Membedakan persaingan dalam kewirausahaan

PERSAINGAN USAHA

 

Membedakan persaingan dalam kewirausahaan

Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikankepentingan umum.

Persaingan Usaha Tidak Sehat adalah persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha

Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli ). Sementara yang dimaksud dengan “praktek monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Sesuai dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Anti Monopoli.

Dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia, pelaku usaha harus berasaskan demokrasi ekonomi dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.

Tujuan yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, adalah sebagai berikut :

  1. Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  2. Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat, sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil.
  3. Mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.
  4. Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.

Adapun hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang Anti Monopoli adalah sebagai berikut :

Perjanjian-perjanjian tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar, yang terdiri dari:

Adalah keadaan pasar dengan produsen dan pembeli barang hanya berjumlah sedikit, sehingga mereka atau seorang dari mereka dapat mempengaruhi harga pasar.

Dalam rangka penetralisasi pasar, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian, antara lain :

  1. Perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama
  2. Perjanjian yang mengakibatkan pembeli yang harus membayar dengan harga yang berbeda dari harga yang harus dibayar oleh pembeli lain untuk barang dan atau jasa yang sama
  3. Perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga di bawah harga pasar
  4. Perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa penerima barang dan atau jasa tidak menjual atau memasok kembali barang dan atau jasa yang diterimanya dengan harga lebih rendah daripada harga yang telah dijanjikan.

Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang bertujuan untuk membagi wilayah pemasaran atau alokasi pasar terhadap barang dan atau jasa.

Pelaku usaha dilarang untuk membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang dapat menghalangi pelaku usaha lain untuk melakukan usaha yang sama, baik untuk tujuan pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri.

Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa.

Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk melakukan kerja sama dengan membentuk gabungan perusahaan atau perseroan yang lebih besar, dengan tetap menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup tiap-tiap perusahaan atau perseroan anggotanya, yang bertujuan untuk mengontrol produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa.

Keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.

Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang bertujuan untuk menguasai produksi sejumlah produk yang termasuk dalam rangkaian produksi barang dan atau jasa tertentu yang mana setiap rangkaian produksi merupakan hasil pengelolaan atau proses lanjutan baik dalam satu rangkaian langsung maupun tidak langsung.

Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa hanya akan memasok atau tidak memasok kembali barang dan atau jasa tersebut kepada pihak tertentu dan atau pada tempat tertentu.

  1. Perjanjian dengan pihak luar negeri

Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak luar negeri yang memuat ketentuan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Kegiatan-kegiatan tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar, yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

(a)    Monopoli

(b)   Monopsoni

(c)    Penguasaan pasar

(d)   Persekongkolan

Lima kekuatan menurut Porter adalah kerangka untuk analisis industri dan pengembangan strategi bisnis yang dikembangkan oleh Michael E. Porter dari Harvard Bussiness School pada 1979. Menggunakan konsep-konsep pengembangan, organisasi industri ekonomi untuk menurunkan lima kekuatan yang menentukan intensitas kompetitif dan karena itu daya tarik dari pasar. Porter menyatakan bahwa kelima kekuatan bersaing tersebut dapat mengembangkan strategi persaingan dengan mempengaruhi atau mengubah kekuatan tersebut agar dapat memberikan situasi yang menguntungkan bagi perusahaan.

  • Ruang lingkup kekuatan bersaing tersebut antara lain adalah:
  1. Ancaman pendatang baru yang dapat ditentukan dengan hambatan masuk ke dalam industri antara lain: hambatan harga, respon, incumbenp, biya yang tinggi, pengalaman incumbenp, keunggulan biaya, diferensiasi produk, akses distribusi, kebijakan pemerintah dan switching cost.
  2. Kekuatan tawar menawar pemasok, yang dpengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: tingkat konsentrasi pasar, diversifikasi, switching cost, organisasi pemsok dan pemerintah.
  3. Kekuatan tawar menawar pembeli yang dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain: diferensiasi, konsentrasi, kepentingan pembeli, tingkat pendapatan, pilihan kualitas produk, akses informasi, dan switching cost.
  4. Ancaman produk subtitusi, yang ditentukan oleh harga produk subtitusi, switching cost dan kualitas produk.
  5. Persaingan di dalam industri yang ditentukan berbagai faktor yaitu pertumbuhan pasar, struktur biaya, hambatan keluar industri, switching cost, pengalaman dalanm industri dan perbedaan strategi yang diterapkan.

Langkah – Langkah Analisa Persaingan Bisnis dan Usaha

Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan.Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia,tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan factor yang desisif dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan daya saing dan membangun keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia tidak dapat ditunda-tunda lagi dan sudah selayaknya menjadi perhatian berbagai kalangan, bukan saja bagi para pelaku bisnis itu sendiri tetapi juga bagi aparat birokrasi, berbagai organisasi dan anggota masyarakat yang merupakan lingkungan kerja dari bisnis corporate.

Langkah melakukan analisa persaingan bisnis dan usaha :

Salah satu langkah yang penting sebelum anda memulai bisnis adalah melakukan analisa persaingan usaha / analisa kompetitor. Anda sebaiknya mereview literatur dari kompetitor, untuk melihat bagaimana mereka merepresentasikan usaha mereka dan seperti apa public image yang dibangun. Analisis data bisa berupa analisis statistik sangat penting dalam perjalanan berikutnya. Sering kali literatur bisnis memuat mission statement dan jugamengidentifikasi produk dan jasa spesifik mereka. James W. Hart, seorang pakar marketing, memberikan tips analisa persaingan usaha yang meliputi langkah- langkah seperti berikut :

  1. Berperanlah sebagai pelanggan dengan cukup uang.

Telponlah pesaing di daerah anda dan berbicaralah dengan representative dari perusahaan tersebut seperti layaknya anda adalah prospek potensial yang sedang mencari informasi. Anda dapat menanyakan dengan rumus 5WH (Who, What, When, Where, Why and How) untuk memberi pertanyaan yang cerdas dan mendapat jawaban tentang kekuatan dan kelemahan pesaing anda. Bisa dibuat semacam data statistik .Salah satu hal terpenting yang harus berhasil anda lakukan adalah membuat mereka mengirimkan sales & information package mereka pada anda, dimana dalam package tersebut akan dijelaskan mengenai produk dan jasa mereka. Literatur bisnis kompetitor anda akan menceritakan secara detil mengenai public image mereka , dan disamping itu anda dapat mempelajari kekuatan dan kelemahan produk dan jasa yang mereka tawarkan secara detil. Pastikan juga anda mempelajari bagaimana mereka menghandle telepon dari pelanggan, memproses permintaan informasi, dan berapa lama permintaan informasi tersebut akhirnya sampai ke tangan anda.

  1. Telponlah kompetitor di luar daerah anda.

Anda selanjutnya dapat menelpon perusahaan yang sejenis dengan anda (atau yg sedang anda rencanakan) di luar daerah anda, dimana anda tidak dianggap sebagai saingan mereka. Dengan demikian, mereka tidak merasa terancam saat anda memberikan pertanyaan. Sangatlah berguna bila anda dapat berbicara dengan personel kunci dari perusahaan sejenis, misalkan di lain propinsi. Saat anda berbicara dengan kompetitor yang jauh jaraknya seperti ini, pendekatan anda haruslah lebih“straight-forward”. Anda dapat katakan pada pemilik ataupun managernya, bahwa anda sedang berpikir untuk membuka usaha sejenis dan berharap mendapat masukkan/input dari mereka. Sering kali mereka dengan senang hati akan memberikan input tentang industri mereka, bisnis secara keseluruhan dan banyak lagi informasi gratis pada anda. Meskipun demikian, anda perlu berhati-hati agar tidak menghabiskan waktu terlalu banyak dalam bertanya, batasi percakapan telpon anda 10 sampai 15 menit maksimum. Cara terbaik adalah memikirkan pertanyaan-pertanyaan terlebih dahulu, dan menuliskannya di atas kertas, sehingga anda dapat menanyakannya dengan lancar. Dengan demikian anda akan tampak seperti seorang professional, dan jika suatu saat anda perlu menelpon lagi, mereka akan menerimanya. Jika anda terdengar seperti seorang bodoh saat berbicara di telpon, mereka mungkin tidak akan menerima telpon anda lagi. Kuncinya adalah tidak menghamburkan waktu.

  1. Terakhir anda dapat melakukan “in-field competition analysis” dengan melakukan telemarketing pada prospek dan menanyakan apakah mereka mengenal kompetitor anda, pernah menjalin hubungan bisnis dengan mereka, dan lain-lain.

Jangan membayangkan analisis disertasi atau analisis disertasi yang sangat terstruktur. Buatlah langkah praktis. Dengan melakukan ini, anda juga melakukan prekualifikasi terhadap prospek potensial yang belum pernah menjalin bisnis dengan kompetitor anda, dan membuka peluang terjadinya penjualan. Sebagai tambahan, di saat anda berada di luar melakukan sales call, anda dapat melakukan cara yang sama saat berbicara dengan prospek dan anda dapat mengetahui apa yang mereka suka dan apa yang tidak mereka suka dari kompetitor anda. Sekali lagi, anda dapat membuka peluang terjadinya penjualan dengan mengidentifikasi poin-poin differensiasi anda terhadap kompetitor.

  • Bagaimana mengahadapi persaingan usaha?

Sebagai seorang entrepreneur tentunya kita tidak akan bisa menghidar dari persaingan. Untuk membuat produk dan usaha kita tetap berjalan dan terus memeberikan keuntungan tentunya kita juga harus bisa menghadapi persaingan. Jangan sampai dikarenakan adanya persaingan kita justru malah mundur secara teratur dan berhenti dalam menjalankan usaha. Justru sebaliknya, adanya persaingan akan membuat kita termotivasi untuk membuat produk dan pelayanan yang lebih baik lagi.

Berikut adalah cara bagaimana agar kita bisa menghadapi persaingan usaha :

Inovasi sangatlah perlu untuk dilakukan, apalagi kalau produk yang kita tawarkan merupakan produk yang sudah tidak asing di pasaran. Melakukan inovasi tidaklah harus merubah bentuk atau kekhasan produk itu sendiri, akan tetapi melakukan inovasi adalah memberikan sedikit nilai tambah baik itu dari segi manfaat, penampilan, harga dan kemudahan.

  • Memberikan Harga yang bersaing dan masuk akal Sering kali produk serupa dengan kualitas yang sama akan mengalami persaingan harga yang ketat.

Yang perlu kita lakukan adalah memeberikan harga sedikit lebih murah namun tetap dalam batas kewajaran sehingga tidak berdampak pada keraguan konsumen untuk memebeli barang yang kita tawarakan, karena sering kali konsumen beranggapan bahwa produk dengan harga jauh lebih murah memiliki kualitas yang lebih jelek.

  • Untuk melakukan setrategi persaingan harga kita juga perlu memeperhatikan prilaku para konsumen kita.

Apakah konsumen kita memprioritaskan harga produk sebagai tolak ukurnya dalam mengambil keputusan untuk memebeli produk kita, atau konsumen malah lebih memperhatikan kualitas sebagai tolak ukur keputusan untuk membeli. Jadi antara harga dan kualitas tetaplah kita harus menyesuaikan dengan kondisi konsumen di pasaran.

  • Melakukan pendekatan dan pelyanan yang unik dan mengesankan konsumen
    Kesan pertama adalah moment yang sangat menentukan seorang konsumen untuk datang kembali dan kemudian menjadi pelanggan.

Untuk itu kita selaku pengusaha di tuntut untuk jeli dalam membedakan mana kosumen yang pertama kali dan konsumen yang sudah menjadi pelanggan. Perlakuannya memang tidak sama tapi tetap keduanya adalah istimewa. Untuk konsumen yang pertama kali membeli produk kita, hendakanya kita memberikan pelayanan yang ekstra dan maksimal, kita anggap konsumen itu adalah seorang raja.

  • Memberikan service terbaik seperti Senyum, salam , sapa, sopan dan santun.

Untuk konsumen yang sudah menjadi pelanggan kita harus tetap menjaganya dengan menjaga kualitas produk kita, melakukan pendekatan dengan lebih banyak mengenal dan mengetahui pribadinya, menjalin komunikasi dan silaturahmi yang intens. Sehingga apabila sudah terjalin emosi antara kita selaku pengusaha dan konsumen sebagai pelanggan maka usaha kita pun akan terus berjalan dan berumur panjang.

  • Jangan terpengaruh oleh aktivitas pesaing.

Sebagai pelaku usaha  yang memiliki banyak persaingan. Sering kali kita mengeluh apabila pesaing kita tengah ramai sedangakan usaha kita sepi-sepi saja. Sering kali kita menuduh yang tidak-tidak kepada pesaing kita. Daripada sibuk memikirkan apa yang dilakukan oleh pesiang kita sehigga dagangannya laku, lebih baik kita memikirkan usaha kita, bagaimana caranya agar penjualannya dapat meningkat.Pikirkan setrategi yang dapat menjadi magnet untuk para konsumen datang dan beralih ke tempat usaha kita. Seperti halnya apa yang sudah di jelaskan di atas, kita harus melakukan inovasi produk, memberikan harga yang bersaing dan memberikan pelayanan terbaik sehingga dapat membuat para konsumen balik lagi dan mau berlangganan dengan kita.