Persiapan Pelaksanaan TA 2022, Kemenag Ciamis Gelar Rakernis
Pangandaran (HUMAS Kab.Ciamis) Sebagai upaya menyusun dan menyesuaikan detail rencana kerja, serta menetapkan target capaian kinerja pada setiap satuan kerja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat kerja teknis persiapan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran tahun 2022 pada Hari Sabtu, (16/1). Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, mengatakan anggaran sangatlah penting bagi keberlangsungan suatu organisasi, dan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 dan PMK Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Anggaran merupakan hal yang sangat penting, suatu organisasi akan jalan dengan adanya anggaran, tanpa anggaran dipastikan tidak akan jalan, jadi anggaran sangat dominan. Anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuannya," ujarnya. H. Asep menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran bertujuan untuk mendukung pencapaian target kinerja masing-masing unit kerja, dan kualitas pelaksanaan anggaran dinilai dengan kinerja anggaran dan nilai audit kinerja. Ia juga menjelaskan terkait hal-hal yang harus diperhatikan oleh seluruh pengelola anggaran dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis. Pertama, tempuh seluruh proses dalam pelaksanaan anggaran, mulai dari penyusunan kerangka acuan kerja, persiapan kegiatan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga proses pembayaran. “Setelah menerima DIPA, maka telaah sesuaikan dengan tugas, fungsi serta tanggung jawab yang kita emban. Harus buat POK terlebih dulu, sesuaikan dengan rencana kinerja.”ungkapnya. Kedua, disiplin perencanaan dalam penerpana SAKTI 16 segmen (berbasis detail POK, bila tidak ada dalam POK tidak bisa dibayar), kesesuaian RPD dengan relisasi, dan target RPD 75% triwulan III. Ketiga, disiplin administrasi pertanggungjawaban belanja, tidak boleh ada pembayaran tanpa surat perintah pembayaran (SPBy), tidak ada SPBy tanpa SPP, dan tidak ada SPP tanpa dokumen SPJ tagihan. “Masalah pencairan dan laporan pertanggungjawaban ikuti aturan, usahakan untuk pembayaran menggunakan non tunai,” tegasnya. Dan keempat, disiplin pelaporan, aplikasi pelaporan yang terdiri dari SMART DJA (bulanan), e-monev Bappenas (bulanan), LKIP (tahunan), laporan kinerja triwulan dan semesteran, SAIBA dan LPJ bendahara harus diinput secara berkala. Rapat kerja teknis persiapan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran tahun 2022 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, bertempat di Batukaras Pangandaran, diikuti oleh 137 orang peserta, terdiri dari pengelola DIPA Kemenag 21 orang, MAN 23 orang, MTsN 62 orang, MIN 27 Orang dan unsur perencanaan 4 orang. Kontributor : Arif F Johansyah editor: Novam S Dibaca: 39 Kali
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.05/2018 Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/Pmk.05/2012 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
LnRiLWZpZWxke21hcmdpbi1ib3R0b206MC43NmVtfS50Yi1maWVsZC0tbGVmdHt0ZXh0LWFsaWduOmxlZnR9LnRiLWZpZWxkLS1jZW50ZXJ7dGV4dC1hbGlnbjpjZW50ZXJ9LnRiLWZpZWxkLS1yaWdodHt0ZXh0LWFsaWduOnJpZ2h0fS50Yi1maWVsZF9fc2t5cGVfcHJldmlld3twYWRkaW5nOjEwcHggMjBweDtib3JkZXItcmFkaXVzOjNweDtjb2xvcjojZmZmO2JhY2tncm91bmQ6IzAwYWZlZTtkaXNwbGF5OmlubGluZS1ibG9ja311bC5nbGlkZV9fc2xpZGVze21hcmdpbjowfQ== LnRiLWhlYWRpbmcuaGFzLWJhY2tncm91bmR7cGFkZGluZzowfQ== Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Platform Pembayaran Pemerintah Konsiderans Menimbang: Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email .
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid Peraturan Pilihan |