Apakah sobat OCBC NISP pernah berpikir untuk mengumpulkan dana pensiun? Show Dana hari tua, atau kerap disebut dana pensiun adalah dana yang ditabung/disimpan oleh seseorang sejak masa produktif, yaitu 15 hingga 64 tahun, dan digunakan pada saat ia telah pensiun. Pensiun berarti masa tugasnya telah selesai. Jadi, dana yang terkumpul selama puluhan tahun bisa Anda gunakan ketika sudah tidak bekerja atau selesai masa tugas. Mempersiapkan dana untuk hari tua adalah hal yang penting. Jika bisa dimulai lebih awal, maka lebih baik. Namun, seberapa pentingkah dana tersebut? Apa saja fungsi dana pensiun? Bagaimana contoh perhitungan dana pensiun jika Anda ingin menyiapkannya dari sekarang? Simak penjelasannya dalam artikel ini ya! Pengertian dana pensiunBerdasarkan yang tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dana pensiun adalah sekumpulan dana yang diperoleh dari iuran tetap tiap peserta ditambah penyisihan penghasilan perusahaan, serta para peserta memiliki hak mendapatkan bagian keuntungan itu setelah pensiun. Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1992, pengertian dana tersebut adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan janji manfaat pensiun. Sehingga, dari kedua pengertian dana pensiun di atas, dana tersebut artinya dikumpulkan oleh lembaga tertentu dengan menggunakan iuran pekerja untuk diberikan kembali kepada pekerja pada saat masa pensiun. Fungsi dana pensiunAgar dapat bisa mempersiapkan hari tua dengan baik, alangkah baiknya sobat OCBC NISP juga mempelajari fungsi dana pensiun. Fungsi terbagi berdasarkan tiga hal, yaitu fungsi bagi perusahaan, bagi karyawan, dan bagi penyelenggara program dana hari tua. Berikut penjelasannya:
Produk dana pensiunProduk dana pensiun di Indonesia biasanya terbagi menjadi dua program. Penjelasannya bisa sobat OCBC NISP pahami di bawah ini:
Jenis dana pensiunJenis dana pensiun secara umum terbagi menjadi tiga jenis. Apa saja itu? Sobat OCBC NISP bisa mempelajarinya dari penjelasan di bawah ini:
Contoh perhitungan dana pensiunJika hendak menghitung seberapa besar dana yang diperlukan, maka sobat OCBC NISP perlu memperkirakan kapan Anda memutuskan untuk pensiun. Berdasarkan data Bank Dunia, rata-rata usia harapan hidup di Indonesia adalah 71 tahun. Secara umum, orang di Indonesia akan pensiun pada usia 60 tahun. Maka, ada 11 tahun yang perlu Anda siapkan sebagai simpanan selama pensiun. Sebagai contoh perhitungan dana pensiun, diketahui gaya hidup Anda menuntut biaya sebesar Rp7 juta per bulan, maka: Rp7 juta x 12 bulan x 11 tahun = Rp924 juta Sehingga, agar bisa hidup di 11 tahun masa pensiun, setidaknya sobat OCBC NISP perlu mengumpulkan dana sebesar Rp924 juta yang bisa Anda kumpulkan dalam waktu yang lama. Perlu diingat bahwa contoh yang tertulis di atas belum termasuk inflasi yang mungkin terjadi di masa mendatang. Itulah penjelasan terkait pengertian dana pensiun, produk, jenis, serta contoh yang mungkin bisa Anda pertimbangkan untuk mempersiapkan dana tersebut mulai dari sekarang. Dana hari tua merupakan simpanan yang penting, sehingga pastikan Anda merencanakannya secara matang, ya!
JAKARTA, KOMPAS.com - Di masa tua di mana saat orang tak lagi bisa bekerja dengan baik, dana pensiun adalah sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan hidup. Mengingat manfaat dana pensiun yang begitu besar, sehingga perlu dipersiapkan jauh-jauh hari. Pengertian dana pensiun dikutip dari keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program manfaat pensiun, termasuk dana pensiun yang menyelenggarakan seluruh atau sebagian usahanya dengan prinsip syariah. Fungsi dana pensiun adalah memberikan jaminan di usia pensiun atau saat usia tak lagi produktif untuk bekerja. Peserta dana pensiun dapat memperoleh hak berupa manfaat pensiun yang besarnya bergantung pada besarnya iuran, masa kerja, serta hasil pengembangkan dana tersebut. Baca juga: Apa Itu Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Saham Jenis dana pensiunBerikut jenis dana pensiun:
Beberapa lembaga yang menyelenggarakan dana pensiun dan bersifat wajib sesuai dengan UU antara lain BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja swasta, PT Taspen (Persero) untuk pensiunan ASN, dan PT Asabri (Persero) untuk para purnawirawan TNI-Polri. Baca juga: Mengenal Apa Itu Giro, Cek, dan Bilyet Giro Selain ketiga pengelola dana pensiun tersebut, beberapa instansi atau perusahaan juga memberikan manfaat pensiun lain yang dikelola sendiri maupun lewat lembaga dana pensiun lainnya atau yang biasa disebut Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). DPPK sendiri biasanya tak diwajibkan dan bersifat sukarela. Hal yang sama juga berlaku untuk kepesertaan di DPLK. Proses pendaftaran DPLK termasuk mudah, yaitu tinggal datang ke bank atau perusahaan asuransi jiwa yang diinginkan, lalu melakukan pendaftaran. OJK menyebutkan, terdapat 2 manfaat dana pensiun antara lain sebagai penyambung hidup di masa tua atau sebagai bekal pensiun, dan kedua dana pensiun adalah sebagai pengeluaran untuk modal usaha di masa pensiun. Baca juga: Ketahui Apa Itu Reksadana: Jenis, Keuntungan, dan Risikonya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. |