Penyakit yang disebabkan stres atau karbon Monoksida dan bahan kimia lainnya di tempat kerja adalah

Seseorang yang memiliki sebuah pekerjaan tentu saja harus siap dengan segara resiko. Baik itu kecelakan kerja ataupu penyakit akibat kerja. Beberapa penyakit kerja yang bisa timbul diantarana disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut ini faktor yang bisa mengakibatkan timbulnya penyakit akibat kerja:

1. Faktor Biologi

Untuk faktor biologi ini, seseorang bisa terkena penyakit akibat kerja karena berasal dari virus, bakteri, jamur, parasit dan lainnya. Tentu saja penyakit dari faktor biologis ini bisa dibilang ringan. Namun meski terlihat ringan, apabila tidak segara mendapatkan penanganan pun bisa mengakibatkan seseorang terkena cidera pada tubuhnya. Sedangkan efek yang akan ditimbulkan pada tubuh ialah kelelahan fisik, nyeri otot atau pegal, deformitas tulang, dislokasi.

2. Faktor Fisik

Faktor fisik penyebab terjadinya penyakit akibat kerja ialah karena adanya suara yang bising, temperatur suhu yang terlalu tinggi, radiasi sinar elektromagnetik, tekanan udara tinggi dan juga adanya getaran di lokasi kerja.

Tentu saja faktor fisik ini bisa menyebabkan berbagai penyakit yang bisa timbul jika terpapar pada waktu yang lama. Mulai dari menyebabkan ketulian, hyperpireksi atau demam tinggi, serta adanya gangguan terhadap proses metabolisme tubuh.

3. Faktor Psikologi

Untuk faktor psikologi penyakit akibat kerja ini lebih tertuju pada faktor hubungan kerja dan juga lingkungan. Pada faktor ini seseorang pun bisa mengalami stres akibat tekanan lingkungan ataupun kondisi sekitar tempat kerja.

Penyebab dari faktor psikologi pun beragam, seperti suasana kerja yang monoton serta tak membuat kamu nyaman, hubungan kerja dengan sesama rekan yang kurang baik, hingga upah kerja yang dianggap kurang pun bisa mengakibatkan penyakit akibat kerja loh.

4. Faktor Kimia

Faktor kimia mungkin menjadi faktor terberat yang bisa kamu alami jika terkena penyakit akibat kerja. Tentu saja faktor ini pun banyak diakibatkan karena bahan kimia yang ada pada alat atau pun bahan baku kerja. Jika terkena bahan kimia atau terpapar bahan kimia baik itu zat padat, gas, cair atau pun uap bisa mengakibatkan kecacatan.

Selain itu, kamu pun bisa mengalami iritasi atau pun keracunan sistematik. Bahkan bisa pula menyebabkan kanker, kelainan janin hingga pengaruh genetik pada tubuh kamu.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Penyakit yang disebabkan stres atau karbon Monoksida dan bahan kimia lainnya di tempat kerja adalah

Sering kita bicara tentang K3, namun pembicaraan dan pembahasan selama ini lebih banyak kepada keselamatan dan upaya pencegahan kecelakaan saja padahal kesehatan kerja amatlah penting untuk diperhatikan. Penyakit yang timbul karena hubungan kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja dan setiap tenaga kerja yang menderita penyakit yang timbul akibat hubungan kerja berhak mendapat jaminan kecelakaan kerja baik pada saat masih dalam hubungan kerja maupun setelah hubungan kerja berakhir. Sampai kapan??

Berkaitan dengan Jamsostek, dalam tiap pertanyaan tentang penyakit akibat kerja yang diajukan dalam setiap sosialisasi Bimtek SMK3 Gapensi Jamsostek, maka selama 6 bulan berikutnya klaim dapat diajukan asalkan didukung data riwayat kesehatan dari pekerjaan sebelumnya. Menurut Keputusan Presiden No. 22 Tahun 1993, hak atas jaminan kecelakaan kerja bagi tenaga kerja yang hubungan kerjanya telah berakhir dapat diberikan apabila penyakit tersebut timbul dalam waktu paling lama 3 tahun terhitung sejak hubungan kerja berakhir.

Jenis penyakit apa saja yang tergolong Penyakit Akibat Kerja (PAK)?

  • Pneumokoniosis (silikosis, asbetosis, antrakosilikosis, dll)
  • Penyakit  paru  dan  saluran  pernapasan  (brokhopulmoner)  yang disebabkan oleh debu logam keras
  • Penyakit paru dan pernapasan oleh debu kapas, vlas, henep, dan sisal (bissinosis)
  • Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal dalam proses pekerjaan
  • Alveolitis allergika
  • Penyakit  yang  disebabkan  berilium  atau  persenyawaannya  yang beracun
  • Penyakit yang disebabkan oleh kadmium
  • Penyakit yang disebabkan oleh mangan
  • Penyakit yang disebabkan oleh arsen
  • Penyakit yang disebabkan oleh raksa
  • Penyakit yang disebabkan oleh timbal
  • Penyakit yang disebabkan oleh flour
  • Penyakit yang disebabkan oleh karbon disulfide
  • Penyakit  yang  disebabkan  oleh  hidrokarbon  alifatik  atau  aromatik yang beracun
  • Penyakit yang disebabkan oleh derivat nitro dan amina dari benzena
  • Penyakit yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat
  • Penyakit yang disebakan oleh Alkohol, glikol, atau keton
  • Penyakit yang disebakan oleh karbon monoksida
  • Kelainan pendengaran akibat kebisingan
  • Penyakit yang disebabkan oleh getaran mekanik
  • Penyakit yang disebabkan oleh radiasi elektro magnetik
  • Penyakit kulit (dermatosis)
  • Kanker paru
  • Penyakit infeksi oleh virus, bakteri, atau parasit
  • Penyakit  yang  disebabkan  oleh  suhu  tinggi  atau  rendah  atau kelembaban tinggi
  • Penyakit yang disebabkan bahan kimia lainnya termasuk bahan obat

Bagaimana menelusurinya?

Diagnosis penyakit akibat kerja dapat diketahui saat dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan harus segera dilaporkan ke Disnaker setempat paling lambat 2×24 jam sesuai dengan KepMenakertrans No. 333 Tahun 1989. Perlu diketahui, data awal kesehatan sebelum bekerja harus dimiliki oleh perusahaan yang nantinya diikuti dengan data hasil pemeriksaan berkala.

Untuk menganalisis penyakit akibat kerja diperlukan data pendukung antara lain:

  1. Data hasil pemeriksaan kesehatan awal (sebelum tenaga kerja dipekerjakan di perusahaan yang bersangkutan)
  2. Data hasil pemeriksaan kesehatan berkala (pemeriksaan yang dilakukan  secara  periodik  selama  tenaga  kerja  bekerja  di perusahaan yang bersangkutan)
  3. Data  hasil  pemeriksaan  khusus  (pemeriksaan  dokter  yang merawat  tenaga  kerja  tentang  riwayat  penyakit  yang dideritanya)
  4. Data hasil pengujian lingkungan kerja oleh Pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja beserta lembaga lainnya yang ditunjuk oleh Menakertrans
  5. Data hasil pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara umum
  6. Riwayat pekerjaan tenaga kerja
  7. Riwayat kesehatan tenaga kerja
  8. Data medis/rekam medis tenaga kerja
  9. Analisis  hasil  pemeriksaan  lapangan  oleh  pengawas ketenagakerjaan atau pertimbangan medis dokter penasehat

Untuk membantu pemahaman Perusahaan hal K3, ISC Safety School Menyelenggarakan Training Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI dengan keterangan sebagai berikut:

Penyakit yang disebabkan stres atau karbon Monoksida dan bahan kimia lainnya di tempat kerja adalah

Daftarkan diri Anda dalam Training Petugas Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI berikut (Pasti Running):Dapatkan Voucher Rp 200.000,- dengan melakukan pendaftaran H-2 Minggu Pelatihan.

Jakarta: 19 – 21 Juli 2017
Contact Person: Kartika | 0811-1797-484 | [email protected]

Surabaya: 21 – 23 Agustus 2017
Contact Person: Ardi | 0811-1798-354 | [email protected]

Untuk informasi seputar Konsultasi SMK3 atau Sertifikasi SMK3, silakan klik di sini


Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja. Dengan demikian Penyakit Akibat Kerja merupakan penyakit yang artifisial atau man made disease. Dalam melakukan pekerjaan apapun, sebenarnya kita berisiko untuk mendapatkan gangguan Kesehatan atau penyakit yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut.Oleh karena itu , penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan,alat kerja , bahan , proses maupun lingkungan kerja

Pada simposium internasional mengenai penyakit akibat hubungan pekerjaan yang diselenggarakan oleh ILO (International Labour Organization) di Linz, Austria, dihasilkan definisi menyangkut PAK sebagai berikut:

  1. a. Penyakit Akibat Kerja – Occupational Disease adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, yang pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab yang sudah diakui.
  2. b.        Penyakit yang Berhubungan dengan Pekerjaan – Work Related Disease adalah penyakit yang mempunyai beberapa agen penyebab, dimana faktor pekerjaan memegang peranan bersama dengan faktor risiko lainnya dalam berkembangnya penyakit yang mempunyai etiologi kompleks.
  3. c.         Penyakit yang Mengenai Populasi Kerja – Disease of Fecting Working Populations adalah penyakit yang terjadi pada populasi pekerja tanpa adanya agen penyebab ditempat kerja, namun dapat diperberat oleh kondisi pekerjaan yang buruk bagi kesehatan

Menurut Cherry, 1999 “ An occupational disease may be defined simply as one that is caused , or made worse , by exposure at work.. Di sini menggambarkan bahwa secara sederhana sesuatu yang disebabkan , atau diperburuk , oleh pajanan di tempat kerja . Atau , “ An occupational disease is health problem caused by exposure to a workplace hazard ” ( Workplace Safety and Insurance Board, 2005 ), Sedangkan dari definisi kedua tersebut, penyakit akibat kerja adalah suatu masalah Kesehatan yang disebabkan oleh pajanan berbahaya di tempat kerja.

Dalam hal ini , pajanan berbahaya yang dimaksud oleh Work place Safety and Insurance Board ( 2005 ) antara lain :

  • Debu , gas , atau asap
  • Suara / kebisingan ( noise )
  • Bahan toksik ( racun )
  • Getaran ( vibration )
  • Radiasi
  • Infeksi kuman atau dingin yang ekstrem
  • Tekanan udara tinggi atau rendah yang ekstrem

Menurut Keputusan Presiden Nomor  22 tahun 1993 tertanggal 27 Februari 1993, Penyakit yang timbul akibat hubungan kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja (pasal 1). Keputusan Presiden tersebut melampirkan Daftar Penyakit yang diantaranya yang berkaitan dengan pulmonologi termasuk pneumokoniosis dan silikotuberkulosis, penyakit paru dan saluran nafas akibat debu logam keras, penyakit paru dan saluran nafas akibat debu kapas, vals, henep dan sisal (bissinosis), asma akibat kerja, dan alveolitis alergika.

Pasal 2 Keputusan Presiden tersebut menyatakan bahwa mereka yang menderita penyakit yang timbul karena hubungan kerja berhak memperoleh jaminan kecelakaan kerja.

Keputusan Presiden tersebut merujuk kepada Undang-Undang RI No 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang pasal 1 nya menyatakan bahwa  kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yg timbul karena hub kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja, dan pulang kerumah melalui jalan yg biasa atau wajar dilalui.

2.2         Klasifikasi penyakit akibat kerja

Dalam melakukan tugasnya di perusahaan seseorang atau sekelompok pekerja berisiko mendapatkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja.

WHO membedakan empat kategori Penyakit Akibat Kerja, yaitu:

  1. Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan, misalnya Pneumoconiosis.
  2. Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah pekerjaan, misalnya Karsinoma Bronkhogenik.
  3. Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab di antara faktor-faktor penyebab lainnya, misalnya Bronkhitis khronis.
  4. Penyakit dimana pekerjaan memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya asma.

Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis yang banyak dijumpai di daerah yang memiliki banyak kegiatan industri dan teknologi, yaitu:

Penyakit Silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2 yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap.  Debu silika bebas ini banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton, bengkel yang mengerjakan besi (mengikir, menggerinda, dll). Selain dari itu, debu silika juka banyak terdapat di tempat di tempat penampang bijih besi, timah putih dan tambang batubara.

Pemakaian batubara sebagai bahan bakar juga banyak menghasilkan debu silika bebas SiO2. Pada saat dibakar, debu silika akan keluar dan terdispersi ke udara bersama – sama dengan partikel lainnya, seperti debu alumina, oksida besi dan karbon dalam bentuk abu.

Debu silika yang masuk ke dalam paru-paru akan mengalami masa inkubasi sekitar 2 sampai 4 tahun. Masa inkubasi ini akan lebih pendek, atau gejala penyakit silicosis akan segera tampak, apabila konsentrasi silika di udara cukup tinggi dan terhisap ke paru-paru dalam jumlah banyak. Penyakit  silicosis ditandai dengan sesak nafas yang disertai batuk-batuk. Batuk ini seringkali tidak disertai dengan dahak. Pada silicosis tingkah sedang, gejala sesak nafas yang disertai terlihat dan pada pemeriksaan fototoraks kelainan paru-parunya mudah sekali diamati.

Bila penyakit silicosis sudah berat maka sesak nafas akan semakin parah dan kemudian diikuti dengan hipertropi jantung sebelah kanan yang akan mengakibatkan kegagalan kerja jantung.

Tempat kerja yang potensial untuk tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan yang ketat sebab penyakit silicosis ini belum ada obatnya yang tepat. Tindakan preventif lebih penting dan berarti dibandingkan dengan tindakan pengobatannya. Penyakit silicosis akan lebih buruk kalau penderita sebelumnya juga sudah menderita penyakit TBC paru-paru, bronchitis, astma broonchiale dan penyakit saluran pernapasan lainnya.

Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pekerja akan sangat membantu pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit akibat kerja. Data kesehatan pekerja sebelum masuk kerja, selama bekerja dan sesudah bekerja perlu dicatat untuk pemantulan riwayat penyakit pekerja kalau sewaktu – waktu diperlukan.

Penyakit Asbestosis adalah penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh  debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes adalah campuran dari berbagai macam silikat, namun yang paling utama  adalah Magnesium silikat. Debu asbes banyak dijumpai pada pabrik dan industri yang menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes, pabrik beratap asbes dan lain sebagainya.

Debu asbes yang terhirup masuk ke dalam paru-paru akan mengakibatkan gejala sesak napas dan batuk-batuk yang disertai dengan dahak. Ujung-ujung jari penderitanya akan tampak membesar / melebar. Apabila dilakukan pemeriksaan pada dahak  maka akan tampak adanya debu asbes dalam dahak tersebut. Pemakaian asbes untuk berbagai macam keperluan kiranya perlu diikuti dengan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan lingkungan agar jangan sampai mengakibatkan asbestosis ini.

Penyakit Bisinosis adalah penyakit pneumoconiosis yang disebabkan oleh pencemaran debu napas atau serat kapas di udara yang kemudian terhisap ke dalam paru-paru. Debu kapas atau serat kapas ini banyak dijumpai pada pabrik pemintalan kapas, pabrik tekstil, perusahaan dan pergudangan kapas serta pabrik atau bekerja lain yang menggunakan kapas atau tekstil; seperti tempat pembuatan kasur, pembuatan jok kursi dan lain sebagainya.

Masa inkubasi penyakit bisinosis cukup lama, yaitu sekitar 5 tahun. Tanda-tanda awal penyakit bisinosis ini berupa sesak napas, terasa berat pada dada, terutama pada hari Senin (yaitu hari awal kerja pada setiap minggu). Secara psikis setiap hari Senin bekerja yang menderita penyakit bisinosis merasakan beban berat pada dada serta sesak nafas. Reaksi alergi akibat adanya kapas yang masuk ke dalam saluran pernapasan juga merupakan gejala awal bisinosis. Pada bisinosis yang sudah lanjut atau berat, penyakit tersebut biasanya juga diikuti dengan penyakit bronchitis kronis dan mungkin juga disertai dengan emphysema.

Penyakit Antrakosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja-pekerja tambang batubara atau pada pekerja-pekerja yang banyak melibatkan penggunaan batubara, seperti pengumpa batubara pada tanur besi, lokomotif (stoker) dan juga pada kapal laut bertenaga batubara, serta pekerja boiler pada pusat Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara.

Masa inkubasi penyakit ini antara 2 – 4 tahun. Seperti halnya penyakit silicosis dan juga penyakit-penyakit pneumokonisosi lainnya, penyakit antrakosis juga ditandai dengan adanya rasa sesak napas. Karena pada debu batubara terkadang juga terdapat debu silikat maka penyakit antrakosis juga sering disertai dengan penyakit silicosis. Bila hal ini terjadi maka penyakitnya disebut silikoantrakosis. Penyakit antrakosis ada tiga macam, yaitu penyakit antrakosis murni, penyakit silikoantraksosis dan penyakit tuberkolosilikoantrakosis.

Penyakit antrakosis murni disebabkan debu batubara. Penyakit ini memerlukan waktu yang cukup lama untuk menjadi berat, dan relatif tidak begitu berbahaya. Penyakit antrakosis menjadi berat bila disertai dengan komplikasi atau emphysema yang memungkinkan terjadinya kematian. Kalau terjadi emphysema maka antrakosis murni lebih berat daripada silikoantraksosis yang relatif jarang diikuti oleh emphysema. Sebenarnya antara antrakosis murni dan silikoantraksosi sulit dibedakan, kecuali dari sumber penyebabnya. Sedangkan paenyakit tuberkolosilikoantrakosis lebih mudah dibedakan dengan kedua penyakit antrakosis lainnya. Perbedaan ini mudah dilihat dari fototorak yang  menunjukkan kelainan pada paru-paru akibat adanya debu batubara dan debu silikat, serta juga adanya baksil tuberculosis yang menyerang paru-paru.

Udara yang tercemar oleh debu logam berilium, baik yang berupa logam murni, oksida, sulfat, maupun dalam bentuk halogenida, dapat menyebabkan penyakit saluran pernapasan yang disebut beriliosis. Debu logam tersebut dapat menyebabkan nasoparingtis, bronchitis dan pneumonitis yang ditandai dengan gejala sedikit demam, batuk kering dan sesak napas. Penyakit beriliosis dapat timbul pada pekerja-pekerja industri yang menggunakan logam campuran berilium, tembaga, pekerja pada pabrik fluoresen, pabrik pembuatan tabung radio dan juga pada pekerja pengolahan bahan penunjang industri nuklir.

Selain dari itu, pekerja-pekerja yang banyak menggunakan seng (dalam bentuk silikat) dan juga mangan, dapat juga menyebabkan penyakit beriliosis yang tertunda atau delayed berryliosis  yang disebut juga dengan beriliosis kronis. Efek tertunda ini bisa berselang 5 tahun setelah berhenti menghirup udara yang tercemar oleh debu logam tersebut. Jadi lima tahun setelah pekerja tersebut tidak lagi berada di lingkungan yang mengandung debu logam tersebut, penyakit beriliosis  mungkin saja timbul. Penyakit ini ditandai dengan gejala mudah lelah, berat badan yang menurun dan sesak napas. Oleh karena itu pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pekerja-pekerja yang terlibat dengan pekerja  yang menggunakan logam tersebut perlu dilaksanakan terus – menerus.

2.3         Penyakit Akibat Kerja

Adapun beberapa penyakit akibat kerja, antara lain:

  1. a.        Penyakit Saluran Pernafasan

PAK pada saluran pernafasan dapat bersifat akut maupun kronis. Akut misalnya asma akibat kerja. Sering didiagnosis sebagai tracheobronchitis akut atau karena virus. Kronis, missal: asbestosis. Seperti gejala Chronic Obstructive Pulmonary Disease (COPD). Edema paru akut. Dapat disebabkan oleh bahan kimia seperti nitrogen oksida.

Pada umumnya tidak spesifik, menyusahkan, tidak mengancam kehidupan, kadang sembuh sendiri. Dermatitis kontak yang dilaporkan, 90% merupakan penyakit kulit yang berhubungan dengan pekerjaan. Penting riwayat pekerjaan dalam mengidentifikasi iritan yang merupakan penyebab, membuat peka atau karena faktor lain.

Banyak kasus gangguan pendengaran menunjukan akibat pajanan kebisingan yang lama, ada beberapa kasus bukan karena pekerjaan. Riwayat pekerjaan secara detail sebaiknya didapatkan dari setiap orang dengan gangguan pendengaran. Dibuat rekomendasi tentang pencegahan terjadinya hilangnya pendengaran.

  1. d.        Gejala pada Punggung dan Sendi

Tidak ada tes atau prosedur yang dapat membedakan penyakit pada punggung yang berhubungan dengan pekerjaan daripada yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Penentuan kemungkinan bergantung pada riwayat pekerjaan. Artritis dan tenosynovitis disebabkan oleh gerakan berulang yang tidak wajar.

Adanya presentase yang signifikan menunjukan kasus Kanker yang disebabkan oleh pajanan di tempat kerja. Bukti bahwa bahan di tempat kerja, karsinogen sering kali didapat dari laporan klinis individu dari pada studi epidemiologi. Pada Kanker pajanan untuk terjadinya karsinogen mulai > 20 tahun sebelum diagnosis.

  1. f.         Coronary Artery Disease

Oleh karena stres atau Carbon Monoksida dan bahan kimia lain di tempat kerja.

Sering di diagnosis sebagai penyakit liver oleh karena hepatitis virus atau sirosis karena alkohol. Penting riwayat tentang pekerjaan, serta bahan toksik yang ada.

  1. h.        Masalah Neuropsikiatrik

Masalah neuropsikiatrik yang berhubungan dengan tempat kerja sering diabaikan. Neuro pati perifer, sering dikaitkan dengan diabet, pemakaian alkohol atau tidak diketahui penyebabnya, depresi SSP oleh karena penyalahgunaan zat-zat atau masalah psikiatri. Kelakuan yang tidak baik mungkin merupakan gejala awal dari stres yang berhubungan dengan pekerjaan. Lebih dari 100 bahan kimia (a.I solven) dapat menyebabkan depresi SSP. Beberapa neurotoksin (termasuk arsen, timah, merkuri, methyl, butyl ketone) dapat menyebabkan neuropati perifer. Carbon disulfide dapat menyebabkan gejala seperti psikosis.

  1. i.          Penyakit yang Tidak Diketahui Sebabnya

Alergi dan gangguan kecemasan mungkin berhubungan dengan bahan kimia atau lingkungan. Sick building syndrome. Multiple Chemical Sensitivities (MCS), mis: parfum, derivate petroleum, rokok.

2.4         Pencegahan

Pengurus perusahaan harus selalu mewaspadai adanya ancaman akibat kerja terhadap pekerjaannya.

Kewaspadaan tersebut bisa berupa :

  1. Melakukan pencegahan terhadap timbulnya penyakit
  2. Melakukan deteksi dini terhadap ganguan kesehatan
  3. Melindungi tenaga kerja dengan mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja seperti yang di atur oleh UU RI No.3 Tahun 1992.

Mengetahui keadaan pekerjaan dan kondisinya dapat menjadi salah satu pencegahan terhadap PAK. Beberapa tips dalam mencegah PAK, diantaranya:

  1. Pakailah APD secara benar dan teratur
  2. Kenali risiko pekerjaan dan cegah supaya tidak terjadi lebih lanjut.
  3. Segera akses tempat kesehatan terdekat apabila terjadi luka yang berkelanjutan.

Selain itu terdapat juga beberapa pencegahan lain yang dapat ditempuh agar bekerja bukan menjadi lahan untuk menuai penyakit. Hal tersebut berdasarkan Buku Pengantar Penyakit Akibat Kerja, diantaranya:

  1. 1.        Pencegahan Primer – Health Promotion
    1. Perilaku Kesehatan
    2. Faktor bahaya di tempat kerja
    3. Perilaku kerja yang baik
    4. Olahraga
    5. Gizi seimbang
    6. 2.        Pencegahan Sekunder – Specifict Protection
      1. Pengendalian melalui perundang-undangan
      2. Pengendalian administrative/organisasi: rotasi/pembatasan jam kerja
      3. Pengendalian teknis: subtitusi, isolasi, ventilasi, alat pelindung diri (APD)
      4. Pengendalian jalur kesehatan: imunisasi
    7. 3.        Pencegahan Tersier

Early Diagnosis and Prompt Treatment

  1. Pemeriksaan kesehatan pra-kerja
  2. Pemeriksaan kesehatan berkala
  3. Surveilans
  4. Pemeriksaan lingkungan secara berkala
  5. Pengobatan segera bila ditemukan gangguan pada pekerja
  6. Pengendalian segera di tempat kerja

Kondisi fisik sehat dan kuat sangat dibutuhkan dalam bekerja, namun dengan bekerja benar teratur bukan berarti dapat mencegah kesehatan kita terganggu. Kepedulian dan kesadaran akan jenis pekerjaan juga kondisi pekerjaan dapat menghalau sumber penyakit menyerang. Dengan didukung perusahaan yang sadar kesehatan, maka kantor pun akan benar-benar menjadi lahan menuai hasil bukanlah penyakit.

2.5         Perawatan dan pengobatan

Dalam melakukan penanganan terhadap penyakit akibat kerja, dapat dilakukan duamacam terapi, yaitu:

  1. Terapi medikamentosa Yaitu terapi dengan obat obatan :
    1. Terhadap kausal (bila mungkin)
    2. Pada umumnya penyakit kerja ini bersifat irreversibel, sehingga terapi sering kali hanya secara simptomatis saja. Misalnya pada penyakit silikosis (irreversibel), terapi hanya mengatasi sesak nafas, nyeri dada2.
    3. Terapi okupasia
      1. Pindah ke bagian yang tidak terpapar
      2. Lakukan cara kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik


Page 2