Kontra penggunaan bahasa asing dalam komunikasi sehari hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme

JAKARTA - Di era globalisasi ini semakin banyak generasi muda yang fasih berbahasa asing. Bahkan, tak jarang mereka lebih sering menggunakan bahasa asing, seperti bahasa Inggris ketimbang bahasa Indonesia atau daerah.

Menanggapi fenomena tersebut, sosiolog Imam B Prasodjo menilai bahwa penggunaan bahasa asing di era sekarang memang tak bisa dihindari. Sebab, bahasa muncul karena konteksnya masing-masing.

"Seperti dalam kehidupan sehari-hari. Komputer itu ada mouse, kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia jadi tikus itu kan aneh, jadi mau tidak mau menggunakan istilah asing," ucapnya belum lama ini.

Imam mengatakan, identitas bangsa bukan hanya sekadar yang ada di kulit. Misalnya, memakai celana jeans yang kebarat-baratan belum tentu dianggap mengkhianati bangsa. Justru, bisa jadi orang yang memakai jeans lebih nasionalis daripada orang yang memakai kebaya yang asli Indonesia.

"Nah, sama halnya bahasa. Jangan hanya mempersoalkan masalah yang sifatnya simbolis," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, nasionalisme merupakan komitmen sesama bangsa yang menderita. Saat ini, menurut dia, orang Indonesia justru lebih berpihak kepada orang-orang yang sudah beruntung.

Bahasa, kata Imam, muncul karena adanya perkembangan temuan-temuan. Sehingga, jika mau membawa istilah menggunakan bahasa Indonesia, maka hal yang diperlukan adalah penemuan dan pengembangan ilmu. Sebaliknya, tanpa penemuan, mau tidak mau Indonesia akan terus mengikuti penggunaan istilah dari asing.

"Seperti penemuan dari makanan asli Indonesia, ada karedok, gado-gado, kopi luwak. Tapi kalau kita tersaruk dalam penemuan otomatis kita mengikuti, ada tablet, template, mouse, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Dia berharap, ke depan orang Indonesia bisa lebih kreatif dan mampu menumbuhkan produktivitas sehingga bisa mengembangkan ilmu dan temuan yang bisa bermanfaat bagi semua orang. Sehingga, penamaan dari temuan tersebut bisa dibuat dengan kata-kata Indonesia atau bahasa lokal yang kemudian memengaruhi dunia.

(rfa)

Benarkah Bahasa Asing Melemahkan Nasionalisme?

Dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam berkomunikasi ataupun dalam berinteraksi dengan orang lain kita menggunakan bahasa Indonesia. Sehingga dapat dikatakan bahwa kita tidak pernah terlepas dari penggunaan bahasa Indonesia karena segala aspek dalam kehidupan kita selalu berhubungan dengan penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam situasi formal dan tidak formal.

Tetapi pada era globalisasi sekarang ini, penggunan bahasa Indonesia semakin menurun. Masyarakat lebih suka menyisipkan istilah-istilah asing kedalam bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa Indonesia seutuhnya. Bahkan banyak juga masyarakat yang lebih suka menggunakan bahasa asing. Tidak hanya masyarakat, para pejabat atau para petinggi negara pun sering memasukkan bahasa asing dalam menggunakan bahasa Indonesia.

Menurut devinisinya, bahasa asing menurut kamus besar bahasa Indonesia yaitu bahasa milik bangsa lain yang biasanya dikuasai melalui pendidikan normal dan secara sosiokultural tidak dianggap sebagai bahasa sendiri. Rasa nasionalisme menurut kamus besar bahasa Indonesia yaitu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Penggunaan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang. Dikatakan menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang dikarenakan menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari yang seharusnya dalam kehidupan sehari-hari kita harus menggunakan bahasa Indonesia.

Secara formal saat ini bahasa Indonesia memiliki 4 kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara dan bahasa resmi. Bahasa Indonesia mulai dikenal secara luas yaitu sejak Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dalam sumpah pemuda ada satu bagian yang menyatakan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mengakui berbahasa yang satu, bahasa Indonesia. Pada saat itu pemuda sepakat mengangkat bahasa melayu-riau menjadi bahasa Indonesia. Hal ini dilakukan karena melihat peluang bahwa bahasa Indonesia dapat mepersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam suku dan etnik.

Dalam hal ini digunakannya bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari dianggap menghilangkan jati diri bangsa, melemahkan semangat kebangsaan dan dianggap sebagai penghiatan terhadap sumpah pemuda, tidak menghargai jasa pahlawan yang memperjuangkan bahasa Indonesia pada sumpah pemuda 28 Oktober 1928.

Pengaruh bahasa asing sangat berdampak dalam perkembangan bahasa Indonesia, contohnya saja anak-anak mulai menggampang belajar bahasa Indonesia, rakyat Indonesia lama-kelamaan akan lupa bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan mampu melunturkan semangat nasionalisme dan bangga pada bahasa dan budaya sendiri.

Bahasa Indonesia lama-kelamaan akan tergeser karena orang-orang lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing, salah satunya adalah bahasa Inggris. Bahasa asing dapat menghilangkan identitas bangsa sebagai bahasa negara dan juga bahasa kesatuan republik Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa yang perlahan akan dilupakan oleh masyarakat Indonesia.

Saat masyarakat lebih banyak menggunakan bahasa asing, maka secara langsung maupun tidak langsung sikap nasionalisme terhadap bahasa Indoneasi sedikti demi sedikit akan berkurang.

Namun disisi lain, dengan mencoba berbahasa asing dalam komunikasi sehari-hari justru menambah pengetahuan warga negara Indonesia dan itu jelas tidak akan menghilangkan rasa cinta seseorang terhadap negara aslinya.

Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan nasionalisme tidak ada kaitannya dengan penggunaan bahasa asing dalam pergaulan sehari-hari.

Para pendiri bangsa seperti Soekarno dan Hatta, mempunyai kemampuan menguasai bahasa asing yang mumpuni. Tapi jangan ragukan nasionalisme mereka, semua tergantung komitmen mereka akan negara. Contoh nyata lainnya adalah artis Cinta Laura yang sering menambahkan aksen bahasa Inggris dalam bahasa Indonesia dan bahkan menggunakan bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari tetap menjadi warga negara Indonesia meskipun ia berkarir di luar negeri. Tentunya ini merupakan rasa nasionalismenya terhadap negara Indonesia. Berbeda dengan penyanyi Anggun C. Sasmi yang sejak kecil menggunakan bahasa Indonesia,tumbuh dengan kebudayaan Indonesia dan berkarir di Indonesia, ketika menginjak usia dewasa ia memindahkan kewarganegaraannya menjadi warga negara asing.

Menggunakan bahasa asing bukan berarti tidak mencintai bahasa nasional, tapi di era globalisasi seperti sekarang maka akan sangat penting jika kita mampu menguasai bahasa asing sehingga meminimalisir kesalahpahaman tentang budaya lain yang masuk ke Indonesia.

Dengan mengembangkan dua bahasa yaitu bahasa asing dan bahasa Indonesia memiliki nilai positif bagi anak. Karena mampu meningkatkan pengetahuan anak. Memiliki kemampuan dalam berbahasa asing juga mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat. Dengan kemampuan tersebut, masyarakat dapat bekerja sebagai penerjemah bahasa bagi wisatawan asing yang berwisata di Indonesia. Kemudian, menguasai bahasa asing juga membantut masyarakat berkomunikasi dengan wisatawan asing. Hal inilah yang dapat menjaga keutuhan negara Indonesia. Selain itu, kemampuan berbahasa asing kita dapat mepermudah kita untuk berkuliah di luar negeri sekaligus dapat memperkenakan budaya Indonesia.

Dengan demikian, gunakanlah bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari karena kita lebih sering berkomunikasi dengan orang Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa nasionalisme terhadap bahasa Indonesia tidak berkurang, dan dengan menguasai bahasa asing tidak membuat kita ketinggalan zaman di era globalisasi sekarang.

Selama kita dapat menempatkan bahasa asing pada tempatnya, bahasa itu tidak akan melemahkan bahasa nasional kita. Hal ini juga berlaku untuk bahasa lainnya. Pada dasarnya selama kita bisa menempatkan bahasa itu pada tempatnya masing-masing, maka tidak akan ada bahasa yang dilemahkan oleh bahasa lainnya.

PENDANGKALAN SUNGAI  DESA PURWAJAYA   DISUSUN OLEH PUTRI AYU KUMALASARI (2981) X MIPA 3 SMA NEGERI 10 SAMARINDA 2017/2018 KATA PENGANTAR Saya  panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada saya , sehingga saya  dapat menyelesaikan karya tulis  ilmiah tentang  pendangkalan sungai di desa Purwajaya, kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.     Karya tulis ilmiah  ini telah saya  susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan karya tulis ilmiah . Untuk itu saya  menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan karya tulis ilmiah  ini.          Terlepas dari semua itu, saya  menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu , dengan tangan terbuka saya  menerima segala saran dan kritik dari

Status LGBT di Indonesia Akhir-akhir ini LGBT menjadi sebuah topik yang ramai diperbincangkan dalam masyarakat Indonesia. LGBT sendiri merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Dimana seseorang memiliki perlakuan ataupun perasaan sayang terhadap sesama jenisnya. Masyarakat Indonesia tentunya tidak menerima hadirnya LGBT di lingkungan mereka. Mereka menganggap bahwa hadirnya LGBT di lingkungan mereka hanya memberi pengaruh buruk bagi mereka. Selain itu, para pengidap LGBT juga merasa bahwa mereka memiliki hak atas keberadaan mereka. Dengan hadirnya polemik tersebut, pemerintah berencana untuk melegalkan LGBT di Indonesia. Namun dengan adanya berita tersebut tentunya menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat dan pemerintah. Berbagai macam argumentasi dari berbagai aspek pun diberikan oleh pemerintah demi mendukung tindakan untuk melegalkan LGBT di Indonesia. Ditinjau dari aspek keadilan untuk menikah, menolak hak seseorang untuk menikah d