Menjaga kerukunan di semua lingkungan kehidupan dapat mewujudkan titik-titik dan titik-titik

08 December 2016, 00:30 WIB

Nina Haryani UIN SGD Bandung | Surat Pembaca

Menjaga kerukunan di semua lingkungan kehidupan dapat mewujudkan titik-titik dan titik-titik

SEBAGAI bangsa Indonesia, kita harus saling menghargai apa yang ada di dalam bangsa ini.

Mulai dari beragamnya suku, bahasa, agama, serta adat istiadat kebiasaan yang berbeda-beda.

Kita harus menghargai macam ragam kebudayaan tersebut, seperti lingkungan sekitar kita yang harus punya sikap saling menghargai dengan apa yang ada di tempat tersebut.

Bila tidak, lingkungan kita tidak akan pernah rukun.

Hidup bersama dengan rasa kekeluargaan akan menjaga persatuan dan kesatuan lingkungan sekitar dan bangsa kita seluruhnya.

Dalam kehidupan masyarakat, kita harus memiliki sikap saling mengasihi dan melindungi untuk menjaga persatuan dan kesatuan tersebut.

Dengan cara itu, lingkungan kita akan sejahtera bebas dari perdebatan ataupun perselisihan.

Sikap saling mengasihi tersebut harus kita ciptakan dan kembangkan di sekitar kita, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di antara tetangga, bahkan di lingkungan lebih besar di dalam berbangsa dan bernegara.

Semarang – Kerukunan antarumat beragama merupakan kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama, tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik harus hidup rukun dan damai.

“Tahun 2019 masuk tahun politik, dan pada tahun politik ini kita ingin negara bersatu. Kita banyak ide dan pemikiran yang berbeda tetapi tujuannya tetap satu membangun bangsa bersama-sama,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen, usai membuka Rakerda DPD Walubi Jateng, di PO Hotel Semarang, Selasa (4/12).

Pada Rakerda Walubi Jateng 2018, putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu mengajak semua umat beragama, termasuk umat Budha, agar terus berkontribusi menjaga dan merawat kerukunan di Jawa Tengah. Buat program kerja yang inovatif dan kreatif dalam rangka memajukan organisasi dan senantiasa menanamkan saling toleransi, rukun dan menghormati perbedaan.

“Demikian halnya juga kami sebagai umat muslim juga diajarkan bahwa ‘agamamu adalah agamamu, dan agamaku adalah agamaku’, saling menghormati dalam hal beribadah dan bagaimana saling toleransi. Ini yang kita harapkan,” terangnya.

Terlebih Walubi Jateng aksi sosialnya tinggi. Sehingga menurut Taj Yasin, berbagai kegiatan sosial Walubi bisa disinergikan dengan program-program Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada disampaikan Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Jateng. Menurutnya, kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional yang harus terus dipelihara. Kerukunan hidup antarumat beragama berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Karena itu, kerukunan antarumat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman serta perasaan orang lain,” katanya.

Dijelaskan, kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna baik dan damai. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan bersepakat untuk tidak menciptakan perselisihan maupun pertengkaran. Apabila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, kerukunan adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.

“Mari kita jaga persatuan ini. Jangan mau dipecah belah dan diadu domba oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menginginkan hilangnya kedamaian dari bumi pertiwi,” pintanya.

Gubernur menyampaikan, manusia ditakdirkan Tuhan sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual maka rukun adalah kunci untuk saling membantu dan peduli.

Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.

“Ini sangat penting, terlebih akhir-akhir ini bangsa kita terus diuji dengan sikap-sikap intoleransi terhadap perbedaan yang ada,” imbuhnya.

Menurut gubernur, apabila semua bisa rukun dan damai, pembangunan akan semakin lancar. Demikian pula sebaliknya, jika kerusuhan terjadi dimana-mana, pembangunan akan sulit dilaksanakan, termasuk dalam hal menunaikan ibadah akan selalu merasa was-was dan cemas.

Kerukunan umat beragama dan harmonisasi merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang beradab dan bermartabat, salah satu wujud nyata upaya tersebut di Jawa Tengah adalah pelaksanaan Tri Kerukunan Umat Beragama. Yaitu kerukunan intern umat seagama, antarumat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah dengan melibatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menambahkan, selain menjadi wahana konsolidasi organisasi, Raker DPD Walubi Provinsi Jawa Tengah ini, merupakan salah satu mekanisme organisasi dalam rangka evaluasi dan menyusun program kerja tidak hanya untuk kemajuan organisasi dan para pemeluk agama Budha, tetapi juga Indonesia.

“Untuk itu, forum ini diharapkan menghadirkan diskusi yang berkualitas, sehingga nantinya tercipta berbagai program kerja yang juga berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPD Walubi Jateng Romo Pujianto menjelaskan, melalui kegiatan itu diharapkan umat Budha lebih rukun, saling menghormati, bersatu, gotong royong, dan maju. Sebab tanpa hal-hal tersebut maka kerukunan dan kedamaian tidak akan terwujud. Semua umat bergama, termasuk umat Budha harus senantiasa bergotong royong.

“Kita tidak menganggap paling hebat atau paling benar sendiri. Yang jelas kita harus hidup rukun dan saling menghargai. Ini yang paling utama,” paparnya.

Rakerda yang dihadiri sekitar 400 umat Budha perwakilan dari berbagai daerah, seperti Boyolali, Temanggung, Jepara, Kudus, serta Kabupaten dan Kota Semarang ini membahas sebanyak 12 program. Belasan program itu meliputi antara lain program generasi muda, organisasi, serta program ekonomi kerakyatan.

“Program melibatkan anak muda menjadi prioritas karena anak muda menjadi dasar berbangsa dan bernegara. Sehingga generasi muda harus maju dan hebat dan mengambil peran dalam berbangsa dan bernegara. Generasi muda menjadi vital dalam organisasi Walubi,” terangnya.

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Kendal – Pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama menjadi bahasan pokok dalam pembinaan penyuluh agama islam PNS dan non PNS yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Bimas, Rabu (6/3) di aula kantor setempat.

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang besar, bangsa yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Selain itu Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang plural memiliki beragam suku, etnik, budaya dan bahasa serta agama. Melihat Indonesia yang masyarakatnya sangat beragam tersebut, kerukunan antar masyarakat terutama antar umat beragama menjadi salah satu hal yang sangat penting diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Tugas menjaga kerukunan umat merupakan tanggungjawab bersama, guna mewujudkan kehidupan yang rukun, tentram, dan damai. Selaras dengan visi misi Kementerian Agama,  pembinaan terhadap penyuluh ini dimaksudkan agar penyuluh sebagai penyokong berjalanya visi misi Kemenag dapat berperan aktif di tengah masyarakat. Dalam sambutanya Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kendal Saerozi menjelaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan bersikap toleransi antar sesama.

“Dalam menjaga kerukunan antarumat, penyuluh memiliki peran penting dalam upaya mengurangi dan menghindari terjadinya konflik di masyarakat. Penyuluh mengemban tugas memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam memaknai toleransi umat beragama,” ujarnya.

Mensukseskan visi misi Kementerian Agama tidak hanya menjadi kewajiban penyuluh PNS namun juga bagi penyuluh non PNS. Hal tersebut dapat diimplementasikan dalam pemilihan tema penyuluhan yang sesuai dan pemberian materi terkait peningkatan pemahaman pelaksanaan keagamaan serta tema tentang kerukunan antar dan intern umat beragama.

Perbedaan agama yang ada di masyarakat Indonesia tidak boleh menjadi hambatan untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai. Kerukunan antar umat harus mengutamakan semangat kebersamaan, tetap saling menghormati persamaan hak dan kewajiban serta saling menghargai perbedaan dalam berkeyakinan yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Tentang Kebebasan Beragama. Negara dalam hal ini menjamin dan melindungi kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaannya masing-masing. (ja-bel)

Jawab: Boby tidak pernah memilih-milih dalam berteman. Sila keberapa yang tercermin dari sikap Boby? Jawab: Hari ini, Togar dan teman-teman memberikan … suara untuk pemilihan ketua OSIS. Sila keberapa yang tercermin dari sikap Togar dan teman-teman? ​

vab: Hari ini, Togar dan teman-teman memberikan suara untuk pemilihan ketua OSIS. Sila keberapa yang tercermin dari sikap Togar dan teman-teman?​

Berdasarkan UUD NRI 1945, awalnya presiden Indonesia dapat dipilih berulangkali setiap lima tahun. Melalui amendemen pertama tahun 1999. aturan itu di … ubah. Setelah lima tahun menjabat, presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk lima tahun berikutnya. Menurut kalian, apa yang akan terjadi kalau tidak ada amendemen itu? Bagaimana kira-kira Keadaan Indonesia tanpa amendemen tersebut.​

6. Aturan di setiap tempat dengan yang lain ​

Mengapa lembaga legislatif disebut wakil rakyat​?plisss bantu jwb kak