Satu individu bayi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dari induk bernama Camelia telah lahir di Suaka Margasatwa Lamandau (SML), Kalimantan Tengah diberi nama Tasia. Show
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tiga jenis Orangutan yang dilindungi di Indonesia. Orangutan termasuk dalam hewan langka yang dilindungi. Hewan langka merupakan satwa yang terancam punah karena jumlahnya semakin sedikit di alam bebas. Perburuan liar dan pembukaan lahan dapat menjadi salah satu sebab jumlah hewan endemik di Indonesia menipis, termasuk Orangutan. Baca juga: Apa Bahaya Stunting pada Anak? Permasalahan Gizi Menjadi Isu Kesehatan Global Menurut WHO Baca juga: Apa Keuntungan Indonesia sebagai Negara Tropis? Memiliki 2 Musim hingga Kekayaan Flora dan Fauna Orangutan Dikutip dari internationalanimalrescue.or.id, orangutan adalah hewan endemik Indonesia yang termasuk dalam kelompok primata. Selain Orangutan, kelompok primata terdiri dari monyet, kukang, tarsius dan owa. Orangutan biasa ditemukan di dalam jantung hutan hujan tropis Indonesia. Orangutan berasal dari bahasa Melayu "orang" yang berarti manusia dan "utan" yang berasal dari hutan. Dengan kata lain makna harfiah dari satwa ini adalah manusia hutan.
Nama Fauna: Habitat/Lokasi : Penyebaran/Populasi : Status Konservasi : IUCN Redlist memasukkan orangutan kalimantan dalam status endangered (terancam) sejak tahun 1994. Sedangkan CITES memasukkannya dalam daftar Apendiks I yang berarti tidak boleh diperdagangkan. Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan spesies ini sebagai satwa yang dilindungi. Hal ini disebabkan populasi orangutan kalimantan yang semakin hari mengalami penurunan akibat dari rusaknya habitat (kerusakan hutan), kebakaran hutan, pembalakan hutan, menciutnya luas hutan, serta perburuan dan perdagangan liar. Ringkasan Profil : Mereka memiliki indera yang sama seperti manusia, yaitu pendengaran, penglihatan, penciuman, pengecap dan peraba. Telapak tangan mereka terdiri dari empat panjang ditambah dengan satu ibu jari.Telapak kaki mereka juga memiliki susunan jari-jemari yang sangat mirip dengan manusia. Orangutan jantan berukuran 100- 114 cm dengan berat tubuh maksimal 90kg, dan orangutan betina berukuran 80-100 cm dengan berat tubuh sekitar 56kg. Masa hidup diperkirakan hingga 56 tahun jika dalam perlindungan ataupun perawatan dan 35-45 tahun jika di alam bebas. Status : DILINDUNGI (UU No.5 Tahun 1990 dan PP No.7 Tahun 1999) Orangutan adalah salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia. Hewan ini berasal dari Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Hal ini menunjukkan betapa langkanya hewan ini di Indonesia dan bahkan di seluruh dunia. Orangutan juga dapat disebut hewan endemik karena hanya berada di pulau-pulau tertentu atau menjadi hewan khas di suatu kawasan. Untuk itulah Pemerintah Indonesia menetapkan orangutan merupakan salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia. Selain karena kelangkaannya, ada beberapa alasan lain mengapa orangutan harus dilindungi. Orangutan menjadi satwa liar yang harus dilindungi karena banyak memberikan manfaat bagi alam dan manusia. Mereka berperan penting dalam ekosistem hutan di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera. Alasan lain adalah karena orangutan adalah hewan yang sangat sulit bereproduksi, sehingga sangat sulit menaikkan populasi orangutan di alam. Hal inilah yang membuat proses dan rehabilitasi orangutan menjadi sangat penting. Dibalik kompleksnya proses penyelamatan dan rehabilitasi orangutan, tak pernah surut semangat kami dalam membantu mereka. Sebab hal itu bertujuan demi menciptakan kesejahteraan bagi para satwa dan kelestarian habitat. Berikut adalah hal-hal yang kami lakukan untuk memastikan orangutan dapat terehabilitasi dengan baik dan dapat pulang ke habitatnya lagi. Menyelamatkan MerekaProses penyelamatan/rescue orangutan di Kalimantan BaratOrangutan yang direhabilitasi berasal dari hasil penyelamatan kami dari berbagai macam tempat. Orangutan yang kami rawat ada yang berasal dari serahan warga, ditemukan terluka, atau serahan dari BKSDA. Sebagian besar kasus penyelamatan orangutan yang kami tangani adalah bayi-bayi yang terpisah dari orangtuanya. Untuk orangutan dewasa, jika mereka tidak mengalami masalah kesehatan, mereka akan langsung ditranslokasi di habitat aslinya. Pemeriksaan AwalPemeriksaan medis yang pertama kali bagi orangutan yang diselamatkanOrangutan yang masuk ke pusat rehabilitasi kami, akan kami periksa untuk mengecek kondisi kesehatannya. Apabila perlu, diberikan penanganan khusus sesuai dengan kondisinya. Ketika diselamatkan, tim medis kami melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui kondisi orangutan secara umum, terutama bayi-bayi orangutan yang sering kali memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, biasanya tim medis kami berangkat bersama tim penyelamat agar dapat segera mengetahui kondisi kesehatan orangutan. KarantinaBayi orangutan yang sedang dalam karantina sementaraSebelum memasuki masa rehabilitasi, orangutan yang kami selamatkan akan menjalani masa karantina selama 8 minggu, sebelum ia bergabung dengan kawan-kawannya yang lain. Selama proses karantina, orangutan kami tempatkan di kandang besar dan nyaman. Karantina ini untuk mengobservasi sekaligus memastikan orangutan yang baru ini tidak membawa penyakit yang dapat menular ke orangutan lain di pusat rehabilitasi kami. Pemeriksaan dan Perawatan IntensifPerawatan intensif bayi orangutan oleh tim medis kamiSelama masa karantina ini, orangutan akan menjalani dua kali pemeriksaan intensif dan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi tubuhnya. Di tahap ini, tim medis kami akan fokus dalam upaya pemulihan orangutan. Proses ini dilakukan sebelum ia bergabung dengan orangutan lain di sekolah hutan. Sekolah Hutan / Forest School untuk OrangutanOrangutan-orangutan yang sedang bersekolah di Forest SchoolDi sini orangutan akan bergabung dengan orangutan lain serta perawat satwa kami yang akan menjaga mereka. Mereka diajari untuk memiliki kemampuan hidup dan menumbuhkan naluri alami untuk kelak bisa kembali ke habitatnya. Hal-hal yang mereka pelajari biasanya adalah kemampuan bersosialisasi dengan orangutan lain, kemampuan memilah buah-buahan dan daun yang bisa dimakan, kemampuan memanjat pohon, kemampuan untuk membuat sarang sendiri, juga kemampuan menghindari dari bahaya. Pra-pelepasliaran di Pulau OrangutanOrangutan calon kandidat pelepasliaranOrangutan yang sudah menjalani sekolah hutan dan kami nilai telah berhasil akan kami tetapkan sebagai kandidat pelepasliaran. Mereka akan ditempatkan di hutan pulau buatan untuk belajar hidup di hutan secara mandiri dan diambil data perilakunya untuk dianalisis sebelum benar-benar dilepasliarkan. Para orangutan ini juga akan dilatih untuk menjauhi manusia dan tidak tergantung dengan manusia. PelepasliaranPelepasliaran orangutan di hutan gambut KalimantanSetelah menjalani proses rehabilitasi orangutan, mereka akan dilepasliarkan. Proses pelepasliaran dilakukan melalui sejumlah persiapan di antaranya pemeriksaan lokasi habitat baru mereka, supaya orangutan dapat hidup sejahtera di rumah barunya. Lokasi pelepasliaran ini mempertimbangkan keamanan bagi orangutan, kenyamanan orangutan untuk mencari makanan dan tinggal, juga keamanan bagi masyarakat sekitar supaya orangutan tidak pergi ke pemukiman warga. PemantauanTim monitoring kami memantau pergerakan dan perilaku orangutanTugas kami tidak berhenti hanya mengantarkan mereka kembali ke alam saja. Setelah melepasliarkan, kami juga memantau perkembangannya di hutan. Hal ini dilakukan untuk mengukur kemampuan dan kesejahteraan mereka pasca-pelepasliaran, serta untuk memastikan apakah orangutan sudah benar-benar lulus pelepasliaran atau belum. Seperti itulah tahap-tahap penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan di pusat rehabilitasi kami. Sebenarnya upaya menyelamatkan dan merehabilitasi orangutan bukanlah solusi utama untuk kesejahteraan orangutan dan keberlangsungan alam. Perlindungan habitatlah yang utama dalam menjaga kelangsungan hidup orangutan dan alam supaya dapat tetap lestari. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama untuk menjaga rumah bagi orangutan supaya lingkungan kita dapat terus terjaga. |