Salah satu tujuan dari Economic dan Social Council ECOSOC adalah

2018-SAAT INI

INFID berperan penting dalam proses pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia. Dampak perjuangan INFID dalam memerangi kemiskinan sebagai bagian dari tujuan pembangunan tercatat melalui penurunan angka kemiskinan di Indonesia. 

Selain itu, advokasi INFID dalam proses perwujudan pembangunan desa yang layak air dan sanitasi membuahkan hasil konkret di Kabupaten Tangerang, yaitu dengan adanya alokasi anggaran Rp 6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk pembangunan dan perbaikan sanitasi. 

Upaya keras dan suara lantang INFID untuk mengawal implementasi United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) di Indonesia menemui titik terang. UNGPs adalah sebuah pedoman internasional pelaksanaan HAM dalam bisnis yang penting diadopsi oleh negara dan korporasi. Setelah melakukan berbagai proses advokasi dari INFID melalui penelitian, seminar, hingga konsultasi, pada 2019, Kementerian Hukum dan HAM RI menyusun peta jalan Rencana Aksi Nasional bisnis dan HAM. Tidak hanya itu, inisiatif dan model praktik bisnis yang mendukung pemenuhan HAM mulai bertumbuh subur.

INFID juga bergerak menyuarakan sejumlah rekomendasi mengenai pelatihan vokasi dan ketenagakerjaan bagi perempuan dan pemuda. Hasilnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pelatihan dan pendidikan vokasi akan menjadi prioritas pembangunan nasional mulai 2018. Pemerintah juga merencanakan Kartu Pra-Kerja untuk meningkatkan kesiapan pemuda Indonesia untuk memasuki pasar tenaga kerja.

2015-2018

INFID telah berhasil mendorong akuntabilitas pemerintah Indonesia (governance and development), khususnya yang berkaitan dengan target pencapaian Millennium Development Goals atau MDGs 2015. Meski demikian, laporan resmi pemerintah Indonesia mengakui adanya sejumlah target yang tidak bisa dicapai hingga tahun 2015. 

Pada 2015, agenda MDGs dilanjutkan menjadi agenda SDGs (Sustainable Development Goals) untuk periode 2015–2030. SDGs memiliki 17 Tujuan dan 169 Indikator yang harus dicapai pada tahun 2030. Seperti MDGs, INFID juga turut berperan aktif untuk mendorong pencapaian tujuan dan Indikator SDGs, di antaranya melalui penyusunan kerangka regulasi Perpres SDGs No. 59 Tahun 2017 dan penyusunan kerangka kelembagaan, yaitu tim pelaksana dan pokja nasional. 

Selain itu, INFID juga mendampingi 10 Kabupaten Kota dalam pelaksanaan SDGs di tingkat daerah dengan tujuan memberikan praktik baik implementasi SDGs yang akan memberi inspirasi bagi daerah lainnya untuk turut melaksanakan pencapaian SDGs di tahun 2030. Kerja keras dan capaian di atas, memperkuat kerja-kerja sebelumnya. INFID telah bekerja untuk mengangkat beban utang luar negeri (finance & development) menjadi agenda utama pemerintah dan lembaga-lembaga donor, yang saat itu mematok beban utang tidak lebih dari dua persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Negara-negara pemberi pinjaman seperti Jerman, Amerika Serikat, Italia kemudian memberikan keringanan utang (debt relief). INFID telah berhasil memulai dan mendorong pelaksanaan akuntabilitas dan keterbukaan pendanaan pembangunan (finance & development) Indonesia. 

2004-2015

INFID tercatat sebagai aktor utama dalam memperbaiki relasi yang lebih setara (governance & development) antara donor dan penerima. Pembubaran forum donor untuk Indonesia Consultative Group on Indonesia (CGI) tahun 2007 merupakan perubahan besar bagi Indonesia dan lembaga donor. 

1998-2004

Konferensi tematik dua tahunan INFID (1998–2004) telah mengubah kebijakan dan praktik lembaga donor dan lembaga keuangan internasional (Bank Dunia). Salah satu konferensi mengangkat tema mengenai data kebocoran 30 persen dalam dana utang luar negeri dari pinjaman Bank Dunia untuk berbagai proyek di Indonesia.

1985-1998

INFID telah berperan penting dalam mewujudkan proses demokratisasi di Indonesia (human rights & development) ketika Indonesia tunduk pada sistem otoriter di bawah rezim Orde Baru. Peran penting tersebut dilakukan melalui berbagai upaya dan usulan regulasi, antara lain tentang hak asasi manusia, kebebasan pers, rule of law, hak-hak buruh, partisipasi warga, dan keadilan gender.

Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (bahasa Inggris: United Nations Economic and Social Council, ECOSOC; bahasa Prancis: Conseil économique et social des Nations unies, CESNU) terdiri atas 18 anggota dengan hak yang sama selama 3 tahun. Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial:

  • Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
  • Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum
  • Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya
Salah satu tujuan dari Economic dan Social Council ECOSOC adalah
United Nations Economic and Social Council

Ruang sidang Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa. Markas Besar PBB, New York

SingkatanECOSOC
CESNUTanggal pendirian1945StatusAktifTipeOrgan UtamaKantor pusatMarkas Besar PBB, New York City
Jenewa, Swiss

Presiden

Collen Vixen Kelapile

Organisasi induk

Perserikatan Bangsa-BangsaSitus webwww.un.org/ecosoc

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial ini dibantu oleh badan-badan khusus seperti:

  • FAO (Food and Agriculture Organisation)

Organisasi Pangan dan Pertanian

  • WHO (World Health Organisation)

Organisasi Kesehatan Dunia

  • ILO (International Labour Organisation)

Organisasi Buruh Internasional

  • IMF (International Monetary Fund)

Dana Moneter Internasional

  • IAEA (International Atomic Energy Agency)

Badan Tenaga Atom Internasional

  • IBRD (International Bank for Reconstrustion and Development)

Bank Internasional untuk Pembangunan dan Rekonstruksi

  • UPU (Universal Postal Union)

Perhimpunan Pos Dunia

  • ITU (International Telecommunication Union)

Persatuan Telekomunikasi Internasional

  • UNHCR (United Nation High Commissioner for Refugees)

Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi

  • UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation)

Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan

  • UNICEF (United Nations Children Fund)

Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa

  • GATT (The General Agreement on Tariffs and Trade)

Persetujuan tentang tarif dan perdagangan

Afrika (13) Asia (13) Eropa Timur (6) Amerika Latin & Karibia (10) Eropa Barat (13)
  Kamerun   Bangladesh   Estonia   Argentina   Australia
  Zambia   Tiongkok   Moldova   Bahamas   Belanda
  Pantai Gading   Komoro   Polandia   Brazil   Kanada
  Mesir   Iraq   Russia   Chili   Finlandia
  Gabon   Jepang   Slowakia   Guatemala   Prancis
  Ghana   Mongolia   Ukraina   Peru   Jerman
  Guinea-Bissau   Pakistan   Saint Kitts dan Nevis   Italia
  Mauritius   Filipina   Saint Lucia   Liechtenstein
  Malawi   Qatar   Uruguay   Malta
  Moroko   Korea Selatan   Venezuela   Swiss
  Namibia   Arab Saudi   Turki
  Rwanda   India   Inggris
  Senegal   Indonesia   Amerika Serikat

  • United Nations Economic and Social Council
    • UN Economic and Social Council – Background
  • United Nations Economic and Social Development page
  • United Nations Department of Economic and Social Affairs
  • Congo – Conference of UN NGO's
  • Global Policy Forum – Social and Economic Policy at the UN
  • United Nations
  • http://www.un.org/french/pubs/chronique/2006/numero1/0106p54.htm "The Group of Eight, ECOSOC and the Constitutional Paradox"
 

Artikel bertopik Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Dewan_Ekonomi_dan_Sosial_Perserikatan_Bangsa-Bangsa&oldid=21088620"


Page 2

Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut:

Alamat IP Anda berada dalam rentang yang telah diblokir di semua wiki Wikimedia Foundation.

Pemblokiran dilakukan oleh Jon Kolbert (meta.wikimedia.org). Alasan yang diberikan adalah Open proxy/Webhost: See the help page if you are affected .

  • Mulai di blokir: 30 September 2021 00.34
  • Kedaluwarsa blokir: 30 September 2024 00.34

Alamat IP Anda saat ini adalah 168.138.10.127 dan rentang yang diblokir adalah 168.138.0.0/17. Harap sertakan semua rincian di atas dalam setiap pertanyaan Anda.

Jika Anda yakin Anda diblokir merupakan sebuah kesalahan, Anda dapat menemukan informasi tambahan dan petunjuk di kebijakan global Tanpa proksi terbuka. Jika tidak, untuk membicarakan hal ini, silakan mengirim permintaan untuk diperiksa di Meta-Wiki atau mengirim surel ke antrean VRT steward di dengan menyertakan semua rincian di atas.

Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini.

== Badan Khusus == Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial ini dibantu oleh badan-badan khusus seperti: * FAO (Food and Agriculture Organisation) [[Organisasi Pangan dan Pertanian]] * WHO (World Health Organisation) [[Organisasi Kesehatan Dunia]] * ILO (International Labour Organisation) [[Organisasi Buruh Internasional]] * IMF (International Monetary Fund) [[Dana Moneter Internasional]] * IAEA (International Atomic Energy Agency) [[Badan Tenaga Atom Internasional]] * IBRD (International Bank for Reconstrustion and Development) [[Bank Internasional untuk Pembangunan dan Rekonstruksi]] * UPU (Universal Postal Union) [[Perhimpunan Pos Dunia]] * ITU (International Telecommunication Union) [[Persatuan Telekomunikasi Internasional]] * UNHCR (United Nation High Commissioner for Refugees) [[Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi]] * UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation) [[Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan]] * UNICEF (United Nations Children Fund) [[Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa]] * GATT (The General Agreement on Tariffs and Trade) [[Persetujuan tentang tarif dan perdagangan]]

Kembali ke Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Ekonomi_dan_Sosial_Perserikatan_Bangsa-Bangsa"