Kodrat wanita adalah menunggu

Memaknai Kodrat Laki-Laki dan Perempuan dalam Islam

Berikut adalah ulasan tentang bagimana kodrat dimaknai dalam tafsir mubaadalah. Sebuah tafsir kesalingan dimana laki-laki dan perempuan memiliki peran yang setara. Dalam sejarahnya tafsir ini dikembangkan oleh seorang ulama asal cirebon faqih abdul qadir. Cari Ustad merasa perlu mendistribusikan ulang kepada pembaca karena sejalan dengan prinsip keselamatan untuk semesta.

Seringkali dalam setiap pembicaran mengenai peran seorang perempuan maupun laki-laki, terungkap kata kodrat. Perempuan dianggap memiliki kodrat yang berbeda. Dari kodrat laki-laki. Misalnya, banyak orang menyatakan bahwa pada perempuan melekat kodrat untuk dikejar laki-laki. Dicari, diperhatikan dan dicintai. Sementara pada laki-laki, melekat kodrat untuk mengejar, mencari, memperhatikan dan mencintai. Sehingga ketika ada laki-laki yang mengejar-ngejar perempuan. Dianggap wajar, sementara kalau perempuan mengejar laki-laki, dianggap tidak wajar. Karena menyalahi kodratnya sebagai perempuan. Kita juga sering mendengar ungkapan bahwa di antara kodrat perempuan adalah hamil, melahirkan, menyusui dan memelihara anak. Jika ada perempuan yang enggan untuk hamil atau menyusui, ia akan dianggap orang yang mengingkari kodrat penciptaanya.

menelusuri ungkapan-ungkapan

Jika kita mau menelusuri ungkapan-ungkapan ini dengan lebih jernih. Banyak hal yang masih perlu diluruskan. Dalam hal bahasa saja, ungkapan kodrat perempuan untuk peran-peran seperti di atas. Tidak sepenuhnya tepat. Karena kata kodrat berasal dari bahasa Arab yang berarti kekuasaan dan kemampuan. Ketika dicintai dan dikejar merupakan kekuasaan perempuan.

Kita tidak tepat menyatakan bahwa perempuan yang mengejar dan tidak dikejar adalah perempuan yang menyalahi kekuasaannya. Atau perempuan yang tidak hamil atau tidak mau hamil. Dianggap perempuan yang tidak kuat dan menyalahi kemampuannya. Seperti yang ditulis dalam Kamus al-Mujam al-Wasith, kataal-qudratberartiath-thâqah(kekuatan),al-quwwatu ala asy-syai wa at-tamakkun minhu(kekuatan untuk mengendalikan sesuatu) danal-ghina wa ats-tsara(harta kekayaan).

al-qudrah

Dengan menggunakan tiga maknaal-qudrahini, ungkapan kodrat perempuan bagi peran-peran seperti hamil, melahirkan, dicintai, menjadi ibu, bekerja di dalam rumah dan peran-peran lain, bisa dikatakan tidak tepat. Tetapi kata kodrat di sini mungkin mengambil makna dari kata yang lain dalam bahasa Arab, yaitual-qadruyang berarti ukuran, batasan dan kehormatan.

Atau dari kataal-qadaru, yang berarti kondisi yang telah ditetapkan sejak awal oleh Allah Swt terhadap seseorang. Dalam ungkapan lain juga disebut taqdir. Kodrat perempuan dalam hal ini, sering juga disebut takdir perempuan.

Definisi Kodrat

DalamKamus Besar Bahasa Indonesiakata kodrat diartikan dengan sifat yang asli atau sifat bawaan. Makna ini dekat dengan makna dari dua kata bahasa Arab yang terakhir,al-qadrudanal-qadaru. Kodrat perempuan juga kemudian dimaknai sebagai sesuatu yang melekat secara penciptaan dalam diri perempuan. Atau lebih dikenal juga dengan istilah fitrah perempuan. Jika kodrat artinya demikian, sebenarnya yang melekat secara penciptaan dalam diri perempuan. Yang membedakannya dari laki-laki, hanya beberapa hal. Yaitu kelamin perempuan atau vagina, rahim dan kelenjar payudara. Selain itu tidak jauh berbeda dengan laki-laki, bahkan bisa sama.

Kodrat Perempuan

Kodrat perempuan dalam kamus sosial masyarakat Indonesia, lebih merupakan istilah bagi norma-norma yang semestinya melekat pada diri perempuan. Bukan murni dari penciptaan yang selalu melekat pada diri perempuan selamanya. Karena merupakan norma, maka persepsi tentang kodrat perempuan juga berbeda-beda dari satu suku ke suku yang lain.

Bahkan antara satu keluarga dengan keluarga yang lain, dan juga pasti berbeda dari satu masa ke masa yang lain. Misalnya, persepsi masyarakat tentang perempuan atau isteri yang bekerja, berbeda antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaa. Antara suku Jawa dengan suku Minangkabau, antara limapuluh tahun yang lalu dengan masa kita sekarang ini.

kodrat perempuan

Padahal semuanya, biasanya diungkapkan dengan pernyataan kodrat perempuan. Istilah kodrat perempuan kemudian lebih banyak digunakan untuk mengecilkan peran sosial perempuan dalam masyarakat, membatasi, mengekang, bahkan melecehkan mereka. Misalnya, ungkapan bahwa kodrat perempuan adalah menjadi ibu rumah tangga. Sering digunakan sebagian orang untuk mengekang perempuan agar tinggal di dalam rumah saja.

Dan tidak banyak keluar sekalipun untuk belajar atau bekerja. Ketika bekerjapun, pekerjaan perempuan dianggap sambilan untuk membantu suami. Karena itu ia digaji sambilan dan tidak utuh. Persepsi kodrat seperti ini, yang menyebabkan perempuan pembantu rumah tangga. Misalnya, digaji sangat kecil sekalipun jenis pekerjaanya cukup melelahkan dan melebihi batas kewajaran.

Jika dibandingkan, pasti upah pembantu rumah tangga

Jika dibandingkan, pasti upah pembantu rumah tangga lebih kecil dari gaji supir yang hanya melakukan pekerjaan antar-jemput majikan.Masih banyak lagi persepsi kodrat yang berkembang di masyarakat. Yang pada prakteknya sering merugikan perempuan. Mereka seringkali diharuskan untuk hidup sesuai kodrat yang diasumsikan.

Padahal peran mereka sudah tidak lagi bisa disesuaikan dengan kodrat tersebut. Ketika dipaksakan, yang terjadi adalah keburukan, pelecehan dan kezaliman. Seperti kodrat keibuan, lemah lembut, dipilihkan dan dikawinkan, dilindungi, pendamping suami. Pasifitas dalam hal kebutuhan seks, dinafkahi dan tidak menafkahi, emosional dalam membuat keputusan, hidup di dalam rumah dan menjadi figur penggoda bagi masyarakat.

Persepsi kodrat

Persepsi kodrat ini sering diperkuat dengan pandangan-pandangan yang dianggap sebagai ajaran agama Islam. Padahal di dalam ajaran Islam, perempuan dan laki-laki adalah setara dalam memperoleh hak dan kewajiban. Dalam ungkapan Nabi Muhammad Saw disebutkan, bahwa Perempuan adalah mitra sejajar laki-laki (Hadis Abu Dawud dan Turmudzi).

Di dalam al-Quran disebutkan secara eksplisit prinsip-prinsip dasar mengenai relasi yang adil antara laki-laki dan perempuan.Pertama,bahwa perempuan dan lakiPertama, bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan dari entiti [nafs] yang sama (QS. An-Nisa, 4:1).

kedudukan mereka sama dan sejajar

Karena itu kedudukan mereka sama dan sejajar, yang membedakan hanyalah kwalitas kiprahnya [taqwa] (QS. Al-Hujurat, 49:31).Kedua, perempuan dan laki-laki sama dituntut untuk mewujudkan kehidupan yang baik [hayâtan thayyibab] dengan melakukan kerja-kerja positif [amalan shalihan] (QS, An-Nahl, 16:97). Untuk tujuan ini, diharapkan perempuan dan laki-laki bahu membahu, membantu satu dengan yang lain (QS. At-Taubah, 9:71).Ketiga, bahwa perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk memperoleh balasan yang layak atas kerja-kerja yang dilakukan (QS. Al-Ahzab, 33:35).

dalam realitas sosial,

Tetapi dalam realitas sosial, yang terjadi sering sebaliknya. Banyak persepsi dan perilaku yang menistakan perempuan. Nabi sendiri pada akhir hayat telah mewanti-wanti dalam sebuah wasiat pada Haji Perpisahan, atau Haji Wada, beliau menyatakan:

Aku wasiatkan kepada kalian, agar berbuat baik kepada perempuan, karena mereka sering menjadi sasaran pelecehan di antara kalian. Padahal, kalian berkewajiban untuk berbuat baik kepada mereka (Hadis Turmudzi).

Pernyataan Nabi Saw

Pernyataan Nabi Saw ini merupakan peneguhan terhadap dua hal. Pertama bahwa realitas sosial dalam banyak hal sering tidak bersahabat terhadap perempuan, dan ini bertentangan dengan misi Islam itu sendiri. Kedua bahwa pada kondisi yang seperti itu, pemihakan terhadap perempuan menjadi sebuah keniscayaan sebagai wujud dari perlakuan baik terhadap perempuan. Bahkan merupakan jihad yang paling baik. Sebaik-baik jihad adalah menyatakan kebenaran di hadapan kekuasaan yang zalim (Hadis an-Nasai). Persepsi masyarakat mengenai kodrat perempuan, dalam beberapa hal merupakan kezaliman yang harus diluruskan. Pelurusan ini yang mudah-mudahan termasuk dalam katagori jihad yang paling baik di mata Allah SWT. (FAK).

Sumber: Mubaadalah.com