Lihat Foto JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia baru saja menaikkan peringkat Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income) dari sebelumnya negara dengan pendapatan menengah ke bawah (lower middle income). Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dollar AS. Selain Indonesia, Bank Dunia juga menaikkan kelas enam negara lainnya, baik dari kelas negara berpendapatan rendah menjadi menengah ke bawah atau dari negara berpendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan tinggi. Baca juga: Luhut Bilang Bank Dunia Naikkan Kelas RI Jadi Negara Upper Middle Income, Ini Faktanya Dikutip dari laman resmi Bank Dunia, keenam negara tersebut adalah Benin yang tadinya masuk dalam kelas negara berpendapatan rendah menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah, serta Nepal dan Tanzania yang naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. Sementara Mauritius, Nauru, dan Romania naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi. Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan Gross National Income (GNI) per kapita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (1.035 dollar AS), Lower Middle Income (1.036 dollar AS - 4.045 dollar AS), Upper Middle Income (4.046 dollar AS - 12.535 dollar AS) dan High Income (di atas 12.535 dollar AS). GNI adalah total pendapatan warga negara domestik dan asing yang diklaim oleh penduduk dan yang terdiri dari Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah faktor pendapatan yang diterima oleh warga asing, dikurangi pendapatan yang diperoleh dalam ekonomi domestik oleh orang non-penduduk. Kenaikan status tersebut membawa Indonesia setara dengan beberapa negara seperti Malaysia, Thailand, dan China. Meski, GNI Indonesia masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan ketiga negara tersebut yang masing-masing sebesar 7.260 dollar AS untuk Thailand, 11.200 untuk Malaysia, dan 10.410 dollar AS untuk China. Baca juga: Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi Upper Middle Income Country Berikut negara-negara yang naik kelas tersebut: BNPB Rilis Peta Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2022, Antisipasinya? pada 02 Jul 2020, 12:00 WIB Diperbarui 02 Jul 2020, 12:00 WIB Bank Dunia menaikkan status Indonesia jadi negara menengah atas. (Liputan6.com/Andri Wiranuari) Liputan6.com, Jakarta Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari negara dengan penghasilan menengah (middle income country) menjadi negara dengan penghasilan menengah atas (upper middle income country), mulai 1 Juli 2020. Mengutip laman Bank Dunia, Kamis (2/7/2020), ternyata Indonesia tak sendiri. Tercatat terdapat 55 negara lain dengan status serupa. Seperti China dan Federasi Rusia. Seperti diketahui kenaikan status Indonesia diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini. Dilaporkan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia pada 2019 naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya USD 3.840 di 2018. Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD 1.035), Lower Middle Income (USD 1.036 - USD 4.045), Upper Middle Income (USD 4.046 - USD 12.535) dan High Income (>USD 12.535). Berikut daftar lengkap negara dengan status menengah atas seperti mengutip data Bank Dunia: 1. Albania 2. American Samoa 3. Argentina 4. Armenia 5. Azerbaijan 6. Belarus 7. Belize 8. Bosnia and Herzegovina 9. Botswana 10. Brazil 11. Bulgaria 12. China 13. Kolombia 14. Costa Rica 15. Kuba Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Scroll down untuk melanjutkan membaca Bank Dunia menaikkan status Indonesia jadi negara menengah atas. (Liputan6.com/Andri Wiranuari) 16. Dominica 17. Republik Dominika 18. Ekuador 19. Guinea 20. Fiji 21. Gabon 22. Georgia 23. Grenada 24. Guatemala 25. Guyana 26. Iran 27. Irak 28. Jamaika 29. Jordan 30. Kazakhstan 31. Kosovo 32. Lebanon 33. Libya 34. Malaysia 35. Maldives Scroll down untuk melanjutkan membaca Ilustrasi pertumbuhan Ekonomi 36.Marshal Islands 37. Meksiko 38. Montenegro 39. Namibia 40. North Macedonia 41. Paraguay 42. Peru 43. Federasi Rusia 44. Samoa 45. Serbia 46. Afrika Selatan 47. St.Vincent dan Grenadines 48. Suriname 49. Thailand 50. Tonga 51. Turki 52. Turkmenistan 53. Tuvalu 54. Venezuela 55. St Lucia Lanjutkan Membaca ↓
POPULER
Berita TerbaruBerita Terkini Selengkapnya |