Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap negara memiliki sistem ekonominya masing-masing. Sistem ini diperlukan untuk menjalankan roda perekonomian suatu negara.

Sehingga, keputusan atau kebijakan yang diambil pemerintahnya dapat sesuai dengan sistem ekonomi yang dianutnya.

Lantas, apa pengertian sistem ekonomi?

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Cadangan Devisa?

Mengutip buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X karya Ismawanto, sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta.

Aktivitas ekonomi yang dimaksudkan di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Sistem ekonomi yang digunakan suatu negara berbeda-beda, karena secara historis suatu negara mempunyai keadaan alam, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga sosial, falsafah, dan ideologi yang berbeda.

Jenis Sistem Ekonomi

Pada dasarnya sistem ekonomi bisa dibagi menjadi lima sistem sebagai berikut:

  • Sistem Ekonomi Tradisional

Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.

Ciri-ciri

  1. Belum ada pembagian kerja
  2. Pertukaran dengan sistem barter
  3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
  4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
  5. Bertumpu pada sektor agraris
  6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin.

Kelebihan

  1. Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
  2. Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
  3. Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur.

Kekurangan

  1. Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
  2. Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
  3. Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
  4. Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan.
  • Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi. Artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau
pemilikan anggota masyarakat.

Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila.

Ciri-ciri positif

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
  6. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  7. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

Ciri-ciri negatif

  1. Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  2. Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi.

Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul ‘The Wealth of Nations’, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.

Ciri-ciri

  1. Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
  2. Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
  3. Adanya persaingan bebas.
  4. Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  5. Modal memegang peran penting.
  6. Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.

Kelebihan

  1. Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
  2. Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
  3. Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
  4. Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.

Kekurangan

  1. Menimbulkan persaingan tidak sehat.
  2. Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
  3. Menimbulkan monopoli.
  4. Terdapat eksploitasi SDM.
  5. Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.

Baca juga: Kegiatan Ekonomi: Pengertian, Jenis, dan Tujuannya

  • Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat

Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah, sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan.

Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Ciri-ciri

  1. Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
  2. Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
  3. Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
  4. Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.

Kelebihan

  1. Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
  2. Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
  3. Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.
  4. Mudah melakukan pengendalian harga.

Kekurangan

  1. Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
  2. Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
  3. Tidak terdapat kebebasan individu.
  • Sistem Ekonomi Campuran (Sosialis dan Liberal)

Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu.

Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Ciri-ciri

  1. Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  2. Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.

Kelebihan

  1. Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
  2. Fluktuasi harag dapat lebih terkendali.
  3. Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.

Kekurangan

  1. Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
  2. Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Pengangguran?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ekonomi Kerakyatan – Sistem ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara sangat mempengaruhi bagaimana kekuatan dan kondisi ekonomi di negara itu. Saat ini di dunia berkembang banyak konsep tentang sistem ekonomi yang bisa diterapkan.

Tiap negara dapat memilih mana sistem ekonomi yang tepat sesuai kondisi negara tersebut. Negara kita telah lama dikenal mengimplementasikan Ekonomi Kerakyatan. Seperti apakah sistem ekonomi tersebut dan bagaimana penerapannya di Indonesia? Temukan jawabannya pada artikel berikut ini!

Namun sebelumnya, sebagai tambahan pengetahuan perlu juga kita mengetahui terlebih dahulu apa saja yang menjadi bahan pertimbangan ketika suatu negara ingin memilih sebuah sistem ekonomi untuk diterapkan. Bahan pertimbangan tersebut adalah:

  1. Bagaimana sistem kepemilikan terhadap sumber daya dan faktor-faktor produksi di negara tersebut
  2. Dalam koridor kompetisi, bagaimana keluwesan masyarakat untuk bersaing di antara sesamanya, juga bagaimana mereka bersikap saat menerima imbal jasa karena prestasi kerjanya
  3. Sejauh mana kadar pemerintah untuk berperan dalam merencanakan, mengatur, dan mengarahkan kegiatan perekonomian dan bisnis secara umum.

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Pengertian Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem Ekonomi Kerakyatan pertama kali dicetuskan oleh Bapak Proklamator kita, Drs. Mohammad Hatta. Gagasan ini merupakan sebuah konsep politik dalam bidang perekonomian, di mana pusatnya adalah rakyat.

Konvensi ILO (International Labour Organization) yang ke-169 pada tahun 1989 lalu mendefinisikan Ekonomi Kerakyatan sebagai sistem ekonomi tradisional yang menjadi fondasi bagi kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannya. Pengertian tersebut dikembangkan berdasarkan pada keterampilan dan pengetahuan masyarakat lokal dalam mengelola penghidupan serta lingkungannya.

Sementara jika merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, Ekonomi Kerakyatan dimaknai sebagai sebuah sistem perekonomian yang bertujuan untuk merealisasikan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Dari kedua definisi di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa inti dari Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah terletak pada tujuan kedaulatan rakyat.

Singkatnya, Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah suatu sistem perekonomian yang berlandaskan pada ekonomi rakyat sebagai kekuatannya. Ekonomi rakyat sendiri merupakan kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh rakyat dengan pengelolaan berbagai sumber daya ekonomi secara swadaya, tergantung pada apa saja yang dapat mereka usahakan dan kuasai.

Aktivitas ekonomi tersebut kemudian diwujudkan dengan munculnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tiga sektor, yaitu, primer, sekunder, dan tersier. Sektor primer yang digarap UMKM meliputi pertanian, perikanan, dan peternakan.

Sementara sektor sekunder meliputi pengolahan pascapanen, industri makanan, juga usaha kerajinan tangan. Terakhir, pada sektor tersier, UMKM dapat menggarap beragam kegiatan perdagangan dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Dalam sejarahnya, seperti telah disebutkan di atas bahwa kemunculan Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia dimotori oleh Bung Hatta. Kala itu, pada tahun 1933, dalam kapasitasnya sebagai negarawan dan salah satu pendiri Republik Indonesia, beliau membuat sebuah tulisan berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya. Buah pemikiran Pak Hatta ini kemudian menjadi dasar dari konsep perekonomian Indonesia.

Pak Hatta juga dikenal memiliki gagasan tentang konsep koperasi. Badan usaha dengan asas kekeluargaan inilah yang menjadi salah satu ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan. Telah menjadi pemikiran Bung Hatta juga untuk membangun ekonomi nasional yang berlandaskan pada ideologi dan budaya bangsa, yaitu Pancasila dan gotong royong.

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Meski gagasan tentang Ekonomi Kerakyatan telah lama diungkapkan Bung Hatta, tetapi penerapan sistem ini baru dilakukan enam dekade kemudian, tepatnya pada tahun 1999. Reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 disinyalir sebagai pemantik dari keputusan tersebut.

Ketika itu pemerintah bertekad kuat ingin menerapkan Sistem Ekonomi Kerakyatan dengan mengeluarkan aturan berupa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam ketetapan tersebut dinyatakan bahwa Sistem Ekonomi Kerakyatan resmi menjadi sistem perekonomian Indonesia yang dapat Grameds baca pula pada buku Hukum Ekonomi Indonesia Suatu Pengantar.

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sifat Sistem Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi Kerakyatan sejatinya merupakan sebuah sistem yang bertujuan untuk mewujudkan rakyat yang sejahtera. Sistem ekonomi ini juga bersifat terbuka, berkelanjutan, dan mandiri.

  • Terbuka karena melalui sistem ini harus dapat dipastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menjalankan usaha dan memiliki akses terhadap sumber daya yang tersedia
  • Berkelanjutan artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dapat terus berlangsung tanpa mengorbankan masa depan dan masyarakat sendiri dalam skala yang lebih luas
  • Mandiri karena masyarakat melakukan kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia dan fokusnya untuk mencukupi kebutuhan sesamanya pula.

Sistem Ekonomi Kerakyatan sebenarnya diterapkan sebagai langkah alternatif dan jawaban atas gagalnya Teori Pertumbuhan yang dianut oleh negara-negara berkembang. Indonesia salah satunya. Memang teori tersebut berhasil diterapkan di sejumlah negara Amerika Utara juga Eropa.

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Namun ternyata, beda wilayah, beda pula hasilnya. Alih-alih mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, di beberapa negara berkembang yang terjadi malah sebaliknya. Gagalnya aplikasi dari Teori Pertumbuhan tak pelak memicu munculnya masalah ekonomi baru, seperti, ketergantungan ekonomi, tumbuhnya budaya hedonis dan konsumtif di masyarakat, perusahaan multinasional berskala besar yang mendominasi pasar, serta diperparah dengan melebarnya kesenjangan sosial.

Sebagai refleksi dari kegagalan tersebut, gagasan Ekonomi Kerakyatan dari Bung Hatta pun kembali menguat. Sistem ekonomi ini merupakan model perekonomian yang humanistik dengan kesejahteraan rakyat sebagai dasarnya.

Sebagai pendiri dari sistem ekonomi Indonesia yang ada, buku Ekonomi Daulat Rakyat Indonesia membahas mengenai bagaimana cara mencari bentuk baru dari sintesis milenial lampau hingga ke sintesis saat ini.

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sistem Ekonomi Kerakyatan melakukan upaya pembangunan ekonomi dengan dasar kemanusiaan. Dengan demikian, monopoli, persaingan bebas, dan segala bentuk penindasan antarmanusia dapat terhindarkan.

Sistem Ekonomi Kerakyatan diterapkan dengan tujuan utama yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut dicapai dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonominya.

Sasaran Pokok Sistem Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi Kerakyatan juga memiliki lima sasaran pokok yang ingin diraih, yaitu:

  1. Tersedianya kesempatan kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh rakyat
  2. Jaminan sosial terselenggara bagi anggota masyarakat yang memerlukan, utamanya bagi anak-anak terlantar dan fakir miskin
  3. Kepemilikan modal secara material terdistribusikan merata di seluruh anggota masyarakat
  4. Pendidikan nasional dapat terselenggara dengan cuma-cuma bagi semua anak tanpa terkecuali
  5. Setiap warga dijamin kebebasannya untuk membuat berbagai serikat ekonomi dan atau menjadi anggotanya.

Ekonomi Kerakyatan dilaksanakan dengan mengusung tiga prinsip dasar. Prinsip ini digunakan sebagai tolak ukur agar jalannya sistem ini sesuai dengan apa yang digariskan di awal.

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Ketiga prinsip dasar dari Sistem Ekonomi Kerakyatan ini termaktub dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:

  1. Pasal 33 Ayat 1, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
  2. Pasal 33 Ayat 2, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
  3. Pasal 33 Ayat 3, “Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Dari ketiga prinsip dasar tersebut dapat kita simpulkan bahwa Ekonomi Kerakyatan sejatinya ingin merealisasikan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Hal tersebut merupakan peran negara yang dituntut sangat besar dalam sistem ekonomi ini.

Selain memiliki tiga prinsip dasar tersebut, Sistem Ekonomi Kerakyatan juga memiliki tiga komponen utama sebagai berikut:

  1. Sejalan dengan amanat Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” maka tiap anggota masyarakat haruslah berperan serta secara aktif dalam proses produksi nasional
  2. Tiap anggota masyarakat—termasuk fakir, miskin, dan anak-anak terlantar—haruslah dapat turut menikmati hasil produksi nasional. Ini sesuai dengan bunyi Pasal 34 UUD 1945, yaitu, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”
  3. Setiap anggota masyarakat haruslah berperan aktif dalam proses pengendalian jalannya roda ekonomi nasional.

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan

Dalam Sistem Ekonomi Kerakyatan, masyarakat dituntut untuk dapat berpartisipasi aktif pada kegiatan ekonomi yang diselenggarakan negara. Sementara kebalikannya, sistem ini pun menuntut pemerintah untuk mampu mewujudkan iklim dan suasana yang kondusif bagi perkembangan dan pertumbuhan dunia usaha.

Pada pelaksanaannya, Ekonomi Kerakyatan memiliki ciri khas yang tak dimiliki oleh sistem ekonomi yang lain, yaitu:

  1. Mekanisme pasar berkeadilan menjadi tumpuan dengan cara menjalankan persaingan yang sehat
  2. Kualitas hidup, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan pertumbuhan ekonomi menjadi perhatian utama
  3. Mampu menciptakan proses pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
  4. Memberikan jaminan akan diberikannya kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk bekerja dan berusaha
  5. Hak konsumen dilindungi dan seluruh rakyat diperlakukan secara adil.

Baca juga : Macam-macam Sistem Ekonomi

Peran Negara dalam Sistem Ekonomi Kerakyatan

Seperti telah disebutkan di atas bahwa negara memiliki peranan sangat besar dalam penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan. Kendati masyarakat tetap menjadi sasaran utama dalam aktivitas ekonomi, tetapi prinsip-prinsip Ekonomi Kerakyatan hanya bisa berjalan dengan baik jika pemerintah mau berperan aktif.

UUD 1945 selain menggariskan tentang prinsip Ekonomi Kerakyatan—pada Pasal 33—, juga menegaskan peran negara dalam sistem ekonomi tersebut. Pasal 27 Ayat 2, Pasal 33, dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 menjabarkan ada lima peran yang harus dilakukan negara dalam menjalankan Sistem Ekonomi Kerakyatan, yaitu:

  1. Menumbuhkan dan mengembangkan koperasi
  2. Mengembangkan dan memelihara BUMN
  3. Memastikan bahwa pemanfaatan terhadap bumi, air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
  4. Memberikan hak bagi setiap warga negara Indonesia untuk mendapat penghidupan dan pekerjaan yang layak
  5. Memelihara para fakir, miskin, dan anak-anak terlantar.

Selain lima peran di atas, ada dua hal penting lagi yang seharusnya dikerjakan juga oleh negara, yaitu:

  1. Melakukan pengelolaan anggaran negara demi terwujudnya kesejahteraan rakyat, di samping itu negara juga harus menerapkan pajak yang progresif dan memberi subsidi
  2. Memelihara stabilitas keuangan.

Negara juga berperan dalam menjaga kegiatan ekonomi yang ada agar selalu berjalan sesuai aturan. Oleh sebab itu, terdapat berbagai hukum yang mengatur, seperti hukum perdata, hukum perseorangan, hukum kebendaan, dan masih banyak lagi yang dibahas pada buku Hukum Ekonomi Di Indonesia.

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Baca juga : Pengertian Pertumbuhan Ekonomi: Ciri-Ciri, Faktor dan Metode Pengukurannya

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Kerakyatan

Layaknya buatan manusia yang tak sempurna, Sistem Ekonomi Kerakyatan juga memiliki sisi kelebihan dan kekurangannya sendiri. Berikut adalah kelebihan dari sistem ini sehingga membuatnya dianggap lebih baik daripada sistem ekonomi lainnya:

  1. Rakyat miskin bisa mendapatkan perlakuan hukum yang adil dalam persoalan perekonomian, dengan begitu kesenjangan sosial dapat dipersempit
  2. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk lebih memperhatikan rakyat kecil melalui bermacam program nyata
  3. Sistem ini dapat digunakan sebagai kendaraan untuk membuat kedaulatan rakyat mewujud nyata
  4. Kegiatan ekonomi rakyat kecil dapat terstimulus untuk lebih produktif dan sekaligus bisa melahirkan wirausaha baru
  5. Transaksi pada proses produksi, distribusi, dan konsumsi pun dapat dikelola dengan baik.

Ibarat dua sisi mata uang, kendati memiliki banyak kelebihan, sistem ini pun memiliki kelemahan. Berikut adalah beberapa kelemahan dari Sistem Ekonomi Kerakyatan:

  1. Dalam sistem ini tak jarang akan terjadi tindakan bagi-bagi uang pada rakyat. Bagi pihak manapun praktik ini tidak menguntungkan, termasuk bagi rakyat yang menerimanya. Mengapa? Karena nantinya mereka menjadi tidak mandiri, tak mau berusaha sendiri
  2. Lebih jauh, aksi tersebut dapat mengakibatkan koperasi serta UMKM jadi memiliki ketergantungan dalam daya saing pada suatu mekanisme pasar tertentu
  3. Kurangnya pemahaman rakyat perihal investasi, sehingga mengakibatkan kemiskinan berlangsung lama dan status ekonomi berputar sangat lambat
  4. Pemerintah tidak mendukung secara optimal, kendati peran mereka sangat penting, sehingga pada akhirnya peran pemerintah menjadi tidak dominan
  5. Sistem Ekonomi Kerakyatan mengharuskan ketatnya pengawasan, karena jika pengawasan melonggar korupsi rawan sekali terjadi.

Penerapan Ekonomi Kerakyatan di Indonesia

Ya, Ekonomi Kerakyatan pada dasarnya sejalan dengan jati diri dan tujuan nasional Indonesia, sehingga sistem ini harus diterapkan menjadi ruh yang menjiwai kebijakan perekonomian nasional kita. Walaupun jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang menerapkan sistem ini lebih dahulu, Indonesia termasuk tertinggal. Akan tetapi, sejumlah bukti menyatakan bahwa Sistem Ekonomi Kerakyatan telah diterapkan di negeri ini.

1. Terwujudnya koperasi

Pendirian badan usaha ini merupakan upaya pengamalan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, dimana koperasi memang berdiri atas asas kekeluargaan. Koperasi adalah satu contoh nyata penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia.

Keberadaan koperasi pun tak tergerus oleh digitalisasi. Tak hanya di kota, saat ini koperasi telah merambah ke desa-desa di pelosok nusantara. Koperasi sebagai basis ekonomi pedesaan pun dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian mereka mampu bertahan saat perekonomian nasional melemah.

2. Banyak UMKM

Bukti kedua dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia adalah adanya UMKM yang menjamur di tanah air. UMKM merupakan salah satu motor yang aktif menggerakkan perekonomian kita. Motor yang tahan banting dan kuat meski dihantam krisis. Terlebih lagi jika UMKM tersebut menghasilkan kerajinan tangan yang menjadi komoditas unggulan nusantara.

Ya, usaha yang basisnya adalah kreativitas ini kebanyakan bermula dari usaha rumahan. Modal awalnya memang kecil, tetapi mereka kuat bertahan dan mampu berkembang menjadi usaha menengah bahkan besar. Omsetnya pun merangkak naik, dari hanya ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah setiap bulan.

Eksistensi UMKM membuka ruang bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di tanah air. Selain masyarakatnya yang aktif, di sisi lain pemerintah pun cukup agresif bergerak dan memproduksi kebijakan yang mendukung para pelaku UMKM untuk makin maju dan berkembang.

Demikianlah ulasan lengkap mengenai Sistem Ekonomi Kerakyatan. Dengan membaca ulasan ini diharapkan kita semua dapat memahami dan berperan aktif dalam menjalankan sistem perekonomian ini di negeri tercinta Indonesia. Karena bagaimanapun, sesempurna apapun sistem perekonomian yang dianut suatu negara ketika warganya acuh dan tak mau terlibat maka kemakmuran pun makin jauh untuk diraih. Ibarat pepatah, jauh panggang dari api.

Selain sebagai pelaku ekonomi, kita juga dapat mengambil peran sebagai pengawas bagi jalannya Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia. Jika ada hal yang menyimpang sehingga merugikan rakyat, dengan kekuatan media saat ini kita bisa aktif menyuarakannya sehingga dapat segera diperbaiki. Semoga Indonesia menjadi negeri yang makmur dan kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali.

Materi & Buku Terkait Tentang Sistem Ekonomi

1. Sistem Ekonomi Islam

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

2. Sistem Ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Temukan juga artikel ekonomi yang lain berikut ini :

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Sebutkan ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila