Sebutkan 3 upaya mengatasi masalah dalam masyarakat

Sebutkan 3 upaya mengatasi masalah dalam masyarakat

Indonesia salah satu negara dengan keberagaman yang begitu banyak. Keberagaman Indonesia tidak akan berjalan dengan baik jika masyarakatnya terlalu diam. Justru, masyarakat Indonesia memiliki sifat yang memang sangat mencintai keberagaman ini. Keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Ditengah situasi pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia seperti ini menjadikan momen untuk masyarakat Indonesia bisa saling membantu satu sama lainnya tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan. Tentunya, banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk menjalin keberagaman tersebut agar tetap ada.

Berikut ini 4 tips untuk menjaga keberagaman di Indonesia agar semakin menjadikan Indonesia sebagai negara maju di masa depan.

1. Saling Menghargai

Hal utama yang paling penting untuk bisa dilakukan yaitu dengan saling menghargai. Dengan saling menghargai, maka akan memberikan manfaat yang baik. Serta, tidak terjadi permasalahan yang memang tidak diperlukan. Tidak ada manfaat dari permasalahan yang terjadi. Sebaliknya, jika saling menghargai satu sama lain maka akan sangat bermanfaat.

Cobalah untuk bisa menghargai baik Agama, suku, ras dan golongannya. Jangan jadikan hal tersebut sebagai perbedaan yang mendalam. Justru, sebaiknya bisa digunakan untuk membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mencintai keberagaman. Dimanapun anda berada, tetaplah miliki rasa untuk bisa saling menghargai!

2. Membantu Satu Sama Lain

Sejatinya, manusia merupakan makhluk sosial yang memang membutuhkan satu sama lainnya. Termasuk dalam hal menjalin keberagaman di Indonesia. Dengan membantu satu sama lainnya akan memberikan efek yang sangat besar. Terlebih, sesama masyarakat Indonesia memang seharusnya melakukan hal ini.

Seperti saat terdapat musibah maka bisa membantu satu sama lainnya. Bersikaplah baik untuk tetap membantu lainnya. Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk tidak membantu. Tetapi, tetap berikan bantuan yang memang bisa bermanfaat untuk digunakan. Hal ini akan membuat pola kehidupan yang lebih baik.

3. Tidak Saling Menjatuhkan

Sebagaimana mestinya seorang saudara, maka tidak boleh untuk saling menjatuhkan. Terutama, untuk membuat keberagaman di Indonesia tetap berjalan. Di Negara yang lainnya, tentu tidak memiliki keberagaman yang begitu banyak. Memang, tugas masyarakat Indonesia saat ini cukup berat. Karena, harus menjaga keberagaman ini agar tetap lestari.

Sebenarnya, hal tersebut berat jika dilakukan sendiri. Sebaliknya, jika dilakukan bersama-sama tentu tidak. Justru, akan sangat menyenangkan untuk dilakukan. Mulai dengan lingkungan sekitar terlebih dahulu. Buat lingkungan masyarakat yang nyaman, tentram dan aman. Kemudian, sampaikan kepada saudara yang lainnya bahwa hal ini penting untuk dilakukan!

4. Saling Menjalin Kebersamaan

Baik dalam kondisi susah maupun senang, maka bisa untuk tetap menjalin kebersamaan. Jangan biarkan, saudara yang disana sedang susah maka tidak diberikan bantuan yang sesuai. Harus diberikan penanganan yang memang tepat. Padahal, saat ini sudah begitu banyak akses yang bisa dilakukan untuk tetap menjalin kebersamaan.

Tidak hanya pada kondisi senang saja, tetapi saat kondisi susah juga. Tetaplah menjadi bagian dari masyarakat yang memang siap membantu sesama. Jalin kebersamaan sesama masyarakat Indonesia. Jangan sampai, keberagaman ini hilang karena tidak ada jalinan kebersamaan satu sama lainnya. Mulailah dari sekarang!

Nah itulah beberapa tips agar kita sebagai masyarakat Indonesia dapat terus merawat keberagaman di Indonesia agar menjadikan negara ini melesat sebagai negara maju di masa depan. Untuk informasi produk asuransi kamu bisa kunjungi website www.aswata.co.id yang sudah dipercaya masyarakat sejak 56 tahun.

Kunjungi kantor cabang Aswata di kota kamu: https://www.aswata.co.id/id/jaringan-kantor

Informasi Produk Asuransi Aswata:

Informasi produk Asuransi Kecelakaan Diri Keluarga

https://www.aswata.co.id/id/kecelakaan-diri-keluarga

Informasi produk Asuransi Griya A+

https://www.aswata.co.id/id/asuransi-property/aswata-griya-a

Informasi produk Asuransi Usaha A+

https://www.aswata.co.id/id/asuransi-property/asuransi-usaha-a

Informasi produk Aswata Oto A+

https://www.aswata.co.id/id/asuransi-kendaraan-bermotor/aswata-otoa

Penanganan Bencana

Dalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan sebagai berikut:

  1. Tahap pra-bencana yang dilaksanakan ketika sedang tidak terjadi bencana dan
    ketika sedang dalam ancaman potensi bencana
  2. Tahap tanggap darurat yang dirancang dan dilaksanakan pada saat sedang terjadi
    bencana.
  3. Tahap pasca bencana yang dalam saat setelah terjadi bencana.

TAHAP PRA BENCANA

Tahap Pencegahan dan Mitigasi

Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menanggulangi resiko bencana. Rangkaian upaya yang dilakukan dapat berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dapat dilakukan secara struktural maupun kultural (non struktural). Secara struktural upaya yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Sedangkan secara kultural upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah dengan cara mengubah paradigma, meningkatkan pengetahuan dan sikap sehingga terbangun masyarakat yang tangguh. Mitigasi kultural termasuk di dalamnya adalah membuat masyarakat peduli terhadap lingkungannya untuk meminimalkan terjadinya bencana.

Kegiatan yang secara umum dapat dilakukan pada tahapan ini adalah:

  1. membuat peta atau denah wilayah yang sangat rawan terhadap bencana
  2. pembuatan alarm bencana
  3. membuat bangunan tahan terhadap bencana tertentu
  4. memberi penyuluhan serta pendidikan yang mendalam terhadap masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana.

Tahap Kesiapsiagaan

Tahap kesiapsiagaan dilakukan menjelang sebuah bencana akan terjadi. Pada tahap ini alam menunjukkan tanda atau signal bahwa bencana akan segera terjadi. Maka pada tahapan ini, seluruh elemen terutama masyarakat perlu memiliki kesiapan dan selalu siaga untuk menghadapi bencana tersebut.

Pada tahap ini terdapat proses Renkon yang merupakan singkatan dari Rencana Kontinjensi. Kontinjensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontinjensi berarti suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi.

Secara umum, kegiatan pada tahap kesiapsiagaan antara lain:

  1. menyusun rencana pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan persediaan dan pelatihan personil.
  2. menyusun langkah-langkah pencarian dan penyelamatan serta rencana evakuasi untuk daerah yang mungkin menghadapi risiko dari bencana berulang.
  3. melakukan langkah-langkah kesiapan tersebut dilakukan sebelum  peristiwa bencana terjadi dan ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa, gangguan layanan, dan kerusakan saat bencana terjadi.

TAHAP TANGGAP DARURAT

Tahap tanggap darurat dilakukan saat kejadian bencana terjadi. Kegiatan pada tahap tanggap darurat yang secara umum berlaku pada semua jenis bencana antara lain:

  1. Menyelamatkan diri dan orang terdekat.
  2. Jangan panik.
  3. Untuk bisa menyelamatkan orang lain, anda harus dalam kondisi selamat.
  4. Lari atau menjauh dari pusat bencana tidak perlu membawa barang-barang apa pun.
  5. Lindungi diri dari benda-benda yang mungkin melukai diri.

TAHAP REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI

Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi biasa dilakukan setelah terjadinya bencana. Kegiatan inti pada tahapan ini adalah:

  1. Bantuan Darurat
    • Mendirikan pos komando bantuan
    • Berkoordinasi dengan Satuan Koordinator Pelaksana Penanggulangan Bencana (SATKORLAK PBP) dan pemberi bantuan yang lain.
    • Mendirikan tenda-tenda penampungan, dapur umum, pos kesehatan dan pos koordinasi.
    • Mendistribusikan obat-obatan, bahan makanan dan pakaian.
    • Mencari dan menempatkan para korban di tenda atau pos pengungsian.
    • Membantu petugas medis untuk pengobatan dan mengelompokan korban.
    • Mencari, mengevakuasi, dan makamkan korban meninggal.
  2. Inventarisasi kerusakan
    • Pada tahapan ini dilakukan pendataan terhadap berbagai kerusakan yang terjadi, baik bangunan, fasilitas umum, lahan pertanian, dan sebagainya.
  3. Evaluasi kerusakan
    • Pada tahapan ini dilakukan pembahasan mengenai kekurangan dan kelebihan dalam penanggulangan bencana yang telah dilakukan. Perbaikan dalam penanggulangan bencana diharapkan dapat dicapai pada tahapan ini.
  4. Pemulihan (Recovery)
    • Pada tahapan ini dilakukan pemulihan atau mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak atau kacau akibat bencana seperti pada mulanya. Pemulihan ini tidak hanya dilakukan pada lingkungan fisik saja tetapi korban yang terkena bencana juga diberikan pemulihan baik secara fisik maupun mental.
  5. Rehabilitasi (Rehabilitation)
    • Mulai dirancang tata ruang daerah (master plan) idealnya dengan memberi kepercayaan dan melibatkan seluruh komponen masyarakat utamanya korban bencana. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pemetaan wilayah bencana.
    • Mulai disusun sistem pengelolaan bencana yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan lingkungan
    • Pencarian dan penyiapan lahan untuk permukiman tetap
    • Relokasi korban dari tenda penampungan
    • Mulai dilakukan perbaikan atau pembangunan rumah korban bencana
    • Pada tahap ini mulai dilakukan perbaikan fisik fasilitas umum dalam jangka menengah
    • Mulai dilakukan pelatihan kerja praktis dan diciptakan lapangan kerja
    • Perbaikan atau pembangunan sekolah, sarana ibadah, perkantoran, rumah sakit dan pasar mulai dilakukan
    • Fungsi pos komando mulai dititikberatkan pada kegiatan fasilitasi atau pendampingan.
  6. Rekonstruksi
    • Kegiatan rekonstruksi dilakukan dengan program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang lebih baik dari sebelumnya
  7. Melanjutkan pemantauan
    • Wilayah yang pernah mengalami sebuah bencana memiliki kemungkinan besar akan mengalami kejadian yang sama kembali. Oleh karena itu perlu dilakukan pemantauan terus-menerus untuk meminimalisir dampak bencana tersebut.

Dalam keseluruhan tahapan Penanggulangan Bencana tersebut, ada 3 (tiga) manajemen yang dipakai yaitu :

  1. Manajemen Risiko Bencana
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor yang mengurangi risiko secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh pada saat sebelum terjadinya bencana dengan fase-fase antara lain :
    • Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana
    • Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana
    • Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Dalam fase ini juga terdapat peringatan dini yaitu serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang
  2. Manajemen Kedaruratan
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor pengurangan jumlah kerugian dan korban serta penanganan pengungsi secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh pada saat terjadinya bencana dengan fase nya yaitu :
    • Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana
  3. Manajemen Pemulihan
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor yang dapat mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh setelah terjadinya bencana dengan fase-fasenya nya yaitu :
    • Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana  dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana
    • Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana