Orang diserahi mengurus dan atau mengembangkan wakaf disebut

A. TUGAS DAN KEWAJIBAN NADZIR

Sesuai dengan UU wakaf No. 41 tahun 2004, seorang nadzir, baik perseorangan, organisasi atau badan hukum memiliki beberapa tugas sebagai berikut:

  1. Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf
  2. Menjaga, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, sesuai dengan tujuan, fungsi peruntukannya.
  3. Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf
  4. Melaporkan pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka menumbuh kembangkan harta wakaf dimaksud. Pada intinya, baik nadzir perseorangan, organisasi ataupun badan hukum memiliki kewajiban yang sama, yaitu memegang amanat untuk memelihara, mengurus dan menyelenggarakan harta wakaf sesuai dengan tujuannya.

Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang nadzir yang begitu berat, maka seorang nadzir yang begitu berat, maka seorang nadzir hendaknya memiliki beberapa kemampuan, diantaranya:

  1. Kemampuan atau keahlian teknis, misalnya mengoperasikan komputer, mendesain ruangan dan lainnya.
  2. Keahlian berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang secara langsung terkait dengan wakaf.
  3. Keahlian konseptual dalam rangka memeneg dan memproduktifkan harta wakaf .
  4. Tegas dalam mengambil keputusan, setelah dimusyawarahkan dan dipikir secara matang
  5. Keahlian dalam mengelola waktu
  6. Termasuk didalamnya memiliki energi maksimal, berani mengambil resiko, antusias, dan percaya diri.

Nadzir sebagai manager harta wakaf, juga berhak mempekerjakan seseorang atau lebih dalam rangka menjaga, memelihara, dan menumbuhkembangkan harta wakaf. Nadzir juga memiliki kewajiban untuk membagikan hasil dari harta wakaf tersebut kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan peruntukannya. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa harta wakaf boleh disewakan dan hasilnya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat.

B. HAK-HAK NADZIR

Seorang nadzir berhak mendapatkan bagian dari hasil usaha wakaf produktif yang ia kelola dan kembangkan. Hal ini berdasarkan praktek sahabat Umar Bin Khatab Dan Ali Bin Abu Thalib. Menurut madzhab Hanafi, Maliki dan Imam Ahmad nadzir berhak mendapat upah dari hasil usaha harta wakaf yang telah dikembangkan. Adapun besarnya berbeda satu sama lain sesuai dengan tanggung jawab dan tugas yang diembankan. Tetap sesuai dengan ketentuan wakif, jika wakif tidak menetapkan, maka ditetapkan oleh hakim atau kesepakatan para pengelola/managemen wakaf yang ada. Sementara madzhab Syafi’i menyatakan bahwa wakif tidak berhak mendapatkan bagian.

a.Orang yang mewakafkanb.Orang yang menerima wakafc.Wali d.Barang yang diwafkane.Sigat / ikrar wakaf5.Berikut ini Syarat wakaf kecuali...a.Harta wakaf harus diserahkan selama lamaya b.Harta wakaf tidak boleh ditarik kembali oleh ahli warisyac.Harta wakaf boleh digunaan utuk kepentingan yag lain dari tujuan orang yang memberi wakaf asalkan untuk kepentinga umumd.Harta wakaf tidak boeh dipindah tangankan menjadi milik pribadi e.Hartawakaf harus digunakan sesuai dengan tujuan orang yang memberi wakaf6.Berikut ini harta yang memenuhi syarat wakaf, kecuali

Semester Dua / X / 2014 7.Saya wakafkan tanah milik saya kepada fakir miskin selama satu tahun. Akad wakaf tersebut hukumya...8.Manfaat wakaf bagi yang menerima wakaf adalah.. kecuali….a.Menjadi kayab.Menghilangka kebodohanc.Mengurangi kemisinand.Bisa berbuat baik lebih leluasa untuk mensehaterakan ummate.Bisa beramal soleh lebih banyak dari para nabi9.Berikut ini yang termasuk syarat wakaf adalaha.bisa mengunakan jangka waktub.Bisa diambi kembali oleh yang mewakafkan / ahli warisnyac.Harus diserahkan selama-lamanyad.Boleh dimanfaatkan untuk hal lain yang bertentangan dengan tujuan wakaf pad umumnyae.Bisa dipindah tangankan10.Status untuk tanah yang diwakafkan akan menjadi milik.11.Islam Sangat Menganjurkan umatnya untuk berwakaf demi........umat12.Hukum wakaf adalah13.Orang yang berwakaf disebut14.Harta yang diwakafkan disebut

Semester Dua / X / 2014 15.Orang diserahi mengurus dan atau mengembangkan wakaf disebut. …16.Salah satu syarat harta yang dapat diwaafkan adalaha.Syarat syah harta wakafb.Rukun Wakafc.Hukum Wakafd.Hikmah Wakafe.TujuanWakaf17.Wakaf memiliki fungsi shodaqoh jariah sebab. … a.orang berwakaf disenangi dan dihormati masyarakatb.pahala wakaf itu akan mengalir terus kepada orang berwakafc.manfaat wakaf itu bagi waqif maquf alaihd.wakaf itu pahalanya besare.hikmah wakaf itu akan mengalir terus kepada orang yang berwakaf

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

End of preview. Want to read all 14 pages?

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document