Sebutkan peraturan tentang pemasangan instalasi listrik

Peraturan umum untuk pemasangan instalasi cahaya

1 . Sebutkan 4 peraturan umum untuk pemasangan instalasi cahaya! 2. Sebutkan 4 tujuan standarisasi pemasangan instalasi listrik!3. Sebutkan 4 hal yang harus digambar pada desain pemasangan instalasi listrik!4. Sebutkan 4 hal yang harus ada dalam diagram instalasi garis tunggal !5. Sebutkan 4 hal yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik!

Jawaban: 3
Buka kunci jawaban

7 Syarat Memasang Instalasi Listrik Rumah Tangga

admin2018-12-25T09:45:31+00:00

Saat ini listrik sudah merupakan kebutuhan paling mendasar dalam kehidupan manusia. Karena segala peralatan yang akan memperingan kerja dan hidup manusia hampir semuanya memerlukan listrik. Instalasi listrik bagi sebuah rumah tentunya akan sangat penting. Tnap instalasi listrik yang benar, tentunya sebuah rumah tidak akan bisa dialiri oleh listrik PLN.

PLN sebagai pemasok listrik sudah menerapkan peraturan untuk pengaliran listrik bagi pelanggan baru harus melengkapi dengan SLO. SLO ini akan dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk oleh Pemerintah. Lembaga ini akan melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik yang Anda pasang apakah sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Untuk instalasi listrik, standar yang akan menjadi acuan adalah Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) tahun 2011.

Anda bisa menyerahkan pemasangan instalasi rumah Anda kepada instalir listrik yang terpercaya. Mereka pastinya akan memasang instalasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau Anda bisa mengerjakan sendiri instalasi listrik rumah Anda. Terlebih bila Anda memang memiliki dasar keilmuan untuk melakukannya. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi dalam memasang instalasi listrik rumah.

1. Kabel

Syarat kabel yang boleh digunakan dalam instalasi rumah tangga adalah kabel dengan isolasi ganda (misalnya jenis kabel NYM). Terdiri dari dua atau tiga inti pejal berbahan tembaga dengan luas penampang dari tiap intinya minimum 1,5 mm2. Kabel harus dicabangkan dalam kotak pencabangan dengan metode penyambungan yang baik. Untuk kabel lampu, ukuran penampang tidak boleh lebih kecil dari 0,5mm2.

Syarat yang tidak kalah penting lainnya, untuk kabel listrik yang terpasang secara permanen di dalam rumah, harus menggunakan inti tembaga dengan ukuran minimal 2,5 mm2 dan berisolasi PVC. Dan hanya boleh dialiri listrik maksimal 10A.

2. Saluran utama

Penampang penghantar untuk kabel saluran utama instalasi minimal adalah 4 mm2. Dan untuk jalur lain minimal 2,5 mm2. Dengan warna kabel hitam atau merah untuk menandakan fase, dan biru untuk netral. Kabel PE menggunakan warna kuning dengan strip hijau.

3. MCB

MCB yang terpasang harus sudah memiliki standar SNI. MCB dalam instalasi listrik Anda juga harus memiliki ketahanan arus terhadap hubungan pendek paling tidak sama besar dengan kemungkinan arus pendek yang terjadi dalam instalasi yang diamankannya.

4. Lampu

Armatur penerangan, lampu dan fitingnya harus dibuat sedemikian rumah sehingga bagian yang memungkinkan adanya tegangan listrik dapat teramankan dari potensi sentuhan. Semua bagian yang terbuat dari logam harus dipastikan sudah terisolasi dengan baik sehingga akan meminimalisir terjadinya bahaya. Pemasangan pada tempat yang basah dan lembab harus dipastikan agar tidak ada air yang akan terjebak didalam instalasi lampu.

abel yang terpasang dalam instalasi lampu harus terpasang dengan rapi. Diameter inti tembaga kabel minimum berukuran 0,75 mm2, dan harus dilindungi agar terbebas dari gangguan. Bila menggunakan kabeltunggal, harus dimasukan kedalam pipa khusus agar bebas dari gangguan tikus dan kemungkinan isolasi kabel terkelupas. Semua instalasi lampu harus berstandar SNI.

5. Saklar

Pemasangan saklar harus berada sekitar 1,5 meter dari permukaan lantai. Diletakan pada lokasi yang mudah dicapai tangan, bisa dekat dengna pintu agar lebih mudah digapai saat membuka pintu walau dalam keadaan gelap sekalipun. Arah posisi dari tuas saklar harus seragam bila pemasangan lebih dari satu.

6. Stop kontak

Untuk pemasangan stop kontak, tinggi pemasangan lebih kurang 1,5 meter dari atas permukaan lantai. BIla kurang dari itu, harus dilengkapi dengan penutup. Letak stop kontak harus mudah dicapai tangan. Dan harus dipasang sedemikian rupa agar penghantar netral berada di sebelah bawah, atau kanan dari stop kontak.

7. PHB (Panel Hubung Bagi)

PHB ditata dan harus dipasang sedemikian rupa agar terlihat rapi, teratur dan mudah dicapai. Penempatan PHB juga harus dalam ruangan yang cukup leluasa untuk memungkinkan kegiatan pemeliharaan yang aman tanpa harus menggunakan media pembantu seperti tangga atau kursi untuk mencapainya. Posisi PHB diletakan setelah kWh meter PLN, dan sekurang-kurangnya ada ruang bebas selebar 0,75 m dan tinggi ruangan setidaknya 2 meter. Peralatan yang digunakan dalam PHB harus bersertifikasi SNI.

Demikian tujuh syarat pemasangan instalasi listrik yang benar menurut standar yang ditetapkan. Pemenuhan standar ini akan menghindarkan Anda dari pengerjaan yang berulang-ulang dan akan membuat penerbitan SLO akan lebih cepat dan mudah. Dengan pemasangan instalasi yang sesuai dengan standar, maka akan menghindarkan Anda dari potensi bahaya yang akan disebabkan kelistrikan.

Potensi bahaya yang mungkin terjadi adalah kebakaran akibat arus pendek dan kesalahan dalam pemasangan instalasi listrik. Jelas bila terjadi kebakaran maka akan menimbulkan potensi kerugian yang lebih besar daripada menganggarkan biaya yang lebih untuk memasang intalasi listrik dengan sesuai standar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.