini, dillindungi oleh dasar hukum tertinggi Indonesia, yakni UUD 1945.

Apa yang dimaksud dengan hak? Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya individu terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu dilakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.

Dalam konteks kewarganegaraan sehari-hari, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.

Apa yang dimaksud dengan kewajiban? Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan demi mendapatkan hak atau wewenang. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak.

Baca Juga: Potensi Maritim Indonesia, dari Perikanan hingga Pelayaran

Rincian Pasal Tentang Hak dan Kewajiban di UUD 1945

Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu: a) Pasal 27 ayat (1), menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. b) Pasal 27 ayat (2), menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. c) Pasal 27 ayat (3), dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. d) Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. e) Pasal 29 ayat (2), menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya. f) Pasal 30 ayat (1), dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

g) Pasal 31 ayat (1), bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.

Berikut ini adalah kewajiban warga Negara Indonesia:

a) Wajib menaati hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 berbunyi: “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

b) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 menyatakan: “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.

c) Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan: setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

d) Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat (2) menyatakan: “dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adilsesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”.

Baca Juga: 

e) Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Pasal 30 ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan: “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

Penjelasan tentang kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat sebagai berikut:

Berikut ini adalah 5 contoh hak kita atas lingkungan sekitar:

  • Berhak mendapatkan lingkungan rapi, resik dan sehat
  • Berhak mendapatkan udara yang sehat dan bersih
  • Berhak mendapatkan air yang sehat dan bersih
  • Berhak memanfaatkan lingkungan dalam hal budidaya dan menikmati hasil dari tanaman yang dibudidayakan
  • Berhak memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman, tidak bising atau rawan kejahatan

Berikut ini adalah 8 contoh kewajiban kita terhadap lingkungan sekitar:

  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Tidak menebang pohon sembarangan
  • Tidak memburu binatang sembarangan
  • Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang bisa merusak lingkungan
  • Mengurangi penggunaan kendaraan yang merupakan sumber polusi
  • Melakukan penanaman kembali atas penebangan pohon yang dilakukan
  • Menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama
  • Tidak bising dan mengganggu orang lain

Sebutkan tiga hak dan kewajiban dalam menjaga lingkungan yang pernah kamu lakukan

Perubahan Lingkungan yang Disebabkan Kemajuan Industri

Perubahan lingkungan yang disebabkan kemajuan industri dapat dilihat dan rasakan melalui perubahan yang terjadi di angkasa, lautan dan daratan. Perubahan yang terjadi di angkasa misalnya, menipisnya lapisan ozon karena asap kendaraan dan pembakaran bahan bakar. Semakin cepat es di kutub utara dan selatan yang mencair karena pemanasan global. Juga, semakin berkurangnya luas hutan karena dipergunakan untuk perkebunan dan perumahan.

Pemerintah Indonesia, berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi.

Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

Pengembangan kawasan industri di Indonesia, lebih terpadu dengan fasilitas infrastruktur, logistik, bahan baku, SDM dan riset sehingga lebih efektif dan berdaya saing.

Pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.