Pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga ketenangan dalam hidup bertetangga adalah

Semarang – Kerukunan antarumat beragama merupakan kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama, tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik harus hidup rukun dan damai.

“Tahun 2019 masuk tahun politik, dan pada tahun politik ini kita ingin negara bersatu. Kita banyak ide dan pemikiran yang berbeda tetapi tujuannya tetap satu membangun bangsa bersama-sama,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen, usai membuka Rakerda DPD Walubi Jateng, di PO Hotel Semarang, Selasa (4/12).

Pada Rakerda Walubi Jateng 2018, putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu mengajak semua umat beragama, termasuk umat Budha, agar terus berkontribusi menjaga dan merawat kerukunan di Jawa Tengah. Buat program kerja yang inovatif dan kreatif dalam rangka memajukan organisasi dan senantiasa menanamkan saling toleransi, rukun dan menghormati perbedaan.

“Demikian halnya juga kami sebagai umat muslim juga diajarkan bahwa ‘agamamu adalah agamamu, dan agamaku adalah agamaku’, saling menghormati dalam hal beribadah dan bagaimana saling toleransi. Ini yang kita harapkan,” terangnya.

Terlebih Walubi Jateng aksi sosialnya tinggi. Sehingga menurut Taj Yasin, berbagai kegiatan sosial Walubi bisa disinergikan dengan program-program Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada disampaikan Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Jateng. Menurutnya, kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional yang harus terus dipelihara. Kerukunan hidup antarumat beragama berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Karena itu, kerukunan antarumat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman serta perasaan orang lain,” katanya.

Dijelaskan, kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna baik dan damai. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan bersepakat untuk tidak menciptakan perselisihan maupun pertengkaran. Apabila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, kerukunan adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.

“Mari kita jaga persatuan ini. Jangan mau dipecah belah dan diadu domba oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menginginkan hilangnya kedamaian dari bumi pertiwi,” pintanya.

Gubernur menyampaikan, manusia ditakdirkan Tuhan sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual maka rukun adalah kunci untuk saling membantu dan peduli.

Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.

“Ini sangat penting, terlebih akhir-akhir ini bangsa kita terus diuji dengan sikap-sikap intoleransi terhadap perbedaan yang ada,” imbuhnya.

Menurut gubernur, apabila semua bisa rukun dan damai, pembangunan akan semakin lancar. Demikian pula sebaliknya, jika kerusuhan terjadi dimana-mana, pembangunan akan sulit dilaksanakan, termasuk dalam hal menunaikan ibadah akan selalu merasa was-was dan cemas.

Kerukunan umat beragama dan harmonisasi merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang beradab dan bermartabat, salah satu wujud nyata upaya tersebut di Jawa Tengah adalah pelaksanaan Tri Kerukunan Umat Beragama. Yaitu kerukunan intern umat seagama, antarumat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah dengan melibatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menambahkan, selain menjadi wahana konsolidasi organisasi, Raker DPD Walubi Provinsi Jawa Tengah ini, merupakan salah satu mekanisme organisasi dalam rangka evaluasi dan menyusun program kerja tidak hanya untuk kemajuan organisasi dan para pemeluk agama Budha, tetapi juga Indonesia.

“Untuk itu, forum ini diharapkan menghadirkan diskusi yang berkualitas, sehingga nantinya tercipta berbagai program kerja yang juga berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPD Walubi Jateng Romo Pujianto menjelaskan, melalui kegiatan itu diharapkan umat Budha lebih rukun, saling menghormati, bersatu, gotong royong, dan maju. Sebab tanpa hal-hal tersebut maka kerukunan dan kedamaian tidak akan terwujud. Semua umat bergama, termasuk umat Budha harus senantiasa bergotong royong.

“Kita tidak menganggap paling hebat atau paling benar sendiri. Yang jelas kita harus hidup rukun dan saling menghargai. Ini yang paling utama,” paparnya.

Rakerda yang dihadiri sekitar 400 umat Budha perwakilan dari berbagai daerah, seperti Boyolali, Temanggung, Jepara, Kudus, serta Kabupaten dan Kota Semarang ini membahas sebanyak 12 program. Belasan program itu meliputi antara lain program generasi muda, organisasi, serta program ekonomi kerakyatan.

“Program melibatkan anak muda menjadi prioritas karena anak muda menjadi dasar berbangsa dan bernegara. Sehingga generasi muda harus maju dan hebat dan mengambil peran dalam berbangsa dan bernegara. Generasi muda menjadi vital dalam organisasi Walubi,” terangnya.

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Avisena Ashari Kamis, 5 November 2020 | 18:00 WIB

Pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga ketenangan dalam hidup bertetangga adalah

Ilustrasi menjalankan hak dan kewajiban dengan tanggung jawab sebagai warga masyarakat (Designed by macrovector / Freepik)

Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga masyarakat?

Yap, sebagai warga masyarakat di suatu wilayah, kita memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab.

Agar bisa hidup bermasyarakat dengan baik, kita cari tahu hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga masyarakat, yuk!

Hubungan Antara Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab

Siapa di antara teman-teman yang tahu apa hubungan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab?

Hak dan kewajiban bersifat melekat pada manusia sejak lahir.

Hak artinya adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung pada orang itu.

Kewajiban merupakan sesuatu atau tugas yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kemudian, hak dan kewajiban itu harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah, Hak Dapat Pelajaran dan Wajib Taati Aturan

3 menit

Memerhatikan hak tetangga adalah hal yang sangat dianjurkan sebagai bagian dari kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungan tempat kita tinggal. Benar, ‘kan?

Bagaimanapun, tetangga adalah pihak yang akan pertama kali membantu Anda setelah keluarga ketika Anda mengalami kesusahan atau membutuhkan pertolongan.

Jadi, sudah seharusnya kita menunaikan kewajiban kita untuk memberikan semua hak tetangga kita agar kehidupan bertetangga tetap harmonis dan rukun tanpa konflik.

Yuk, penuhi 10 hak tetangga berikut ini dan tunjukan rasa syukur serta kepedulian kita sebagai manusia kepada para tetangga.

1. Beramah-tamahlah dengan tetangga

Pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga ketenangan dalam hidup bertetangga adalah

Apakah Anda lebih suka tetangga yang ramah atau tetangga yang cuek dan ketus?

Jika Anda menyukai tetangga yang bersikap ramah, maka Anda pun perlu menunjukan sikap yang sama kepada tetangga Anda.

Bersikap ramah takkan merugikan Anda sedikitpun kok, malah sikap ini akan membawa banyak keuntungan dalam kehidupan bertetangga.

2. Jangan mengganggu kenyamanan tetangga

Percaya atau tidak, gangguan kenyamanan tetangga bisa menjadi salah satu penyebab terbesar cekcok antar tetangga, lho!

Perhatikan sebaik mungkin soal ini ya agar kehidupan bertetangga Anda tetap harmonis tanpa ada konflik.

Jangan sampai tetangga terganggu suara berisik, aroma yang tak sedap, perkataan yang tak baik, serta berbagai gangguan lainnya.

Baca juga:

Aturan Nomor Rumah Jika Persis Dengan Tetangga. Harus Ganti?

3. Jenguk bila ada tetangga yang sakit

Pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga ketenangan dalam hidup bertetangga adalah

Ada kalanya tetangga mengalami musibah sakit, baik itu berat ataupun ringan, dan sebagai tetangga, sudah seharusnya Anda menjenguknya.

Bila memungkinkan, bawalah serta sedikit makanan bagi keluarga yang sakit ataupun bagi pihak yang sakitnya.

Namun, meskipun tak bisa membawa apa-apa, kehadiran Anda pun pasti sangat berarti dan sangat dihargai oleh mereka.

4. Ikut mengurus jenazah tetangga yang meninggal

Mengurus jenazah bukan hanya sebagai kewajiban sebuah agama, namun yang terpenting, ini adalah suatu kewajiban bagi kita sebagai manusia.

Bila ada anggota keluarga tetangga Anda yang meninggal bantulah mengurusi jenazahnya dengan cara yang Anda bisa.

Mengurusi jenazah bisa juga berarti mengurusi segala keperluannya atau sesederhana mengantar jenazah hingga tempat peristirahatan terakhirnya.

5. Hiburlah bila tetangga mendapat musibah

Pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga ketenangan dalam hidup bertetangga adalah

Musibah pasti datang tanpa bisa diprediksi waktunya serta apapun jenisnya, entah itu sakit, kehilangan sesuatu, atau mengalami kejadian tertentu.

Bila tetangga mendapat musibah, Anda bisa membantu menghibur tetangga, memberi semangat, atau memberi dukungan bagi mereka.

Hal sekecil apapun pasti akan sangat berarti bagi mereka.

6. Bagilah rezeki dan kebahagiaan dengan tetangga

Anda baru mendapat bonus dari kantor? Anda baru mendapat undian berhadiah? Anda baru mendapat kiriman makanan dari mertua?

Tak ada salahnya sedikit berbagi dengan tetangga, kan?

Berbagi sedikit rejeki dan kebahagiaan adalah contoh hak dalam bertetangga yang akan membuat hubungan bertetangga semakin harmonis.

Mungkin di lain kesempatan, giliran Anda yang mendapat sedikit bagian rejeki dan kebahagiaan dari tetangga, kan?

7. Berilah utang jika tetangga membutuhkan

Pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga ketenangan dalam hidup bertetangga adalah

Pernahkah Anda memiliki kebutuhan mendesak yang tiba-tiba dan membutuhkan dana dalam jumlah besar?

Salah satu pihak yang akan Anda minta pertolongan pastilah pihak tetangga, kan?

Jadi, ketika tetangga Anda membutuhkan pinjaman uang dan Anda memiliki dana cadangan, berilah mereka pinjaman.

Ini bisa jadi contoh hak dalam bertetangga yang juga akan kembali pada Anda manfaatnya di kemudian hari.

8. Jagalah rumah tetangga bila sedang ditinggalkan

Dalam liburan panjang seperti hari raya lebaran atau hari natal, pihak tetangga biasanya mudik untuk waktu yang lama dan rumahnya ditinggalkan.

Sebagai tetangga, Anda juga sangat dianjurkan untuk menjaga keamanan rumah tetangga sebagian bagian dari hak mereka dan tanggung jawab Anda.

Kelak, bila Anda meninggalkan rumah untuk waktu yang lama, tetangga pasti akan dengan senang hati melakukan hal yang sama untuk Anda.

9. Berikanlah pertolongan sebaik-baiknya

Pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga ketenangan dalam hidup bertetangga adalah

Sudahkah Anda memberi pertolongan sebaik-baiknya pada tetangga dalam soal apapun?

Besar atau kecil, kita pasti akan selalu membutuhkan pertolongan dari orang lain, termasuk dari tetangga.

Bila Anda suka memberikan pertolongan pada tetangga, Anda pun pasti akan dimudahkan saat meminta pertolongan pada mereka.

10. Penuhi hak tetangga dan jangan sakiti

Semua hak tetangga di atas bukan sekedar anjuran, namun menjadi sebuah keharusan untuk dilakukan bila Anda hidup bertetangga.

Selain itu, bersikap dan berbicaralah sebaik mungkin dengan tetangga dan jangan pernah sakiti mereka ya!

Baca juga:

Tetangga Berisik dan Terus Mengganggu, Bisakah Kita Tuntut?

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Jangan lupa sebarkan artikel ini di media sosial Anda agar semua orang tahu semua hak tetangga ya.

Simak terus aturan hukum tentang properti, rumah, dan tetangga hanya di blog 99.co Indonesia.

Ingin cari properti? Pastikan selalu menggunakan www.99.co/id ya!