Sebutkan dan jelaskan 7 panitia yang harus dibentuk dalam suatu pementasan Teater

gambarlah sebuah lukisan! kemudian sebutkan Judulnya dari Lukisan tersebut ! Jelaskan tujuannya serta masuk ke aliran apa lukisan tersebut! ​

[tex] \huge{KUIS \: oleh : }[/tex][tex] \huge{\boxed{\purple{Isma \: Assyifa}}}[/tex]Assalamualaikum Friends ☺Waktunya kuis nihIni soal nya ⬇️ Sebutka … n teknik teknik yang digunakan untuk pembuatan keramik dari tanah liat. (Ada 5 teknik) Note : • Gak boleh liat Google • Gak boleh bahasa aneh (ecievye) • Mulaikan dengan Bismillah​

sebutkan 10 bahan keras alami​

bantuin dong kackk:)​

membuat sinopsis tentang menanam padi​

yel yel pramuka regu mawar​

model seperti apa yang saya inginkan dalam pelajaran seni musik?​

berikan 3 contoh hasil prakarya yang bisa kamu kerjakan sendiri sebagai hobi dan cita citamu!​

apa saja yang mau saya pelajari dalam mata pelajaran seni musik ?​

1. identifikasikan tari yang mendapat pengaruh islam, protestan , katolik , hindu dan buddha. jelaskan ciri dan fungsinya ?​

Home » Kelas XII » Pembentukan Panitia Pergelaran Tari

Dalam sebuah kegiatan pergelaran karya tari, selain penari dan pemain musik terdapat peran lain yang sama pentingnya dengan posisi penari dan pemain musik. Peran tersebut adalah kepanitiaan pergelaran. Bagaimanapun konsep pergelaran dibuat, unsur kepanitiaan ini penting dimunculkan. Oleh karena peran kepanitiaan ini memiliki andil sangat besar dalam menyukseskan kegiatan pertujukan tari yang dilaksanakan. Tugas dan tanggung jawab kepanitiaan pergelaran ini yang nantinya akan membantu mengatur setiap tahapan kegiatan pergelaran, yaitu mulai dari tahapan awal, proses latihan, publikasi dan pemasaran pertunjukan hingga pada pengaturan jalannya pertunjukan agar berjalan dengan sukses.

Panitia merupakan suatu kelompok dalam mengelola pelaksanaan terhadap bentuk kegiatan. pergelaran tari. Panitia terbagi menjadi dua yaitu Steering Comitee [panitia pengarah] sebagai penasehat dan pemberi petunjuk kepada kelompok bawahannya dalam menjalankan tugas. Organizing Comitee [panitia pelaksana pergelaran tari] mempunyai tugas melaksanakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan di lapangan.

Dalam kegiatan pagelaran tari kepanitiaan ini mutlak harus ada namun untuk lingkunagan sekolah cukup dari siswa dan guru, kepanitiaan disesuaiakan dengan jenis kegiatan yang diperlukan dalam pergelaran. Beberapa jabatan dalam kepanitiaan pertunjukkan tari antara lain sebagai berikut.

1. Tim Produksi

Tim Produksi ini dipimpin oleh pimpinan produksi yang bertugas mengorganizir pementasan suatu seni pertunjukan. Tim produksi terdiri dari : Pimpinan Produksi, Sekretaris Produksi, Bendahara, Seksi Dokumentasi, Seksi Publikasi, Seksi Pendanaan, dan Tiketing

No.Struktur PanitiaTugas dan Fungsi
1.Pimpinan ProduksiPimpinan Produksi Orang yang ditunjuk untuk mengorganisir pementasan suatu seni pertunjukan.
2.Sekretaris ProduksiSekretaris Produksi Orang yang bertanggungjawab dalam membukukan dan mencatat semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi seni pertunjukan.
3.BendaharaBendahara Orang yang bertanggungjawab terhadap semua hal yang berhubungan dengan keuangan.
4.Seksi DokumentasiSeksi Dokumentasi Orang yang bertanggungjawab atas dokumentasi kegiatan.
5.Seksi PublikasiSeksi Publikasi Orang yang bertanggungjawab terhadap segala urusan promosi dari kegiatan pementasan pertunjukan
6.Seksi PendanaanSeksi pendanaan Orang yang bertanggungjawab terhadap penyediaan dana yang dibutuhkan dalam proses dan pelaksanaan pementasan seni pertunjukan
7.TiketingTiketing Orang yang bertanggungjawab atas penjualan dan pembelian karcis pertunjukan

2. House Manager

House Manager Orang yang bertugas mengemban pelayanan publik serta bertanggung jawab kepada pimpinan produksi dalam layanan staf dan layanan publik. House manager membawahi beberapa seksi yaitu : Keamanan, Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, dan Seksi Gedung

No.Struktur PanitiaTugas dan Fungsi
1.KeamananOrang yang bertanggung jawab terhadap sistem keamanan pertunjukkan tari
2.AkomodasiOrang yang bertanggung jawab terhadap segala hal yang berhubungan dengan akomodasi setiap proses pelaksanaan penyelenggaraan pertunjukan
3.KonsumsiOrang yang bertanggung jawab terhadapurusan konsumsi.
4.TransportasiOrang yang bertanggung jawab terhadap urusan penyediaan transportasi
5.Seksi GedungSeksi gedung adalah orang yang bertanggung jawab terhadap penyewaan ataupun penyediaan gedung pertunjukkan

3. TimArtistik

Tim artistik terdiri dari : Sutradara/Koreografer, Pimpinan Artistik/Art Director, Stage Manajer, Penata Panggung/Scenery, Penata Cahaya, Penata Rias dan Busana, Penata Suara, dan Penata Musik/Sound

No.Struktur PanitiaTugas dan Fungsi
1.Sutradara/KoreograferSutradara/Koreografer Orang yang membuat konsep dari pertunjukan, dan mengatur alur atau laku dari sebuah pertunjukan tari.
2.Pimpinan ArtistikPimpinan Artistik Penanggungjawab artistik karya, performa penyajian hingga tata urut pementasan agar dapat menyajikan urutan pementasan
3.Stage ManagerStage Manager Orang yang mengkordinasi seluruh bagian yang ada di panggung
4.Penata PanggungPenata Panggung Tugas penata panggung adalah menjadi layanan pemenuhan kepada penyaji karya seni dan tuntutan artistik garapan berdasarkan prasaran dari pimpinan artistik
5.Penata CahayaPenata Cahaya Tugas penata cahaya adalah menjadi sumber sukses dan artistiknya pementasan karya seni yang dipergelarkan yang berhubungan dengan masalah pencahayaan, terang-padamnya lampu, serta bagaimana cara mengatasi apabila terjadi kecelakaan matinya lampu dari Perusahaan Listrik Negara [PLN]
6.Penata Rias/BusanaPenata Rias dan Busana Penata Rias dan Busana adalah orang yang mempunyai tugas atau tanggungjawab merias dan menata busana pemain
7.Penata SuaraPenata Suara Orang yang mempunyai tugas atau tanggungjawab mengatur suara atau bunyi selama pertunjukan berlangsung. 
8.Penata Musikenata Musik Tugas penata musik dan sound adalah menjadi sumber sukses dan kualitas musik yang disajikan dalam pementasan

Selain keberadaan tata pentas, kepanitian dalam sebuah peristiwa pertunjukan tari menjadi salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan pula. Oleh karena keberadaannya memiliki andil sangat besar dalam mesukseskan jalannya pertunjukan karya tari yang dilakukan. Fungsi kepanitiaan ini adalah membantu mengantur proses terjadinya pertunjukan mulai dari proses awal sampai pertunjukan tersebut lebih hidup dan dinamis. Konsep tata pentas akan berkaitan dengan masalah konsep tata panggung, tata lighting dan tata dekorasi panggung.

Posted by Nanang_Ajim

Mikirbae.com Updated at: 9:30 PM

Lihat Foto

KOMPAS.com/HAMZAH

Para siswa SMA yang ada di Gresik, terlihat antusias belajar mural dalam agenda Arto Morrow. Pameran seni rupa digelar oleh para seniman di Kabupaten Gresik, Jawa Timur di Wahana Ekspresi Pusponegoro [WEP] pada 21-27 Oktober 2017.

KOMPAS.com - Penyelenggaraan pameran diawali dengan pembentukan panitia pameran. Pembentukan panitia sangat penting karena perlu ada pembagian tugas dalam penyelenggaraan pameran.

Penyelenggaraan pameran seni rupa sekolah akan berjalan lancar bila ada pembagian tugas kepanitiaan secara jelas.

Tujuannya agar masing-masing orang yang terlibat dalam kepanitiaan pameran memiliki rasa tanggung jawab dan kebersamaan.

Umumnya, struktur kepanitiaan pameran terdiri dari panitia inti dan dibantu beberapa seksi.

Setiap seksi bertanggung jawab pada bidang tugas dan pekerjaan masing-masing. Semua seksi harus berkoordinasi dengan ketua panitia.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, susunan panitia pameran seni rupa sekolah terdiri dari:

  1. Pembimbing
  2. Ketua Panitia
  3. Wakil Ketua
  4. Sekretaris
  5. Bendahara
  6. Seksi Kesekretariatan
  7. Seksi Usaha
  8. Seksi Publikasi dan Dokumentasi
  9. Seksi Dekorasi dan Penataan Ruang
  10. Seksi Stand
  11. Seksi Pengumpulan dan Seleksi Karya
  12. Seksi Perlengkapan
  13. Seksi Keamanan
  14. Seksi Konsumsi

Baca juga: Pameran: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Fungsi

Berikut ini penjelasannya:

Bertugas membimbing dan mengarahkan agar pameran dapat berjalan dengan baik. Biasanya guru yang bertindak sebagai pembimbing.

Dalam sebuah pameran lukisan biasanya ada yang berperan menentukan arah dan tujuan pameran serta menjelaskan materi pameran. Tugas tersebut dilakukan oleh seorang kurator.

Biasanya kurator dalam pameran lukisan merangkap juga sebagai ketua panitia pameran.

Panitia Dari Sebuah Pergelaran Teater telah tersusun dan diputukan secara musyawarah, selanjutnya perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman tugas dan tanggungjawab yang harus dilakukan oleh masing-masing staf dan bidang di dalam kepanitiaan. Hal ini dilakukan agar panitia yang satu dengan yang lainnya terjadi satu kesatuan; saling menghormati, saling mempercayai, menjunjung azas kekeluargaan dan menghindari overlapping, artinya mengerjakan suatu pekerjaan orang lain yang sebenarnya bukan tugas dan tanggungjawab dirinya. Sehingga mendorong terjadinya bias dan ketidak jelasan tugas dan tanggungjawab dalam mekanisme kerja.  

1] Pelindung 

Adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai pelindung atau pengayom kegiatan Dari Sebuah Pergelaran Teater, memiliki tugas dan tanggungjawab: 

Bertugas melindungi atau pengayomi seluruh kegiatan pergelaran, baik secara kedinasan atau pun pribadi, terutama berkaitan dengan   kepentingan pembuatan surat rekomendasi dan izin kegiatan bagi para birokrat maupun orang tua kamu  yang terlibat di dalamnya. 

Tanggung jawabnya diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi dan Sutradara berkaitan dengan masukan positif keselamatan pergelaran. 

2] Penasehat  

Adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai penasehat  kegiatan pergelaran, memiliki tugas dan tanggungjawab: 

• Bertugas memberi masukan-masukan tentang hal-hal yang positif dan   hal yang negatife, terutama dalam hal proses produksi dan proses penciptaan Teater di lapangan baik teknik maupun non teknis..

• Tanggungjawabnya diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi dan Sutradara berkaitan dengan  pergelaran seni.

3] Penanggungjawab   

Adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai penanggungjawab kegiatan Dari Sebuah Pergelaran Teater, memiliki tugas dan tanggungjawab: 

• Bertugas menanggungjawabi seluruh kegiatan pergelaran, baik secara teknis maupun non teknis dilapangan terutama berkaitan dengan   kepentingan pembedayaan organisasi kekamu an sebagai bagian dari kreativitas kamu  di sekolah. 

• Tanggungjawabnya diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi dan Sutradara berkaitan dengan hal- hal pertanggungjawaban seluruh kegiatan pergelaran.

4] Pembimbing 

Adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai pembimbing kegiatan pergelaran, memiliki tugas dan tanggungjawab: 

• Bertugas membimbing dan membantu kegiatan pergelaran, baik teknis maupun non teknis di lapangan, terutana berkaitan dengan memotivasi kamu  agar anak terdorong kemampuannya dan berbuat serta bersikap penuh dengan kebebasan tanpa paksaan. 

• Tanggungjawabnya diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi dan Sutradara berkaitan dengan proses pembimbingan agar lebih baik dan optimal. 

5] Pimpinan Produksi 

Adalah  seorang panitia inti yang  diangkat  melalui musyawarah sekolah dan komite sekolah dengan persetujuan dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan; memiliki  tugas dan  tanggungjawab  : 

• Bertugas  merencanakan, mengorganisir,  menggerakan dan melakukan  kontrol atau  pengawasan  terhadap kegiatan yang tengah dan  akan dilaksanakan guna  tercapainya  suatu  tujuan   pergelaran Teater secara  efektif  dan  efisien. 

• Berhak  menegur  dan  memberi  saran   serta  peringatan  kepada panitia apabila   terjadi   kekeliruan  atau  indisipliner  kerja. 

• Berwenang  untuk  mengadakan evaluasi  kerja  terhadap  masing - masing bidang/ seksi  dalam kepanitiaan. 

• Betanggungjawab  pada  pimpinan, anggota, dan  diri  sendiri, terutama  dalam hal  pertanggungjawaban kegiatan pergelaran serta termasuk di dalamnya masalah  kesejahteraan  seluruh  pendukung pergelaran.

6]  Sekretaris 

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan  tanggungjawab: 

• Sekretaris   bertugas  melakukan  pencatatan,  inventeatersir,  pendataan, penataan kegiatan  adminstratif  organisasi,  dalam pelaksanaannya  dibantu  oleh  bidang  kesekreteateratan. 

•  Sekretaris    bertugas  membantu  dan  melaporkan  seluruh  program kegiatan  masing-masing  bidang  kepada seluruh panitia pergelaran. 

•  Sekretaris    berhak  untuk  mengajukan  kebutukan peralatan administrasi, guna  kebutuhan  sarana  pendukung  pelaksanaan  kegiatan organisasi. 

• Diminta  atau  tidak, Sekretaris    berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada  Pimpinan Produksi. 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi. 

7] Bendahara 

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan  tanggungjawab:  

• Bendahara  adalah  sebagai  pemegang kekuasan  keuangan  dalam  sebuah  organisasi  atas  persetujuan  Pimpinan Produksi. 

• Bertugas  merencanakan  dan  melaksanakan  pencarian  sumber-sumber  pendanaan [donor organisasi] atau  pinjaman guna  memperlancar  jalannya  kegiatan  pergelaran yang  tengah  dan  akan  dilaksanakan. 

• Bertugas  melakukan  pencatatan  dan  pendataan tentang  pendapatan  dan  pengeluaran  keuangan panitia. 

• Bertugas  melaporkan  seluruh  keuangan  dalam  setiap  kegiatan  kepada  panitia. 

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi.

8] Bidang Acara

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan  tanggungjawab: 

• Bidang Acara adalah  pemegang  keseluruhan acara dalam  sebuah  kepanitiaan atas  persetujuan  Pimpinan Produksi. 

• Bertugas  merencanakan,  menyusun dan  melaksanakan  seluruh rangkai acara pergelaran Teater. Terutama, penyusunan jadwal kegiatan, jadwal acara pergelaran, mulai penunjukan MC, protokoler, penempatan tamu undangan, penonton, dan kegiatan diskusi setelah atau sebelu, pergelaran. 

• Bertugas  melaporkan  seluruh  acara  dan rangkaian acara kepada  panitia dan pendukung acara. 

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi tentang bidang acara. 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi. 

9] Bidang Kesekretariatan 

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah,  memiliki  tugas dan  tanggungjawab: 

• Bertugas  merencanakan, menyusun dan  melaksanakan  seluruh kegiatan administrasi pergelaran Teater. Terutama: Pembuatan dan pengarsipan surat-menyurat; Pendisainan dan pembuatan undangan, tiket, bab IX acara; Penyusunan dan pembuatan proposal dan laporan pergelaran Teater. 

• Membantu bidang lain yang berkaitan dengan wewenang bidang kesekreteateratan atau kegiatan pengetikan. 

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Sekretaris   tentang bidang kesekreteateratan. 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi. 

10] Bidang Dana Usaha

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah,  memiliki tugas dan  tanggungjawab: 

• Bidang Dana Usaha adalah  sebagai  pemegang  kekuasaan pencarian dana dalam  sebuah kepanitiaan atas  persetujuan  Pimpinan Produksi dan Bendahara. 

• Bertugas  merencanakan, menyusun dan  melaksanakan  seluruh kegiatan penghimpunan dana dan barang atau produk acara pergelaran Teater. Terutama, penjaringan dana melalui: Penjualan tiket, sponsor, donator dan bentuk usaha lain yang dapat mendatangkan keuangan bagi terselengggaranya pergelaran Teater. 

• Bertugas  melaporkan  seluruh  kegiatan pencarian dana dan barang atau produk kepada Pimpinan Produksi dan Bendahara. 

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi dan Bendahara tentang bidang dana usaha. 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi.

11] Bidang Publikasi  

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan  tanggungjawab: 

• Bidang Publikasi adalah  sebagai  pemegang  kekuasaan dibidang publikasi dalam  sebuah kepanitiaan. 

• Bertugas  merencanakan, menyusun dan  melaksanakan  seluruh kegiatan publikasi berupa informasi pergelaran Teater, melalui media: radio, televisi, media cetak, poster, spanduk, baligo atau pun selebaran/ player. 

• Bertugas  melaporkan  seluruh  kegiatan publikasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. 

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang publikasi 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi. 

12] Bidang Dokumentasi 

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan  tanggungjawab: 

•  Bidang Dokumentasi adalah  pemegang  kekuasaan dibidang dokumentasi dalam  sebuah kepanitiaan. 

• Bertugas  merencanakan, menyusun dan  melaksanakan  seluruh kegiatan dokumentasi pergelaran Teater, baik berupa photo, video maupun membantu pengarsipan sebagai bahan laporan. 

• Bertugas  melaporkan  seluruh  kegiatan dokumentasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir.

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang dokumentasi. 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi. 

13] Bidang Perlengkapan 

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan  tanggungjawab: 

• Bidang Perlengakapan  adalah  pemegang  kekuasaan dibidang perlengkapan dalam  sebuah kepanitiaan. 

• Bertugas  merencanakan, menyusun dan  melaksanakan  seluruh kegiatan perlengkapan yang dibutuhkan bagi kelancaran sebuah pergelaran. 

• Bertugas  melaporkan  seluruh  kegiatan perlengkapan dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. 

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang perlengkapan 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi. 

14] Bidang Transportasi 

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan  tanggungjawab: 

• Bidang transportasi adalah  pemegang  kekuasaan dibidang transportasi dalam  sebuah kepanitiaan. 

• Bertugas  merencanakan, menyusun dan  melaksanakan  seluruh kegiatan transportasi bagi artis dan pendukung pergelaran serta pengankutan barang. 

•  Bertugas  melaporkan  seluruh  kegiatan transportasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. 

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang transportasi. 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi. 

15] Bidang Kesejahteraan

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan  tanggungjawab: 

• Bidang Kesejahteraan  adalah    pemegang  kekuasaan dibidang kesejahteraan dalam  sebuah kepanitiaan.

• Bertugas  merencanakan, menyusun dan  melaksanakan  seluruh kegiatan kesejahteraan pendukung pergelaran, meliputi: konsumsi, dan P3K. 

• Bertugas  melaporkan  seluruh  kegiatan kesejahteraan dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. 

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang kesejahteraan. 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi. 

16] Bidang Umum 

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah, memiliki tugas dan  tanggungjawab: 

• Bidang Umum adalah  pemegang  kekuasaan dibidang umum dalam  sebuah kepanitiaan. 

• Bertugas  merencanakan, menyusun dan  melaksanakan  seluruh kegiatan dibidang umum sebagai tenaga cadangan yang harus siap membantu bidang lain yang membutuhkan, terutama sebagai tenaga pelaksana di lapangan. 

• Bertugas  melaporkan  seluruh  kegiatan umum selama proses dan kegiatan akhir pergelaran. 

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang umum. 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi. 

17] Bidang Keamanan 

Adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Produksi berdasarkan musyawarah,  memiliki  tugas  dan  tanggungjawab: 

• Bidang Keamanan adalah pemegang  kekuasaan dibidang keamanan dalam  sebuah kepanitiaan. 

• Bertugas  merencanakan, menyusun dan  melaksanakan  seluruh kegiatan keamanan penonton, jiwa dan barang pendukung selama proses latihan dan pergelaran berlangsung. 

• Bertugas  melaporkan  seluruh  kegiatan keamanan dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pergelaran berakhir. 

• Diminta  atau  tidak, berhak  mengajukan usul, saran dan pendapat  kepada Pimpinan Produksi tentang lingkup bidang keamanan. 

• Bertanggungjawab  kepada  Pimpinan Produksi.

Baca Juga

Demikian Artikel Tugas dan Tanggung jawab Panitia Dari Sebuah Pergelaran Teater Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo:]

  • Pengertian, Fungsi, Dan Jenis Jenis Patung
  • Fungsi Dan Simbol Dari Kritik Seni Teater
  • Pengertian Lukisan Dan Aliran Gaya Lukisan
  • Penciptaan Dan Prinsip Dari Sebuah Karya Seni Lukis

Video yang berhubungan