Montir dan sopir adalah tenaga kerja yang memerlukan pelatihan khusus dalam pekerjaanya tenaga kerja apakah contoh tersebut?

Sebagai salah satu faktor produksi, tenaga kerja merupakan faktor langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Berikut ini adalah macam-macam tenaga kerja.

Dilihat dari segi kemampuannya, tenaga kerja dapat dibagi dalam 3 bagian, yaitu:

  1. Tenaga Kerja Terdidik (Educated Labour)
    Yaitu tenaga kerja yang mendapat pendidikan secara teratur dan mendalam. Misalnya: Dokter, Hakim, Pangacara, Insiyur.

  2. Tenaga Kerja Melatih (Trained Labour)
    Yaitu tenaga kerja yang telah mendapat latihan-latihan dan berpengalaman dalam bidang kerjanya.

  3. Tenaga Kerja Tak Terdidik (Uneducation and Untrained Labour)
    Yaitu tenaga kerja yang mengandalkan tenaga fisik tanpa memerlukan pendidikan dan latihan-latihan secara teratur. Misalnya: tukang atau kuli, tukang kebun, tukang bangunan. Untuk tenaga kerja tidak terdidik, mereka termasuk para pekerja yang tidak memperoleh kecakapan teoritis, sehingga yang utama adalah kerja praktis.

Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi:

  1. Tenaga kerja terdidik
    adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum.

  2. Tenaga kerja terampil
    adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir.

  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
    adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.

Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi:

  1. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara.

  2. Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel:
1. Wikipedia. Faktor Produksi. Diakses pada tanggal: 25/06/2015 2. Lalu Husni, Pangantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Radja Grafindo, Jakarta, 2001 

Gambar:


Dokumen pribadi

Pengusaha harus mampu mengenali jenis-jenis tenaga kerja agar dia bisa mendelegasikan pekerjaan kepada yang benar-benar ahlinya.

Tumbuh dan berkembangnya suatu usaha tidak hanya ditentukan dari seberapa hebat strategi yang diterapkan dalam perusahaan tersebut.

Namun, ada faktor-faktor pendukung lainnya seperti lingkungan kerja yang kondusif, pemimpin yang bisa dijadikan role model, serta tenaga kerja yang berperan aktif dalam menyokong keberlangsungan usaha.

Poin mengenai tenaga kerja bisa dikatakan sebagai critical point dalam pengadaan sumber tenaga kerja.

Selaku pengusaha, Anda harus tahu jenis-jenis tenaga kerja agar anda bisa menempatkan orang yang sesuai dengan kemampuan dan posisinya.

“The right man for the right job.”

Jangan sampai terjadi meletakkan seseorang pada pekerjaan yang tidak tepat yang hanya akan membuat kinerja perusahaan menurun.

Apa Itu Definisi Tenaga Kerja?

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan tenaga kerja sebagai orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu.

Tenaga kerja juga diartikan sebagai orang yang mampu melakukan pekerjaan. Tenaga kerja ini juga disebut sebagai pekerja dan pegawai.

Sementara dilansir dari Wikipedia, tenaga kerja adalah orang-orang yang bekerja untuk menghasilkan produk baik berupa barang maupun jasa.

Seorang warga negara Indonesia disebut sebagai tenaga kerja apabila mereka telah memasuki usia kerja.

Usia kerja di Indonesia dihitung dari umur 15 tahun hingga 64 tahun.

Tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan, mengembangkan potensi, mengasah kemampuan, dan memilih di mana dia akan bekerja.

Baca Juga :  7 Kiat Membuat Hobi Menjadi Profesi

Tenaga kerja juga dibedakan menjadi beberapa kelompok, seperti tenaga kerja terlatih dan tenaga kerja terdidik.

Lantas apa yang dimaksud dengan kedua tipe tenaga kerja tersebut?

Pengertian Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang tidak diukur oleh tingkat pendidikan formal. Tenaga kerja ini hanya membutuhkan pelatihan kerja agar bisa disebut sebagai tenaga kerja terlatih.

Pengertian Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mendapatkan pendidikan formal sebelum menekuni pekerjaan mereka.

Pendidikan formal bisa dalam tingkatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pendidikan tinggi strata 1 (S1), strata 2 (S2), dan seterusnya.

Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja

Tenaga kerja memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan didapatkan, berikut ulasannya:

Hak tenaga kerja

  • Hak mendapatkan upah
  • Hak diperlakukan sama dengan tenaga kerja lainnya
  • Hak mendapatkan perlindungan kesehatan
  • Hak mengajukan cuti

Kewajiban tenaga kerja

KUH Perdata mengatur kewajiban buruh dalam tenaga kerja di pasal 1603, 1603a, 1603b, dan 1603c, di mana tenaga kerja wajib melakukan:

  • Menjalankan tugas sesuai pekerjaan
  • Menaati aturan yang ditetapkan perusahaan
  • Membayar ganti rugi atau denda ketika merusak properti milik perusahaan

Jenis-jenis Tenaga Kerja yang Wajib Diketahui Pebisnis

Pada dasarnya jenis-jenis tenaga kerja dibedakan menjadi 2 macam, tenaga eksekutif dan operatif.

1. Tenaga Eksekutif

Tenaga kerja yang memiliki tugas pokok dalam hal mengambil keputusan dan menjalankan fungsi organik manajemen.

Ruang lingkup tugas ini, antara lain meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan.

Tenaga eksekutif ini harus memiliki ilmu manajemen yang baik dan visioner.

Pada umumnya tenaga eksekutif ini memegang posisi manajerial (Supervisor, Manager) atau top management (CEO, Dirut).

2. Tenaga Operatif

Tenaga yang mempunyai keterampilan pada bidang tertentu yang terkait dengan pekerjaannya.

Mereka akan mengerjakan tugasnya dengan baik jika diberikan tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya.

Tenaga operatif ini dibagi menjadi 3:

  • Tenaga terampil: Tenaga pada kelompok ini memiliki ketrampilan yang sangat memadai di bidangnya. Misalnya, karyawan di bidang IT, keuangan, atau pajak.
  • Tenaga setengah terampil: Tenaga ini memiliki ketrampilan tapi tidak spesifik pada bidang keahlian tertentu.
  • Tenaga tidak terampil: Tenaga yang tidak memiliki keahlian spesifik. Meskipun demikian, tenaganya masih dibutuhkan oleh perusahaan. Misalnya, tenaga cleaning service atau office boy. Mereka bisa menjalankan pekerjaannya karena pekerjaan tersebut dilakukan secara berulang.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Grogi Saat Wawancara Kerja

Contoh Tenaga Kerja Menurut Jenisnya

Berikut contoh tenaga kerja yang dibedakan berdasarkan jenisnya:

  • Tenaga kerja terdidik: contohnya adalah pengacara, guru, dokter, jurnalis, perawat, akuntan.
  • Tenaga kerja terlatih: contohnya adalah penjahit, sopir, montir, barista, dekorator bunga, dekorator kue.
  • Tenaga kerja tidak terdidik: contohnya buruh harian, pekerja lepa seperti OB, cleaning service.

Perbedaan Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil

Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keterampilan hanya dalam bidang tertentu. Level keterampilan dalam bidang ini bisa didapatkan apabila tenaga kerja menjalani pelatihan khusus.

Bukan hanya dari pelatihan, tenaga kerja terampil juga bisa mendapatkan keterampilan itu dari pengalaman kerja selama bertahun-tahun di bidang yang sama.

Contoh tenaga kerja terampil adalah adalah musisi dan penulis.

Sementara tenaga kerja ahli atau tenaga kerja terlatih merupakan adalah mereka yang memiliki keahlian karena pengalaman kerja yang dilakukan dan latar belakang pendidikan linear sehingga dua hal tersebut mampu menciptakan tenaga ahli.

Contoh tenaga ahli adalah ahli forensik, ahli bedah, dan lainnya.

Peran Penting Tenaga Kerja dalam Bisnis

Tenaga kerja menjadi investasi terbesar seorang pengusaha terhadap bisnis mereka.

Peran tenaga kerja bukan hanya menjalankan tugas yang diberikan. Melainkan ada peran lain yang berpengaruh pada bisnis.

Tenaga kerja berperan menjaga stabilitas pekerjaan. Apa maksudnya?

Stabilitas pekerjaan adalah tantangan yang ada di dalam bisnis.

Tenaga kerja jadi tameng utama ketika bisnis menghadapi kemunduran, ide-ide baru dari tenaga kerja disalurkan untuk kemudian menciptakan produk baru yang mampu bersaing di pasaran.

Upaya Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Upaya ini bisa dilakukan baik oleh perusahaan itu sendiri maupun oleh pemerintah jika perusahaan tempat Anda bekerja adalah milik negara.

Baca Juga :  3 Cara Menentukan Upah Tenaga Kerja

Berikut beberapa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja:

  1. Memberikan pelatihan, sertifikasi, dan alokasi tunjangan untuk tenaga kerja guru
  2. Membuka kesempatan magang bagi mahasiswa atau siswa tingkat akhir agar skil lebih terasah dan siap masuk dunia kerja ketika lulus nanti
  3. Meningkatkan kualitas kesehatan dengan memberikan asupan gizi yang baik. Contohnya, perusahaan bisa menyediakan fasilitas makan siang 4 sehat 5 sempurna agar fokus dan kinerja tenaga kerja terjaga
  4. Menghadirkan seminar dan workshop yang berkaitan dengan minat kerja pada tenaga kerja

Cara Menghasilkan Tenaga Kerja yang Berkualitas

Kemenristekdikti (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) memiliki 5 strategi dalam mencetak tenaga kerja berkualitas, berikut ulasannya:

  • Gencar memberikan peluang magang
  • Memberikan pendidikan kewirausahaan sebagai upaya menanamkan ketertarikan tenaga kerja terhadap dunia bisnis
  • Melakukan revitalisasi politeknik
  • Membangun ekosistem perguruan tinggi yang siap merespons industri 4.0
  • Melakukan reorientasi kurikulum

Kesimpulan

Dengan mengetahui jenis-jenis tenaga kerja atau karyawan, anda bisa menempatkan orang-orang yang tepat untuk melakukan pekerjaan sesuai bidangnya.

Sehingga usaha yang anda dirikan akan semakin berkembang dengan manajemen yang tertata.

Cara memiliki tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, bisa dengan merekrut tenaga kerja yang sudah terbukti ahli atau menciptakan tenaga kerja ahli melalui program perusahaan itu sendiri.

Masing-masing jelas dapat diterapkan, tinggal pemilik bisnis memilih opsi mana yang sesuai dengan kondisi perusahannya.

Karena kedua cara tersebut jelas memiliki tantangan atau butuh SOP tersendiri.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA