tirto.id - Terdapat sejumlah syarat menjadi imam sholat yang harus dipenuhi. Ada beberapa syarat menjadi imam dalam shalat berjamaah menurut para ulama. Show Terkadang saat melakukan shalat berjamaah kita kerap menemui imam yang memimpin shalat membaca bacaan sholat terlalu cepat atau pelan. Juga kadang kita menemui pemadangan mereka hanya berpakaian kaos sementara makmum bergamis dan rapi. Dalam ulasannya di NU Online KH Muhammad Nur Hayid menjelaskan bahwa hal-hal semacam itu sebenarnya harus mendapat banyak perhatian.
Syarat Menjadi Imam Menurut Imam Al Ghazali
Seorang harus memenuhi syarat menjadi imam dan itu harus dipatuhi. Berdasarkan pendapat Imam Al Ghazali yang dituangkannya dalam kitab Bidayah al Hidayah Nur Haid memberikan beberapa poin terkait imam salat: 1. Seorang imam harus menjaga atau minimal mempertimbangkan kenyamanan makmumnya. Konsep yang dikenal dengan konsep payung (umbrella concept) ini bisa kita hubungkan dengan kemampuan imam untuk membaca Qiro'at al Fatihah dan bacaan ayat Al Qur-an dengan berbagai model lantunan yang indah, merdu dan tartil. Makna kenyamanan dalam shalat ini juga bisa kita hubungkan dengan lama tidaknya sang imam melakukan gerakan shalat. Akan menjadi tidak bijak jika sang imam memperpanjang tempo bacaan, baik dengan menambah jumlah bacaan atau membacanya dengan cara yang lama selama salat. Namun kasusnya menjadi berbeda dengan jamaah di desa, yang mana imam dan jamaah sudah memiliki kesepahaman tentang tempo salat. 2. Setelah imam membaca Surah Al Fatihah di rakaat salat jahr (salat dengan membaca keras bacaan fatihah dan surat), ia lebih baik berhenti untuk memberi kesempatan makmum membaca fatihah. Etika ini ditujukan agar makmum bisa memberikan perhatian penuh ketika sang imam nantinya membaca surat, sehingga mereka bisa merenungi kandungan surat tersebut, atau membenarkan sang imam jika membaca dengan kurang tepat.
Baca juga: Syarat dan Rukun Waris dalam Islam yang Wajib Dipenuhi
Syarat Menjadi Imam Menurut Abu Hanifah
Ketentuan lain diungkapkan oleh Imam Abu Hanifah. Dalam penelitian tahun 2010 Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dijelaskan bahwa Abu Hanifah memberikan beberapa syarat di mana orang boleh jadi imam, di antaranya:
Syarat Menjadi Imam Menurut Imam Malik
Menurut Imam Malik, orang yang bisa menjadi imam salat adalah:
Syarat Menjadi Imam Menurut Imam Ahmad Ibn Hanbal
Sementara itu menurut Imam Ahmad Ibn Hanbal:
Syarat Menjadi Imam Menurut Imam As-Syafiī
Menurut Imam As-Syafiī:
Dari berbagai syarat di atas tak perlu bingung untuk mengikuti yang mana. Sebab semua bisa dipakai dan dilakukan. Ketentuan-ketentuan di atas memang memiliki banyak versi tetapi tentu tetap dalam satu tujuan, yaitu beribadah kepada Allah. Para ahli tafsir (mufassirin) dan ahli hukum Islam (fuqaha) dalam menafsirkan pun dipengaruhi oleh tuntutan, kebutuhan, kondisi dan situasi di mana dan kepada siapa hukum akan diberlakukan. Dengan ungkapan lain, formulasi fiqih atau tafsir penuh dengan historisitas.
Baca juga: Cara dan Tuntunan Salat Tahiyatul Masjid
Baca juga
artikel terkait
SALAT BERJAMAAH
atau
tulisan menarik lainnya
Febriansyah
Subscribe for updates
Unsubscribe from updates
Beberapa poin terkait syarat menjadi imam salat |