Mengapa negara Kamboja Myanmar, Laos dan Vietnam disebut sebagai negara agraris

Ilustrasi. Mengapa Indonesia disebut negara agraris.

Intisari-Online.com - Alasan mengapa Indonesia disebut negara agraris adalah karena sebagian besar penduduknya bekerja di bidang pertanian.

Negara yang disebut sebagai negara agraris adalah negara negara yang mengandalkan bidang pertanian sebagai penopang perekonomian.

Selain Indonesia, beberapa negara di Asia Tenggara juga dikategorikan sebagai negara agraris.

Di antaranya negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam.

Baca Juga: Pancasila sebagai Pembina Persatuan dan Kesatuan, Mengalahkan Perbedaan yang Ada di Antara Bangsa Indonesia

Seperti Indonesia, negara-negara tersebut ,emiliki tanah subur yang bisa dimanfaatkan untuk sektor pertanian.

Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki banyak sumber daya alam, baik di darat maupun perairan.

Bagi negara agraris, pertanian memliki peran penting untuk meningkatkan perekonomian dan memenuhi kebutuhan pangan.

Selain pertanian, Indonesia juga terkenal dengan hasil perkebunannya, seperti karet, kelapa sawit, tembakau, kapas, kopi, beras, dan tebu.


Page 2


Page 3

Mengapa negara Kamboja Myanmar, Laos dan Vietnam disebut sebagai negara agraris

Ilustrasi. Mengapa Indonesia disebut negara agraris.

Intisari-Online.com - Alasan mengapa Indonesia disebut negara agraris adalah karena sebagian besar penduduknya bekerja di bidang pertanian.

Negara yang disebut sebagai negara agraris adalah negara negara yang mengandalkan bidang pertanian sebagai penopang perekonomian.

Selain Indonesia, beberapa negara di Asia Tenggara juga dikategorikan sebagai negara agraris.

Di antaranya negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam.

Baca Juga: Pancasila sebagai Pembina Persatuan dan Kesatuan, Mengalahkan Perbedaan yang Ada di Antara Bangsa Indonesia

Seperti Indonesia, negara-negara tersebut ,emiliki tanah subur yang bisa dimanfaatkan untuk sektor pertanian.

Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki banyak sumber daya alam, baik di darat maupun perairan.

Bagi negara agraris, pertanian memliki peran penting untuk meningkatkan perekonomian dan memenuhi kebutuhan pangan.

Selain pertanian, Indonesia juga terkenal dengan hasil perkebunannya, seperti karet, kelapa sawit, tembakau, kapas, kopi, beras, dan tebu.

Ilustrasi negara agraris. Sumber: Pexels

Mungkin kamu pernah mendengar istilah negara agraris di bangku sekolah, terkhusus pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.

Terminologi tersebut disematkan pada negara yang memiliki faktor-faktor tertentu hingga dapat disebut demikian. Terdapat sejumlah negara yang mengandalkan agraria dalam perekonomiannya. Negara Indonesia adalah salah satunya.

Lalu apa yang dimaksud dengan negara agraris dan apa saja ciri-cirinya? Berikut penjelasannya.

Pengertian Negara Agraris

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terdapat tiga arti dari kata agraris. Pertama, agraris berarti bersifat pertanian. Kedua, bermakna pertanian atau tanah pertanian. Ketiga, memiliki arti pertanian atau cara hidup petani.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa negara agraris adalah negara yang banyak mengandalkan bidang pertanian. Fungsinya, sebagai penunjang perekonomian atau pun pemenuhan kebutuhan hidup.

Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang bersifat agraris karena sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian di sektor pertanian.

Di negara lain seperti Asia Tenggara, juga terdapat negara yang bersifat agraris. Di antaranya, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam.

Ilustrasi negara agraris. Sumber: Pexels

Negara agraris erat kaitannya dengan sektor pertanian. Mengutip buku Sistem Pertanian karya Lisa Novitasari dan Latarus Fagohoi, berikut arti dari pertanian menurut para ahli.

Pertanian adalah suatu bentuk proses produksi khas dan didasarkan pada proses pertumbuhan hewan dan tumbuhan.

Pertanian adalah kegiatan manusia untuk memperoleh hasil yang berasal dari tumbuhan dan atau hewan. Upaya tersebut dicapai dengan menyempurnakan segala kemungkinan yang diberikan alam, yaitu untuk mengembangbiakkan tanaman atau hewan tersebut.

Sri Setyati Harjadi (1975)

Pertanian adalah usaha untuk mencapai hasil yang maksimum dengan mengelola faktor tanaman dan lingkungan.

Menyadur Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan Volume 4 Nomor 1 yang ditulis Martua Sihaloho dkk., para peneliti mengemukakan beberapa sumber agraria. Mereka merujuk pada Pasal 1 Ayat 2, 4, 5, dan 6 Undang-Undang Pokok Agraria 1960 mengenai jenis-jenis sumber agraria. Berikut di antaranya:

a. Tanah atau permukaan bumi

Sumber agraria tanah atau permukaan bumi adalah modal alami utama dalam kegiatan pertanian dan peternakan. Petani memerlukan tanah untuk lahan usaha tani, sementara peternak membutuhkan tanah sebagai padang rumput.

Sumber agraria perairan merupakan modal alami utama dalam kegiatan perikanan. Baik perikanan sungai maupun perikanan danau dan laut.

Hutan yang dimaksud adalah kesatuan dari flora dan fauna yang hidup dalam suatu wilayah di luar kategori tanah pertanian.

Sumber bahan tambang meliputi ragam bahan tambang atau mineral, seperti minyak, gas, emas, bijih besi, timah, intan, batu-batu mulia, fosfat, pasir, batu, dan lain-lain.

Udara juga dapat dikelompokkan ke dalam sumber agraria. Terlebih, pada masa-masa sekarang ketika polusi asap mesin atau kebakaran hutan mengganggu kenyamanan, keamanan, dan kesehatan manusia.