Panduan code red di rs

RSUD DR. ISKAK TULUNGAGUNG mengadopsi protokol Code Red atau Kode Merah sebagai tanda bahaya kebakaran di lingkungan rumah sakit.

Kode ini (Code Red) akan segera diaktifkan/disuarakan menggunakan pengeras suara yang terhubung ke seluruh ruangan dan instalasi RSUD, sebagai tanda bahaya untuk dilakukan mitigasi serta langkah tanggap darurat bencana.

Saat kode merah disuarakan operator, biasanya akan didahului suara sirine tanda bahaya kebakaran.

“Code Red…! Code Red…! Code Red…!” Kode ini akan dibunyikan dengan menyebut lokasi kebakaran.

Pada tahap awal ini, tim keamanan internal rumah sakit melakukan tindakan tanggap darurat bencana kebakaran sampai tim damkar eksternal datang membantu.

Tak hanya reaksi cepat tim keamanan menggunakan APAR (Pemadam Api Ringan) dan menyemprotkan air yang bersumber dari hidrant terdekat, para nakes dan karyawan akan melakukan tindakan mitigasi terhadap pasien, pengunjung/penunggu pasien, serta asset berharga/medis juga wajib segera diselamatkan.

Panduan code red di rs

“Code Red atau Kode Merah adalah kode yang mengumumkan adanya ancaman kebakaran di lingkungan rumah sakit (api maupun asap), sekaligus mengaktifkan tim siaga bencana rumah sakit untuk kasus kebakaran,” terang Sekretaris Komite Keselematan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) RSUD dr. Iskak Tulungagung, Ninik Wulandari, S.KM.

“Code red sendiri merupakan sistem pengaktifan petugas dalam menghadapi atau melakukan evakuasi pada saat terjadi bencana kebakaran di lingkup rumah sakit,” lanjutnya.

Dijelaskan, tujuan dari pengaktifan sistem Code Red adalah agar sumber daya manusia dan asset yang berharga di sekitar lokasi kejadian dapat diamankan serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

RSUD dr. Iskak Tulungagung tentunya juga telah memasang titik papan Code Red yang tersebar hampir di seluruh lingkungan rumah sakit.

Hal tersebut didukung dengan keberadaan safety helmet (helm keselamatan) yang sudah tersebar di beberapa titik lokasi.

Bukan tanpa alasan, ketersediaan berbagai jenis helm dengan warna yang berbeda tersebut berkaitan dengan pembagian peran dan tugas dari masing-masing petugas saat proses evakuasi.

Panduan code red di rs

Jenis-jenis safety helmet tersebut meliputi helm kuning, biru, putih serta merah.

Keempat safety helmet tersebut tentunya juga sudah memiliki penanggung jawab dari masing-masing petugas sesuai dengan papan code red.

Dalam pembagian tugasnya, helm kuning berfungsi untuk mengevakuasi pasien dan karyawan melalui jalur evakuasi ke titik kumpul terdekat.

Sedangkan petugas yang mengenakan helm biru bertanggung jawab melakukan pengamananan di lokasi kejadian.

Tidak hanya pasien dan karyawan yang dilakukan penyelamatan, dokumen atau surat penting dan berkas berharga di lokasi kejadian juga harus diselamatkan oleh petugas berhelm putih.

Untuk petugas helm merah atau sebagai orang pertama yang mengetahui kejadian kebakaran maka harus segera mengambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api.

Dalam pengaktifannya, terdapat prosedur pengaktifan sistem Code Red di RSUD dr. Iskak Tulungagung, antara lain:

  1. Penanggung jawab (PJ) ruangan melakukan pembagian jadwal petugas yang bertanggung jawab sebagai PJ api, pasien, asset dan dokumen. Penjadwalan nama petugas yang tercantum di papan Code Red harus selalu diperbarui sesuai dengan kehadiran nama petugas saat melaksanakan tugas.
  2. Saat terjadi bencana, petugas PJ api memakai helm merah, PJ pasien memakai helm kuning, PJ aset menggunakan helm biru dan PJ dokumen memakai helm putih.
  3. Keempat PJ tersebut memberikan komando sesuai peran dan tugasnya masing masing serta melakukan upaya penanggulangan dan evakuasi terhadapa kejadian di lokasi.
  4. PJ api segera mengambil APAR untuk mengatasi sumber api secara dini dan melaporkan kepada kepala ruangan untuk diteruskan kepada 200 agar segera diinformasikan di audio sentral.
  5. Pusat Informasi atau Humas sebagai sumber audio sentral memberikan pengumuman dengan menyebutkan “Code red sebanyak 3x dan menyebutkan lokasi kejadian”.
  6. Tim Code Red inti (satpam dan Instalasi Pemeliharaan Sarana) melakukan peran dan tugasnya. Satpam membantu mengamankan lokasi kejadian dan Instalasi Pemeliharaan Sarana mengamankan arus listrik.
  7. Jika api berhasil dipadamkan atau belum berhasil dipadamkan, maka PJ ruangan melaporkan kepada Ketua Komite K3RS agar nantinya diberikan keputusan.
  8. Setelah api berhasil dipadamkan dan titik lokasi kejadian kondusif maka petugas akan melakukan terhadap jumlah korban (bila ada), kondisi pasien yang dievakuasi dan kondisi ruangan.

“Apabila terjadi kebakaran yang terpenting harus secepat mungkin melakukan evakuasi dan penyelamatan baik dari pasien di ruangan dan asset dokumen berharga. Serta tetap menerapkan SOP Code Red sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (HUMAS/KAR)

Apa itu red code di rumah sakit?

Kode Merah adalah kode emergensi untuk kondisi kebakaran yang membutuhkan kesiapan dan kesigapan petugas untuk memadamkan api, mengevakuasi pasien, alat kesehatan, dokumen dll. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penanganan kebakaran & proses evakuasi pasien, alat kesehatan, dokumen dll.

Apa yang Anda lakukan bila terjadi kode merah di rumah sakit?

2. Code red Umumnya, evakuasi akan dilakukan bila code red diaktifkan. Bagi pasien yang tidak bisa melakukan evakuasi secara mandiri, petugas medis di sekitarnya akan membantunya.

Apa itu kode 1 merah?

1. Code Red (Merah) Code Red atau kode merah adalah kode yang mengumumkan adanya ancaman kebakaran di lingkungan rumah sakit (api maupun asap), sekaligus mengaktifkan tim siaga bencana rumah sakit untuk khasus kebakaran.

Apa itu code blue dan code red?

Kode biru atau blu code menunjukkan keadaan darurat medis seperti henti jantung atau pernapasan. Kode merah menunjukkan kebakaran atau asap di rumah sakit.