gambarlah sebuah lukisan! kemudian sebutkan Judulnya dari Lukisan tersebut ! Jelaskan tujuannya serta masuk ke aliran apa lukisan tersebut! [tex] \huge{KUIS \: oleh : }[/tex][tex] \huge{\boxed{\purple{Isma \: Assyifa}}}[/tex]Assalamualaikum Friends ☺Waktunya kuis nihIni soal nya ⬇️ Sebutka … sebutkan 10 bahan keras alami bantuin dong kackk:) membuat sinopsis tentang menanam padi yel yel pramuka regu mawar model seperti apa yang saya inginkan dalam pelajaran seni musik? berikan 3 contoh hasil prakarya yang bisa kamu kerjakan sendiri sebagai hobi dan cita citamu! apa saja yang mau saya pelajari dalam mata pelajaran seni musik ? 1. identifikasikan tari yang mendapat pengaruh islam, protestan , katolik , hindu dan buddha. jelaskan ciri dan fungsinya ?
Home » Kelas XII » Pembentukan Panitia Pergelaran Tari Dalam sebuah kegiatan pergelaran karya tari, selain penari dan pemain musik terdapat peran lain yang sama pentingnya dengan posisi penari dan pemain musik. Peran tersebut adalah kepanitiaan pergelaran. Bagaimanapun konsep pergelaran dibuat, unsur kepanitiaan ini penting dimunculkan. Oleh karena peran kepanitiaan ini memiliki andil sangat besar dalam menyukseskan kegiatan pertujukan tari yang dilaksanakan. Tugas dan tanggung jawab kepanitiaan pergelaran ini yang nantinya akan membantu mengatur setiap tahapan kegiatan pergelaran, yaitu mulai dari tahapan awal, proses latihan, publikasi dan pemasaran pertunjukan hingga pada pengaturan jalannya pertunjukan agar berjalan dengan sukses. Panitia merupakan suatu kelompok dalam mengelola pelaksanaan terhadap bentuk kegiatan. pergelaran tari. Panitia terbagi menjadi dua yaitu Steering Comitee [panitia pengarah] sebagai penasehat dan pemberi petunjuk kepada kelompok bawahannya dalam menjalankan tugas. Organizing Comitee [panitia pelaksana pergelaran tari] mempunyai tugas melaksanakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan di lapangan. Dalam kegiatan pagelaran tari kepanitiaan ini mutlak harus ada namun untuk lingkunagan sekolah cukup dari siswa dan guru, kepanitiaan disesuaiakan dengan jenis kegiatan yang diperlukan dalam pergelaran. Beberapa jabatan dalam kepanitiaan pertunjukkan tari antara lain sebagai berikut. 1. Tim ProduksiTim Produksi ini dipimpin oleh pimpinan produksi yang bertugas mengorganizir pementasan suatu seni pertunjukan. Tim produksi terdiri dari : Pimpinan Produksi, Sekretaris Produksi, Bendahara, Seksi Dokumentasi, Seksi Publikasi, Seksi Pendanaan, dan Tiketing
2. House Manager House Manager Orang yang bertugas mengemban pelayanan publik serta bertanggung jawab kepada pimpinan produksi dalam layanan staf dan layanan publik. House manager membawahi beberapa seksi yaitu : Keamanan, Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, dan Seksi Gedung
3. TimArtistik Tim artistik terdiri dari : Sutradara/Koreografer, Pimpinan Artistik/Art Director, Stage Manajer, Penata Panggung/Scenery, Penata Cahaya, Penata Rias dan Busana, Penata Suara, dan Penata Musik/Sound
Selain keberadaan tata pentas, kepanitian dalam sebuah peristiwa pertunjukan tari menjadi salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan pula. Oleh karena keberadaannya memiliki andil sangat besar dalam mesukseskan jalannya pertunjukan karya tari yang dilakukan. Fungsi kepanitiaan ini adalah membantu mengantur proses terjadinya pertunjukan mulai dari proses awal sampai pertunjukan tersebut lebih hidup dan dinamis. Konsep tata pentas akan berkaitan dengan masalah konsep tata panggung, tata lighting dan tata dekorasi panggung. Posted by Nanang_Ajim Mikirbae.com Updated at: 9:30 PMLihat Foto KOMPAS.com/HAMZAH Para siswa SMA yang ada di Gresik, terlihat antusias belajar mural dalam agenda Arto Morrow. Pameran seni rupa digelar oleh para seniman di Kabupaten Gresik, Jawa Timur di Wahana Ekspresi Pusponegoro [WEP] pada 21-27 Oktober 2017. KOMPAS.com - Penyelenggaraan pameran diawali dengan pembentukan panitia pameran. Pembentukan panitia sangat penting karena perlu ada pembagian tugas dalam penyelenggaraan pameran. Penyelenggaraan pameran seni rupa sekolah akan berjalan lancar bila ada pembagian tugas kepanitiaan secara jelas. Tujuannya agar masing-masing orang yang terlibat dalam kepanitiaan pameran memiliki rasa tanggung jawab dan kebersamaan. Umumnya, struktur kepanitiaan pameran terdiri dari panitia inti dan dibantu beberapa seksi. Setiap seksi bertanggung jawab pada bidang tugas dan pekerjaan masing-masing. Semua seksi harus berkoordinasi dengan ketua panitia. Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, susunan panitia pameran seni rupa sekolah terdiri dari:
Baca juga: Pameran: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Fungsi Berikut ini penjelasannya: Bertugas membimbing dan mengarahkan agar pameran dapat berjalan dengan baik. Biasanya guru yang bertindak sebagai pembimbing. Dalam sebuah pameran lukisan biasanya ada yang berperan menentukan arah dan tujuan pameran serta menjelaskan materi pameran. Tugas tersebut dilakukan oleh seorang kurator. Biasanya kurator dalam pameran lukisan merangkap juga sebagai ketua panitia pameran. Panitia Dari Sebuah Pergelaran Teater telah tersusun dan diputukan secara musyawarah, selanjutnya perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman tugas dan tanggungjawab yang harus dilakukan oleh masing-masing staf dan bidang di dalam kepanitiaan. Hal ini dilakukan agar panitia yang satu dengan yang lainnya terjadi satu kesatuan; saling menghormati, saling mempercayai, menjunjung azas kekeluargaan dan menghindari overlapping, artinya mengerjakan suatu pekerjaan orang lain yang sebenarnya bukan tugas dan tanggungjawab dirinya. Sehingga mendorong terjadinya bias dan ketidak jelasan tugas dan tanggungjawab dalam mekanisme kerja. 1] Pelindung Adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai pelindung atau pengayom kegiatan Dari Sebuah Pergelaran Teater, memiliki tugas dan tanggungjawab: Bertugas melindungi atau pengayomi seluruh kegiatan pergelaran, baik secara kedinasan atau pun pribadi, terutama berkaitan dengan kepentingan pembuatan surat rekomendasi dan izin kegiatan bagi para birokrat maupun orang tua kamu yang terlibat di dalamnya. Tanggung jawabnya diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi dan Sutradara berkaitan dengan masukan positif keselamatan pergelaran. 2] Penasehat Adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai penasehat kegiatan pergelaran, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bertugas memberi masukan-masukan tentang hal-hal yang positif dan hal yang negatife, terutama dalam hal proses produksi dan proses penciptaan Teater di lapangan baik teknik maupun non teknis.. • Tanggungjawabnya diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi dan Sutradara berkaitan dengan pergelaran seni. 3] Penanggungjawab Adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai penanggungjawab kegiatan Dari Sebuah Pergelaran Teater, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bertugas menanggungjawabi seluruh kegiatan pergelaran, baik secara teknis maupun non teknis dilapangan terutama berkaitan dengan kepentingan pembedayaan organisasi kekamu an sebagai bagian dari kreativitas kamu di sekolah. • Tanggungjawabnya diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi dan Sutradara berkaitan dengan hal- hal pertanggungjawaban seluruh kegiatan pergelaran. 4] Pembimbing Adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai pembimbing kegiatan pergelaran, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bertugas membimbing dan membantu kegiatan pergelaran, baik teknis maupun non teknis di lapangan, terutana berkaitan dengan memotivasi kamu agar anak terdorong kemampuannya dan berbuat serta bersikap penuh dengan kebebasan tanpa paksaan. • Tanggungjawabnya diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi dan Sutradara berkaitan dengan proses pembimbingan agar lebih baik dan optimal. 5] Pimpinan Produksi Adalah seorang panitia inti yang diangkat melalui musyawarah sekolah dan komite sekolah dengan persetujuan dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan; memiliki tugas dan tanggungjawab : • Bertugas merencanakan, mengorganisir, menggerakan dan melakukan kontrol atau pengawasan terhadap kegiatan yang tengah dan akan dilaksanakan guna tercapainya suatu tujuan pergelaran Teater secara efektif dan efisien. • Berhak menegur dan memberi saran serta peringatan kepada panitia apabila terjadi kekeliruan atau indisipliner kerja. • Berwenang untuk mengadakan evaluasi kerja terhadap masing - masing bidang/ seksi dalam kepanitiaan. • Betanggungjawab pada pimpinan, anggota, dan diri sendiri, terutama dalam hal pertanggungjawaban kegiatan pergelaran serta termasuk di dalamnya masalah kesejahteraan seluruh pendukung pergelaran. 6] Sekretaris Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Sekretaris bertugas melakukan pencatatan, inventeatersir, pendataan, penataan kegiatan adminstratif organisasi, dalam pelaksanaannya dibantu oleh bidang kesekreteateratan. • Sekretaris bertugas membantu dan melaporkan seluruh program kegiatan masing-masing bidang kepada seluruh panitia pergelaran. • Sekretaris berhak untuk mengajukan kebutukan peralatan administrasi, guna kebutuhan sarana pendukung pelaksanaan kegiatan organisasi. • Diminta atau tidak, Sekretaris berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi. • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 7] Bendahara Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bendahara adalah sebagai pemegang kekuasan keuangan dalam sebuah organisasi atas persetujuan Pimpinan Produksi. • Bertugas merencanakan dan melaksanakan pencarian sumber-sumber pendanaan [donor organisasi] atau pinjaman guna memperlancar jalannya kegiatan pergelaran yang tengah dan akan dilaksanakan. • Bertugas melakukan pencatatan dan pendataan tentang pendapatan dan pengeluaran keuangan panitia. • Bertugas melaporkan seluruh keuangan dalam setiap kegiatan kepada panitia. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 8] Bidang Acara Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bidang Acara adalah pemegang keseluruhan acara dalam sebuah kepanitiaan atas persetujuan Pimpinan Produksi. • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh rangkai acara pergelaran Teater. Terutama, penyusunan jadwal kegiatan, jadwal acara pergelaran, mulai penunjukan MC, protokoler, penempatan tamu undangan, penonton, dan kegiatan diskusi setelah atau sebelu, pergelaran. • Bertugas melaporkan seluruh acara dan rangkaian acara kepada panitia dan pendukung acara. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi tentang bidang acara. • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 9] Bidang Kesekretariatan Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan administrasi pergelaran Teater. Terutama: Pembuatan dan pengarsipan surat-menyurat; Pendisainan dan pembuatan undangan, tiket, bab IX acara; Penyusunan dan pembuatan proposal dan laporan pergelaran Teater. • Membantu bidang lain yang berkaitan dengan wewenang bidang kesekreteateratan atau kegiatan pengetikan. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Sekretaris tentang bidang kesekreteateratan. • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 10] Bidang Dana Usaha Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bidang Dana Usaha adalah sebagai pemegang kekuasaan pencarian dana dalam sebuah kepanitiaan atas persetujuan Pimpinan Produksi dan Bendahara. • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan penghimpunan dana dan barang atau produk acara pergelaran Teater. Terutama, penjaringan dana melalui: Penjualan tiket, sponsor, donator dan bentuk usaha lain yang dapat mendatangkan keuangan bagi terselengggaranya pergelaran Teater. • Bertugas melaporkan seluruh kegiatan pencarian dana dan barang atau produk kepada Pimpinan Produksi dan Bendahara. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi dan Bendahara tentang bidang dana usaha. • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 11] Bidang Publikasi Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bidang Publikasi adalah sebagai pemegang kekuasaan dibidang publikasi dalam sebuah kepanitiaan. • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan publikasi berupa informasi pergelaran Teater, melalui media: radio, televisi, media cetak, poster, spanduk, baligo atau pun selebaran/ player. • Bertugas melaporkan seluruh kegiatan publikasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang publikasi • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 12] Bidang Dokumentasi Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bidang Dokumentasi adalah pemegang kekuasaan dibidang dokumentasi dalam sebuah kepanitiaan. • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan dokumentasi pergelaran Teater, baik berupa photo, video maupun membantu pengarsipan sebagai bahan laporan. • Bertugas melaporkan seluruh kegiatan dokumentasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang dokumentasi. • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 13] Bidang Perlengkapan Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bidang Perlengakapan adalah pemegang kekuasaan dibidang perlengkapan dalam sebuah kepanitiaan. • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan perlengkapan yang dibutuhkan bagi kelancaran sebuah pergelaran. • Bertugas melaporkan seluruh kegiatan perlengkapan dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang perlengkapan • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 14] Bidang Transportasi Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bidang transportasi adalah pemegang kekuasaan dibidang transportasi dalam sebuah kepanitiaan. • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan transportasi bagi artis dan pendukung pergelaran serta pengankutan barang. • Bertugas melaporkan seluruh kegiatan transportasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang transportasi. • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 15] Bidang Kesejahteraan Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bidang Kesejahteraan adalah pemegang kekuasaan dibidang kesejahteraan dalam sebuah kepanitiaan. • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan kesejahteraan pendukung pergelaran, meliputi: konsumsi, dan P3K. • Bertugas melaporkan seluruh kegiatan kesejahteraan dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang kesejahteraan. • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 16] Bidang Umum Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bidang Umum adalah pemegang kekuasaan dibidang umum dalam sebuah kepanitiaan. • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan dibidang umum sebagai tenaga cadangan yang harus siap membantu bidang lain yang membutuhkan, terutama sebagai tenaga pelaksana di lapangan. • Bertugas melaporkan seluruh kegiatan umum selama proses dan kegiatan akhir pergelaran. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang umum. • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. 17] Bidang Keamanan Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan tanggungjawab: • Bidang Keamanan adalah pemegang kekuasaan dibidang keamanan dalam sebuah kepanitiaan. • Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan keamanan penonton, jiwa dan barang pendukung selama proses latihan dan pergelaran berlangsung. • Bertugas melaporkan seluruh kegiatan keamanan dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. • Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang keamanan. • Bertanggungjawab kepada Pimpinan Produksi. Baca Juga Demikian Artikel Tugas dan Tanggung jawab Panitia Dari Sebuah Pergelaran Teater Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo:]
Video yang berhubungan |