Penanganan narkoba di wilayah ASEAN adalah kerjasama dalam bidang

Abstract

Salah satu wujud dari kejahatan trasnasional yang krusial karena menyangkut masa depan generasi suatu bangsa, adalah kejahatan dibidang penyalahgunaan narkotika. Kejahatan peredaran gelap narkotika merupakan salah satu kejahatan berdimensi internasional. Bentuk kerjasama negara-negara asean dalam menanggulangi kejahatan transnasional narkotika selama ini dengan melakukan kerjasama MoU, MLA dan ekstradisi. Dalam menghadapi MEA 2015 bentuk kerjasama yang ideal dalam menanggulangi kejahatan transnasional narkotika selain melanjutkan kerjasama yang selama ini ada juga ditambah yang lebih spesifik diantaranya: Kerjasama, yang meliputi Bidang informasi intelijen dalam rangka penegakkan hukum, Operasi bersama, Pembentukan Kantor Penghubung dan Bantuan Kerjasama untuk pengembangan sumberdaya manusia dan peralatan . Kemiteraan dan solidaritas negara negara mitra dialog.