Pancasila merupakan ideologi yang Paling Tepat digunakan oleh seluruh negara di asia tenggara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ideologi Pancasila disebut sebagai ideologi terbaik bagi bangsa Indonesia, bahkan terbaik di muka bumi ini karena mencakup seluruh sendi kehidupan manusia mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Wakil Rektor Bidang Kerjasama UIN Syarif Hidayatullah, Prof Murod, mengatakan  bangsa Indonesia wajib menerapkan dan terus mendalami falsafah Pancasila demi untuk mewujudkan Indonesia yang adil, tenteram, damai, dan kuat.

“Jadi kalau ada orang yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain, maka mereka bukan WNI dan silakan keluar dari NKRI,” kata Murodi di Jakarta, dalam siaran persnya, Kamis (12/5).

Murodi menjelaskan, ideologi Pancasila itu juga mencakup agama islam sebagai agama yang komprehensif dan mengandung ajaran yang sangat moderat serta rahmatan lil alamin. Artinya, islam itu tidak hanya membawa keberkahan kepada alam dan manusia saja, tapi seluruh makhluk ciptaan Tuhan seperti binatang, tumbuhan, dan lain-lain, juga membawa kedamaian, kesejahteraan, keadilan.

“Semua sudah tercakup. Jadi apalagi yang mau diganti? Semua sudah ada alam Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, keadilan. Makanya saya mendorong agar generasi muda kita kembali belajar falsafah Pancasila demi membangun karakter manusia Indonesia yang baik dan bermartabat,” jelas Murodi.

Terkait propaganda paham radikalisme dan terorisme, menurut Murodi, radikalisme itu sudah ada sejak manusia ada. Sekarang tugas bangsa Indonesia adalah menangkal gerakan radikalisme dan terorisme. Dalam pandangannya, radikalisme dan terorisme itu terjadi akibat banyak faktor, tetapi dari banyak faktor itu, paling banyak persoalan ideologi agama.  Dari situlah para penganut paham radikalisme dan terorisme itu tidak saja mengkafirkan dan menganggap orang yang tidak seagama sebagai musuh, bahkan yang seagama pun seringkali tetap dianggap musuh dan harus dimusnahkan.

Menurut Murodi, upaya-upaya mengkafirkan itu sudah muncul sejak abad 7-8 masehi. Saat itu, terjadi konflik internal dan perebutan kekuasan di banyak negara yang menjadi akar munculnya radikalisme. Selain itu, tujuan mereka adalah menggulingkan kekuasaan politik, makanya gerakan radikal itu muncul di negara-negara islam, termasuk di Indonesia.

“Mereka ingin mengganti ideologi negara dengan ideologi islam. Itulah salahnya, mestinya yang harus diajarkan ke masyarakat adalah bahwa negara ini didirikan oleh para pahlawan yang berideologi Pancasila yang digali dari sumber-sumber agama itu sendiri,” tutur Murodi.

Selain itu, Murodi menggarisbawahi tujuan kelompok radikal yang ingin mengganti NKRI menjadi khilafah. Ia justru mempertanyakan khilafah yang mana. Menurutnya, khilafah itu sudah habis dan sudah tidak ada. Khilafah itu sudah hancur pada abad ke-8 masehi, saat munculnya dinasti Bani Umayah. Tapi saat itu bukan khilafah, tapi kerajaan (mulk). Menurutnya, khilafah itu sebenarnya terjadi saat era sahabat nabi, Abubakar, Umar, Usman, dan Ali yang sistemnya demokrasi. Tapi setelah Muawiyyah, itu kerajaan monarki yang absolut.

“Mau diganti yang mana? Khilafah sudah selesai, tidak ada lagi. Bahawa model-modelnya boleh ditiru. Karena modelnya yang baik seperti equality (kesamaan), justice (keadilan), dan kebebasan. Itu doktrin agama,” jelas Murodi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (Wasekjen PBNU), Ishfah Abidal Aziz prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara yaitu dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila harus dhidupkan lagi di kalangan anak muda.

“Problemnya yang selama ini terjadi Pancasila hanya menjadi konsep yang hanya sekadar dihafalkan saja dari sila kesatu sampai kelima. Harusnya nilai-nilai Pancasila diamalkan dan diwujudkan di setiap nafas kehidupan bangsa Indonesia,” ujar pria yang biasa disapa Gus Ishfah ini.

Selain itu, empat pilar kebangsaan yakni Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ini harus ditanamkan kembali kepada para generasi bangsa. Menurutnya, selama ini generasi muda enggan mengamalkan nila-nilai Pancasila akibat pengaruh dunia modern dan kebudayaan asing.

Gus Ishfah menilai peran lembaga pendidikan sangat besar dalam membangun generasi Pancasila demi untuk membendung pengaruh paham radikalisme dan terorisme. Ia mengakui bahwa pelajaran mengenai keanekaragaman budaya nasional Indonesia yang merupakan perwujudan dari Bhinneka Tunggal Ika di sekolah-sekolah sudah banyak berkurang secara drastis. Bahkan menurutnya, konten-konten buku ajar di sekolah-sekolah saat ini sudah masuk materi radikal dan materi anti Pancasila.

“Mari kita lawan propaganda paham radikalisme dan terorisme mulai dari akar terbawah yang pendidikan. Kalau dunia pendidikan kita bisa menanamkan nilai-nilai Pancasila, Insya Allah kita akan terbebas dari pengaruh paham radikalisme dan terorisme,” kata Gus Ishfah.

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Jakarta -

Ideologi Pancasila adalah nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia yang berdasarkan pada lima sila. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dari Rahmanuddin Tomalili, Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia adalah pandangan hidup seluruh rakyat.

Contoh penerapan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari meliputi berbagai bidang. Aspek tersebut misalnya membantu sesama warga, bergotong-royong, menghormati hak dan kewajiban orang lain dan diri sendiri, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dalam bermasyarakat.

Mengapa Pancasila berperan sebagai ideologi negara dan bangsa? Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) karya Ani Sri Rahayu menjelaskan, Pancasila merupakan hasil pemikiran dan perenungan bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut tentang cita-cita, masa depan, kehidupan, dan prinsip hidup.

Pengertian Pancasila sebagai ideologi negara adalah dasar berbagai norma dalam penyelenggaraan negara. Dikutip dari buku Apa Mengapa Bagaimana, Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan karya Hamid Darmadi, dasar norma terdapat pada nilai-nilai atau ideologi Pancasila.

Patut diingat, ideologi negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan. Sedangkan fungsi Pancasila sebagai ideologi negara adalah sarana pemersatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa untuk mencapai cita-cita.

Arti Pancasila sebagai ideologi negara secara lebih luas adalah visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Visi tersebut adalah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Pancasila secara historis sebetulnya adalah kristalisasi nilai yang sudah lama ada, hidup, dan berkembang di akar pribadi dan budaya bangsa Indonesia. Sedangkan ideologi secara umum adalah kumpulan gagasan yang menyeluruh dan sistematis menyangkut kehidupan manusia.

Dengan penjelasan ini semoga detikers tidak kesulitan memahami ideologi Pancasila. Selamat membaca ya.

Simak Video "Menengok Kampung Pancasila Ciamis yang Punya 4 Rumah Ibadah Berdekatan"



(row/row)

Jakarta -

Pancasila lahir dari pemikiran bangsa Indonesia dan menjadi ideologi bangsa Indonesia itu sendiri. Masing-masing sila merupakan satu kesatuan dan kedudukan masing-masing sila tidak dapat ditukar.

Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki fungsi dan kedudukan sebagai buah dari pemikiran manusia. Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani dari kata idea dan logos. Idea artinya mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Sedangkan, logos artinya gagasan, pengertian, kata, dan ilmu.

Dikutip dari buku Mengenal Ideologi Negara oleh D.C Tyas, merujuk pada definisi di atas, ideologi diartikan sebagai kumpulan ide atau gagasan, pemahaman-pemahaman, pendapat-pendapat, atau pengalaman-pengalaman.

Istilah ideologi dicetuskan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754-1836), seorang ahli filsafat Perancis. Menurutnya, ideologi merupakan salah satu cabang filsafat yang disebut science de ideas atau sains tentang ide.

Ia kemudian mendefinisikan ideologi sebagai ilmu tentang pikiran manusia yang mampu menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan. Sejak awal kemunculannya, ideologi menjadi ilmu tentang terjadinya cita-cita, gagasan, dan buah pikiran.

Ideologi merupakan gambaran untuk mengungkapkan sejauh mana masyarakat berhasil memahami dirinya, lukisan tentang kemampuan memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat untuk mempunyai kehidupan yang lebih baik dan membangun masa depan, serta kemampuan untuk mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.

Pancasila sebagai ideologi bangsa berfungsi sebagai landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Masih dalam buku yang sama, dijelaskan bahwa ideologi ini membantu suatu negara dalam membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan bernegara. Ideologi ini perlu dimiliki oleh setiap negara.

Pancasila merupakan ideologi terbuka. Ideologi terbuka adalah ideologi yang menjadi pandangan suatu bangsa. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai. Antara lain nilai dasar, yaitu nilai yang tidak berubah sepanjang zaman, nilai instrumen yakni nilai yang bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, dan nilai praksis yaitu nilai yang dilaksanakan secara nyata.

Dilansir dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), berikut penjelasan dari masing-masing nilai Pancasila.

1. Nilai Dasar

Nilai dasar mencakup hakikat kelima sila Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar.

2. Nilai Instrumental

Nilai instrumental mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Konsep ini merupakan perkembangan atau penjabaran dari nilai dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.

(kri/lus)