Jawaban diposting oleh: ambarsaja4417 Negara yang dilewati jalur pelayaran namun tidak memberi akses untuk melintas sesuai ketentuan Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982) akan menjadi negara yang tidak patuh pada Hukum Internasional. Konsekuensi ketidakpatuhan pada Hukum Internasional membawa dampak tertentu seperti penerapan SANKSI sosial seperti pengucilan dari Negara-negara lain, sanksi ekonomi atau bahkan sanksi militer. Dalam pasal 24 Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 disebutkan bahwa Negara patai tidak diperbolehkan menghalangi kapal asing yang melakukan lintas damai di wilayah laut teritorialnya atau pun bagian laut lainnya kecuali ada kondisi tertentu yang dilarang langsung oleh konvensi. Meski tidak diperbolehkan melarang kapal melintas, namun Negara pantai seperti Indonesia misalnya diberikan hak dan kewajiban untuk mengatur hak lintas damai kapal asing tersebut, baik undang-undangnya maupun alur yang dilewati. KONSEKUENSI LAIN Hal lain yang terjadi apabila suatu Negara tidak memberi akses hak lintas damai adalah terputusnya jalur perdagangan berbasis pelayaran yang akan merugikan ekonomi sejumlah pihak, termasuk Negara pantai yang tidak mendapatkan keuntungan dari kegiatan pelayaran tersebut. Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan lebih lanjut pada tautan berikut: Jalur jalur mana saja yang dilewati oleh pelayaran internasional Jalur pelayaran internasional yang melewati Indonesia
Kode Soal : 8.10.11 Kelas : VIII (2 SMP) Pelajaran : IPS Kategori : Keunggulan Lokasi & Kehidupan Masyarakat Indonesia Kata Kunci : Hak, Lintas, Damai, Pelayaran, Jalur, Akses, Negara Jawaban diposting oleh: rizki8154 Kelas: SMP Pelajaran: IPS Kategori: sumber daya Indonesia Kata kunci: potensi Indonesia, jalur pelayaran Pembahasan: 1. Karena Indonesia memiliki letak geografis yang strategis diapit dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia & Australia) sehingga menjadi penghubung jalur pelayaran internasional. 2. Jalur di selat Malaka, jalur di Laut Tiongkok Selatan dan di sebagian Laut Jawa. 3. Bila sebuah negara tidak memberikan akses bagi pelayaran internasional di wilayahnya, tentunya akan berakibat pada kelancaran distribusi barang dalam perdagangan internasional dan menganggu atau bahkan menghambat alur dagang dan perekonomian negara lain disekitarnya serta kawasan tersebut. 4. Indonesia memiliki berbagai potensi yang umumnya dari alam yaitu potensi tambang yang berlimpah, potensi flora dan fauna di belantara hutan tropis, potensi tempat-tempat eksotis untuk pariwisata, potensi geografis yang strategis. potensi keanekaragaman budaya dari berbagai wilayah dan potensi keramah-tamahan dari para warganya. 5. Negara perlu segera mengembangkan potensi manusianya agar dapat terlibat aktif memaksimalkan potensi-potensi yang ada untuk kemakmuran bangsa. Program yang perlu diprioritaskan dalam pembangunan manusia adalah lewat pendidikan yang berkualitas. Potensi-potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk dunia pertambangan, pariwisata, pusat budaya dan riset flora dan fauna. |