Peran dan fungsi Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah

IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH BAGI MASYARAKAT NAGARI DEWASA INI PERANAN ‘MUSYAWARAT’ - ASAS DEMOKRASI -, DASAR MENGEMBANGKAN ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH Oleh : H. MAS’OED ABIDIN 1 PENGANTAR Kehidupan bermasyarakat di Sumatera Barat sudah lama direkat oleh kentalnya hubungan kebersamaan (gotongroyong,ta’awun) di dalam tataran ranah budaya berat sepikul ringan sejinjing sebagai perwujudan nyata nilai-nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Tatanan budaya Minangkabau dengan ABS-SBK ternyata telah terbukti dalam masa sangat panjang, mampu memberikan dorongan-dorongan beralasan (motivasi) bagi semua gerak perubahan (reformasi) dari satu generasi ke generasi berikut di Ranah Bundo ini. Bahkan telah pula terbukti menjadi modal sangat besar untuk meraih kemajuan di berbagai bidang 1 Disampaikan sebagai materi dalam Bimbingan Teknis bagi Aparat Pembina Pemerintahan Nagari se Sumatera Barat, tahun 2007, tanggal 2 – 4 Desember 2007, di Pangeran’s City, Jalan Dobi no.3-5, Padang, oleh Wakil Ketua Dewan Penasehat MUI Sumbar, Ketua Dewan Dakwah Sumbar, Ketua Umum BAZ Prov.Sumbar. H. MAS’OED ABIDIN 1 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT pembangunan di daerah dan nagari, di dusun dan taratak. Sumbangan adat budaya ini tidak kecil artinya dalam mewujudkan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Kehidupan masyarakat Sumatra Barat kedepan, mesti di pacu dengan ajakan selalu menanam kebaikankebaikan yang makruf. Karena itu, kehidupan bermasyarakat mesti pula dipagar rapat-rapat, agar dapat dicegah dari hal-hal yang merusak dan mungkarat. Di samping itu, mesti pula digerakkan berbagai upaya yang dapat menumbuhkan harga diri dengan sikap mental mau berusaha sendiri, giat bekerja (enterprising), dengan pemantapan perilaku beradat (sibgah, jati diri), dalam mengimplementasikan adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah, untuk membangun masyarakat baru Sumatra Barat, yang dapat menolong diri sendiri (independent), serta mampu mereposisi kondisinya dalam mengatasi kemiskinan, dan ketertinggalan, di berbagai bidang. Prakarsa ummat di Ranah Minang dalam membina anak nagari, terutama di dalam berprilaku beradat, amat signifikan sepanjang sejarah Ranah Bundo sampai kepelosok kampung, dusun dan taratak, dengan pemahaman bahwa, Rarak kalikih dek mindalu, tumbuah sarumpun jo sikasek, 2 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH Kok hilang raso jo malu, bak kayu lungga pangabek Dan kata-kata bidal selanjutnya, Nak urang Koto Hilalang, nak lalu ka pakan baso, malu jo sopan kalau lah hilang, habihlah raso jo pareso, Kedua ungkapan ini menjadi bukti terlaksana aturan beradat di dalam tatanan masyarakat Minangkabau, yang mencakup cara bicara (bahasa), pakaian, makanan, peralatan, gerak usaha ekonomi, struktur masyarakat dan kekerabatan, kekayaan seni, tari, lagu, dan peninggalan2 sejarah sebagai satu hasil produk budaya ranah Minang. Pentingnya akhlak di ungkap penyair (ahli hikmah) ; ُ ‫ت‬ ْ َ ‫م ال‬ ِ َ ‫مببا ب‬ ْ ‫مببوا ذ َهَب َب‬ ُ ُ‫ وَ ان ْه‬،‫ت‬ ْ ‫قي َب‬ َ ُ‫خل َق‬ ُ ‫مب‬ َ ‫مببا ال‬ َ ّ ‫إ ِن‬ َ ‫م ذ َهَُبوا‬ ْ ‫أ‬ ْ ُ‫خل َقُه‬ “tegak rumah karena sendi, sendi hancur rumah binasa. Tegaknya bangsa karena berbudi, budi hancur luluhlah bangsa”. Masyarakat Minangkabau dengan falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”, mengajarkan pepatah tentang akhlak ini, di antaranya, “Nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baiak budi, nan indah baso” 2, atau “Bahasa menunjukkan bangsa”. Baik buruk perangai (akhlak), menunjukkan tinggi rendahnya asal turunan. Budi Pekerti selalu hidup, walaupun pelakunya sudah tiada. “Utang ameh buliah dibaia, utang budi dibao mati”. 2 Kuriak=rintik-rintik, kundi=biji saga. Arti peribahasa ini adalah “tiada yang lebih baik dari budi bahasa”, Anas Nafis, Peribahasa Minangkabau, Jakarta, Intermasa, 1996, kerjasama dengan YDIKM, hal.47. H. MAS’OED ABIDIN 3 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT Dengan berakhlak kita menuju kepada taraf melakukan selfless help, memberikan bantuan atau menanamkan ruhul infaq tanpa mengharapkan balasan jasa. Pembinaan masyarakat, memulai dari akar rumput, dari surau dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat yang diawali dengan penanaman saling menghormati sesama besar, terhadap orang tua dan anak-anak. Disini terletak kekuatan utama. Sayang menyayangi medidik masyarakat mengarusutamakan ukhuwah mengedepankan kepentingan orang banyak dengan sikap pemurah. ُ ‫َليـس م‬ ّ ‫ج‬ ‫م‬ َ ‫م ي َْر‬ ْ ‫ح‬ ْ ‫ وَ ل‬،‫ل ك َب ِي َْرنَا‬ ِ ُ‫م ي‬ ْ ‫نل‬ َ ‫مِتي‬ ّ ‫نأ‬ ْ ‫م‬ ْ ِ َ (‫نا )رواه أحمد‬ ْ ِ‫م ي َعْر‬ َ ‫م‬ ِ ِ ‫ف ل َِعال‬ ْ ‫ وَ ل‬،‫صغِي َْرَنا‬ َ Tidak terbilang kepada umatku – yakni umat Muhammad SAW – barang siapa yang tidak menghormati yang tua, dan tidak menyayangi yang muda, dan juga yang tidak mau arif mengikuti nasehat dari kalangan berilmu” (HR. Ahmad). Ahmad). Potensi masyarakat mestinya digerakkan optimal dan terpadu untuk menghidupkan tata masyarakat beradat itu. Tujuan hendak dicapai adalah mencerdaskan ummat dengan menanamkan budi pekerti (akhlaq) yang sesuai dengan bimbingan syariat Islami (adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah) di Ranah Minang. Sesungguhnya bimbingan aqidah bersendikan Kitabullah telah mengajarkan bahwa tidak pantas bagi 4 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH satu masyarakat yang hanya selalu menuntut hak tanpa dibebani keharusan menunaikan kewajiban. Martabat satu kaum akan hilang bila yang ada hanya memiliki kewajiban-kewajiban tetapi tidak dapat menentukan hak apa-apa. Sangat penting ditanam kembali upaya mambangkik batang tarandam. Kandungan Kitabullah mewajibkan untuk memelihara hubungan yang akrab dengan qarib ba’id dan daerah tetangga, sebagai kewajiban iman dan taqwa kita kepada Allah SWT. Melaknat atau mengutuk adalah perbuatan zalim, berarti mengusir dan menjauhkan dari rahmat-Nya, karena Allah tidak pernah menzalimi hamba-Nya.                   « Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia Itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri. » (QS. 10, Yunus ayat 44). Memperbaiki nasib dalam berbagai bidang, hanya dengan ikhtiar terus menerus (sustainablity), berakhlak sabar (konsisten) tanpa kesombongan, serta tidak mudah berputus asa (optimis). Sikap di atas, sangat diperlukan dalam implementasi Otonomi Daerah di Sumatra Barat di abad ini. PERUBAHAN DALAM MINANGKABAU. H. MAS’OED ABIDIN KEHIDUPAN BERADAT TELAH MERAMBAH 5 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT Ada gejala bahwa Adaik ndak di pacik arek, agamo ndak di pagang taguah. Fakta menunjukkan bahwa adat tidak berdampak banyak terhadap generasi muda. Kendala ; buku susah dicari, tempat bertanya tidak ada, banyak ninik mamak yang tidak mengerti adat, dan generasi muda di Nagari mulai kebingungan. Satu solusi yang dapat diterapkan, “giatkan kembali ke surau” sebagai pusat pendidikan anak nagari dan pembinaan karakter generasi Minang. Ranah Minang sedang menghadapi berbagai perubahan ; • Terjadi krisis identitas pada generasi muda Minangkabau, karena perubahan dalam nilai – nilai adat Minang itu. • Adat tidak memberi pengaruh yang terlalu banyak terhadap generasi muda Minangkabau. • Generasi tua tidak memberikan suri teladan ke generasi muda sehingga menimbulkan sikap apatis generasi muda terhadap adat Minangkabau sendiri. • Kembali ke surau dengan membuatnya menjadi satu pendidikan informal. SURAU INSTITUSI MINANGKABAU. ADALAH MASYARAKAT SUATU YANG KHAS DALAM Fungsinya bukan sekedar tempat sholat. Juga sebagai tempat pendidikan. Tempat mendapat pengajaran bagi anak muda. Banyak tokoh-tokoh besar tanah air dari Minang telah lahir dari surau. Pengelolaan surau bisa dihidupkan kembali secara modern. Esensi dan semangatnya melalui gerakan bersama anak Nagari. Kekuatan anak nagari terletak pada gotongroyong, implementasi dari hidup berpuak bersuku. Secara aplikatif, dalam kehidupan masyarakat 6 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH beradat terbina kerukunan dengan saling menghormati perbedaan (multi cultural), diikat nilai “segan menyegani”, sesuai firman Allah SWT yang menyatakan ;                                                                                    “ Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berkabilah-kabilah (bangsabangsa)dan berpuak-puak (suku-suku) supaya kamu saling kenal mengenal …”, (QS.49, al Hujurat : 13). Nabi Muhammad SAW memesankan, “Perbedaan di tengah-tengah umatku adalah rahmat” (Al Hadist). Selanjutnya, umat tidak perlu cemas dengan perubahan, “innaz-zaman qad istadara”, bahwa zaman selalu berubah dan masa senantiasa berganti (Al Hadist). Petatah petitih (kata hikmah) di Minangkabau mengungkapkan ; “Pawang biduak nak rang Tiku, Pandai mandayuang manalungkuik, Basilang kayu dalam tungku, Disinan api mangko hiduik”. hiduik”. Kembali ke Nagari sesungguhnya menerapkan kembali sistim banagari gerakan antisipatif terhadap derasnya perubahan arus gelombang globalisasi dan penetrasi budaya luar (asing). Global lifestyle telah mengubah perilaku masyarakat, praktek pemerintahan, pengelolaan wilayah, asset, perkembangan norma dan adat istiadat, mulai tampak terabaikan. Perubahan perilaku sangat kentara di dalam perebutan prestise H. MAS’OED ABIDIN 7 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT materialistis dan individualis, lebih utama dari pencapaian kepentingan bermasyarakat. Akibatnya, idealisme kebudayaan Minangkabau (gotong royong) mulai melemah, dan menjadi sasaran cercaan. Mengantisipasi perubahan perilaku ini, perlu segera menyiapkan Nagari berprestasi dengan program kembali ke surau. Antara lain, dengan cara ; 1. memberikan pendidikan dan pelatihan adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah terutama kepada generasi muda di Nagari. 2. memberikan penyegaran pada tokoh-tokoh masyarakat melalui pelatihan dan workshop tentang adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah. 3. mengevaluasi struktur kelembagaan dalam Nagari Pada beberapa Nagari yang sudah berdaya, perlu ada dewan pendidikan nagari, dilengkapi dengan sarana-sarana untuk memajukan anak Nagari. Di ataranya perpustakaan Nagari, sebagai bagian dari menghidupkan kembali banagari dan basurau melalui gerakan pendidikan dan pengajaran generasi muda. Pendidikan dapat dilaksanakan di berbagai tempat di lingkungan ba-korong ba-kampuang, ba-jorong atau bakaum. Kegiatan surau dikelola oleh alim ulama dan cerdik pandai yang disebut suluah bendang di dalam Nagari, yang menjadi bagian seutuhnya dari gerakan tali tigo sapilin, di tingkat Nagari. Adanya Majelis Ulama Nagari sebagai bendang adalah benteng agama di Nagari. 8 ABIDIN suluah H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH Pertanyaannya adalah, apakah alim ulama suluah bendang di Nagari telah menjadi bagian dari Majelis Ulama Nagari, dan apakah Majelis Ulama Nagari itu berinduk ke MUI sebagai satu organisasi yang berjenjang sampai ke tingkat provinsi ataupun pusat? Perlu dipahami bahwa MUI adalah wadah musyawarah dari ulama dan cendekiawan muslim yang berhimpun dalam ormas-ormas Islam. NAGARI SEBAGAI REPUBLIK-REPUBLIK KECIL. Nagari-nagari di Minangkabau telah memenuhi unsur suatu negara, di mana dalam Nagari, terdapat unsur suku (masyarakat/ rakyat), wilayah (ulayat/pusako), penghulu (sako/ pemerintahan), serta kedaulatan (adaik salingka nagari). Walaupun, struktur Nagari yang seperti itu jarang bersua, maka Pemerintahan Nagari, harus berupaya membangun kembali struktur Nagari ini. Dengan menghidupkan suasana berpemerintahan Nagari yang di ikat oleh satu PERDA tentang Pemerintahan Nagari mesti ditindak-lanjuti dengan cerdas ; • Membangun masyarakat adat Minangkabau, dengan cara mengeluarkan peraturan bagi tiap suku, untuk melengkapi kembali perangkat-perangkat sukunya. • Memilih Wali Nagari yang memiliki kekuasaan sebagai penghulu adat di Nagari, dengan kualifikasi keilmuan, kejujuran, kesetiaan kepada negara, serta keahlian dalam pemerintahan. • Melahirkan peraturan Nagari, mewajibkan para perantau nagari ikut membantu mengembangkan kampung halaman melalui sumbangan, pemikiran, dan penguatan perangkat pemerintahan Nagari. H. MAS’OED ABIDIN 9 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT Perlu dipahami, bahwa sesungguhnya sesungguhnya nagari di Minangkabau (Sumatera Barat) seakan sebuah republik kecil, ada wilayah (ulayat/pusako ), ada rakyat (suku ), (ulayat/pusako), (suku), ada pemerintahan (sako, (sako, penghulu), penghulu), ada kedaulatan (adaik salingka nagari), nagari), yang memiliki sistim demokrasi murni, pemerintahan sendiri, asset sendiri, wilayah sendiri, perangkat masyarakat sendiri, sumber penghasilan sendiri, bahkan hukum dan norma-norma adat sendiri. FILOSOFI HIDUP NAGARI DARI ALAM. DI MINANGKABAU BERSUMBER Alam takambang jadi guru dan diberi ruh oleh Islam. Konsep ABS-SBK adalah kristalisasi ajaran hukum alam yang bersumber dari Islam. Maka, prinsip-prinsip ABSSBK secara implementatif harus masuk ke dalam seluruh kehidupan secara komprehensif dengan perpaduan yang baik. Dengan demikian, kebudayaan Minangkabau akan berlaku universal. Langkah sekarang menjabarkan ajaran ABS-SBK, secara implementatif dan aplikatif, sistematis dan terprogram, terprogram, ke dalam berbagai sistem kehidupan. Dimulai dari dari pelaksanaan pemerintahan di tingkat Nagari, seperti, kebersamaan, gotong royong, sahino samalu, kekerabatan, penghormatan sesama, barek sapikue ringan sajinijing, sajinijing, yang menjadi kekuatan di dalam incorporated social responsibility. Kekusutan Minangkabau, khususnya di tingkat Nagari-nagari dapat diatasi dengan komunikasi dengan generasi muda. Persoalan perilaku harus mendapatkan porsi yang besar, selain persoalan kelembagaan. Perilaku orang Minang terutama generasi muda, tengah beranjak ke arah sangat mengkhawatirkan. 10 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH Selain lemahnya komunikasi di nagari, dan rapuhnya solidaritas. Diperlukan sosialisasi nilai-budaya Minangkabau, dalam membentuk kembali struktur masyarakat adat di Nagari. Sebagai masyarakat beradat dengan pegangan adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, maka kaedah adat memberikan pelajaran antara lain ; a) MENGUTAMAKAN PRINSIP HIDUP SEIMBANG. Ketahuilah bahwa ni’mat Allah, sangat banyak.                                           “Dan jika kamu menghitung-hitung ni’mat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (QS.16, An Nahl : 18). Hukum Islam menghendaki keseimbangan antara perkembangan hidup rohani dan jasmani. "Sesungguhnya jiwamu (rohani-mu) berhak atas kamu (supaya kamu pelihara) dan badanmu (jasmanimu) pun berhak atasmu supaya kamu pelihara" (Hadist). Keseimbangan tampak dalam menjaga kemakmuran di ranah ini, “Rumah gadang gajah maharam, Lumbuang baririk di halaman, Rangkiang tujuah sajaja, Sabuah si bayau-bayau, Panenggang anak dagang lalu, Sabuah si Tinjau lauik, Birawati lumbuang nan banyak, Makanan anak kamanakan. H. MAS’OED ABIDIN 11 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT Manjilih ditapi aie, Mardeso di paruik kanyang. "Berbuatlah untuk hidup akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok dan berbuatlah untuk hidup duniamu, seolah-olah akan hidup selama-lamanya" (Hadist). b) KESADARAN KEPADA LUASNYA BUMI ALLAH. Dianjurkan, jangan tetap tinggal terkurung dalam lingkungan yang kecil.3 Diajarkan, bahwa Allah SWT telah menjadikan bumi mudah untuk digunakan. Maka, berjalanlah di atas permukaan bumi, makanlah dari rezekiNya, kepadaNya lah tempat kamu kembali.                                     "Maka Maka berpencarlah kamu di atas bumi, dan carilah karunia Allah dan (di samping itu) banyaklah ingat akan Allah, supaya kamu mencapai kejayaan". (QS.62, Al Jumu'ah : 10). Karatau madang dihulu babuah babungo balun. Marantau buyuang dahulu dirumah paguno balun. Ditanamkan pentingnya kehati-hatian; “Ingek sa-balun kanai, Kulimek sa-balun abih, 3 QS.4, An Nisak : 97. 12 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH Ingek-ingek nan ka-pai, Agak-agak nan katingga”. C) MENCARI NAFKAH DENGAN "USAHA SENDIRI". Memiliki jati diri, self help, mandiri dengan modal tulang delapan kerat, dengan cara yang amat sederhana sekalipun, "lebih terhormat", daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain. Arahan syarak menyebutkan, "Kamu ambil seutas tali, dan dengan itu kamu pergi kehutan belukar mencari kayu bakar untuk dijual pencukupan nafkah bagi keluargamu, itu adalah lebih baik bagimu dari pada berkeliling meminta-minta". (Hadist). Membiarkan diri hidup miskin dengan tidak berusaha adalah salah. "Kefakiran (kemiskinan) membawa orang kepada kekufuran (keingkaran)" (Hadist). Lalai (futuur) adalah penyakit hati yang berbahaya dan mendatangkan malas dan lamban berkarya. Rasul SAW pesankan berbuat tanpa kebosanan. ّ ‫م‬ ‫ى‬ ُ ْ ‫ما ت َط ِي‬ َِ ‫م ب‬ َ ْ ‫قو‬ ُ ‫ل الل‬ َ َ ‫واللهِ ل َ ي‬ ْ ُ ‫ع َل َي ْك‬ َ َ‫ن ف‬ ّ ‫ه حت‬ َ ‫كا‬ ‫ه‬ ِ ‫صا‬ ِ ْ ‫ه ع َل َي‬ َ ‫ما‬ ّ ‫ب ال‬ ُ ‫ح‬ َ ‫نأ‬ َ َ َ‫مّلوا و‬ َ ‫دا‬ ُ ُ ‫حب‬ َ ‫ن‬ َ َ‫ت‬ َ ‫م‬ َ ‫دي‬ “Lakukanlah amal sebatas kesanggupanmu. Sesungguhnya Allah tidak akan bosan sehingga kalian merasa bosan. Sesungguhnya amal yang paling disukai Allah ialah amal yang di kerjakan terus menerus, sekalipun sedikit.” (HR.Muttafaqun ‘Alaih) D) TAWAKKAL DAN BEKERJA DENGAN TIDAK BOROS. H. MAS’OED ABIDIN 13 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT Bekerja jadi unsur utama produksi, untuk memenuhi hak hidup, hak keluarga, dan masyarakat, dengan mengoptimalkan sumberdaya insani yang mengacu full employment. Syarak (agama Islam) menghargai kerja sebelum menghargai produk. Aktivitas produksi yang padat karya lebih disenangi daripada padat modal, karena lebih memberdayakan produsen. Menjadi pengemis sangat dibenci. Mencari rezeki dan berproduksi selalu didampingi sikap tawakal. Tawakkal adalah ibadah hati, yang melahirkan semangat utama dan akhlak paling mulia. Tawakkal menduduki posisi penting dalam agama, dan dapat dijadikan penggerak pembangunan Sumatera Barat Maju dan Agamis.                                         Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS.65, at-Thalaq:2). Tawakkal adalah darjah muttaqin paling tinggi. Tawakal bermakna mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan bekerja keras dan dengan sikap konsisten. "Bertawakkallah kamu, seperti burung itu bertawakkal". Tak ada kebun tempat bertanam, tak 14 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH ada pasar tempat berdagang, setiap pagi dia terbang meninggalkan sarangnya dalam keadaan lapar, dan setiap sore dia kembali dalam keadaan "kenyang".4 َ ‫ما‬ َ ِ‫م على الله‬ َ َ‫م ك‬ ْ ُ ‫حقّ ت َوَك ّل ِهِ ل ََرَزقَك‬ ْ ُ ‫م ت َوَك ّل ْت‬ ْ ُ ‫ل َوْ أن ّك‬ َ ِ‫ح ب‬ .‫طاًنا‬ ِ ْ‫ي َْرُزقُ الط ّي َْر ت َغْد ُو‬ ُ ْ‫صا وَ ت َُرو‬ َ ‫خ‬ ً ‫ما‬ “ Seandainya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah akan memberikan rezki seperti kepada seekor burung yang keluar terbang pada pagi hari dalam keadaan lapar, dan pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang ”.(HR. ”.(HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah) Jangan kamu menadahkan tangan dan berharap, "Wahai Tuhanku, berilah aku rezeki, berilah aku rezeki", sedang kamu tidak berikhtiar apa-apa. Langit tidak menurunkan hujan emas ataupun perak. Sergah Umar kepada seorang pemuda.5 Taqwa memberi warna prilaku ‘adah kebiasaan masyarakat, yang bertindak ta’awun. Sikap positif ummat ini, lahir karena pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang benar. Syarak mangato adat memakai. Nilai-nilai kultur sedemikian, nan indak lakang dek paneh, indak lapuak dek hujan. E) 4 5 KESADARAN KEPADA RUANG DAN WAKTU, HR. Ibnu Majah. Atsar Shahabat Khalif Umar bin Khattab, yang ditujukan kepada seorang pemuda yang hanya berdoa tanpa berusaha. H. MAS’OED ABIDIN 15 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT Dorongan berproduksi dan menghasilkan sesuai syarak (Islam) memiliki nilai tambah dengan adanya fungsi sosial. Produksi yang Islami lebih mempertimbangkan keperluan (needs) orang banyak, dibanding dengan mendapatkan keinginan (wants), kesenangan bagi orang berdaya beli kuat saja. Agama Islam membangkitkan kesadaran kepada ruang dan waktu (space and time consciousness), kepada peredaran bumi, bulan dan matahari, yang menyebabkan pertukaran malam dan siang, dan pertukaran musim, yang memudahkan perhitungan bulan dan tahun. Menyia-nyiakan waktu, dengan pasti akan merugi. Maka, kehidupan mesti diisi dengan amal berguna.6                      -          ” dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan ” (QS.78, An Naba' : 10-11). Malam disebut pakaian, karena malam itu gelap, menutupi jagat sebagai layaknya pakaian menutupi tubuh manusia. F) 6 HARUS PANDAI MENGENDALIKAN DIRI. Ibid. QS.16 : 17 dan QS.14,Ibrahim : 33. 16 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH Jangan melewati batas dan berlebihan, jangan boros.                                        "Wahai Bani Adam, ailah perhiasanmu, pada tiaptiap (kamu pergi) ke masjid (melakukan ibadah); dan makanlah dan minumlah, dan jangan melampaui batas; sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas". (QS..7, Al A'raf : 31) Manusia diharuskan berusaha membanting tulang, memeras otak, untuk memanfaatkan sebanyak-banyak faedah dari alam sekeliling, menikmati dan mensyukuri, dalam rangka beribadah kepada Ilahi. Manusia harus menjaga perbuatan yang melanggar batas-batas kepatutan dan kepantasan. Manusia mesti teguh mengendali hawa nafsu, jangan sampai merusak, sebagai persembahan manusia kepada Maha Pencipta. Sikap hidup (attitude towards life) ini menjadi sumber motivasi bagi kegiatan di bidang ekonomi dengan tujuan utama untuk pemenuhan keperluan jasmani (material needs). Hasil nyata tergantung kepada dalam dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa, serta tingkat kecerdasan, dan keadaan di mana manusia berada. Amat perlu H. MAS’OED ABIDIN 17 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT dijaga, agar selalu pandai mengendali diri, jangan melewati batas, dan berlebihan. “Ka lauik riak mahampeh, Ka karang rancam ma-aruih, Ka pantai ombak mamacah. Jiko mangauik kameh-kameh, Jiko mencancang, putuih – putuih, Lah salasai mangko-nyo sudah”. NAGARI TUMBUH DENGAN KONSEP TATA RUANG YANG JELAS. Nagari di Minangkabau Basasok Bajarami, Bapandam bapakuburan (ba-pandam pekuburan), Balabuah (ba-gelanggang lapangan tempat rang mudo bermain), Batapian (ba-tapian tempat mandi), Barumah batanggo, Bakorong bakampuang, Basawah (ba-sawah bapamatang), Baladang (ba-ladang babintalak), Babalai (Ba-balerong, balai adat tempat musyawarah), Bamusajik (ba-surau (musajik) tempat beribadah), sesuai dengan istilah-istilah yang lazim dan mungkin berbeda penyebutannya pada setiap nagari. Nagari di Minangkabau berada di dalam konsep tata ruang yang jelas. Ba-balai (balairuang atau balai-balai adat) tempat musyawarah dan menetapkan hukum dan aturan ; “Balairuang tampek manghukum, ba-aie janieh basayak landai, aie janiah ikan-nyo jinak, hukum adie katonyo bana, dandam agiae kasumaik putuih, hukum jatuah sangketo sudah”. sudah”. Ba-musajik atau ba-surau tempat beribadah, 18 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH “Musajik tampek ba ibadah, tampek balapa ba ma’ana, tampek balaja al Quran 30 juz, tampek mangaji sah jo batal” batal”7, Artinya ada pusat pembinaan ummat untuk menjalin hubungan masyarakat yang baik (hablum-minan-naas), dan terpelihara ibadah dengan Khalik (hablum minallah). Adanya balairuang dan musajik (surau) menjadi lambang utama terlaksananya hukum. Kedua lembaga balairung dan mesjid adalah dua institusi hukum yang disebut dalam pepatah : “Camin nan tidak kabuah, palito nan tidak padam”8 di dalam implementasi pemahaman “adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah., syara’ mangato adat nan kawi syara’ nan lazim”. Lembaga balai adat dan surau tidak dapat dipisahpisahkan. “Pariangan manjadi tampuak tangkai, Pagarruyuang pusek Tanah Data, Tigo Luhak rang mangatokan. Adat jo syara’ jiko bacarai, bakeh bagantuang nan lah sakah, tampek bapijak nan lah taban”. taban”. 7 Memang di surau tidak ada yang dapat di cari bendabenda (materi), kecuali hanya bekal ilmu, hikmah dan kepandaian-kepandaian untuk mengharungi hidup di dunia ini, dan dalam mempersiapkan hidup di akhirat. Sebagai terungkap di dalam Peribahasa Minangkabau, “bak batandang ka surau”, karena memang surau tak berdapur (Anas Nafis, 1996:464 -Surau-2). 8 Dt.Rajo Pengulu, Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau, 1994 : 62. H. MAS’OED ABIDIN 19 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT Apabila kedua sarana ini berperan sempurna, akan tampil kehidupan masyarakat berakhlaq mulia (akhlaqul-karimah). “Tasindorong jajak manurun, tatukiak jajak mandaki, adaik jo syara’ kok tasusun, bumi sanang padi manjadi”. manjadi”. Konsep tata-ruang adalah salah satu kekayaan budaya sangat berharga di nagari dan bukti idealisme nilai budaya di Minangkabau, termasuk di dalam mengelola kekayaan alam dan pemanfaatan tanah ulayat. Nan lorong tanami tabu, Nan tunggang tanami bambu, Nan gurun buek kaparak, Nan bancah jadikan sawah, Nan munggu pandam pakuburan, Nan gauang katabek ikan, Nan padang kubangan kabau, Nan rawang ranangan itiak. Nagari di Minangkabau tidak hanya sebatas pengertian ulayat hukum adat namun yang paling utama adalah wilayah kesepakatan berbagai komponen masyarakat di dalam nagari itu. Spiritnya adalah a. KEBERSAMAAN (sa-ciok bak ayam sa-danciang bak basi). “Anggang jo kekek cari makan, Tabang ka pantai kaduo nyo, Panjang jo singkek pa uleh kan, mako nyo sampai nan di cito.” b. KETERPADUAN (barek sa-pikua ringan sa-jinjiang) atau “Adat hiduik tolong manolong, Adat mati janguak man janguak, Adat isi bari mam-bari, Adat tidak salang manyalang”, artinya saling meringankan dalam hidup, “Karajo baiak ba-imbau-an, Karajo buruak bahambauan”. 20 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH c. (bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mupakat), dalam kerangka “Senteng MUSYAWARAH ba-bilai, Singkek Barubah ba-sapo” d. KEIMANAN KEPADA ba-uleh, Ba-tuka ba-anjak, ALLAH SWT sebagai pengikat spirit, “Panggiriak pisau sirauik, Patungkek batang lintabuang, Satitiak jadikan lauik, Sakapa jadikan gunuang, Alam takambang jadikan guru ”. e. adalah perekat yang sudah dibentuk oleh perjalanan waktu dan 9 pengalaman sejarah . KECINTAAN KE NAGARI Menjaga anak nagari dari pada melewati batas-batas yang patut dan pantas, agar jangan terbawa hanyut materi dan hawa nafsu yang merusak, sangat menghendaki adanya keseimbangan antara kemajuan dibidang rohani dan jasmani, dengan bimbingan syarak (agama). “Jiko mangaji dari alif, Jiko babilang dari aso, Jiko naiak dari janjang, Jiko turun dari tango”. Tata ruang yang jelas memberikan posisi peran pengatur. Pemelihara dan pendukung sistim banagari yang terdiri dari urang ampek jinih, yakni ninik mamak10, alim 9 Bukti kecintaan kenagari ini banyak terbaca dalam ungkapan-ungkapan pepatah hujan ameh dirantau urang hujang batu dinagari awak, tatungkuik samo makan tanah tatilantang samo mahiruik ambun. 10 Penghulu pada setiap suku, yang sering juga disebut ninik mamak nan gadang basa batuah, atau nan di amba gadang, nan di junjung tinggi, sebagai suatu legitimasi masyarakat nan di lewakan. H. MAS’OED ABIDIN 21 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT ulama11, cerdik kanduang14. HUBUNGAN pandai12, KERABAT HARMONIS DAN TERJAGA urang MINANGKABAU BAIK. mudo13, bundo BERLANGSUNG Perasaan kekeluargaan dan perasaan malu, akan terusik, bila anak Minang tidak membina hubungan keluarganya dengan baik. Seseorang akan dihargai oleh sukunya atau keluarganya apabila ia berhasil menyatu dengan kaumnya dan tidak membuat malu kaummya. Hubungan kekerabatan masyarakat Minangkabau yang kompleks senantiasa dijaga dengan baik oleh ninik mamak dan penghulu di Nagari. Seseorang akan dianggap ada apabila ia berhasil menjadi sosok yang diperlukan di kaumnya dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari kelompoknya. Nilai-nilai 11 Bisa juga disebut dengan panggilan urang siak, tuanku, bilal, katib nagari atau imam suku, dll dalam peran dan fungsinya sebagai urang surau pemimpin agama Islam. Gelaran ini lebih menekankan kepada pemeranan fungsi ditengah denyut nadi kehidupan masyarakat (anak nagari). 12 Bisa saja terdiri dari anak nagari yang menjabat jabatan pemerintahan, para ilmuan, perguruan tinggi, hartawan, dermawan. 13 Para remaja, angkatan muda, yang dijuluki dengan nan capek kaki ringan tangan, nan ka disuruah di sarayo. 14 Kalangan ibu-ibu, yang sesungguhnya ditangan mereka terletak garis keturunan dalam sistim matrilinineal dan masih berlaku hingga saat ini. 22 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH ideal dalam kehidupan yang mesti dihidupkan terus dalam menata kehidupan bernagari, antara lain adalah, 1) 2) 3) 4) 5) rasa memiliki bersama, kesadaran terhadap hak milik, kesadaran terhadap suatu ikatan, kesediaan untuk pengabdian, dampak positif dari satu ikatan perkawinan, seperti mengurangi sifat-sifat buruk turunan serta mempererat mata rantai antar kaum. Pembangunan Nagari-nagari harus memakai pola keseimbangan dan pemerataan. Peningkatan usaha ekonomi masyarakat Nagari dipacu dengan mengkaji potensi Nagari. Pemberdayaan koperasi syariah di nagari menjadi semakin strategis untuk mendukung peningkatan produktivitas, penyediaan lapangan kerja yang lebih luas, dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat di nagari, terutama keluarga miskin. Dalam rangka peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan mendukung peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, maka penguatan usaha koperasi di utamakan untuk mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, di nagari-nagari antaranya ; a) memperluas jangkauan dan kapasitas pelayanan lembaga koperasi dalam pola syariah (bagi hasil), b) memberdayakan kaum perempuan (bundo kanduang) sebagai pengusaha dan penghasil barang kerajinan yang laku di pasar, H. MAS’OED ABIDIN 23 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT c) meningkatkan kemampuan dalam aspek manajemen dan teknis produksi anak nagari, d) pembinaan sentra-sentra produksi tradisional dan usaha ekonomi produktif lainnya di perdesaan dan daerah terpencil. Koperasi anak nagari yang bergerak di bidang jasa keuangan, seprti arisan atau julo-julo, mirip dengan perbankan syariah dalam skala lebih kecil. Pengelola dan pengguna jasa koperasi ini meliputi anak nagari, atau berbasis suku di nagari. Dalam pembiayaan syariah, mudharabah mempunyai implementasi spesifik, di mana ada trust financing, yang diberikan kepada usaha anggota (anak nagari) yang sudah teruji memegang amanah, dengan kelola yang baik, sehingga terhindar dari merugikan satu dan lainnya, serta risiko dapat ditanggung bersama secara adil, oleh sesama anggota koperasi syariah, akhirnya seluruh keuntungan dan kerugian akan dibagi sesuai nilai penyertaan oleh anak nagari. Selain kegiatan jasa keuangan, maka koperasi anak nagari juga diperkenankan menjalankan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah termasuk wakaf dengan pengelolaan yang terpisah, untuk kepentingan pembangunan anak nagari sesuai dengan ketentuan syarak. Mungkin ada Nagari yang lebih baik ekonomi masyarakat nya (seperti, Rao-Rao, Situmbuak, Sumaniak, Limo Koum, Padang Gontiang, Lintau, 24 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH Batipuah, Pandai Sikek), namun ada pula Nagari yang miskin (seperti Atar, Rambatan, Tanjuang Ameh, Saruaso, Padang Lua dan Tanjuang Alam). Maka pengalokasian dana hendaknya berimbang. Kekekrabatan dapat dijaga oleh ninik mamak dan penghulu yang dihimpun dalam KAN; a) b) c) dibalut dengan satu sistem pandangan banagari, cinta kepada Nagari yang sama dipunyai, kegiatan pembangunan yang dipersamakan. KEMBALI BERPEMERINTAHAN NAGARI Semestinya kembali kepada sistim berpemerintahan nagari dikuatkan oleh peran lembaga tungku tigo sajarangan dalam badan musyawarah nagari dan kerapatan adat nagari, karena prinsip musyawarah adalah pondasi utama dan mendasar adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Kembali kenagari secara implementatif harus bermula dari kesediaan untuk rujuk kepada hukum adat (norma yang berlaku di nagari) dan setia melaksanakan hukum positif (undang-undang negara). Muara pertama ada pada supra struktur pemerintahan nagari di mana kepala pemerintahan negari (kepala negari) akan berperan sebagai kepala pemerintahan di nagari dan pimpinan adat di nagari. Sebagai kepala pemerintahan terendah di nagari memiliki hirarki berpucuk keatas dengan pemerintahan di atasnya (kecamatan atau kabupaten). Sebagai kepala H. MAS’OED ABIDIN 25 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT adat harus berurat kebawah yakni berada di tengah komunitas dan paham semua perilaku adat istiadat anak nagari (adat salingka nagari). Dengan begitu, Minangkabau tetap bersatu, tetapi tidak bisa disatukan. Muara kedua, dukungan masyarakat adat atau kesepakatan tungku tigo sajarangan yang terdiri dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan kalangan rang mudo, dan mendapat dukungan dalam satu tatanan sistim pemerintahan (perundang-undangan). Maka, anak nagari sangat berkepentingan merumuskan nagarinya. Konsepnya tumbuh dari akar nagari itu sendiri, bukanlah suatu pemberian dari luar. “ Lah masak padi 'rang singkarak, masaknyo batangkai-tangkai, satangkai jarang nan mudo, Kabek sabalik buhus sintak, Jaranglah urang nan ma-ungkai, Tibo nan punyo rarak sajo.” Artinya diperlukan orang-orang yang ahli di bidangnya untuk menatap setiap perubahan peradaban yang tengah berlaku, supaya jangan tersua seperti kata orang “ibarat mengajar kuda memakan dedak”. Masyarakat nagari sesungguhnya tidak terdiri dari satu keturunan (suku) saja tetapi terdiri dari beberapa suku yang pada asal muasalnya berdatangan dari berbagai daerah asal di sekeliling ranah bundo. Sungguhpun berbeda, namun mereka dapat bersatu dalam satu kaedah hinggok mancangkam tabang basitumpu atau hinggok mencari suku dan tabang mencari ibu. 26 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH Hiyu bali balanak bali, ikan panjang bali dahulu. Ibu cari dunsanak cari, induak samang cari dahulu. dahulu. Yang datang dihargai dan masyarakat yang menanti sangat pula di hormati. Dima bumi di pijak, di junjuang, di situ adaik bapakai. sinan langik di Disini tampak satu bentuk perilaku duduk samo randah tagak samo tinggi, sebagai prinsip egaliter di Minangkabau. NAGARI, SATU SISTEM PEMERINTAHAN TERENDAH, DALAM STRUKTUR MASYARAKAT MINANGKABAU, Sifatnya multi dimensi dan multi fungsi. Nagari mempunyai aspek formal dan informal. Secara formal dia adalah bahagian yang integral dari pemerintahan nasional. Secara informal dia adalah unit kesatuan adat dan budaya Minangkabau. Wilayah Nagari pemerintahan Nagari. adalah suatu aset dalam Pemerintahan Nagari harus fokus menyiasati babaliak ka Nagari sebagai suatu sistim berpemerintahan dan melaksanakan kehidupan anak Nagari dalam tatanan adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Analisis Nagari yang paling utama adalah pemerintahan. Bagaimana Nagari diatur dan dibangun. H. MAS’OED ABIDIN 27 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT Nagari adalah plural, bukan single, perbedaan sistem Nagari tersebut membuat setiap Nagari mempunyai dinamika tersendiri. Dari sisi adatnya, adaik salingka nagari. KONSEP PEMERINTAHAN MASYARAKAT. HARUS MAMPU MENAUNGI Pemerintahan Nagari dibingkai undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Implementasinya di tingkat Kabupaten, ada Perda tentang Pemerintahan Nagari. Dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat Nagari, hubungan harus berdasarkan adat. Perlu dirancang peratuiran nagari tentang kodifikasi adaik salingka nagari. Maka, adat harus benar-benar dikuasai oleh semua aparat pemerintahan Nagari. Adat tidak semata sebagai kekayaan sains (ilmu pengetahuan) ke-Minangkabau-an. Adat harus dapat dilaksanakan dalam kehidupan dan hubungan bermasyarakat. Termasuk dalam sosialisasi kebijakan pemerintahan, sesuai dengan perkembangan zaman dan pemanfaatan teknologi yang maju, seperti musyawarah dalam perwujudan demokrasi, penyediaan peluang bagi semua anak Nagari sebagai perwujudan dari hak asasi manusia. 28 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH HAKIKAT BERPEMERINTAHAN NAGARI UNDANG-UNDANG NEGARA. ADALAH MEMATUHI Pemerintahan Nagari dapat menghidupkan jati diri kehidupan beradat di Nagari. Kebanggaan orang dalam banagari adalah lahirnya kepeloporan dalam berbagai bidang. Nagari itu dinamis, senantiasa berubah, dan wajib di antisipasi dengan musyawarah anak Nagari yang dikuatkan oleh Wali Nagari. Setiap pemekaran, berpedoman kepada pandangan adat dalam Nagari. Nilai kepemimpinan Wali Nagari akan menjadi sangat kuat jika diambilkan dari putra terbaik dan penghulu. Pemilihan dan penetapannya mengindahkan kesetaraan dan keterwakilan. Nilai kesetaraaan dan keterwakilan dari ninik mamak, alim ulama,cadiak pandai dan tokoh – tokoh adat di dalam Nagari, mesti diperhitungkan dengan cermat. Urusan Nagari adalah urusan bersama seluruh warga masyarakat Nagari. Bukan hanya urusan yang mudamuda atau urusan yang tua-tua. Bukan pula urusan ninik mamak semata. Kerjasama antara generasi, muda dan tua, cerdik dan pandai, sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Nagari. A) BADAN MUSYAWARAH NAGARI, DIPILIH ANAK NAGARI, Semestinya menjadi perwujudan dari tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan. Implementasinya, terlihat dalam pemahaman adat. Nagari, akan menjadi pelopor di dalam melaksanakan adat Minangkabau yang H. MAS’OED ABIDIN 29 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT berfalsafah Kitabullah. Adaik basandi Syarak, Syarak basandi BAMUS Nagari adalah bentuk perwujudan dari prinsip demokrasi dalam berpemerintahan, semacam badan legislatif tingkat Nagari, untuk melaksanakan pemerintahan Nagari bersama-sama Wali Nagari (Kepala Nagari). Maka, yang akan duduk di dalam BAMUS Nagari, semestinya hanya beragama Islam. Karena, tidak dapat disebut Minangkabau jika tidak beragama dengan Islam. Keberadaan BAMUS menjadi bagian mengembalikan unsur adat ke hakikatnya. upaya Mengaktualisasikan fungsi dan peran tungku tigo sajarangan, melalui keteladanan, terutama dalam pelaksananan agama (syarak) dan adat, adalah satu bentuk otonomi penuh pada Nagari untuk mengatur rumah tangga Nagari dengan berpedoman pada peraturan yang ada. Wali Nagari bersama tokoh BAMUS akan menyusun pembangunan Nagari masyarakat dalam program-program B) HARUSLAH JELAS. KEBERADAAN KERAPATAN ADAT NAGARI KAN di tingkat Nagari adalah badan otonom yang di tetapkan oleh anak Nagari, terikat kaum dalam Nagari, dan memegang asal usul serta kewenangan ulayat Nagari. Keanggotaan KAN seluruhnya terdiri dari penghulu di Nagari, bagian dari tungku tigo sajarangan, 30 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH dimuliakan oleh anak Nagari, disebut nan gadang basa batuah. Pertanyaannya, apakah semua anggota KAN terikat dengan LKAAM (satu organisasi masyarakat yang berjenjang dari tingkat provinsi)? Jalan terbaik adalah menjadikan KAN mitra BAMUS Nagari, sehingga hubungan antara adat dan pemerintahan di tingkat Nagari terlihat nyata, topang menopang dan serasi. Melalui BAMUS Nagari, diharapkan dapat digerakkan peran dan fungsi ninik mamak, yang belum optimal membangun Nagari, disebabkan :  Kurangnya figure penghulu dan pemangku adat yang sudah banyak merantau.  Kurangnya pengkaderan ninik mamak untuk memimpin Nagari. BAMUS Nagari harus menjadi pembangkik batang tarandam di tengah pesatnya kemajuan bidang teknologi. Masalah asal usul dari keanggotaan BAMUS di Nagari, adalah hal yang perlu dipertimbangkan. Termasuk inventarisasi asset, data base permasalahan Nagari, bagian prinsip demokrasi yang murni dengan transparansi dan akuntabilitas, sebagai otoritas masyarakat yang sangat independen. C). 1. 2. LANGKAH PENTING ADALAH, Menguasai informasi substansial Mendukung pemerintahan yang menerapkan lowenforcement H. MAS’OED ABIDIN 31 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT 3. Memperkuat kesatuan dan Persatuan di nagarinagari 4. Muaranya ketahanan diri. adalah ketahanan masyarakat dan Membangun nagari dimulai dengan apa yang ada, yaitu kekayaan alam dan potensi yang terpendam dalam unsur manusia. Selangkah demi selangkah. Masyarakat Minangkabau yang beradat dan beragama selalu dalam hidupnya mengenang hidup sebelum mati dan hidup sesudah hidup (dibalik mati) itu. Membangun umat yang baik, di awali dengan memperbaiki silaturrahim. ُ ُ ‫ن ْال‬ ‫واِر‬ ِ ‫ة الّر‬ ُ َ ‫صل‬ ِ ُ َ‫ق و‬ ُ َ‫حم ِ و‬ ْ ‫ح‬ ْ ‫ح‬ َ ‫ن اِلج‬ ُ ‫س‬ ُ ‫س‬ ِ ‫خل‬ )‫ ( رواه أحمد‬.‫ر‬ َ ْ ‫ن الد َّياَر وَ ي َزِد‬ َ ‫مْر‬ َ ْ ‫ن ِفى الع‬ ّ َ‫ي ُع‬ ِ ‫ما‬ “Menghubungkan silaturrahim, budi pekerti yang baik den berbuat baik terhadap tetangga, itulah yang akan meramaikan kampung dan menambah umur”. (HR Ahmad) Di dalam membangun Nagari berlandasan adat basandi syrak, syarak basandi Kitabullah, mestilah dijauhi prasangka buruk dengan menerapkan transparansi dan good governence atau pengelolaan yang baik. Rasulullah SAW berpesan kepada kita ; ‫إياكم والظن فإن الظن أكذب الحديث ول تجسسوا‬ ‫ول تنافسوا ول تحاسدوا ول تباغضوا ول تدابروا‬ ‫وكونوا عباد الله إخوانا‬ 32 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH “Jauhilah oleh kalian akan dzan (prasangka), karena prasangka itu adalah dusta yang amat besar. Janganlah kalian mencari kesalahan orang lain, jangan pula mencari-cari aib (keburukan) orang lain, janganlah pula kalian bersaing (dengan tidak sehat), janganlah kalian saling iri dan dengki, jangan saling benci, jangan saling bermusuhan, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (H.R. At Tirmizi). Mengimplementasikan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dalam mengemban tugas kembali kenagari, sesungguhnya adalah, menggali kembali potensi dan asset nagari, dengan memanggil potensi yang ada dalam unsur manusia di nagari. Kemudian observasinya dipertajam, daya pikirnya ditingkatkan, daya geraknya didinamiskan , daya ciptanya diperhalus, daya kemauannya dibangkitkan, dengan menumbuhkan atau mengembalikan kepercayaan kepada diri sendiri. Dengan mempertajam daya observasi, dan meningkatkan daya pikir masyarakat di nagari, akan berlanjut dengan mendinamisir daya gerak serta memperhalus daya rasa. Selanjutnya, meningkat kepada pengembangan daya cipta, dan menumbuh bangkitkan daya kemauan anak Nagari. Melalui upaya ini dapat dikembalikan kepercayaan diri untuk melaksanakan peningkatan taraf hidup dengan sikap mandiri (self help) sebagai jati diri bangsa. Sesuai bimbingan Allah SWT:                                       H. MAS’OED ABIDIN 33 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT "Allah Allah tidak akan memberikan perubahan terhadap apa-apa dengan satu kaum, sampai kaum itu berupaya melakukan perubahan (perbaikan) terhadap sikap jiwa (apa yang ada) dalam diri mereka sendiri.". (Ar Ra'd, 13:11). Dalam petatah petitih Minangkabau disebutkan bagaimana mestinya seseorang mengubah kondisinya ; Handak kayo badikik-dikik, Handak tuah batabua urai, Handak mulia tapek-i janji, Handak luruih rantangkan tali, Handak buliah kuat mancari, Handak namo tinggakan jaso, Handak pandai rajin balaja. Dek sakato mangkonyo ado, Dek sakutu mangkonyo maju, Dek ameh mangkonyo kameh, Dek padi mangkonyo manjadi. Modal terpenting membangun Nagari menguatkan silaturahim (network). Rasulullah SAW bersabda: ‫يا عقبة أل أخبرك بأفضال الخلق أهل الدنيا و‬ ‫الخرة؟ تصل من قطعك وتعطى من حرمك‬ ‫وتعفو عمن ظلمك‬ “Wahai ‘Uqbah, maukah engkau aku beritahukan akhlak penghuni dunia dan akhirat yang paling mulia? Yaitu: Menyambung silaturrahim (hubungan kekeluargaan dan persaudaraan) dengan orang yang memutuskan hubungan silaturrahminya denganmu. Memberi kepada orang yang tidak mau atau tidak pernah memberimu. Memaafkan orang yang pernah menzhalimimu atau menganiayamu. (H.R. Al-Hakim) 34 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH D). DIPERLUKAN KERJA KERAS, 1. Meningkatkan Mutu SDM anak nagari, 2. Memperkuat Potensi yang ada melalui program utama, a. menumbuhkan SDM Negari yang sehat dengan gizi cukup, b. meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (terutama terapan), c. mengokohkan pemahaman agama, sehingga anak negari menjadi sehat rohani, d. menjaga terlaksananya dengan baik normanorma adat, sehingga anak nagari menjadi masyarakat beradat yang beragama (Islam). 3. Menggali potensi SDA yang ada di nagari, yang diselaraskan dengan perkembangan global yang tengah berlaku, 4. Memperkuat ketahanan ekonomi rakyat. Membangun kesejahteraan bertitik tolak pada pembinaan unsur manusianya. Dari self help (menolong diri sendiri) kepada mutual help, tolong-menolong, sebagai puncak budaya adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Dalam rangka pembagian pekerjaan, ber-ta'awun sesuai anjuran syarak (agama Islam). "Bantu membantu, ta'awun, mutual help dalam rangka pembagian pekerjaan (division of labour) menurut keahlian masing-masing ini, akan mempercepat proses produksi, dan mempertinggi mutu, yang dihasilkan. Itulah taraf ihsan yang hendak di capai. 5. Memperindah nagari dengan menumbuhkan percontohan-percontohan di nagari, yang tidak hanya H. MAS’OED ABIDIN 35 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT bercirikan ekonomi tetapi indikator lebih utama kepada moral adat “nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso” 6. Mengefisienkan organisasi pemerintahan nagari dengan reposisi (dudukkan kembali komponen masyarakat pada posisinya sebagai subyek di nagari) dan refungsionisasi (pemeranan fungsi-fungsi elemen masyarakat). 7. Memperkuat SDM bertujuan membentuk masyarakat beradat dan beragama sebagai suatu identitas yang tidak dapat ditolak dalam kembali kenagari. Satu konsepsi tata cara hidup, sistem sosial dalam "iklim adat basandi syara' syara' basandi Kitabullah", dalam rangka pembinan negara dan bangsa kita keseluruhannya. Yakni untuk melaksanakan Firman Ilahi;                                                                       "Berbuat baiklah kamu (kepada sesama makhluk) sebagaimana Allah berbuat baik terhadapmu sendiri 36 ABIDIN H. MAS’OED IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH (yakni berbuat baik tanpa harapkan balasan). (QS.28, Al Qashash : 77) Kekuatan moral yang dimiliki, ialah menanamkan motivasi (nawaitu) dalam diri anak nagari untuk membangun nagarinya, “Latiak-latiak tabang ka Pinang, Hinggok di Pinang duo-duo, Satitiak aie dalam piriang, Sinan bamain ikan rayo.” Latar belakang usaha kedepan adalah merombak tradisi dengan membuka pikiran dan jalan baru bagi anak nagari (masyarakat) Minangkabau di Sumatera Barat, dan memulai dari urat masyarakat itu sendiri, dengan cara-cara yang praktis, melalui amaliyah yang sepadan dengan kekuatan mereka, sejalan dengan membangun jiwa dan pribadi mereka, sebagai satu umat yang mempunyai wijhah, falsafah dan tujuan hidup yang nyata, yang mempunyai shibgah, corak kepribadian yang terang, yang di sebut dengan istilah “satu aspek dari Social Reform”. Inilah hakekat pembangunan masyarakat itu. Belajar kepada alam, mengambil pelajaran dari perjalanan hidup yang tengah di arungi, seiring bidal pantun; Biduak di kayuah manantang ombak Laia di kambang manantang angin. Nangkodoh ingek kamudi padoman nan usah dilupokan. Mengabaikan adat dan syarak ini, adalah satu kerugian, karena berarti mengabaikan satu partner "yang H. MAS’OED ABIDIN 37 ‫‪DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT‬‬ ‫‪amat berguna" dalam pembangunan masyarakat nagari‬‬ ‫‪dan negara.‬‬ ‫ن‬ ‫سل ِ ِ‬ ‫مَنا ِ‬ ‫مؤ ْ ِ‬ ‫مؤ ْ ِ‬ ‫م اغ ْ ِ‬ ‫م ْ‬ ‫ت وَ ال ُ‬ ‫ن وَ ال ُ‬ ‫فْر ل ِل ْ ُ‬ ‫الل ّهُ ّ‬ ‫مي ْ َ‬ ‫من ِي ْ َ‬ ‫َ‬ ‫م‬ ‫وا ِ‬ ‫حَياِء ِ‬ ‫ما ِ‬ ‫ت‪ ،‬ا َل َ ْ‬ ‫م ْ‬ ‫ت‪ .‬الل ّهُ ّ‬ ‫م وَ ا ْل ْ‬ ‫من ْهُ ْ‬ ‫سل ِ َ‬ ‫وَ ْال ُ‬ ‫م َ‬ ‫خيرا م َ‬ ‫جعَ ْ‬ ‫جعَ ْ‬ ‫خي ًْرا‬ ‫ل غ َد ََنا َ‬ ‫م ِ‬ ‫سَنا‪ ،‬وَ ا ْ‬ ‫ا ْ‬ ‫نأ ْ‬ ‫ل ي َوْ َ‬ ‫ْ‬ ‫مَنا َ ْ ً‬ ‫ُ‬ ‫موْرِ ك ُل َّها‪َ ،‬و‬ ‫ن َ‬ ‫ح ِ‬ ‫من ي َوْ ِ‬ ‫مَنا‪ ،‬وَ ا ْ‬ ‫ي ال ُ‬ ‫ِ ْ‬ ‫س ْ‬ ‫عاقِب َت ََنا ف ِ‬ ‫َ‬ ‫ي الد ّن َْيا وَ ع َ َ‬ ‫م إ ِّنا‬ ‫ب ال ِ‬ ‫ن ِ‬ ‫خَر ِ‬ ‫جْرَنا ِ‬ ‫ة‪ ،‬الل ّهُ ّ‬ ‫أ ِ‬ ‫ذا ِ‬ ‫م ْ‬ ‫خْز ِ‬ ‫سأ َل ُ َ‬ ‫ي د ِي ْن َِنا وَ د ُن َْيانا َ وَ أ َهْل ِي َْنا‬ ‫ك ْالعَ ْ‬ ‫فوَ وَ الَعافِي َ َ‬ ‫نَ ْ‬ ‫ةف ِ‬ ‫َ‬ ‫ة‬ ‫ة وَ ِفى ال ِ‬ ‫سن َ ً‬ ‫خَر ِ‬ ‫وال َِنا‪َ ،‬رب َّنا آت َِنا ِفى الد ّن َْيا َ‬ ‫ح َ‬ ‫وَ أ ْ‬ ‫م َ‬ ‫ل منا إن َ َ‬ ‫ة وَ قَِنا ع َ َ‬ ‫ت‬ ‫ب الّناِر‪َ .‬رب َّنا ت َ َ‬ ‫سن َ ً‬ ‫قب ّ ْ ِ ّ ِ ّ‬ ‫ذا َ‬ ‫َ‬ ‫ح َ‬ ‫ك أن ْ َ‬ ‫السميع العل ِيم و تب ع َل َينا إن َ َ‬ ‫ب‬ ‫َْ ِّ‬ ‫وا ُ‬ ‫ّ ِ ْ ُ َ ْ ِ َ ُ‬ ‫ك أن ْ َ‬ ‫ت الت ّ ّ‬ ‫ن َرب ّ َ‬ ‫ن َو‬ ‫ص ُ‬ ‫الّر ِ‬ ‫ما ي َ ِ‬ ‫فو ْ َ‬ ‫ك َر ّ‬ ‫حا َ‬ ‫سب ْ َ‬ ‫م‪ُ .‬‬ ‫ب العِّزةِ ع َ ّ‬ ‫حي ْ ِ‬ ‫ن‪.‬‬ ‫ب الَعال َ ِ‬ ‫مد ُ للهِ َر ّ‬ ‫ن وَ ْال َ‬ ‫سل َ ُ‬ ‫مْر َ‬ ‫َ‬ ‫ح ْ‬ ‫م ع ََلى ال ْ ُ‬ ‫مي ْ َ‬ ‫سل ِي ْ َ‬ ‫‪Padang, 30 Nopember 2007‬‬ ‫‪H. MAS’OED‬‬ ‫‪38‬‬ ‫‪ABIDIN‬‬ IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH BIO DATA H. MAS’OED ABIDIN Lahir tanggal : 11 Agustus 1935 di Kotogadang, Bukittinggi, Dari pasangan : H.Zainal Abidin bin Abdul Jabbar Imam Mudo dan Khadijah binti Idriss. Pendidikan : Surau (madrasah) Rahmatun Niswan Koto Gadang, Sumatra Thawalib Syeikh H. Abdul Mu’in Lambah, Sumatra Thawalib Syaikh Ibrahim Moesa Parabek, SR 6 tahun di Kotogadang, SMP Negeri II di Bukittinggi (1954), SMA Negeri A/C di Bukittinggi (1957), dan FKIP UNITA Padangsidempuan, FKIP Medan (1963). Jabatan sekarang : Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Sumbar di Padang, Wakil Ketua Dewan Penasehat MUI Sumbar, Ketua Umum BAZ Provinsi. Sumbar. Alamat sekarang : Jalan Pesisir Selatan V/496 Siteba Padang (KP - 25146), Fax/Telepon 52898, Tel: 58401. Buku yang sudah diterbitkan ; 1. Islam Dalam Pelukan Muhtadin MENTAWAI, DDII Pusat, Percetakan ABADI, Jakarta - 1997. 2. 3. Dakwah Awal Abad, Pustaka Mimbar Minang, Padang - 2000. Problematika Dakwah Hari Ini dan Esok, Pustaka Mimbar Minang, Padang – 2001. H. MAS’OED ABIDIN 39 DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT 4. Suluah Bendang di Minangkabau, Pustaka Mimbar Minang, Padang.2002 5. Pernik Pernik Ramadhan, 2003 6. 7. 8. Surau Kito, PPIM Sumbar, Padang – 2004. 9. Pustaka Mimbar Minang, Padang

Silabus Surau, PPIM Sumbar, Padang – 2004. Adat jo Syarak di Minangkabau, PPIM Sumbar, Padang – 2004. Implementasi ABS-SBK, PPIM Sumbar, Padang – 2004. Web-site : http://[email protected] mailto : [email protected] [email protected]

40 ABIDIN

H. MAS’OED