Sebutkan beberapa pihak yang mempunyai tujuan dalam penyelenggaraan program dana pensiun

Apakah sobat OCBC NISP pernah berpikir untuk mengumpulkan dana pensiun?

Dana hari tua, atau kerap disebut dana pensiun adalah dana yang ditabung/disimpan oleh seseorang sejak masa produktif, yaitu 15 hingga 64 tahun, dan digunakan pada saat ia telah pensiun.

Pensiun berarti masa tugasnya telah selesai. Jadi, dana yang terkumpul selama puluhan tahun bisa Anda gunakan ketika sudah tidak bekerja atau selesai masa tugas.

Mempersiapkan dana untuk hari tua adalah hal yang penting. Jika bisa dimulai lebih awal, maka lebih baik.

Namun, seberapa pentingkah dana tersebut? Apa saja fungsi dana pensiun? Bagaimana contoh perhitungan dana pensiun jika Anda ingin menyiapkannya dari sekarang? Simak penjelasannya dalam artikel ini ya!


Pengertian dana pensiun

Berdasarkan yang tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dana pensiun adalah sekumpulan dana yang diperoleh dari iuran tetap tiap peserta ditambah penyisihan penghasilan perusahaan, serta para peserta memiliki hak mendapatkan bagian keuntungan itu setelah pensiun.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1992, pengertian dana tersebut adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan janji manfaat pensiun.

Sehingga, dari kedua pengertian dana pensiun di atas, dana tersebut artinya dikumpulkan oleh lembaga tertentu dengan menggunakan iuran pekerja untuk diberikan kembali kepada pekerja pada saat masa pensiun.


Fungsi dana pensiun

Agar dapat bisa mempersiapkan hari tua dengan baik, alangkah baiknya sobat OCBC NISP juga mempelajari fungsi dana pensiun. Fungsi terbagi berdasarkan tiga hal, yaitu fungsi bagi perusahaan, bagi karyawan, dan bagi penyelenggara program dana hari tua. Berikut penjelasannya:

  1. Bagi perusahaan
    • Memberikan penghargaan kepada setiap karyawan karena telah memberikan pengabdian terhadap perusahaan.
    • Menciptakan rasa aman untuk karyawan agar mampu menurunkan tingkat karyawan yang berhenti bekerja.
    • Meningkatkan citra sebuah perusahaan ketika menjalankan bisnis.
    • Meningkatkan motivasi kerja karyawan, sehingga produktivitas perusahaan juga meningkat.
  2. Bagi karyawan
    • Hari tua yang umumnya sulit untuk melanjutkan kerja dan meraih pendapatan, bisa tergantikan oleh dana hari tua yang sudah dikumpulkan sejak lama. Rasa aman bisa terjaga dan motivasi kerja saat masa muda bisa terus dipertahankan.
    • Jika penerima dana ini meninggal, dana tersebut bisa diwariskan pada keluarga yang masih hidup. Sehingga, rasa aman juga didapatkan oleh keluarga penerima.
  3. Bagi penyelenggara program
    • Penyelenggara program memiliki kesempatan untuk mengelola dana agar menghasilkan keuntungan, sebab iuran dana hari tua dapat digolongkan ke dalam investasi.
    • Mendukung program pemerintah dalam pengadaan dana hari tua.
    • Sebagai aktivitas bakti sosial kepada peserta iuran dana tersebut.

Produk dana pensiun

Produk dana pensiun di Indonesia biasanya terbagi menjadi dua program. Penjelasannya bisa sobat OCBC NISP pahami di bawah ini:

  1. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
    Besaran manfaat dari produk ditentukan dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. Setiap iurannya dibebankan pada pemotongan gaji karyawan. Di samping itu, produk/program ini juga ditentukan berdasarkan masa kerja serta jumlah penghasilan karyawan.

  2. Program Pensiun Iuran Paști (PPIP)
    Besaran manfaat dari produk ini ditetapkan dari hasil pengembangan kekayaan. Iuran dibebankan pada karyawan dan perusahaan. Secara umum, dana ditentukan oleh money purchase plansaving plan, , serta profit sharing.


Jenis dana pensiun

Jenis dana pensiun secara umum terbagi menjadi tiga jenis. Apa saja itu? Sobat OCBC NISP bisa mempelajarinya dari penjelasan di bawah ini:

  1. Pemberi kerja
    Jenis yang pertama adalah dana yang dibuat oleh individu atau sebuah badan yang mempekerjakan karyawan. Individu atau badan tersebut berlaku sebagai pendiri dan menyelenggarakan program dana hari tua tersebut untuk seluruh karyawan.

    Iurannya bersifat pasti dan pemberian hasil pengumpulan dana kepada karyawan adalah kewajiban pemberi kerja.

  2. Lembaga asuransi kesehatan
    Jenis berikutnya adalah dana yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi jiwa untuk perorangan, baik untuk karyawan kantor maupun pekerja independen, dan terpisah dengan dana hari tua dari pemberi kerja.

  3. Lembaga keuangan
    Jenis yang terakhir dana yang dibuat oleh lembaga keuangan seperti bank. Sehingga, iurannya bersifat pasti dan hanya dibebankan pada pemberi kerja, serta besarannya berdasar pada keuntungan pemberi kerja.


Contoh perhitungan dana pensiun

Jika hendak menghitung seberapa besar dana yang diperlukan, maka sobat OCBC NISP perlu memperkirakan kapan Anda memutuskan untuk pensiun.

Berdasarkan data Bank Dunia, rata-rata usia harapan hidup di Indonesia adalah 71 tahun. Secara umum, orang di Indonesia akan pensiun pada usia 60 tahun. Maka, ada 11 tahun yang perlu Anda siapkan sebagai simpanan selama pensiun.

Sebagai contoh perhitungan dana pensiun, diketahui gaya hidup Anda menuntut biaya sebesar Rp7 juta per bulan, maka:

Rp7 juta x 12 bulan x 11 tahun = Rp924 juta

Sehingga, agar bisa hidup di 11 tahun masa pensiun, setidaknya sobat OCBC NISP perlu mengumpulkan dana sebesar Rp924 juta yang bisa Anda kumpulkan dalam waktu yang lama. Perlu diingat bahwa contoh yang tertulis di atas belum termasuk inflasi yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Itulah penjelasan terkait pengertian dana pensiun, produk, jenis, serta contoh yang mungkin bisa Anda pertimbangkan untuk mempersiapkan dana tersebut mulai dari sekarang. Dana hari tua merupakan simpanan yang penting, sehingga pastikan Anda merencanakannya secara matang, ya!

JAKARTA, KOMPAS.com - Di masa tua di mana saat orang tak lagi bisa bekerja dengan baik, dana pensiun adalah sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan hidup. Mengingat manfaat dana pensiun yang begitu besar, sehingga perlu dipersiapkan jauh-jauh hari.

Pengertian dana pensiun dikutip dari keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program manfaat pensiun, termasuk dana pensiun yang menyelenggarakan seluruh atau sebagian usahanya dengan prinsip syariah.

Fungsi dana pensiun adalah memberikan jaminan di usia pensiun atau saat usia tak lagi produktif untuk bekerja.

Peserta dana pensiun dapat memperoleh hak berupa manfaat pensiun yang besarnya bergantung pada besarnya iuran, masa kerja, serta hasil pengembangkan dana tersebut.

Baca juga: Apa Itu Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Saham

Jenis dana pensiun

Berikut jenis dana pensiun:

  • Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban terhadap Pemberi Kerja.
  • Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
  • Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan, adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.

Beberapa lembaga yang menyelenggarakan dana pensiun dan bersifat wajib sesuai dengan UU antara lain BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja swasta, PT Taspen (Persero) untuk pensiunan ASN, dan PT Asabri (Persero) untuk para purnawirawan TNI-Polri.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Giro, Cek, dan Bilyet Giro

Selain ketiga pengelola dana pensiun tersebut, beberapa instansi atau perusahaan juga memberikan manfaat pensiun lain yang dikelola sendiri maupun lewat lembaga dana pensiun lainnya atau yang biasa disebut Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).

DPPK sendiri biasanya tak diwajibkan dan bersifat sukarela. Hal yang sama juga berlaku untuk kepesertaan di DPLK.

Proses pendaftaran DPLK termasuk mudah, yaitu tinggal datang ke bank atau perusahaan asuransi jiwa yang diinginkan, lalu melakukan pendaftaran. 

OJK menyebutkan, terdapat 2 manfaat dana pensiun antara lain sebagai penyambung hidup di masa tua atau sebagai bekal pensiun, dan kedua dana pensiun adalah sebagai pengeluaran untuk modal usaha di masa pensiun.

Baca juga: Ketahui Apa Itu Reksadana: Jenis, Keuntungan, dan Risikonya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.