Memakai seragam bersih dan rapi merupakan kewajiban anak di

TATA TERTIB GURU

  1. Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  2. Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia dan berpengetahuan.
  3. Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  4. Mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
  5. Menciptakan suasana kehidupan madrasah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
  6. Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar madrasah MI Negeri 5 Bener Meriah maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
  7. Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
  8. Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.
  9. Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
  10. Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
  11. Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.
  12. Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  13. Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam madrasah.
  14. Memberikan keteladanan dalam menciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya bersih.
  15. Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
  16. Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika.
  17. Berpakaian yang menutup aurat, sesuai dengan ajaran Agama Islam.
  18. Tidak merokok selama berada di lingkungan satuan pendidikan.

TATA TERTIB SISWA MI NEGERI 5 BENER MERIAH

TATA TERTIB UMUM

  1. Wajib menjaga nama baik madrasah.
  2. Wajib memelihara / melestarikan 9K lingkungan madrasah (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keterbukaan dan Keteladanan)
  3. Mampu menerapkan 8S ( Salam, Sapa, Senyum, Silaturrahim, Sopan, Santun, Shodaqoh dan Sholat Sunnah ).

HAK SISWA

  1. Mengikuti proses belajar mengajar baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler
  2. Mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pembelajaran
  3. Menggunakan sarana / prasarana madrasah dalam kaitannya dengan proses pembelajaran
  4. Mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh madrasah
  5. Menjadi pengurus , anggota atau kepanitiaan dalam kegiatan kesiswaan
  6. Mendapatkan bimbingan dari para guru dalam mencapai prestasi optimal
  7. Mendapatkan layanan konseling dari wali kelas maupun perpustakaan

KEWAJIBAN SISWA

AKelakuan

  1. Menghormati dan menghargai kepala madrasah, guru, karyawan, maupun sesama siswa
  2. Menerapkan 8S ( salam, sapa, senyum, silaturrahim, sopan, santun, shodaqoh dan sholat sunnah ).
  3. Mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan jam belajar secara tertib
  4. Menjaga dan memelihara keutuhan alat-alat pembelajaran atau sarana yang lain
  5. Menjaga dan memelihara 9K lingkungan madrasah (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keterbukaan dan Keteladanan)
  6. Menjaga nama baik madrasah, kepala madrasah, guru, karyawan dan sesama siswa
  7. Menjaga kerukunan dan hubungan baik dengan kepala madrasah, guru, karyawan dan sesama teman.
  8. Menjaga ketenangan dan ketertiban dalam proses pembelajaran.

BKerajinan

  1. Selalu hadir di madrasah paling lambat 15 menit sebelum bel tanda masuk dibunyikan
  2. Senantiasa mengikuti proses pembelajaran setiap mata pelajaran
  3. Selalu mengerjakan tugas – tugas dari guru dengan tertib dan tepat waktu
  4. Senantiasa mengikuti ulangan / penilaian yang diberikan guru
  5. Senantiasa mengikuti remedial untuk mata pelajaran yang tidak tuntas.

C. Kerapihan

  1. Berpakaian seragam sesuai dengan ketentuan madrasah.
  2. Selalu merapihkan rambut bagi siswa putra dengan potongan pendek maksimal 3 cm.
  3. Rambut tidak boleh di cat baik putra maupun putri
  4. Kuku pendek, bersih dan tidak di warnai
  5. Tidak diperbolehkan memakai softlens baik putra atau putri
  6. Tidak diperbolehkan memakai Behel/ kawat gigi kecuali rekomendasi dokter
  7. Siswa memakai pakaian olahraga madrasah pada saat praktek olahraga

DKebersihan

  1. Pakaian seragam madrasah selalu bersih, cerah dan tidak lusuh
  2. Meja, kursi, lantai, papan tulis dalam keadaan bersih dan tertib
  3. Buku pelajaran dan buku tulis bersampul dan alat tulis yang rapi
  4. Kuku, rambut dan sepatu hitam yang bersih
  5. Memakai kaos kaki dan sepatu hitam sesuai dengan tata tertib madrasah.
  6. Membuang sampah pada tempatnya.

EKeagamaan

  1. Melaksanakan hafalan surat surat Pendek (Juz Amma) sebelum pembelajaran jam pertama dan sholat Dhuha
  2. Mengikuti kegiatan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an dan membawa Al-Qu’an

LARANGAN SISWA

Kelakuan

  1. Memakai pakaian seragam madrasah atau atribut madrasah pada tempat atau kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan madrasah.
  2. Terlibat dalam tindak kriminal atau tindak pidana ( mencuri atau merampas barang milik orang lain).
  3. Membawa dan menggunakan senjata tajam.
  4. Membawa dan menggunakan jenis narkoba / minuman keras.
  5. Membawa, melihat atau mengedarkan barang porno dalam bentuk apapun.
  6. Berkelahi / terlibat/ pemicu perkelahian ( tawuran ).
  7. Berbuat asusila.
  8. Menganiaya / mengintimidasi kepala madrasah, guru, karyawan, sesama siswa, dll.
  9. Merokok / membawa rokok  di lingkungan madrasah dan kedapatan merokok di luar lingkungan madrasah dengan memakai seragam atau merokok saat karya wisata/outing class.
  10. Merusak / mencoret-coret sarana prasarana madrasah
  11. Memalsukan tanda tangan ( orangtua, kepala madrasah, guru, karyawan )
  12. Memalsukan stempel madrasah
  13. Membuat pernyataan bohong, dusta atau palsu
  14. Menerobos / melompat / keluar dari lingkungan madrasah tanpa ijin
  15. Mengganggu proses belajar mengajar atau meninggalkan proses belajar mengajar tanpa ijin
  16. Melindungi teman yang bersalah
  17. Mencemarkan nama baik madrasah, kepala madrasah, karyawan, guru, siswa, dll.
  18. Melakukan tindakan provokasi
  19. Berada di kantin saat pelajaran tanpa ijin guru mata pelajaran atau guru piket
  20. Tidak menyampaikan surat undangan / surat edaran madrasah kepada orang tua
  21. Tidak melaksanakan kegiatan TPQ dan sholat Dhuha
  22. Berbicara dan bertingkah laku tidak sopan kepada kepala madrasah, guru, karyawan, siswa, dll.
  23. Membuang sampah dan meludah di sembarang tempat
  24. Tidak mematuhi nasehat dan peringatan guru atau karyawan
  25. Membawa barang-barang yang tidak mendukung ( seperti Komik, radio, dll)
  26. Membawa kendaraan motor

Kerajinan

  1. Absen karena sakit tanpa memberi / menunjukkan surat dokter
  2. Absen karena ijin untuk keperluan yang tidak penting
  3. Absen tanpa keterangan / alpa / bolos
  4. Terlambat hadir di madrasah pada jam pertama
  5. Terlambat mengikuti upacara bendera
  6. Sengaja tidak mengikuti pelajaran pada jam – jam tertentu
  7. Sengaja tidak mengikuti bimbingan belajar, Club bidang studi atau kegiatan ekstrakurikuler.

Kerapihan

  1. Memakai seragam tidak sesuai ketentuan
  2. Rambut tidak rapi, gondrong atau dicat
  3. Siswa putra memakai perhiasan ( gelang, kalung, dll )
  4. Siswa putri memakai perhiasan / make up berlebihan
  5. Siswa putra tidak memasukkan baju ke dalam celana
  6. Siswi putri memakai baju pendek atau rok pendek
  7. Memakai jaket / sweater di lingkungan madrasah
  8. Tidak memakai atribut madrasah seperti yang telah ditentukan ( bedge,ikat pinggang)
  9. Siswi putri tidak memakai daleman kerudung
  10. Siswa putra memakai celana panjang ketat atau celana panjang menggantung
  11. Kuku panjang, kotor dan  diberi warna
  12. Memakai softlens baik putra atau putri
  13. Memakai Behel/ kawat gigi kecuali rekomendasi dokter

Kebersihan

  1. Pakaian seragam madrasah kotor, lusuh, atau sobek
  2. Meja, kursi, lantai, papan tulis dalam keadaan kotor
  3. Buku dan alat tulis terlihat kotor
  4. Kuku panjang, rambut dan sepatu kotor
  5. Memakai kaos kaki, sepatu dan atribut seragam tidak sesuai dengan ketentuan madrasah.
  6. Membuang sampah sembarangan
  7. Pemakaian Tip-Ex sebagai penghapus tulisan.

Memakai seragam bersih dan rapi merupakan kewajiban anak di

Seragam siswa sekolah dasar. Foto: Putri Puspita | Bobo.ID (Hanna Vivaldi)

Sebagai murid di sekolah, kita diwajibkan menggunakan seragam sekolah. Baik murid yang bersekolah di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Padahal di negara lain banyak, lo, yang tidak mewajibkan murid sekolahnya memakai seragam.

Lalu mengapa kita di Indonesia wajib memakai seragam? Ternyata inilah alasannya.

1. Untuk membedakan tingkatan Seragam sekolah dibuat untuk membedakan tingkatan pendidikan. Misalnya murid sekolah dasar (SD) menggunakan seragam putih merah, murid sekolah menengah pertama (SMP) mengenakan putih biru, dan anak sekolah menengah atas (SMA) memakai seragam putih abu-abu.

2. Melatih kedisiplinan Mengenakan seragam setiap hari di sekolah melatih kita untuk disiplin. Kita juga dilatih untuk terbiasa taat perturan dengan memakai pelengkap seragam seperti dasi, topi, label nama dan sekolah, sepatu, dan kaus kaki.

Nah, semakin lengkap kita menggunakan seragam setiap harinya sesuai dengan aturan sekolah, itu berarti kita sedang melakukan sikap taat dan disiplin. Sikap ini sangat berguna bagi diri kita di masa depan.

3. Ciri khas sekolah  Selain seragam yang biasa, beberapa sekolah juga membuat seragam khusus. Seragam ini biasanya menjadi ciri khas dari suatu sekolah.

Dengan adanya seragam khusus ini, biasanya murid-murid akan dilatih untuk bersikap baik dan menjaga kesopanan di luar sekolah jika sedang mengenakannya. Ini karena mereka tidak mau membuat nama sekolah menjadi buruk di depan orang lain.

4. Tidak membeda-bedakan Seragam sekolah memang dibuat untuk menyeragamkan seluruh murid, tidak membeda-bedakan. Misalnya murid dari keluarga yang mampu atau kurang mampu tidak ada bedanya, mereka memakai seragam yang sama.

Bagaimana ya, seandainya sekolah tidak mewajibkan muridnya memakai seragam sekolah?

Tidak semua murid bisa menggunakan pakaian yang bagus ke sekolah. Ini tentunya akan membuat beberapa murid menjadi rendah diri karena pakaian yang dia punya mungkin biasa-biasa saja. Adanya perasaan seperti itu dapat menghambat kegiatan belajar sekolah.

Karena itu, nikmatilah saat-saat kamu bisa menggunakan seragam sekolah! Karena dengan menggunakan seragam itu, kamu bisa belajar menjadi anak yang disiplin dan dapat saling menghargai satu sama lain. 


Page 2


Page 3

Memakai seragam bersih dan rapi merupakan kewajiban anak di

Hanna Vivaldi

Seragam siswa sekolah dasar. Foto: Putri Puspita | Bobo.ID

Sebagai murid di sekolah, kita diwajibkan menggunakan seragam sekolah. Baik murid yang bersekolah di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Padahal di negara lain banyak, lo, yang tidak mewajibkan murid sekolahnya memakai seragam.

Lalu mengapa kita di Indonesia wajib memakai seragam? Ternyata inilah alasannya.

1. Untuk membedakan tingkatan
Seragam sekolah dibuat untuk membedakan tingkatan pendidikan. Misalnya murid sekolah dasar (SD) menggunakan seragam putih merah, murid sekolah menengah pertama (SMP) mengenakan putih biru, dan anak sekolah menengah atas (SMA) memakai seragam putih abu-abu.

2. Melatih kedisiplinan
Mengenakan seragam setiap hari di sekolah melatih kita untuk disiplin. Kita juga dilatih untuk terbiasa taat perturan dengan memakai pelengkap seragam seperti dasi, topi, label nama dan sekolah, sepatu, dan kaus kaki.

Nah, semakin lengkap kita menggunakan seragam setiap harinya sesuai dengan aturan sekolah, itu berarti kita sedang melakukan sikap taat dan disiplin. Sikap ini sangat berguna bagi diri kita di masa depan.

3. Ciri khas sekolah 
Selain seragam yang biasa, beberapa sekolah juga membuat seragam khusus. Seragam ini biasanya menjadi ciri khas dari suatu sekolah.

Dengan adanya seragam khusus ini, biasanya murid-murid akan dilatih untuk bersikap baik dan menjaga kesopanan di luar sekolah jika sedang mengenakannya. Ini karena mereka tidak mau membuat nama sekolah menjadi buruk di depan orang lain.

4. Tidak membeda-bedakan
Seragam sekolah memang dibuat untuk menyeragamkan seluruh murid, tidak membeda-bedakan. Misalnya murid dari keluarga yang mampu atau kurang mampu tidak ada bedanya, mereka memakai seragam yang sama.

Bagaimana ya, seandainya sekolah tidak mewajibkan muridnya memakai seragam sekolah?

Tidak semua murid bisa menggunakan pakaian yang bagus ke sekolah. Ini tentunya akan membuat beberapa murid menjadi rendah diri karena pakaian yang dia punya mungkin biasa-biasa saja. Adanya perasaan seperti itu dapat menghambat kegiatan belajar sekolah.

Karena itu, nikmatilah saat-saat kamu bisa menggunakan seragam sekolah! Karena dengan menggunakan seragam itu, kamu bisa belajar menjadi anak yang disiplin dan dapat saling menghargai satu sama lain.