Perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya adalah

Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya bisa dilihat dari adanya unsur paksaan yang dimiliki oleh pajak. Pajak sudah diatur di dalam Undang-Undang Negara dan diberlakukan untuk semua warga negara.

Berbeda dengan pungutan resmi selain pajak yang tidak ada unsur paksaan di dalamnya. Pungutan resmi lainnya manfaatnya bisa dirasakan secara langsung. Sedangkan biaya untuk pajak akan dimasukkan ke dalam pembiayaan negara secara keseluruhan.

Nah, perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya diantaranya adalah sebagai berikut!

1.Dari Sisi Dasar Pelaksanaan

Pajak dilaksanakan berdasarkan Undang-undang. Tepatnya UU Nomor 6 Tahun 1983 yang menyebutkan bahwa pajak merupakan kewajiban warga negara yang bersifat memaksa dan bersifat wajib. Pajak ini digunakan untuk keperluan negara untuk kemakmuran rakyat.

Pungutan non pajak didasarkan pada peraturan pemerintah yang dikenakan kepada masyarakat tertentu dari hasil pelayanan pemerintah.

2. Dari Sisi Sifat Iuran

Pajak merupakan iuran masyarakat yang sifatnya wajib, dan imbalannya diberikan secara tidak langsung oleh negara.

Sedangkan pungutan non pajak berupa iuran masyarakat tertentu yang imbalannya bisa dirasakan secara langsung.

3. Dari Sisi Unsur Paksaan

Pajak secara tegas diatur Undang-Undang dan sifatnya memaksa kepada semua warga negara. Sedangkan pungutan resmi non pajak tidak ada unsur paksaan.

4. Dari Sisi Subjek yang Dikenakan

Pajak dikenakan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali. Sedangkan pungutan non pajak hanya dikenakan kepada orang-orang tertentu yang mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

5. Dari Sisi Imbalan yang Diberikan

Imbalan dari pungutan pajak akan diberikan kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali, karena fungsi pajak ini untuk pembiayaan negara. Sedangkan imbalan dari pungutan non pajak hanya diberikan kepada orang-orang tertentu yang menggunakan fasilitas jasa atau pelayanan dari pemerintah.

6. Dari Sisi Jenisnya dan Contohnya

Jenis-jenis pajak diantaranya pajak pusat, dan pajak daerah. Beberapa contohnya seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk pungutan non pajak berupa retribusi, sumbangan, keuntungan BUMN, bea masuk, bea keluar, cukai, dan lain sebagainya.

Itulah perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya. Pajak digunakan untuk pembiayaan negara secara keseluruhan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua warga negara Indonesia.

Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah

Perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya adalah
Perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya adalah

Perbedaan Pajak dengan Pungutan Resmi Selain Pajak

Pajak adalah salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam rangka kegotongroyongan yang turut berperan serta dalam pembiayaan dan pembangunan negara. Selain pajak, ada juga pungutan resmi lainnya. Pungutan resmi lainnya ini tentunya juga harus ditaati pelaksanaannya oleh masyarakat. Dengan kata lain, pajak dan pungutan resmi selain pajak adalah iuran yang harus dijalankan oleh masyarakat. Lalu, apa perbedaan pajak dengan pungutan resmi selain pajak? 

Perbedaan pajak dan pungutan resmi selain pajak akan disajikan melalui tabel di bawah ini.

PembedaPajakPungutan Resmi Selain Pajak
Dasar PelaksanaanDilakukan berdasarkan undang-undang untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum. Oleh karena itu, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara.Dilakukan berdasarkan jasa atau pelayanan dari pemerintah, baik secara langsung dan tidak langsung yang diterima oleh Wajib Pajak.
Sifat iuranIuran dengan imbalan yang tidak langsung dari negara.Iuran dengan imbalan yang langsung dari negara.
Unsur Paksaan Dapat dipaksakan, baik secara perorangan maupun dalam bentuk badan usaha.Tidak ada unsur paksaan.
Subjek PengenaanBerlaku untuk seluruh rakyat tanpa kecuali.Pengenaan terbatas pada orang-orang tertentu.
Prestasi atau ImbalanPrestasi (imbalan) diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.Prestasi (imbalan) diterima oleh golongan tertentu. 
JenisPajak pusat dan pajak daerah.Retribusi, sumbangan, keuntungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hasil dari undian negara, bea masuk dan bea keluar, serta cukai.
Perbedaan Pajak dan Pungutan Resmi Selain Pajak

(Baca juga: Ketahui Perbedaan Retribusi Daerah dan Pajak Daerah)

Segera kelola pajak perusahaan Anda dengan pajak.io agar lebih mudah dan efisien. Aplikasi pajak.io dapat digunakan secara gratis serta manfaatkan fitur multi-perusahaan dan multi-pengguna agar lebih produktif. 

5 Terangkan sebab perniagaan bersaiz kecil terus popular dan mampu bersaing dengan perniagaan bersaiz besar.

Berikut adalah akun-akun dalam Rugen Company pada 31 Juli 2020(a) Buatlah laporan laba rugi dan laporan perubahan modal (ekuitas)(b) Buatlah neraca pa … da tanggal 31 Juli​

tolong bantu jawab ​

Jelaskan secara singkat beberapa system pemungutan pajak

Diketahui pada awal tahun pajak 2021,Pak Yanto memiliki tanah dan rumah dengan luas masing masing 800 m2 dan 400 m2, dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJ … OP) masing ,masing sebesar Rp 500.000,00 per m2 untuk tanah dan Rp 750.000,00 per m2 untuk bangunan Besar NJOPTKP yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat Rp 10.000.000,00. Hitunglah besar PBB untuk tahun 2016 yang terutang ?

Dari simpanan giro yang dilakukan oleh Tn. Amir sejumlah Rp.225.000.000,00 pada Bank A, setidaknya hanya 7/8 saja yang diperkenankan pemerintah untuk … diedarkan kembali ke masyarakat, tentukanlah: A. Besaran cadangan wajib pada Bank Sentral dalam rupiah B. Berapa nilai factor multiplier uang C. Buat neraca sederhana dari proses penciptaan uang sampai Bank ke-empat D. Hitung total uang yang dapat diciptakan​

Pak Andi memiliki penghasilan Rp 15.000.000,00 per bulan ,dengan biaya yang diperkenankan sebagai pengurang pajak sebesar Rp 750.000,00. Pak Andi tela … h menikah istri tidak bekerja dan memiliki 2 orang anak yang belum dewasa. Berapakah pajak penghasilan terutang untuk tahun pajak 2021?

2. Etika tidak bisa dipisahkan dengan Budaya, masing-masing perusahaan memiliki budaya sendiri-sendiri yang dimana akan mempengaruhi kinerja SDM nya, … apabila anda dihadapkan dengan pilihan budaya perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip anda tetapi dapat memberikan fasilitas atau keuntungan yang tinggi bagi anda, sedangkan perusahaan yang satunya memiliki budaya yang sesuai dengan prinsip anda tetapi secara fasilitas dan keuntungan yang ada dapatkan jauh dari harapan, jelaskan bagaimana pendapat anda?​

Andi adalah seorang karyawan pada PT. Sutera. Penghasilan neto Andi pada Tahun 2018 adalah sebesar Rp. 200.000.000,- Status Andi adalah meni … kah dan mempunyai 2 orang anak dan juga menanggung hidup Bapak & Ibu mertuanya. Hitunglah berapa jumlah PTKP bagi Andi dan berapa jumlah PPh Terutang untuk Tahun 2018 ! READY JAWABAN TUGAS FULL WORD TUGAS TMK 085158872802 READY JAWABAN TUGAS FULL WORD TUGAS TMK 085158872802 READY JAWABAN TUGAS FULL WORD TUGAS TMK 085158872802 READY JAWABAN TUGAS FULL WORD TUGAS TMK 085158872802 READY JAWABAN TUGAS FULL WORD TUGAS TMK 085158872802

PT. Elektro merupakan produsen elektronik yang menghasilkan 3 jenis produk radio (jenis radio X, Y, dan Z). Ketiga jenis radio tersebut dihasilkan … melalui dua departemen, yaitu departemen spare parts dan departemen asembling. Pada saat ini, biaya produksi tidak langsung dibebankan kepada produk di kedua tersebut masing-masing atas depeartemen 1 dasar Jam mesin dan Jan kerja langsung. Jumlah jam mesin di departemen spare parts adalah 10.000 Jam dan 5.500 jam kerja langsung di departemen asembling. Selama tahun 2002 diperkirakan volume produksi dan am yang dikonsumsi di departemen tersebut adalah Sbb: 1. Biaya overhead per unit menurut sistem konvensional maupun sistem ABC?! 2. Berikan argumentasi atas ke dua perhitungan tersebut?! 3. Apabila mekanisme sistem target costing dalam kasus ini akan diterapkan, faktor apa saja dan bagaimana pertimbangan saudara atas activity yang digunakan untuk menghasilkan spare parts