Perusahaan yang melakukan ketidakwajaran harga saham kebanyakan sub sektor apa

Saham di BEI dapat diklasifikasikan menjadi 9 Sektor, yaitu:

1. Pertanian: mencakup saham di bidang usaha tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa-jasa lainnya yang secara langsung terkait dengan bidang tersebut.

2.  Pertambangan: mencakup saham di bidang usaha pertambangan dan penggalian, seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, biji logam, penggalian batu-batuan, penggalian tanah liat, pasir, penambangan dan penggalian garam, pertambangan mineral, bahan kimia, dan bahan pupuk, serta penambangan gips, aspal dan gamping.

3.      Industri dasar & kimia: mencakup saham di bidang usaha industri dasar dan industri kimia. Yang termasuk ke dalam industri dasar yaitu usaha pengubahan material dasar menjadi barang setengah jadi; atau barang jadi yang masih akan diproses di sektor perekonomian selanjutnya. Yang termasuk ke dalam industri kimia mencakup usaha pengolahan bahan-bahan terkait kimia dasar yang akan digunakan pada proses produksi selanjutnya dan industri farmasi. Contoh: semen, keramik, kaca, porselen, produk logam, bahan kimia, plastik dan kemasan, pakan ternak, industry kayu, kertas dan lainnya.

4.    Industri mesin: meliputi saham di bidang usaha pembuatan mesin-mesin berat maupun ringan; termasuk komponen penunjangnya. Contoh: mesin dan alat berat, otomotif dan komponennya, tekstil, pakaian, alas kaki, kabel dan elektronik.

5.      Industri barang konsumsi: meliputi saham di bidang usaha pengolahan yang mengubah bahan dasar/setengah jadi menjadi barang jadi yang umumnya dapat dikonsumsi pribadi/rumah tangga. Contoh: makanan dan minuman, pabrik tembakau, farmasi, kosmetik dan peralatan rumah tangga.

6.   Properti, real estate, dan konstruksi bangunan: Yang termasuk ke dalam saham di bidang konstruksi meliputi usaha pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan berbagai jenis gedung. Yang termasuk ke dalam saham di bidang Real estate mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian berbagai macam bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.

7.    Infrastruktur, utilitas, dan transportasi: mencakup saham di bidangusaha penyediaan energi, sarana transportasi dan telekomunikasi (jalan tol, bandara, pelabuhan dan komponennya), serta bangunan infrasruktur dan jasa-jasa penunjangnya. Bangunan infrastruktur meliputi konstruksi non gedung dan rumah.

8.  Keuangan: meliputi saham di bidang usaha terkait sektor keuangan, meliputi bank, lembaga pembiayaan, asuransi, perusahaan efek, dan lembaga keuangan lainnya.

9.    Perdagangan, layanan, dan investasi: mencakup saham di bidang usaha perdagangan grosir dan eceran, serta usaha terkait sektor jasa seperti hotel, restoran, pariwisata, iklan, percetakan, media, layanan kesehatan, komputer dan perangkatnya, investasi dan lainnya.

Sumber :

https://www.idx.co.id/produk/saham/

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Saham bersifat fluktuatif, bisa naik bisa turun sama halnya dengan harga barang atau komoditi di pasar. Bagi beberapa orang disanalah seninya, bila pasar statis tidak akan menarik minat investor. Buat Sobat yang sudah punya saham di beberapa perusahaan pasti senang banget kalau lihat sahamnya “hijau royo royo” dan mendadak cemas kalau sahamnya jadi “merah merah” tapi ingat jangan panik ya.

Dalam teori ekonomi, naik turunnya harga saham merupakan sesuatu yang lumrah karena hal itu digerakkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Jika permintaan tinggi maka harga akan naik, sebaliknya jika penawaran tinggi harga akan turun. Secara umum ada beberapa faktor yang memengaruhi naik turun harga saham suatu perusahaan. Faktor-faktor tersebut diklasifikasikan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang timbul dari dalam perusahaan. Sementara faktor eksternal adalah faktor yang bersumber dari luar perusahaan.

Faktor Eksternal

1.    Kondisi Fundamental Ekonomi Makro

Faktor ini memiliki dampak langsung terhadap naik dan turunnya harga saham, misalnya:

·      Naik atau turunnya suku bunga yang diakibatkan kebijakan Bank Sentral Amerika (Federal Reserve).

·      Naik atau turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan nilai ekspor impor yang berakibat langsung pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

·      Tingkat inflasi juga termasuk dalam salah satu faktor kondisi ekonomi makro.

·      Pengangguran yang tinggi yang diakibatkan faktor keamanan dan goncangan politik juga berpengaruh secara langsung terhadap naik atau turunnya harga saham.

Selain faktor itu, hubungan antara tingkat suku bunga perbankan dan pergerakan harga saham juga sangat jelas. Ketika suku bunga perbankan melejit, harga saham yang diperdagangkan di bursa akan cenderung turun tajam. Hal ini dapat terjadi karena beberapa kemungkinan.: Pertama, ketika suku bunga perbankan naik, banyak investor yang mengalihkan investasinya ke instrumen perbankan semisal deposito. Dengan naiknya suku bunga tersebut, investor dapat meraup keuntungan yang lebih banyak. Kedua, bagi perusahaan, ketika suku bunga perbankan naik, mereka akan cenderung untuk meminimalkan kerugian akibat dari meningkatnya beban biaya. Hal ini terjadi karena sebagian besar perusahaan memiliki utang kepada perbankan.

2.    Fluktuasi Kurs Rupiah Terhadap Mata Uang Asing

Kuat lemahnya kurs rupiah terhadap mata uang asing sering kali menjadi penyebab naik turunnya harga saham di bursa. Secara logika, ini sangat masuk akal. Konsekuensi dari fluktuasi kurs tersebut bisa berdampak positif ataupun negatif bagi perusahaan-perusahaan tertentu, khususnya yang memiliki beban utang mata uang asing.

Perusahaan importir atau perusahaan yang memiliki beban utang mata uang asing akan dirugikan akibat melemahnya kurs. Sebab hal ini akan berakibat pada meningkatnya biaya operasional dan secara otomatis juga mengakibatkan turunnya harga saham yang ditawarkan. Sebagai contoh kasus adalah melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS sering kali melemahkan harga-harga saham di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

3.    Kebijakan Pemerintah

Kebijakan Pemerintah dapat memengaruhi harga saham meskipun kebijakan itu masih dalam tahap wacana dan belum terealisasi. Banyak contoh dari kebijakan Pemerintah yang menimbulkan volatilitas harga saham, seperti kebijakan ekspor impor, kebijakan perseroan, kebijakan utang, kebijakan Penanaman Modal Asing (PMA), dan lain sebagainya.

4.    Faktor Panik

Berita-berita tertentu dapat memicu kepanikan di salah satu bursa atau saham. Kepanikan ini akan menuntut investor untuk melepas (menjual) sahamnya. Kembali pada hukum permintaan dan penawaran. Kondisi ini akan menyebabkan tekanan jual, sehingga harga saham akan turun. Dalam fenomena panic selling, para investor ingin segera melepas sahamnya tanpa peduli harganya, karena takut harganya akan semakin jatuh. Tindakan ini lebih dipicu oleh emosi dan ketakutan bukan berdasar analisis yang rasional. Hindari menjual saham karena terbawa kepanikan. Analisis lebih dulu saham yang ingin dijual, apakah secara fundamental saham tersebut masih layak dipegang. Memiliki saham yang bagus sama saja seperti memiliki sebagian kecil dari perusahaan yang bagus dan bonafit.

5.    Faktor Manipulasi Pasar

Penyebab naik turun harga saham juga bisa disebabkan karena manipulasi pasar. Manipulasi pasar biasanya dilakukan investor-investor berpengalaman dan bermodal besar dengan memanfaatkan media massa untuk memanipulasi kondisi tertentu demi tujuan mereka, baik menurunkan maupun meningkatkan harga saham. Hal ini sering disebut dengan istilah rumor. Namun penyebab oleh faktor ini biasanya tidak akan bertahan lama. Fundamental perusahaan yang tercermin di laporan keuangan yang akan mengambil kendali terhadap tren harga sahamnya.

Faktor Internal

1.    Faktor Fundamental Perusahaan

Faktor fundamental perusahaan adalah faktor utama penyebab harga saham naik atau turun yang harus selalu dicermati dalam berinvestasi saham. Saham dari perusahaan yang memiliki fundamental baik akan menyebabkan tren harga sahamnya naik. Sedangkan saham dari perusahaan yang memiliki fundamental buruk akan menyebabkan tren harga sahamnya turun.

2.    Aksi Korporasi Perusahaan

Aksi korporasi yang dimaksud di sini berupa kebijakan yang diambil jajaran manajemen perusahaan. Dampaknya dapat mengubah hal-hal yang sifatnya fundamental dalam perusahaan. Contoh dari aksi korporasi adalah terjadinya akuisisi, merger, right issue, atau divestasi.

3.    Proyeksi Kinerja Perusahaan Pada Masa Mendatang

Performa atau kinerja perusahaan dijadikan acuan bagi para investor maupun analis fundamental dalam melakukan pengkajian terhadap saham perusahaan. Di antara beberapa faktor, yang paling menjadi sorotan adalah tingkat dividen tunai, tingkat rasio utang, rasio nilai buku/Price to Book Value (PBV), earnings per share (EPS), dan tingkat laba suatu perusahaan.

Perusahaan yang menawarkan dividend payout ratio (DPR) yang lebih besar cenderung disukai investor karena bisa memberikan imbal balik yang bagus. Dalam praktiknya, DPR berdampak pada harga saham. Selain itu, EPS juga turut andil terhadap perubahan harga saham. EPS yang tinggi mendorong para investor untuk membeli saham tersebut yang menyebabkan harga saham makin tinggi.

Tingkat rasio utang dan PBV juga memberikan efek signifikan terhadap harga saham. Perusahaan yang memiliki tingkat rasio utang yang tinggi biasanya adalah perusahaan yang sedang bertumbuh. Perusahaan tersebut biasanya akan gencar dalam mencari pendanaan dari para investor. Meskipun demikian, perusahaan seperti ini biasanya juga diminati banyak investor. Sebab jika hasil analisisnya bagus, saham tersebut akan memberikan imbal tinggi (high return) karena ke depannya kapitalisasi pasarnya bisa meningkat.

Banyak jenis investasi yang dapat Sobat manfaatkan, namun ingat tetap berhati-hati pilihlah investasi yang legal dan pastinya berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lakukan analisis yang mendalam, jangan mengambil keputusan karena terbawa emosi dan terpengaruh opini orang lain. Seperti kata Peter Lynch, seorang nvestor saham terkenal asal Amerika Serikat, “Know what you own, and know why you own it”.

Sumber:

https://www.idx.co.id/produk/saham/

https://www.cermati.com/artikel/faktor-faktor-penyebab-naik-turunnya-harga-saham-apa-saja

http://scdc.binus.ac.id/financeclub/2018/05/5-faktor-penyebab-naik-turunnya-harga-saham/

https://www.sahamok.com/apa-penyebab-harga-saham-naik-atau-turun/

Apa itu sektor consumer cyclical?

Secara garis besar, consumer cyclical (siklis) adalah kelompok saham yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan siklus bisnis perusahaan. Ketika ekonomi tumbuh, harga saham siklikal naik. Sebaliknya, ketika ekonomi turun maka harga saham mereka akan turun.

Sektor apa saja yang ada di Bursa Efek Indonesia?

Terdapat 10 sektor menurut pembagian oleh Bursa Efek Indonesia. Kesepuluh sektor adalah sektor pertanian, pertambangan, industri dasar, aneka industri, barang konsumsi, properti, infrastruktur, keuangan, perdangangan dan jasa, dan manufatur.

Apa yang terjadi jika harga saham perusahaan turun?

Secara umum, tidak ada dampak yang terjadi pada perusahaan ketika harga saham turun. Kinerja perusahaan tidak terpengaruh. Bahkan, tidak ada kaitan yang secara langsung terhadap laba rugi perusahaan. Akan tetapi, jika kamu menjadi pimpinan dari sebuah perusahaan tersebut, tentu akan mendapatkan teguran.

Sektor saham apa saja?

9 Sektor di Bursa Efek Indonesia.
Pertanian..
1.1. Tanaman Pangan..
1.2. Perkebunan..
1.3. Peternakan..
1.4. Perikanan..
1.5. Kehutanan..
1.6. Lainnya..
Pertambangan..