Mendapat pelajaran merupakan titik-titik setiap murid di sekolah

Jakarta -

Pelajar atau siswa adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang di jalur pendidikan sekolah. Sebagai pelajar, kita tentu memiliki kewajiban dan hak sebagai seorang pelajar.

Lalu, apa saja kewajiban dan hak-hakku sebagai seorang pelajar? Berdasarkan pengertiannya dalam KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan, sedangkan hak adalah sesuatu yang menjadi kepunyaan atau bisa kita miliki.

Pada dasarnya, kewajiban dan hak sebagai seorang pelajar telah diatur dalam Peraturan Pemetintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar. Berikut ini penjabarannya.

Sebelum menerima hak sebagai seorang pelajar, pada dasarnya ada empat kewajiban yang harus kita lakukan, yakni

1. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

3. Menghormati tenaga kependidikan.

4. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban, dan keamanan sekolah yang bersangkutan.

Hak sebagai Pelajar

Setelah melakukan kewajiban, kita tentu memiliki hak yang bisa diterima. Secara umum, terdapat delapan hak sebagai seorang pelajar yang bisa kita dapatkan, yaitu

1. Mendapat perlakukan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.2. Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianut.3. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan.4. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.5. Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki.6. Memperoleh penilaian hasil belajarnya.7. Menyelesaian program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.

8. Mendapat pelayanan khusus jika menyandang cacat.

Selain delapan hak di atas, ada tiga hak lainnya yang bisa kita dapatkan sebagai pelajar, yaitu

1. Mendapat layanan pendidikan

Sebagai pelajar kita berhak mendapat pendidikan dan juga berhak berbagai fasilitas yang telah disediakan. Penggunaan fasilitas tentu bertujuan untuk menunjang kelancaran proses belajar.

2. Mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkreasi

Setiap anak di sekolah berhak mendapat pengetahuan serta kesempatan untuk pengembangan diri yang setara. Dengan begitu, tidak ada anak yang mendapat pengetahuan atau kesempatan lebih banyak dibandingkan yang lain.

3. Mendapatkan perlindungan

Perlindungan secara menyeluruh harus diberikan kepada seluruh siswa sehingga mereka merasa tenang, aman, dan aman untuk belajar. Dengan begitu, tidak boleh ada siswa yang merasa terganggu atau terancam oleh siswa lainnya.

Nah, itu dia kewajiban dan hak sebagai seorang pelajar. Sekarang detikers sudah tahu kan?

Simak Video "Kuasa Hukum Luruskan Kata 'Baiat' Saat Ahli Bongkar Isi Chat Munarman"



(pal/pal)

Amirul Nisa Rabu, 6 Oktober 2021 | 15:00 WIB

Mendapatkan ilmu pengetahuan adalah hak yang diperoleh semua siswa. [Photo by Max Fischer from Pexels]

Bobo.id - Teman-teman akan belajar materi kelas 3 SD tema 4 tentang hak siswa di sekolah.

Saat berada di sekolah teman-teman sebagai siswa juga memiliki hak yang sama, lo.

Bukan hanya di sekolah, teman-teman juga memiliki hak-hak lain saat berada di berbagai tempat.

Bahkan setiap manusia baik anak-anak maupun dewasa juga memiliki beberapa hak yang sama.

Baca Juga: Cari Jawaban Soal Kelas 3 SD Tema 4, Apa Itu Tubuh yang Sehat?

Hak tersebut adalah hak untuk hidup dan memperoleh kehidupan yang layak.

Lalu apa sebenarnya hak itu? Hak merupakan suatu yang benar, milik, kewenangan, dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena sudah diatur undang-undang atau peraturan.

Bahkan hak juga diartikan sebagai segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap individu yang dimiliki sejak di dalam kandungan.

Hak-hak yang sudah disebutkan itulah, sebuah kewenangan yang sudah dimiliki banyak orang sedari lahir.

Page 2

Page 3

Photo by Max Fischer from Pexels

Mendapatkan ilmu pengetahuan adalah hak yang diperoleh semua siswa.

Bobo.id - Teman-teman akan belajar materi kelas 3 SD tema 4 tentang hak siswa di sekolah.

Saat berada di sekolah teman-teman sebagai siswa juga memiliki hak yang sama, lo.

Bukan hanya di sekolah, teman-teman juga memiliki hak-hak lain saat berada di berbagai tempat.

Bahkan setiap manusia baik anak-anak maupun dewasa juga memiliki beberapa hak yang sama.

Baca Juga: Cari Jawaban Soal Kelas 3 SD Tema 4, Apa Itu Tubuh yang Sehat?

Hak tersebut adalah hak untuk hidup dan memperoleh kehidupan yang layak.

Lalu apa sebenarnya hak itu? Hak merupakan suatu yang benar, milik, kewenangan, dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena sudah diatur undang-undang atau peraturan.

Bahkan hak juga diartikan sebagai segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap individu yang dimiliki sejak di dalam kandungan.

Hak-hak yang sudah disebutkan itulah, sebuah kewenangan yang sudah dimiliki banyak orang sedari lahir.

Setiap manusia pastinya memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda, tergantung di mana mereka sedang berada. Hak dan kewajiban siswa di sekolah dengan ketika di rumah pun pastinya terdapat sejumlah perbedaan.

Kondisi tersebut umumnya timbul karena adanya perbedaan peran yang sedang dilakukan oleh orang tersebut di dalam suatu lingkungan kehidupan.

Contohnya hak dan kewajiban seorang anak di lingkungan rumah, dalam kondisi ini mereka memiliki hak untuk tinggal di lingkungan yang bersih dan nyaman. Namun untuk mewujudkan itu, ada pula kewajiban yang perlu dilaksanakan seperti turut menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Begitu pula jika kita berbicara soal hak dan kewajiban siswa di sekolah. Ada kewajiban yang harus mereka laksanakan dan ada juga hak yang harus didapat. Sebelum membahas hak dan kewajiban siswa di sekolah lebih lanjut, mari kita ketahui dulu pengertian hak dan kewajiban berikut ini.

Baca Juga: Pendidikan Berkarakter: Fungsi, Contoh dan Cara Meningkatkan Kualitas Pendidikan Karakter di Indonesia

Apa itu hak dan kewajiban?

Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan sampai kapan pun, seperti halnya hukum sebab dan akibat.

Sayangnya, masih banyak orang yang salah kaprah mengenai pengertian dari hak dan kewajiban itu sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu [karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya]. Contohnya, setiap anak yang telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum [Pemilu].

Sedangkan, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan atau harus dilaksanakan [keharusan]. Kewajiban juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mendapatkan hak. Contohnya, tugas penelitian sudah menjadi kewajiban bagi setiap calon sarjana.

Dari pengertian di atas, bisa kita lihat bahwa keduanya memliki arti yang berbeda namun memiliki kaitan yang sangat erat. Apabila kewajiban sudah dilakukan, maka ada hak yang harus didapatkan.

Seperti apa bentuk hak dan kewajibanya? Ini tentunya berbeda-beda, tergantung dari tempat dan peran yang sedang dilakukan, seperti yang sudah dicontohkan sebelumnya di penjelasan bagian awal.

Baca Juga: Cara Membangun Sekolah Digital Demi Terwujudnya Pendidikan 4.0!

Hak dan kewajiban siswa di sekolah

Entah itu siswa SD, SMP, SMA atau mahasiswa, keempatnya tentu memiliki hak dan kewajiban yang hampir serupa di lingkungan sekolah atau kampus.

Hal itu dikarenakan mereka berada di lingkungan yang sama yaitu tempat menimba ilmu dan sedang menjalankan peran yang sama, yaitu sebagai siswa atau pelajar. Lalu, seperti apa sih hak dan kewajiban siswa di sekolah?

Kewajiban siswa di sekolah

Mungkin selama ini kamu hanya mengetahui bahwa kewajiban seorang siswa di sekolah hanya terbatas pada belajar. Padahal di luar itu, masih ada sejumlah kewajiban lainnya yang harus dilakukan, lho.

1. Ikut menjaga kebersihan dan keamanan sekolah

Meskipun pastinya ada petugas kebersihan yang akan membantu membersihkan lingkungan sekolah serta petugas keamanan yang menjaga keamanan lingkungan sekitar sekolah, namun setiap siswa pun memiliki tanggung jawab untuk turut serta membantu kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah.

Setiap siswa berkewajiban untuk memelihara halaman sekolah, memelihara gedung dengan tidak mencoret-coret tembok, pagar, meja, kursi dan lain sebagainya. Umumnya, guru atau ketua kelas juga akan membuat jadwal piket siswa agar lebih terstruktur.

Hal ini sebenarnya bertujuan untuk menjaga kegiatan belajar mengajar agar tetap efektif dan nyaman serta menumbuhkan rasa tanggung jawab para siswa terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga: Mudahkan Guru, Penggunaan Platform Merdeka Mengajar Dukung Kurikulum Merdeka

2. Wajib mengikuti proses belajar

Sudah bukan rahasia lagi kalau salah satu kewajiban siswa di sekolah yaitu mengikuti proses belajar mengajar di kelas. Apalagi, mengikuti proses pembelajaran menjadi syarat untuk kenaikan kelas dan kelulusan.

Karena merupakan kewajiban, maka jika siswa berhalangan untuk hadir dan tidak bisa mengikuti proses pembelajaran, biasanya diwajibkan untuk membuat surat keterangan sakit atau izin.

Meskipun begitu, tetapi umumnya akan ada peraturan batas maksimum ketidakhadiran siswa agar tetap bisa naik kelas.

3. Membantu kelancaran proses belajar mengajar di kelas

Dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, sebenarnya bukan hanya guru yang berkewajiban untuk menciptakan kelancaran proses belajar mengajar. Pasalnya, siswa juga diwajibkan untuk melakukan hal serupa agar dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif.

Dalam kondisi ini,tanggung jawab siswa seperti misalnya memperhatikan penjelasan guru dengan baik dan tidak berisik atau mengobrol dengan teman ketika guru sedang menjelaskan.

4. Menjaga nama baik sekolah

Poin ini sebenarnya menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh siswa. Namun sayangnya yang terjadi sekarang ini, justru banyak siswa yang tanpa disadari malah mencoreng nama sekolah lewat perilakunya di luar lingkungan sekolah atau mungkin media sosial.

Padahal demi mewujudkan hal ini, Setiap siswa wajib untuk menjaga nama baik sekolah dengan tidak melakukan hal-hal buruk seperti mengikuti tawuran antar sesama pelajar, keluyuran di luar lingkungan sekolah dengan menggunakan seragam sekolah pada saat jam belajar dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cek NPSN, Kode Unik yang Hanya Dimiliki Sekolah

5. Memakai pakaian yang sesuai dengan aturan sekolah

Mayoritas sekolah umumnya memiliki standar peraturan sendiri terkait cara berpakaian siswa. Peraturan inilah yang harus dipatuhi siswa sebagai salah satu bentuk kewajibannya di lingkungan sekolah.

Selain itu, siswa juga wajib mengenakan pakaian sekolah yang sopan [tidak terlalu ketat bagi siswa perempuan] dan mengenakan seragam sesuai hari.

Hak siswa di sekolah

Dengan telah melaksanakan kewajiban kamu sebagai siswa di sekolah, maka kamu juga berhak untuk mendapatkan hak-hak yang semestinya sesuai aturan yang mungkin berlaku di sekolah.

Hak-hak siswa di sekolah sendiri ada beberapa hal, di mana di antaranya meliputi sebagai berikut.

1. Mendapatkan materi pelajaran

Kita semua tahu bahwa sekolah merupakan tempat belajar dan menimba ilmu. Oleh karena itu, salah satu hak kamu sebagai siswa di sekolah adalah mendapatkan materi pelajaran dari guru.

Dalam kondisi ini, guru diwajibkan untuk memberikan materi dan menjelaskannya kepada siswa dengan sejelas-jelasnya. Sehingga, guru tidak hanya mengandalkan materi di buku untuk kemudian dipelajari sendiri oleh siswa.

Tidak hanya itu saja, kamu juga berhak menanyakan keberadaan guru kepada petugas yang menjaga absen jika suatu saat ada guru yang tidak hadir padahal seharusnya memiliki jadwal mengajar di kelas.

Baca Juga: Biaya Kursus Online VS Kursus Offline, Mana Lebih Mahal?

2. Menggunakan fasilitas yang disediakan sekolah

Sejumlah sekolah biasanya akan menyediakan fasilitas pendukung belajar siswa seperti misalnya ruang laboratorium, ruang komputer, perpustakaan dan lain sebagainya demi meningkatkan efektivitas kegiatan belajar mengajar.

Dalam hal ini, setiap siswa berhak untuk menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut secara bebas asalkan tetap bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan fungsinya.

Meskipun begitu, ada pula beberapa fasilitas sekolah yang penggunaannya mengharuskan untuk siswa meminta izin terlebih dahulu.

3. Bertanya dan berpendapat

Selain mengajarkan materi-materi pembelajaran, para guru juga umumnya akan melatih soft skill siswa seperti misalnya berpikir kritis dan berani mengajukan pendapat maupun bertanya.

Oleh karena itu, jangan takut untuk menanyakan suatu hal yang tidak kamu pahami atau memberikan pendapat pada suatu pernyataan yang kamu anggap kurang sesuai.

Contohnya, kamu bisa bertanya kepada guru mengenai materi yang tidak dipahami. Kamu juga bisa mengemukakan pendapat jika menilai bahwa sistem belajar yang diterapkan oleh guru kurang memuaskan.

Meskipun diberikan kebebasan untuk bertanya dan berpendapat, tetapi kamu pun harus ingat bahwa ada sopan santun yang harus diterapkan.

4. Mendapatkan perlakuan yang adil

Meskipun datang dari latar belakang keluarga yang mungkin berbeda, namun ketika berada di lingkungan sekolah setiap siswa adalah sama. Oleh karena itu, kamu pun berhak untuk diperlakukan dengan adil oleh guru atau staff sekolah lainnya tanpa adanya diskriminasi.

Nah, itu dia sejumlah hak dan kewajiban siswa di sekolah yang perlu kamu ketahui demi terciptanya proses belajar yang efektif.

Sayangnya, tidak semua anak beruntung memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mencicipi bangku sekolah. Banyak di antaranya yang terpaksa harus putus sekolah karena terkendala oleh biaya.

Jangan khawatir! Karena saat ini ada banyak solusi untuk masalah biaya pendidikan. Salah satunya adalah dengan menggunakan produk pendanaan sekolah dari Pintek.

Pintek sebagai perusahaan fintech berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan [OJK] memiliki produk Pintek Regular yang bisa digunakan oleh orangtua ssiwa untuk membayar uang pangkal, uang semester, kursus, bimbel, pelatihan dan biaya lainnya yang dibayarkan ke sekolah, seperti buku, study tour dan lain-lain.

Produk ini juga menawarkan pencairan dana hingga maksimal Rp300 juta dengan tenor mulai dari 2-24 bulan. Tidak perlu gusar karena lama menunggu proses pencairan, karena prosesnya sangat cepat mulai dari 1-3 hari kerja.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut kamu dapat langsung mengunjungi situs resmi Pintek atau diskusi dengan tim Pintek lewat TanyaPintek. Kamu juga dapat menghubungi Pintek melalui nomor telepon dan WhatsApp di 021-50884607.

Kamu juga bisa mendapatkan informasi menarik seputar Pintek dengan mengunjungi laman Instagram Pintek di @pintek.id dan @pintek.biz.

Video yang berhubungan