Sebutkan dan jelaskan bentuk-bentuk dialog antar umat beragama

1. Ruang Lingkup Masalah/ Tujuan

Show

            Buku ini terdiri dari lima bab. Bab Pertama mengungkapkan persoalan yang terkait dengan teori ketuhanan; bab kedua mengungkapkan penyebaran agama monotheisme; bab ketiga mengungkapkan masalah konflik antaragama; bab keempat mengungkapkan tentang dinamika agama Yahudi dan bab kelima mengungkapkan pluralisme dan peradaban.

Ada tiga belas pertanyaan penting yang diajukan Stark dalam buku ini:

  1. Mengapa manusia begitu tertarik pada Tuhan?
  2. Tuhan-tuhan manakah yang paling besar pengaruhnya?
  3. Mengapa orang labih menerima hubungan yang eksklusif dengan Satu Tuhan daripada mengejar berkah tuhan-tuhan dan kuil tertentu?
  4. Mengapa masing-masing agama monotheis tidak hanya mengajarkan, bahwa Tuhan Yang Maha Esa dikelilingi oleh ketidaksepahaman yang varian, namun terdapat makhluk-makhluk supernatural yang penuh kekuatan? (Terdiri dari apakah sesungguhnya monotheisme itu?
  5. Mengapa Budhisme mati di India, tempat asalnya?
  6. Apa pengaruh penyebaran agama Yahudi terhadap dunia Yunani-Romawi?
  7. Mengapa kristenaisasi pada abad pertengahan di bagian Utara Eropa gagal?
  8. Apakah Islam benar-benar mampu merekrut sebagian besar masyarakat Timur Tengah dan Afrika Utara hanya dalam beberapa tahun, ataukah sebuah ilusi semata?
  9. Bagaimana gambaran tentang Tuhan memasuki upaya ulang dari dunia Kristen dalam melakukan misinya abad 19 ?
  10. Bagaimana misi agama Hindu di Barat?
  11. Bagaimana monotheisme memicu pelbagai konflik berdarah dan brutal?
  12. Mengapa orang Yahudi pada umumnya bisa memegang teguh agamanya?
  13. 13.    Mengapa dalam banyak kesempatan orang Yahudi lebih rela mati daripada harus berpindah agama?  

 

2. Konsep, Teori, Hipotesis

            Bahwa manusia lebih condong kepada perjumpaan dengan Tuhan dalam segala aspkenya dibanding dengan esensi impersonal atau “kekuatan yang lebih tinggi”. Manusia juga lebih condong pada tuhan-tuhan daripada  dengan dewa-dewa yang penuh dengan tuhan-tuhan kecil. Tuhan pertama memiliki kecenderungan intelektualisme dan emosionalisme, bahkan memiliki komitmen yang dapat menggerakkan dan memobilisasasi massa.

            Bahwa agama tanpa “tuhan” tidak mampu menggalang pengikut secara massal, selalu terbatas pada lingkup kecil. Alasan yang dikemukakan Stark jelas, bahwa esensi ketuhanan tidak dapat melakukan sesuatu apapun atas nama manusia, tidak mampu memberikan keuntungan ataupun berkah, karena ia bukan objek pengorbanan, persembahan-persembahan ataupun pemujaan.

  1. 3.      Nilai Ilmiah, desain, sampel dan Uji Statistik

Data yang dihimpun dalam buku ini menunjukkan data-data historis dari para sejarawan, meskipun bukan data primer. Penulis juga banyak terpengaruh oleh analisis-analisis para sejarawan pendahulunya, seperti Marc Bloch, Alexander Muray, Keith Thomas, David Hume, Thomas Hobes dll.

Penulis buku ini berupaya menyatukan kepingan-kepingan historis terebut kedalam struktur yang lebih komprehensif sebagai sebuah pengujian terhadap pelbagai teori sosiologis, yang pada gilirannya –menurut pengakuannya-- mampu menerangi sejarah.

 

  1. 4.      Hasil Penelitian

Sejarah memang sangat berharga untuk dijadikan cermin dan pelajaran manusia. Tetapi lebih berarti dari semua itu adalah ide-ide manusia tentang Tuhan. Semua agama monotheis menyatakan, bahwa Tuhan mereka ikut terlibat dalam perjalanan sejarah, dan menurut Stark, secara sosiologis pernyataan itu tidak salah: bahwa bagian terbesar dari sejarah --baik sejarah kejayaan maupun kehancuran-- terjadi atas nama Tuhan Satu Yang Sejati, One True God (hal. 2).

            Mengapa manusia menaruh perhatian pada wujud-wujud (tuhan) yang berada jauh di dunia gaib? Jawab Stark bersifat utilitarian: sebab tuhan (yang supernatural) adalah sumber yang dapat diterima dari pelbagai keuntungan yang benar-benar diinginkan  manusia (hal. 16).

Tetapi kenapa pula pemeluk agama monotheis justru inheren dengan intoleransi dan kekerasan? Menurut Stark, claim pemeluk agama monotheisme yang partikularistk-subjektif, bahwa agama yang dipeluknya adalah satu-satunya agama yang benar, yang hanya percaya pada satu Tuhan, Tuhan adalah Esa dan Sejati (One Tru God) dianggap sebagai pemicu konflik. Stark menyoroti subjektivisme para pemeluk agama monotheistik (baik Yahudi, Kristen maupun Islam) yang memandang rendah agama lain (hal. 171-173). Melalui penelitiannya, Stark berkesimpulan, bahwa berbedaan agama dalam seluruh masyarakat berakar pada relung-relung sosial, kelompok-kelompok orang yang saling berbagi preferensi berkaiatan dengan intensitas keagamaan (hal. 175). Ketika beberapa agama perikularistik  yang kuat saling mengancam antara satu dengan yang lain, maka konflik akan termaksmalisasikan, begitu pula tingkat intoleransi (hal. 183). Di sinilah Stark merekam data tentang konflik antarumat beragama (lihat hal. 192-195).

Menurut Stark, pluralisme agama memang merupakan keniscayaan dan pluralisme dalam orde sosial dapat menjadi stabil selama dalam organisasi-organisasi keagamaan tidak terdapat satu pun dari padanya yang terlalu kuat. Namun jika sebaliknya yang terjadi, maka sudah dapat dipastikan akan terjadi konflik yang intens (hal. 176). Stark sampai pada kesimpulan, bahwa konflik agama akan menjadi memuncak jika beberapa organisasi keagamaan yang kuat dan partikulistik hidup berdampingan (hal. 181).

Mengutip Adam Smith, Stark mengatakan bahwa “monopoli” organisasi-organisasi keagamaan hanya ada ketika sejalan dengan kepentingan elit politik yang menopangnya. Stark kemudian menunjuk kasus masyarakat Islam, dimana elit politik dan elit agama seringkali berkonspirasi. Partai-partai atau sekte-sekte yang berhasil menang akan tampil sebagai elit yang berkuasa. Pada gilirannya konflik agama akan melibatkan sebuah tantangan politik bagi negara. Akhirnya muncul adagium: siapa melawan berarti berhadapan dengan negara, bid’ah, pengkhianat dst. (hal. 177).

            Terkait dengan masalah pluralisme dan peradaban manusia, Stark memulai dengan pertanyaan: Bagaimana mungkin makhluk yang secara fundamental suka mementingkan diri sendiri (baca: egois-individual) hidup dalam harmoni? Mengikuti  kesimpulan Thomas Hobes, dikatakan bahwa ketiadaan sebuah negara yang kuuat akan dapat dilihat adanya kecenderungan manusia yang selalu mementingkan diri sendiri dalam satu kehidupan yang “sunyi, miskin, kotor, kasar dan picik” (hal. 319).

Seperti halnya David Hume, Stark juga melihat adanya kekerasan sosial sebagai sesuatu hal yang inheren dengan perbedaan agama, dan meyakini bahwa dimana terdapat monopoli agama, maka dapat dijumpai ketenangan relijius (hal.120). Secara teoretis dikatakan, bahwa konflik yang melekat secara inheren pada penganut agama monotheisme akan dapat diatasi oleh norma-norma peradaban ketika kebebasan agama menghasilkan pembatasan-pembatasan kelompok keagamaan hingga kepentingan dari masing-masing mendukung norma-norma peradaban. Mengutip  Robin M. Williams, Stark menunjuk kasus Amerika, bahwa tidak terdapat konflik secara massif di Amerika karena tidak ada kelompok keagamaan yang memiliki kesempatan  untuk memiliki potensi  politis yang dominan (hal. 332-333).

Stark menganggap, bahwa Islam menjadi kuat dan luas wilayahnya dikarenakan penggunaan harta rampasan prang dan janji paha di masa depan yang dilakukan oleh Muhammad. Para pengikut Islam bersemangat karena dijanjikan harta rampasan perang dan surga. Islam tidak sekadar sebagai agama negara tetapi menjadi negara itu sendiri. Sebagai konsekuensinya menurut Stark (hal. 118) hukum dan kebijakan-kebijakannya dijadikan sebagai sarana untuk konversi. Salah satu cara yang populer dan efektif adalah menerapkan pajak yang sangat berbeda dengan dasar agama mereka. “Biasanya pendekatan ini menuntut kaum non-Muslim untuk membayar pajak rata-rata, sementara kaum Muslim yang taat dibebaskan dari sebagian besar kewajiban pajak mereka”. Lagi-lagi Stark mengutip pendapat orientalis pendahulunya (dalam hal ini Marshl G.S. Hudgson dan Payne) menjelaskan, bahwa orang-orang Islam berlaku diskrimintaif terhadap non-Muslim, misalnya orang-orang Kristen dan Yahudi dilarang mengendarai kuda, tetapi disuruh mengendarai keledai. Dalam pelbagai kesempatan, orang non-Muslim dilarang memakai pakaian yang mirip dengan pakaian orang Muslim, dilarang memangkul senjata dan jika mereka berkendaraan, mereka harus turun menakala melewati seorang Muslim.

( 2 )

Judul Buku      :  Atas Nama Agama: Wacana Agama dalam

                           Dialog “Bebas” Konflik

Editor              :   Andito

Penerbit           :   Bandung, Pustaka Hidayah

Tahun              :   1998

Tebal               :   400 Halaman

Keterangan      :   Buku

            …………………………………………………………………………

1. Ruang Lingkup Masalah/ Tujuan

            Di Indonesia, upaya untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama sudah sejak lama dibina. Sejak tahun 1967 hingga sekarang dialog antar agama gencar dilaksanakan, baik atas prakarsa pemeintah maupun masyarakat beragama itu sendiri. Upaya dialog tersebut kemudian dikenal dengan Musyawarah Antar Agama, yang melibatkan para pemuka agama di Indonesia. Bahkan masa antara tahun 1972-1977 tercatat pemerintah telah menyelenggarakan dialog yang berlangsung di 21 kota (UQ, 1993, Dian, Th.I).

Tetapi bagaimana hasilnya? Kenapa masih terus berlangsung konflik atas nama agama? Dimanakah nilai-nilai suci agama itu? Mengapa dengan atas nama agama sesama manusia saling menghancurkan? Mengapa konflik sosial selalu mengatasnamakan agama? Mengapa agama selalu dijadikan biang kerok konflik? Sederet pertanyaan inilah nampaknya yang dijawab dalam buku ini.

2. Konsep, Teori, Hipotesis

  1. 3.      Nilai Ilmiah, desain, sampel dan Uji Statistik

Buku ini merupakan kumpulan tulisan (bunga rampai) yang ditulis oleh banyak ahli, mulai dari praktisi, pengamat dan  akademisi. Sebagian merupakan hasil pengalaman empirik di lapangan, sebagian lain merupakan pengamatan dan analisis historis.

 

  1. 4.      Hasil Penelitian

            Sekurang-kurangnya menurut Bambang Sugiharto (hal. 29-32), tantangan yang dihadapi setiap agama saat ini ada tiga: pertama, soal disintegrasi dan degradasi moral; kedua, soal pluralisme dan eksklusivisme; ketiga, soal ketidakadilan. Ketiga persoalan tersebut sulit diatasi karena beberapa faktor, diantaranya adalah: karena adanya sikap agresif yang berlebihan terhadap pemeluk agama lain; adanya konsep kemutlakan Tuhan yang disalahmengertikan; dan adanya kepentingan luar agama (politik, ekonomi) yang turut mengintervensi agama. Tetapi jika faktor di atas dapat diselesaikan, maka tantangan-tantangan tersebut juga dapat dijawab.

            Oleh sebab itu menurut Gus Dur, dalam konteks hidup bernegara dan pluralisme, pertama kali pemeluk agama harus membedakan antara berjenis-jenis “kesamaan”, yang di mata agama dan negara terkait dengan masalah kebenaran inti ajaran, sedang kesamaan di mata negara adalah status di muka undanng-undang, kedudukan di muka hukum. Tidak ada agama yang mau melepaskan “hak tunggal” nya untuk memonopoli “kebenaran ajaran”. Demikian tegas Gus Dur (hal. 39).

            Sementara menurut Komaruddin Hidayat (45), dalam hidup beragama, orientasi kemanusiaan perlu mendapat apresiasi dan perhatian. Hikmah hidup beragama menurut Komaruddin harus bermuara pada komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tanpa harus dihambat oleh sentimen kelompok keagamaan.

            Dalam kaitannya dengan pluralisme agama di Indonesia, Victor I. Tanja (hal. 79) menganjurkan adanya reorientasi misi dan dakwah. Menurut Tanja, tujuan misi dan dakwah bukan untuk menambah jumlah kuantitas, melainkan harus dilandaskan pada menciptakan umat yang tinggi ilmu, tinggi iman dan tinggi pengabdian (kualitas umat). Sejalan dengan Tanja, Shahab menegaskan (lihat, hal. 23-24), bahwa ketegangan agama yang terjadi selama ini adalah karena pelaku dakwah (da’i, muballigh, missionaris) adalah orang-orang yang cinta pada agamanya, tetapi tidak memiliki pengetahuan agama secara mendalam. Akibatnya dakwahnya lebih cenderung propagandis (mungkin menurut penelaah, malah provokatif). Oleh sebab itu menurut Shahab, jika setiap penganut agama mempertahankan kebenaran sejati setiap agama, bukan simbol, maka tidak akan terjadi konflik. Sebab bila realitas Tertinggi pada hakikatnya adalah Satu, maka secara otomatis prinsip-prinsip filosofis yang digunakan semua agama juga satu. Oleh sebab itu menurut Shahab, dalam masalah perbandingan agama hendaknya yang dijadikan patokan adalah perspektif filosofis, bukan sosiologis, tanpa terjebak oleh simbol-simbol agama. Dan rata-rata kebanyakan filosof dikenal moderat. Ketika ‘allamah Thabathaba’i berbicara tentang agama pada level filosofis, ia tidak pernah bersikap permissif, tetapi ketika kajiannya mulai menyentuh  dataran sosiologis ia sangat toleran, begitu pula muridnya, Muthahhari.

            Quraish Shihab (hal.153) juga mengungkapkan, bahwa salah satu kelemahan manusia adalah semangatnya yang menggebu-gebu, sehingga ada di antara mereka yang bersikap melebihi Tuhan, misalnya menginginkan agar seluruh manusia satu pendapat, menjadi satu aliran dan satu agama. Semangat yang menggebu-gebu ini pulalah yang mengantarkan mereka memaksakan pandangan absolutnya untuk dianut orang lain.

            Jika agama memang menyumbang perdamaian, maka penganut agama harus belajar meninggalkan absolutisme dan menerima pluralisme, demikian ungkap Nurcholish Madjid (hal.161). Kita boleh memandang agama sebagai absolut, namun yang harus diingat bahwa pemahaman kita --baik pribadi maupun kelompok-- menyimpan kualitas kemanusiaan yang relatif. Petunjuk konkret untuk memupuk persaudaraan menurut Nurcholish adalah, supaya suatu kelompok dari kalangan  orang-orang beriman tidak memandang rendah atau meremehkan orang dan agama lain (hal.162).

            Jeff Heyness --dalam pengamatannya terhadap makna agama Islam dan Kristen dalam konteks masyarakat plural di dunia ketiga, seperti yang dikutip J.B. Banawiratma (hal.182)-- antara lain berkesimpulan, bahwa dalam dasawarsa terakhir, agama dalam masyarakat dunia ketiga sering menjadi sarana oposisi politik. Hal itu disebabkan oleh rasa tidak puas terhadap program pemerintah dan oleh aspirasi rakyat yang tidak tertampung. Menurut Heyness,  jika interaksi sehat antara agama dan politik tidak terjadi, maka interaksi agama dengan unsur etnis dan nasionalisme menghasilkan kekuatan yang eksplosif. Memang konflik berwajah agama perlu dilihat dari berbagai faktor: sosial, ekonomi dan politik. Dan jika benar konflik itu murni agama, maka masalah kerukunan sejati tetap hanya dapat dibangun atas dasar nilai-nilai keadilan, kebebasan dan hak asasi manusia  yang menyentuh keluhuran martabat manusia. Makin mendalam rasa keagamaan seseorang, maka makin mendalam pula rasa keadilan dan kemanusiaannya (hal.163).

            Di sinilah perlunya keterbukaan antarumat beragama melalui dialog-dialog segar dan menyejukkan umat itu sendiri. Dialog yang ditindaklanjuti dengan kerja kongkrit, kata Victor I. Tanja (hal. 246). Bagaimana konsep dialog antartumat beragama itu harus dikemas?

            Praksis dialog agama yang sebenarnya seperti diungkap oleh Ahmad Gaus (hal. 295) adalah, dialog yang meleburkan diri pada realitas dan tatanan sosial yang tidak adil dengan sikap kritis. Karena setiap agama  memiliki nilai-nilai kebaikan dan misi penegakan moralitas.

            Dengan tegas dikatakan oleh Mudji Sutrisno (hal. 335), bahwa tidak cukup membangun dialog antaragama hanya dengan dialog-dialog logika rasional, namun perlu pula logika psikis. Maka ihktiar dialog logis teologi kerukunan juga harus dibarengi dengan pencairan-pencairan psikologis, seperti rasa saling curiga yang selama ini selalu muncul.

            Memang, seperti juga yang diungkap oleh Kautsar Azhari (hal. 298), bahwa kendala dialog antarumat beragama adalah persoalan eksklusivisme. Seorang eksklusivis akan terus berusaha agar orang lain mengikuti agamanya dengan menganggap agama orang lain keliru dan tidak selamat.

            Menurut Armahedi Azhar, seperti yang dikutip Andito (ed.), ada lima penyakit yang menghinggapi para aktivis gerakan keagamaan, yaitu: absolutisme, ekslusivisme, fanatisme, ekstremisme dan agresivisme. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, ekslusivisme adalah kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah sikap yang berlebihan dan agresivisme adalah tindakan fisik yang berlebihan (hal. 15).

            Dengan demimikian, sepanjang sikap di atas belum tercairkan, maka dialog menuju cita-cita agama yang luhur sulit dicapai. Maka jangan khawatir dengan dialog, karena yang ingin dicapai dalam dialog kata Victor I. Tanja (hal. 246), bukan soal kompromi akidah, melainkan bagaimana akhlak keagamaan kita dapat disumbangkan kepada orang lain. Dan seperti tegas Shihab, bahwa kita tidak ingin mengatasnamakan ajaran agama, dan kemudian mengorbankan kerukunan beragama. Dan pada saat yang sama, kita tidak ingin menegakkan kerukunan agama dengan mengorbankan agama. Islam mendambakan kerukunan, tetapi jangan lantas demi kerukunan, agama kita terlecehkan.

( 3 )

Judul                    : Dialog Antarumat Beragama di Kalimantan Selatan

Penulis                  : Qowa’id

Penerbit                : Jakarta, Penamas

Tahun                   : No. 39, Th. XIV, 2001

Tebal                    : 78

Keterangan           :  Jurnal Penelitian Agama dan Kemasyarakatan

…………………………………………………………………….

1. Ruang Lingkup Masalah/ Tujuan

            Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data mengenai kegiatan dialog antarumat beragama di Kalimantan Selatan, yang mencakup:

  1. Input Kegiatan dialog yang dilakukan, seperti kondisi dan jumlah peserta, nara sumber, dana dan meterial serta sarana dan prasarana yang ada;
  2. Proses dialog, seperti metode yang digunakan, materi yang disajikan, penggunaan peralatan yang ada dan pemantauan pelaksanaan program;
  3. Hasil/ produk, seperti: apakah kegiatannya sesuai dengan tujuan atau tidak: pengetahuan, sikap dan kesepakatan yang terwujud termasuk di dalamnya  dampak dan manfaatnya.

2. Konsep, Teori, Hipotesis

            Dialog yang dimaksud dalam pembinaan kerukunan hidup antarumat beragama biasanya dilakukan dengan cara musyawarah, yakni pembahasan bersama dengan tujuan untuk memperoleh keputusan atas penyelesaian masalah. Dialog pada umumnya dilaksanakan secara terbatas antartokoh umat beragama karena sejumlah pertimbangan terutama dari aspek: efisiensi dan efektivitas. Pemuka agama (tokoh) dipandang memiliki pengetahuan dan wawasan yang lebih ,luas, sehingga mereka dapat memebrikan kontribusi pemikiran yang terkait dengan masalah yang timbul di masyarakat dalam kehidupan umat beragama. Selain itu mereka adalah tokoh panutan di kalangan umatnya sendiri sehingga mereka mempunyai peran penting dalam rangka sosialisasi kebijakan dan kesepakatan yang berhubungan dengan umat beragama.

  1. 3.       Nilai Ilmiah, desain, sampel dan Uji Statistik

Penelitian ini bersifat deskriptif-evaluatif, yang mencoba menggambarkan pelaksanaan/ implementasi program dialog antarumat beragama yang dialakukan dan memberikan penilaian terhadapnya. Tujuan akhir dari pendekatan penelitian ini adalah, mengetahui keberhasilan dan ketidakberhasilan dari pelaksanaan kegiatan program dialog dimaksud.

Penelitian ini mengambil lokasi di Kalimantan Selatan yang memiliki program kegiatan dialog dan kerukunan antarumat beragama. Data yang dihimpun meliputi: kelemahan dan kelebihan kegiatan serta faktor penyebabnya. Sumber datanya mencakup tokoh agama dan tokoh masyarakat baik yang pernah terlibat dialog maupun yang belum, pelaksana dialog dan pejabat pemerintah setempat.

  1. 4.      Hasil Penelitian

Secara umum kegiatan dialog berjalan dengan baik, walaupun dijumpai beberapa kelemahan atau kekurangan di berbagai tahapan dan aspek. Diantara kelemahannya adalah, masalah persiapan pelaksanaan dialog oleh panitia yang masih kurang, kurangnya wawasan nara sumber mengenai agama lain, minimnya waktu penyelenggaraan, kurangnya fasilitas, kegiatan dan metode yang kurang variatif (menjenuhkan), termasuk kuranya materi buku/ referensi yang aktual. Secara umum kekurangan atau kelemahan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa sebab, antara lain: problem SDM yang masih relatif rendah, biaya dan fasilitas yang masih minim.

Keberhasilan dialog ini antara lain: mereka bisa saling mengenal, lebih mengetahi berbagai problem yang dihadapi, bersedia saling mendengarkan dan saling introspeksi, tenggang rasa (toleran) dst.

( 4 )

       Judul                    : Potret Kerukunan Hidup Antarumat Beragama

   di  Malang Selatan

Penulis                  : Imam Suprayogo dan M. Zainuddin

Penerbit                : Jakarta, Mediacita

Tahun                   :  2002

Keterangan     : Buku (Diangkat dari Hasil Laporan Penelitian Hibah Bersaing, Depag RI.).

                        ……………………………………………………………………………………

1. Ruang Lingkup Masalah/ Tujuan

            Penelitian yang dilakukan ini bertujuan mengetahui dan menganalisis peran dan hubungan sosial antar tokoh agama dalam rangka mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama di Sitiarjo Kabupaten Malang. Di sisi lain penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang ikut mempengaruhi pola hubungan yang dinciptakan oleh para tokoh agama tersebut, baik faktor personalnya (tokoh) maupun faktor-faktor sosial lainnya.

 

2. Konsep, Teori, Hipotesis

Ada hubungan antara kerukunan hidup antarumat beragama dengan ketaatan umat beragama terhadap tokohnya. Jika para umat beragama taat kepada para tokohnya, maka akan tercipta suasana yang harmonis di antara umat beragama dan dalam mewujudkan cita-cita agamanya. Kondisi seperti inilah yang tergambar dalam komunitas antarumat beragama di desa Sitiarjo. Para tokoh agama (termasuk tokoh pemerintahnya) berusaha untuk menciptakan suasana kehidupan rukun dan harmonis di antara warga jemaat dan jamaah dan seluruh warga masyarakat yang ada. Sementara umat beragama taat dan mematuhi perintah para tokohnya, sehingga dengan demikian tercipta kekompakan di antara mereka. Antara para tokoh (baik itu, kyai, ustadz, pendeta, atau aparat desa dan kecamatan) telah memiliki kesadaran yang sama untuk mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama, yang kemudian diikuti oleh para umat dan warga masyarakat secara keseluruhan. Gambaran hubungan timbal balik yang saling menguntungkan (simbiosis mutualis) itu jika dilukiskan seperti bagan di bawah ini:

   

Keterangan:

  1. T.P.      : Tokoh Pemerintah (camat, kepala desa dan perangkat desa)
  2. T.A.K.  : Tokoh Agama Krsiten/Katolik (pendeta, penatua, guru Injil, dst.)
  3. T.A.I.   : Tokoh Agama Islam (kyai, ustadz, da’i dll.)
  1. 3.      Nilai Ilmiah, desain, sampel dan Uji Statistik

            Penelitian ini merupakan studi kasus yang berkenaan dengan fenomena sosial keagamaan di lingkungan masyarakat yang hiterogen. Dengan kategori studi kasus ini, maka penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang memusatkan perhatian pada prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan satuan-satuan gejala yang ada dalam kehidupan manusia, dengan demikian pendekatan ini disebut juga dengan pendekatan holistik.

4. Hasil Penelitian

Kondisi kehidupan beragama di suatu masyarakat memiliki pengaruh terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan. Semakin taat suatu komunitas dalam menjalankan ajaran agamanya maka semakin tertib dan aman kondisi lingkungan komunitasnya. Hal ini terjadi pada komunitas beragama yang ada di desa Sitiarjo kecamatan Sumbermanjing Wetan kabupaten Malang.

Kerukunan hidup antarumat beragama di desa Sitiarjo, Malang Selatan  tercipta dengan baik. Perbedaan agama tidak menjadi kendala bagi mereka untuk berkomunikasi dan berhubungan antarumat berbeda agama. Hal ini terjadi karena doktrin agama yang diterima oleh mereka tidak menyeru untuk mempersoalkan perbedaan itu sendiri. Justru perbedaan yang ada di antara agama  dipahami sebagai sesuatu yang wajar dan niscaya.

Secara umum suasana kehidupan beragama di desa Sitiarjo menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini terlihat pada aktivitas yang dilakukan para penduduk masing-masing agama di desa tersebut. Misalnya, kegiatan ibadah ritual-keagamaan dan aksi sosial seperti kerja bakti, gotong royong dan gugur gunung terlihat baik di desa ini.

Persoalan ini tentu tidak lepas dari peran para tokoh  (baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat dan pemerintah) dalam menciptakan kerukunan, misalnya upaya mereka untuk mengadakan pertemuan-pertemuan antarumat beragama, berdialog dan beberapa jenis perkumpulan yang mengarah pada terciptanya kerukunan hidup antarumat beragama. Terlibatnya para tokoh dalam berbagai forum dan momen dalam perkumpulan masyarakat itulah yang ikut memperlancar jalinan antarumat beragama di Sitiarjo.

Bukti empirik dari kerukunan hidup antarumat beragama di desa Sitiarjo ini misalnya,  saling menghormati hari-hari besar masing-masing agama dengan cara ikut berparitisipasi dalam merayakannya, seperti hari raya dan natalan, bersama-sama membangun jembatan, memakamkan jenazah dalam makam yang sama, dan memberi nama modin bagi perawat jenazah beragama Kristen (modin Kristen) dan pernikahan antarumat beragama.

Setidaknya dari bukti empirik di lapangan ini ada yang menarik dan termasuk sesuatu yang langka bagi suasana kehidupan beragama dan kerukunan hidup antarumat beragama. Misalnya, adanya modin dari agama Kristen. Padahal jika dilihat dari  segi usia dan kuantitasnya, komunitas Islam relatif lebih muda dan merupakan kelompok minoritas. Tetapi, mengapa justru istilah yang dipakai adalah istilah Islam?

            Suasana kehidupan beragama di desa Sitiarjo menunjukkan suasana yang menggembirakan, dimana antara agama satu dengan yang lain saling memperlihatkan kehidupan yang harmonis. Tidak ada konflik yang muncul, bahkan ketika marak terjadi konflik dan kerusuhan yang bermuatan agama di beberapa daerah di Indonesia, terutama pasca Orde Baru, di Sitiarjo ini tidak terpengaruh oleh keadaan demikian. Bahkan kasus dukun santet yang menimbulkan pembantaian beberapa tokoh agama di Banyuwangi dan Jawa Timur pada umumnya tidak sampai terjadi pada masyarakat dan tokoh agama di desa ini. Wal hasil keadaannya tetap aman, walaupun para tokoh agamanya seperti, kiai, ustadz dan pendeta dijaga oleh para petugas keamanan demi mengantisipasi keadaan yang tidak diinginkan.

            Apa faktor yang mendorong terciptanya kerukunan hidup antarumat  beragama di desa ini? Kerukunan hidup antarumat beragama tercipta dengan baik di desa ini karena beberapa faktor: 1) faktor tradisi, 2) faktor aliran/madzhab, 3) faktor dakwah dan misi, 4) faktor kerjasama, 5) faktor sosial- ekonomi.

  1. Faktor tradisi. Sejak nenek moyang dulu warga masyarakat Sitiarjo sudah hidup dalam suasana rukun dan aman. Sebagaimana pada umumnya masyarakat pedesaan yang bercirikan paguyuban, saling bahu membahu dan tolong menolong, maka masyarakat di desa Sitiarjo juga menggambarkan ciri tersebut. Faktor inilah yang kemudian mewarnai kerukunan hidup antarumat beragama di desa ini. Mereka tidak pernah mempersoalkan simbol-simbol agama dalam interaksi sosialnya.
  2. Faktor aliran dan madzhab. Di Sitiarjo, gereja yang dominan adalah aliran gereja moderat yaitu Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW). Gereja tersebut lebih terbuka dan lebih moderat dibanding gereja lain yang cenderung berhaluan keras. Keterbukaan dan moderasi tersebut dapat dibuktikan dengan adanya kerja sama yang dilakukan dengan pihak masyarakat muslim dalam membentuk kerukunan hidup antarumat beragama. Sementara dari kalangan Islam kelompok yang paling dominan adalah Nahdhatul Ulama (NU) yang juga memiliki pandangan yang terbuka dan moderat dalam bergaul dengan agama lain. Warga NU juga lebih akomodatif terhadap budaya yang berkembang dalam masyarkat. Karena pandangan inilah kemudian Islam NU disebut dengan Islam kultural. Dengan dua aliran agama yang memiliki kecenderungan sama ini (terbuka dan moderat), maka kerukunan hidup beragama dapat terwujud.
  3. Faktor dakwah dan misi. Dakwah dan misi yang disampaikan oleh pendeta maupun muballigh Islam di Sitiarjo lebih menitikberatkan pada misi kemanusiaan, kerja sosial dan pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan dakwah atau misi yang menonjolkan fantisme dan perbedaan agama. Terbentuknya persepsi antarumat beragama, bahwa perbedaan agama merupakan hal yang wajar dari berbagai macam agama. Contoh konkret peran dari seorang pendeta dalam melerai konflik antarumat beragama adalah ketika memberikan ceramah kepada jemaatnya. Kata pendeta kepada jemaatnya: “kalau gereja dibakar jangan marah karena kalau gereja dibakar kita masih bisa membangun lagi, tetapi kalau korban manusia tidak bisa kita membangun lagi”.
  4.  Faktor kerjasama. Adanya kerjasama antara tokoh agama dengan umat, antar tokoh agama dan antar tokoh agama dengan pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk dialog juga membawa dampak tersendiri dalam mewujudkan kerukunan hidup antar- umat beragama, serta persatuan dan kesatuan umat beragama di desa Sitiarjo. Pendekatan yang digunakan oleh para tokoh agama di Sitiarjo dalam mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama juga bersifat kultural dan etis, tidak struktural dan politis. Faktor keterbukaan antarumat beragama yang diwujudkan dalam bentuk dialog antar- umat beragama, tokoh agama dan pemerintah.
  5. Faktor kondisi sosial-ekonomi. Kondisi sosial-ekonomi di desa Sitiarjo secara umum memperlihatkan hal yang baik, meski tidak tergolong tinggi. Artinya, mereka secara rata-rata hidup dalam kondisi yang baik dan sejahtera. Hal ini tentunya juga turut mempengaruhi kondisi dan suasana kerukunan hidup antarumat beragama.

Boleh jadi kerukunan yang tercipta di antara umat beragama di desa ini karena pada umumnya komunitas beragama, terutama Islam masih pada tingkat awam. Sehingga dengan keawaman itu mereka tidak mempedulikan batas wilayah agama yang sakral, ritual dan yang bersifat sosial. Tetapi lepas dari semua itu, yang jelas keterlibatan aktif dalam kebersamaan --entah itu disertai kesadaran yang mendalam untuk bersama-sama membangun suatu pergaulan yang rukun atau tidak-- di desa Sitiarjo ini telah tampak nyata.

Di Sitiarjo komunitas beragama justru mampu menggerakkan nilai-nilai sosial yang dibangun melalui program pemerintah dan tokoh agama, sehingga interaksi agama dengan unsur etnis tidak menghasilkan ketegangan, melainkan kerukunan itu sendiri. Di Sitiarjo, tampaknya juga tidak terjadi politisasi agama.

( 5 )

Judul                                : Toleransi Awu-awu: Potret Dialog Antar Agama di 

                                                   Jawa Timur

Penulis                  : Siti Zulaikha

Penerbit                : Surabaya, eL-SAD

Tahun                   : Oktober 2002-Januari 2003

Tebal                    : 276 Halaman

Keterangan           :  Jurnal GERBANG

            …………………………………………………………………………

1. Ruang Lingkup Masalah/ Tujuan

            Penelitian yang dilakukan ini bertujuan mengetahui seberapa jauh gagasan dialog antar umat beragama di Jawa Timur mampu mengatasi konflik sosial berbau SARA di lokal-masing-masing kota di Jawa Timur.

 

Penelitian ini bersifat deskriptif-evaluatif, yang mencoba menggambarkan pelaksanaan/ implementasi program dialog antarumat beragama yang dialakukan dan memberikan penilaian terhadapnya. Sumber datanya mencakup tokoh agama dan tokoh masyarakat yang pernah terlibat dialog

3. Nilai Ilmiah, desain, sampel dan Uji Statistik

Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan materi penelitian meliputi: 1) cara pandang aktvis dialog antar agama terhadap agama; 2) membongkar cara pandang para aktivis dialog antar agama terhadap sumber-suember konflik agama yang berkembang di masyarakat; 3) menggali sebanyak mungkin model dialog antar uamt beragama yang dikembangkan; 4) mengukur sejauhmana implikasi yang muncul sebagai akibat dari gerakan yang telah dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode wawancara. Pemilihan informan didasarkan pada basis kompetensi  dan representasi geografis.

4. Hasil Penelitian

  1. Cara pandang agama: Para responden menyebutkan adanya dua hal yang menjadi bagian dari nilai-nilai universal dalam agama: a) menyembah Tuhan Yang Maha Esa; b) menghormati serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dua hal tersebut menjadi agenda penting yang dianggap memiliki titik temu dialog antarumat beragama.
  2. Sumber konflik: Dalam hal ini ada dua kelompok aktivis (responden) yang berbeda pendapat: Kelompok pertama menganggap, bahwa sumber konflik lebih banyak disebabkan oleh oknum politik yang menunggangi agama; kedua, konflik agama disebabkan karena pemahaman terhadap ajaran agama. Dalam hal ini kelompok pertama beranggapan, bahwa semua agama memiliki nilai-nilai ajaran universal (HAM, pluralisme, keadilan dst.); tidak ada satupun agama yang mengajrkan kekerasan; agama hanya bisa dibedakan pada tata cara beribadah. Sementara kelompok kedua menganggap sebalioknya, bahwa setiap agama memiliki ajaran tentang kekerasan dan kelembutan; sementara ajaran ekerasan yang terlembagakan dalam bentuk syariat merupakan sumber konflik.
  3. Problem dasar dialog antarumat beragama: Kelompok pertama menganggap agama dan manusia harus dipisahkan; agama selalu dianggap benar sementara manusianya yang bersalah; menyepelekan problem kelembagaan agama yang sering menjadi sumber konflik, akibatnya fundamentalisme agama tidak terbaca. Kelompok kedua juga memisahkan agama dengan manusia; pembongkaran agama tidak tuntas karena bayang-bayag agama keselamatan; fundamentalisme agama dianggap salah dalam pembacaan teks bukan kesalahan epistemologi agama.
  4. 4.      Hegemoni narasi besar: Cara pandang mereka terhadap agama lebih banyak bersifat apologis, seperti menempatkan agama sebagai entitas yang bersih dari masalah dan menumpahkan semua persoalan murni pada manusia. Dialog agama masih bersifat elitis dan belum menyentuh pada wilayah praksis dan populis, seperti misalnya perlunya mendialogkan masalah-masalah diskriminasi/ kemiskinan petani tebu oleh kelompok elit. Hal ini justru dianggap oleh aktivis dialog sebagai persoalan sepele dan bukan persoalan agama. Inilah agenda besar yang masih tersisa: Kenapa dialog agama tidak menyentuh pada wilayah populis dan praktis?  

 

 

 

 

( 6 )

Judul                    : Sebuah Model Dialog Kristen-Islam

Penulis                  : Hans Kung

Penerbit                : Jakarta, Paramadina

Tahun                   : Juli-Desember 1998

Tebal                    : 154 Halaman

Keterangan           : Jurnal Paramadina

            …………………………………………………………………………

 

1. Ruang Lingkup Masalah/ Tujuan

            Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui respon orang-orang Kristen terhadap klaim-klaim keimanan orang Islam, yang mencakup: doktrin keselamatan; Muhammad, seorang Nabi; al-Qur’an, firman Tuhan; unsur-unsur kesamaan doktrin Kristen-Islam; al-Qur’an tentang Yesus; problem teologis.

 

            Orang-orang Kristen masih menganggap Islam –untuk sebagian besar-- sebagai entitas yang rigid, sebagai sistem agama yang tertutup (eksklusif). Oleh sebab itu menurut Hans Kung (hal. 11) perlu ada upaya untuk memahami dari dalam, mengapa orang Muslim melihat Tuhan dan dunia, pengabdian kepada Tuhan dan masyarakat, politik hukum dst. berbeda dengan orang Kristen.

            Menurut Kung, kehidupan, agama dan budaya adalah saling terjalin secara dinamis. Islam berusaha menampilkan diri sebagai pandangan hidup yang serba mencakup dan sebagai jalan menuju keselamatan.

3. Nilai Ilmiah, desain, sampel dan Uji Statistik

4. Hasil Penelitian

            Dewasa ini sudah mulai ada keterbukaan di kalangan Kristen tentang ajaran pluralisme, terbukti pada pernyataan Vatikan Kedua, bahwa orang-orang Islam juga bisa selamat dari neraka dan memperoleh kebahagiaan kekal, tidak seperti sebelumnya yang hanya mengakui Kristen sebagai agama yang paling selamat. Menurut Kung, orang Kristen juga seyogyanya beranggapan, bahwa Muhammad adalah Nabi asli, Nabi yang sebenarnya (hal. 13).

            Menurut Kung, siapapun yang membaca Bibel –sekurang-kurangnya Perjanjian Lama—dan al-Qur’an secara bersamaan akan digiring untuk merenungkan tentang apakah ketiga agama wahyu dari asal Semitik (Yahudi, Kristen dan Islam) memiliki dasar yang sama. Bahkan menurut Kung (Hal. 15), kenyatannya membuktikan bahwa jutaan orang Kristen yang berbicara bahasa Arab tidak memiliki kata lain untuk Tuhan kecuali kata “Allah”. Momok eksklusivitas harus segera disingkirkan dari pikiran kita.

            Orang yang ingin tahu tentang Islam –baik Islam historis maupun normatif— tidak bisa mengelak untuk kembali kepada asalnya, yaitu al-Qur’an abad ke-7. Tetapi apakah al-Qur’an benar-benar kalam Tuhan? Di sinilah Kung (hal. 17-18) meyakini, bahwa jika sejak dulu al-Qur’an dianggap sebagai kalam suci Tuhan, maka dalam abad modern bisa berubah, bahwa al-Qur’an adalah perkataan Muhammad.

Hal-hal yang sama diantara ketiga agama Semitik adalah: tentang keimanan terhadap satu Tuhan (monotheistik). Perbedan Kristen-Islam terletak pada trinitas dan inkarnasi.Hans Kung menyarankan adanya dialog segi tiga yang disebut degan “trialog”, yaitu antara Yahudi, Kristen dan Islam. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam dialog ini adalah setiap orang beragama harus membuktikan keimanannya masing-masing. Terlepas dari semua perbedaan yang ada menurut Kung, orang Kristen dan Islam harus harus bertanggung jawab terhadap Tuhan dan melayani masyarakat manusia dengan penuh penghormatan satu sama lain. (hal. 32).

 

( 7 )

Judul                    : Christian-Muslim Relations in Indonesia: The        Challenges of The Twenty-First Century

Penulis                  : Ibrahim Abu Rabi’

Penerbit                : IAIN Jakarta

Tahun                   : 1998

Tebal                    : 175

Keterangan           : Jurnal Studia Islamika

            …………………………………………………………………………

           

1. Ruang Lingkup Masalah/ Tujuan

            Penelitian yang dilakukan ini diilhami oleh International Conference on Muslim Christian Relation: Past, Present and Future Dialogue and Cooperation di Jakarta, Agustus 1997. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan hubungan Kristen-Islam memasuki abad 21.

 

            Tinjauan historis tentang akar-akar hubungan Kristen-Islam di Indonesia membawa kepada wawasan yang mendalam akan dinamika hubungan antarumat beragama yang –meskipun diwarnai rasa salng menghormati dan kerjasama—berjalan dengan berbagai konflik dan ketegangan.

3. Nilai Ilmiah, desain, sampel dan Uji Statistik

      

4. Hasil Penelitian

            Kenyataan bahwa kedatangan agama Kristen dan Katolik bergandengan erat dengan kolonialisme, dan bahwa agama tersebut memiliki kekuatan dan strategi penyebaran yang relatif efektif, telah menciptakan suatu kondisi di mana masyarakat Indonesia –yang mayoritas Muslim-- merasa terancam dalam hal perkembangan komunitas Kristen. Secara historis, masyarakat Muslim di kepulauan Nusantara merasakan kebijakan  politik kolonial yang memberi perlindungan  terhadap kegiatan penyebaran agama Kristen. Akibatntya, hingga masa-masa awal setelah kemerdekaan , kecurigaan Muslim terhadap Kristen dan Katolik dengan mudah terbentuk.

            Namun demikian, keputusan para pendiri Republik Indonesia, yang sebagian besar juga terdiri dari pemuka-pemuka agama Islam, untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar negara  dapat ditunjuk sebagai upaya  sungguh-sungguh dalam mencari sistem kenegaraan yang menjamin kerukunan dan pluralisme keagamaan.

            Meski Islam telah menjadi kekuatan nilai dalam menumbuhkan etos pluralisme keagamaan sejak Indonesia merdeka, potensi untuk menjadi gerakan sosial yang mundur ke belakang dengan sentimen anti-Kristennya tetap terbuka lebar. Berbagai kecenderungan dan pola pemikiran keislaman  yang muncul akhir-akhir ini menggambarkan posisi Islam yang berbeda-beda, dalam berhadapan dengan komunitas agama lain.

            Aspirasi politik-keagamaa yang berkembang akan tetap membuka peluang bagi tumbuhnya gerakan sosial Islam yang sulit menjunjung tinggi nilai-nilai seperti toleransi, keterbukaan dan moderasi. Dan ini merupakan tantangan yang semakin nyata seiring dengan perkembangan wacana keaagamaan pasca-modern.

( 8 )

Judul                      : Fragile Relation: Muslims and Christians in Modern Indonesia

Penulis                  : Ismatu Ropi

Penerbit                : Jakarta, Logos

Tahun                   : 2000

Tebal                    : 134 + Indeks

Keterangan   :Buku (Diangkat dari Tesis penulisnya, Mc.Gill     University,  Canada).

            …………………………………………………………………………

           

1. Ruang Lingkup Masalah/ Tujuan

            Penelitian yang dilakukan ini berusaha mengetahui sikap Muslim terhadap Kristen di Indonesia modern. Penelitian ini juga ingin melihat hubungan Muslim Kristen di Indonesia. Selanjutnya penelitian ini juga ingin membahas upaya yang dilakukan oleh Mukti Ali dan Nurcholish Madjid yang dianggap memiliki objektivitas  dan dialog positif dalam mengarahkan hubungan Muslim-Kristen di Indonesia.

            Buku ini terdiri dari tiga bab. Bab I membahas hubungan Muslim-Kristen pada masa awal Indonesia; bab II membahas respon Muslim terhadap Kristen pada periode kolonial, pos-kolonial dan masa orde lama; bab III membahas respon Muslim terhadap Kristen pada masa orde baru; dan kemudian ditutup dengan kesimpulan.

 

3. Nilai Ilmiah, desain, sampel dan Uji Statistik

      

4. Hasil Penelitian

            Meski Pancasila sudah menjadi modus vivendi bersama bagi berbagai suku dan agama di Indonesia, namun konflik yang terkait dengan motif agama masih tetap muncul. Kebanyakan orang Muslim Indonesia menilai, bahwa agama di Indonesia belum berhasil melakukan dialog dengan baik antara dua komunitas agama (Kristen-Islam) secara khusus. Menurut mereka hal ini disebabkan oleh teologi masa lampau dan perjumpaan politik yang ada selama berabad-abad. Bangsa Indonesia yang terbaik –apakah Muslim atau Kristen— dapat hidup rukun dan damai jika mau melupakan kecintaan bertengkar di masa lalu dan beralih kepada hubungan baru yang harmonis.

            Dialog agama di Indonesia akan memajukan bagi kebutuhan spiritual yang sesungguhnya mengenai toleransi beragama, memelihara kehidupan spiritual yang benar bagi manusia. Hal ini merupakan tanggung jawab moral bagi orang Muslim untuk membawa premis intelektual tentang Islam tertutup (eksklusif) dan untuk memahamkan orang-orang Kristen. Bagi orang-orang Krsiten adalah untuk mendekatkan problem-problem orang Islam dalam semangat hukum yang sama dan secara fair yang mereka perlukan bagi concern masing-masing mereka.

 ( 9 )

Judul                      : Respon Masyarakat Awam (Islam-Kristen) Terhadap Dialog Antarumat Beragama di Kabupaten Malang

Penulis                  : M.Yahya, et.al.

Penerbit                : STAIN Malang

Tahun                   : 2002

Tebal                    : 76

Keterangan           : Laporan Hasil Penelitian Hibah Bersaing Depag RI.

            …………………………………………………………………………

1. Ruang Lingkup Masalah/ Tujuan

Penelitian ini ingin mengetahui pemahaman masyarakat awam Muslim-Kristen terhadap agama mereka; mengetahui   pemahaman  masyarakat awam Muslim terhadap Agama Kristen; mengetahui  pemahaman  masyarakat awam Kristen terhadap Agama Islam; mengetahui respon  masyarakat awam (Muslim dan Kristen) terhadap dialog antarumat beragama yang sudah berlangsung selama ini.

2. Konsep, Teori, Hipotesis

Setelah data terkumpul, pengolahan data dilakukan secara bertahap di lapangan dengan memberikan kode (coding) dan memisahkan data sesuai dengan tipologinya. Tahap berikutnya dilakukan setelah data terkumpul seluruhnya. Pengolahan data ini bertujuan untuk mengungkapkan sejumlah informan (subjek) yang berkaitan dengan masalah penelitian. Analisis data dengan mengunakan analisis deskriptif kualitatif. Dengan analisis tersebut diharapkan dapat diperoleh gambaran secara jelas tentang respon masyarakat awam (Muslim dan Kristen) terhadap dialog antarumat beragama dalam upaya mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama di Kabupaten Malang.

3. Nilai Ilmiah, desain, sampel dan Uji Statistik

Subjek penelitian ini adalah tokoh (Muslim dan Kristen) di Kapubaten  Malang. Penentuan subjek ini didasarkan pada kondisi wilayah, corak dan tingkat keberagamaan mereka. Adapun metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: observasi, wawancara mendalam (indept interview). Di samping itu juga dilakukan wawancara dalam kelompok, atau yang sering disebut dengan Focus Group Discussion (FGD). Interview ini dilakukan kepada masyarakat awam, para tokoh masyarakat dan tokoh pemerintahan.

Setelah data terkumpul, pengolahan data dilakukan secara bertahap di lapangan dengan memberikan kode (coding) dan memisahkan data sesuai dengan tipologinya. Tahap kedua, dilakukan setelah data terkumpul seluruhnya. Pengolahan data tahap kedua ini bertujuan untuk mengungkapkan sejumlah informan (subjek) yang berkaitan dengan masalah penelitian. Analisis data dengan mengunakan analisis deskriptif kualitatif. Dengan analisis tersebut diharapkan dapat diperoleh gambaran secara jelas tentang respon masyarakat awam (Muslim dan Kristen) terhadap dialog antarumat beragama dalam upaya mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama di Kabupaten Malang.

4. Hasil Penelitian

            Kerukunan antarumat beragama di kabupaten Malang merupakan akumulasi dari berbagai macam faktor: tradisi, peran para tokoh (agama,  masyarakat dan pemerintah), ksederhanaan pola interaksi sosial. Para tokoh agama yang berperan aktif dalam membentuk kerukunan di level masyarakat awam kapubaten Malang sebagian besar bukan aktivis forum dialog agama-agama, FKUB maupun LSM yang lain. Namun begitu, dialog non-formal telah berjalan secara eefektif di masyarakat awam dalam berbagai bentuknya yang sangat sederhana dan mereka mampu menciptakan kerukunan dan keharmonisan di antara   merejka.

            Keberadaan tokoh agama sangat siginifikan dalam mengarahkan dialog-dialog non-formal yang telah berjalan di masyarakat awam. Oleh karena itu peran forum-forum dialog non-formal yang telah berjalan di masyarakat awam Kabupaten Malang lebih bersifat pengukuhan terhadap pelaksanaan dialog-dialog non-formal, terutama yang terkait dengan alternatif model-model dialog yang mungkin dikembangkan dan informasi kasus-kasus yang berhubungan dengan kerukunan dan konflik antarumat beragama di wilayah lain.

( 10 )

Judul                      : Tokoh Agama dalam Mewujudkan Kerukunan Antarumat Beragama (Studi Kasus di Kec. Bukit Intan   Kodya Pangkal Pinang

Penulis                  : Abdul Ghoffar Mahfuz

Penerbit                : Puslit IAIN Raden Fatah Palembang

Tahun                   : 1997

Tebal                    : 112

Keterangan           : Laporan Penelitian Hibah Bersaing Depag RI.

            …………………………………………………………………………

1. Ruang Lingkup Masalah/ Tujuan

                                    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan hubungan sosial antar tokoh agama dalam rangka mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama di kecamatan Bukit Intan Kotamadya Pangkal Pinang. Disamping itu penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang turut mempengaruhi pola hubungan yang diciptakan oleh para tokoh agama tersebut, baik faktor personalnya maupun  maupun faktor sosialnya. Kemudian bentuk-bentuk pranata sosial keagamaan yang dikembangkan oleh para tokoh agama.

Penelitian ini merupakan studi kasus yang berkenaan dengan fenomena sosial keagamaan di lingkungan masyarakat hiterogen. Dengan kategori studi kasus ini, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif  atau pendekatan holistik.

Lokasi penelitian ini adalah kecamatan Bukit Intan Kodya Pangkal Pinang. Dipilihnya lokasi ini dengan pertimbangan karena kerukunan hidup antarumat beragama telah tercipta dengan baik.

3. Nilai Ilmiah, desain, sampel dan Uji Statistik

            Sampel dalam penelitian ini bersifat acak (random-sampling), yaitu sebanyak 50 % dari jumlah populasi, baik yang terkait dengan wilayah maupun jumlah penduduk.

4. Hasil Penelitian

            Seorang tokoh dari berbagai agama merupakan figur penting dan sentral yang berperan dalam perkembangan, kemajuan dan aktivitas umat dalam melakukan interaksi sesama umat yang berbeda agama. Maju mundurnya kegiatan keagamaan berada sepenuhnya di tangan tokoh agama. Bentuk hubungan antarumat beragama dan pemerintah juga tergantung kepada tokohnya. Merekalah yang menjadi panutan umat.